
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor: P- 0358/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/04/2023 Tentang Pengendalian Sampah Dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023. SE yang ditandatangani secara elektronik tersebut ditetapkan di Tenggarong pada 14 April 2023 tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa, Masyarakat, dan Pelaku Usaha se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1089/Bupati-Kukar-Bagikan-Bonus-Atlet-Peraih-Medali-Porprov-Berau
Dalam SE tersebut disampaikan tentang pentingnya memperkuat komitmen dan peran aktif Pemda dan memperkuat komitmen dan partisipasi publik / masyarakat dan produsen/pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah di TPA pada masa Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah / 2023 Masehi.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1088/Kukar-Raih-WTP-Lima-Kali-Berturut-turut
SE tersebut menghimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah/Kepala Desa serta seluruh Masyarakat dan Pelaku Usaha se-Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membantu menyampaikan dan melakukan 5 langkah penanganan sampah. Langkah-langkah tersebut adalah pelaksanaan Ramadhan minim sampah, pelaksanaan mudik minim sampah, pelaksanaan lebaran minim sampah, menyimpan sementara dan tidak membuang sampah selama masa lebaran H-1 dan hari H Idul Fitri 2023 ke tempat penampungan sementara (TPS) yang tersedia, serta peliputan dan perekaman data sampah yang telah dikelola dan melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memenuhi janjinya membagikan Rp32 miliar kepada atlet berprestasi yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi ke-VII tahun 2022 di Kabupaten Berau.
Sebanyak 1.445 atlet, pelatih dan official berkumpul di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong untuk menerima bonus atas juara yang berhasil mereka dapatkan bagi Kabupaten Kukar. Kukar sendiri menempati posisi ketiga dengan memboyong 190 emas, 224 perak dan 223 perunggu, di bawah tuan rumah Berau dan Samarinda sebagai juara umum.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1088/Kukar-Raih-WTP-Lima-Kali-Berturut-turut
“Kami memberi apresiasi sebagai dorongan motivasi agar pelatih dan atlet lebih giat. KONI harus lebih banyak mendorong cabor untuk melakukan pembinaan,” kata Bupati Edi, Selasa 18 April 2023.
Bahkan, Edi merasa bangga karena cabor sepak bola berhasil meraih emas pada pekan olahraga yang dilaksanakan dua tahun sekali itu.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1087/Terhitung-26-April-2023,Tarif-Tol-Balikpapan%E2%80%93Samarinda-Naik
Ia meminta agar Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Kukar hanya fokus membina dan mencetak atlet-atlet lokal saja.
“Saya minta kepada Askab PSSI tidak ada pemain dari luar, semua asli Kukar. Bonus ini merupakan janji kami pada pelepasan Porprov kemarin, sekarang terealisasi. Atlet harus tetap semangat latihan dan disiplin,” pesannya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kukar, Aji Ali Husni menegaskan, seluruh bonus akan dikirimkan ke rekening masing-masing penerima, baik itu atlet, pelatih maupun official.
“Insyaallah sudah masuk ke rekening masing-masing. Alhamdulillah penghargaan ini diberikan sebelum lebaran,” tutur Ali.
Diketahui, dana yang disiapkan Pemkab Kukar bersumber dari APBD tahun 2023, dan sesuai target pembagiannya disalurkan pada triwulan I 2023. Adapun rinciannya, bagi atlet perorangan yang meraih mendali emas akan diberikan bonus sebesar Rp50 juta.
Atlet yang mendapatkan perak mendapatkan bonus Rp25 juta dan perunggu Rp10 juta. KKemudian khusus cabang olahraga pasangan, yang mendapat mendali emas akan diberikan bonus sebesar Rp40 juta, perak Rp20 juta dan perunggu Rp8 juta.
Olahraga pasangan tiga sampai emat orang yang mendapatkan mendali emas bonus diberikan sebesar Rp30 juta, perak Rp15 juta dan perunggu Rp6 juta.
Bagi cabor regu dengan atlet berjumlah sampai 12 orang, bonus mendali emasnya sebesar Rp20 juta, perak Rp10 juta, perunggu Rp4 juta. Khusus cabor beregu di atas 13 orang, yang mendapatkan mendali emas diberikan bonus sebesar Rp10 juta, perak Rp5 juta dan perunggu 2 juta. Bagi juara umum cabor bakal mendapatkan bonus sebesar Rp100 juta.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar