
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Prahum Ahli Muda)
Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara terus berupaya menuntaskan permasalahan kebutuhan dasar listrik di Kukar. Total terdapat 17 desa yang akan diintervensi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kukar 2021-2026.
Ketujuh belas desa yang terdaftar adalah desa-desa yang belum merasakan nikmatnya listrik 24 jam. Nantinya, masyarakat akan menikmati listrik, baik dari jaringan milik PLN maupun jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Surya komunal yang menjadi kebijakan pemerintah kabupaten untuk memberikan penerangan listrik di desa.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1060/Edi-Damansyah-Lantik-7-Pejabat-Administrator-dan-Pengawas
“Dalam penyusunan RPJMD Kukar, sudah dilakukan kajian. Beberapa desa yang belum berlistrik dapat dialiri PLN, tetapi ada juga yang tidak dapat dan menggunakan PLTS Komunal,” ungkap Arianto menambahkan, hingga akhir Maret 2023, sudah ada lima desa yang diresmikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Kelima desa tersebut adalah Desa Muhuran, Sebelimbingan, Tuana Tuha, Teluk Muda, dan Tanjung Batuq Harapan dengan menggunakan jaringan listrik dari PLN.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1059/Pemkab-Kukar-Siapkan-Rp120-Miliar-Hubungkan-Anggana-%E2%80%93-Muara-badak
Sementara untuk jaringan listrik PLTS komunal, beberapa desa telah selesai dibangun pada tahun 2021 dan 2022. Seperti Desa Enggelam pada 2021 dan Desa Menamang Kanan, Menamang Kiri, dan Tunjungan pada 2022 menggunakan APBD Kukar dan APBD Kaltim. Bahkan, jaringan listriknya telah mulai beroperasi dan dapat dinikmati masyarakat.
Untuk pengerjaan pada tahun 2023, DPMD Kukar akan menyasar Desa Liang Buaya, Desa Kupang Baru, dan Dusun Nangka Bonang di Desa Tunjungan. Pembuatan jaringan PLTS komunal di Desa Kupang Baru akan dianggarkan sebesar Rp 6,25 miliar, sementara di Dusun Nangka Bonang sebesar Rp 6 miliar.
Menurut Arianto, anggaran tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa dan dimasukkan dalam struktur APBDes.
“Jika PLTS sudah dibangun, berarti semua target RPJMD 2021-2026 untuk 17 desa di Kukar sudah terpenuhi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, di luar 17 desa yang termasuk dalam program Terang Kampongku, masih ada beberapa tempat yang memerlukan pembangunan jaringan listrik dan bersifat spot-spot, seperti dua RT di Desa Salok Palai, Kecamatan Muara Badak, Dusun Rajak di Desa Kedang Murung, 2 RT di Desa Muara Wis Seberang, dan beberapa RT di Desa Sebulu Ilir.
“Jadi, yang belum dikerjakan adalah spot-spot kecil dari desa. Kalau desa induknya, dari 193 desa, Insya Allah semuanya sudah teraliri listrik. Tapi ada permukiman yang terpisah, dan ini perlu kebijakan untuk memenuhi kebutuhan listriknya,” tutup Arianto.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo
Tujuh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin 3 April 2023.
Pejabat yang dilantik tersebut diantaranya Halim dilantik sebagai Camat Kembang Janggut, Tego Yuwono sebagai Camat Tenggarong Seberang, Ambo Dalle sebagai Camat Marangkayu, Sugiarto mengisi jabatan Sekretaris Dinas Pariwisata Kukar.
Selanjutnya Hendra Suryana dilantik sebagai Sekretaris Camat Tenggarong Seberang, Marten Hedy Yudha Murhans sebagai Lurah Timbau dan Erri Suparjan menjabat posisi baru sebagai Lurah Loa Ipuh.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1059/Pemkab-Kukar-Siapkan-Rp120-Miliar-Hubungkan-Anggana-%E2%80%93-Muara-badak
Dalam arahannya, Edi Damansyah, menyebut bahwa penempatan dan pengisian para pejabat administrator dan pengawas yang baru saja dilantik, merupakan kebutuhan organisasi kepemerintahan. Lantaran rotasi, mutasi dan promosi merupakan satu kesatuan jenjang karir dari Aparatur Sipil Negara di Pemkab Kukar.
“Setiap ada agenda pelantikan selalu saya awali untuk kembali mengingatkan, apa yang kita lakukan ini adalah bagian dari kebutuhan organisasi, termasuk upaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena purna tugas. Seperti di Pemerintah Kecamatan Marangkayu,” jelas Edi.
Edi meminta seluruh pejabat yang sudah dilantik, untuk bisa berkomitmen dan menjalankan tugas ditempat baru dengan baik. Sehingga perlu kerja detail dan kerja fokus yang dilakukan oleh seluruh stakeholder, salah satunya para pejabat yang baru saja dilantik.
Masmun Jaya:Pranata Humas Diskominfo Kukar
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun ini melalui dinas Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk menghubungkan jalan antara Kecamatan Anggana dan Kecamatan Muara Badak.
Peningkatan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Kukar menjadi prioritas yang dikerjakan untuk memberikan kenyamanan akses bagi masyarakat.
Pengerjaan jalan tersebut dilakukan secara multiyears selama tiga tahun. Pengerjaan dimulai sejak APBD tahun 2022. Kurang lebih ada sepanjang 24 kilometer jalan yang akan dibangun.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1057/Kabupaten-Kutai-Kartanegara-meraih-dua-penghargaan-Anugerah-Reksa-Bandha-Awards-2022.
Dalam waktu dekat, jalan dengan kondisi tanah itu akan ditingkatkan sepanjang tiga kilometer, dengan pembangunan beton. Prosesnya kini sudah masuk proses kontrak.
“Rencana tahun ini kami maksimalkan lagi melakukan peningkatan jalan dan dilanjutkan tahun 2024,” sebut, Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Restu Irawan.
Jalan penghubung dua kecamatan tersebut memiliki peran penting terhadap pengembangan dan kemajuan perekonomian daerah. Karena akan memudahkan aktivitas perdagangan barang dan jasa.
“Terutama mendukung akses kesehatan rumah sakit yang berada di Kecamatan Muara Badak,” pungkasnya.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar
Website adalah media komunikasi yang lazim digunakan oleh berbagai pihak dijaman digital. Demikian juga oleh pihak pemerintah. Komitmen Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah telah diwujudkan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan terkait website yang dikelola Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah.
dalam determinisme teknologi seperti pada era cyberworld saat ini, peradaban manusia berubah dan bergeser kepada dunia digital. Pemerintahan digital semakin nyata dengan berbagai perubahan- perubahan kebijakan yang bermuara pada pelayanan digital. “Perubahan dalam dunia digital terjadi begitu cepat dan terjadi secara terus menerus. Ini tidak menyenangkan dan sulit bagi ASN yang tidak beradaptasi. Untuk itu secara bersama kita harus mampu menghadapi perubahan dan beradaptasi dalam pelaksanaan pekerjaan,”
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1057/Kabupaten-Kutai-Kartanegara-meraih-dua-penghargaan-Anugerah-Reksa-Bandha-Awards-2022.
Disampaikannya bahwa digitasi, digitaliasi, dan audit digital, dan transformasi digital adalah tahapan yang akan dilalui dalam upaya mewujudkan pemerintahan digital. Untuk itu ASN sebagai pelayan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan harus bersama-sama terlibat aktif dan partisipatif dalam mewujudkan pemerintahan digital.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1056/Edi-Damansyah-Meresmikan-Pertanda-Lomba-Begeraan-Sahur-Dimulai
“Website adalah media utama dalam dunia digital dan merupakan beranda dan wajah transparansi perangkat daerah. Setiap OPD melakukan layanan dan publikasi dokumen dan informasi, ataupun data sebagai bagian dari tupoksi ataupun dari pelaksanaan mandatory dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah,” ujar Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto.
Kadis Kominfo Menjelaskan dalam determinisme teknologi seperti pada era cyberworld saat ini, peradaban manusia berubah dan bergeser kepada dunia digital. Pemerintahan digital semakin nyata dengan berbagai perubahan- perubahan kebijakan yang bermuara pada pelayanan digital. “Perubahan dalam dunia digital terjadi begitu cepat dan terjadi secara terus menerus. Ini tidak menyenangkan dan sulit bagi ASN yang tidak beradaptasi. Untuk itu secara bersama kita harus mampu menghadapi perubahan dan beradaptasi dalam pelaksanaan pekerjaan,”
Disampaikannya bahwa digitasi, digitaliasi, dan audit digital, dan transformasi digital adalah tahapan yang akan dilalui dalam upaya mewujudkan pemerintahan digital. Untuk itu ASN sebagai pelayan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan harus bersama-sama terlibat aktif dan partisipatif dalam mewujudkan pemerintahan digital.
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Prahum Ahli Muda)
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Meresmikan pertanda Lomba Begeraan Sahur yang diselenggarakan Ikatan Remaja Masjid Agung Sultan Sulaiman dimulai pada Sabtu, 1 April 2023 pukul 01.00 dini hari.
Lomba Begeraan sahur sendiri sudah menjadi sebuah tradisi di Kukar. Lomba ini selalu digelar setiap tahunnya saat bulan suci Ramadan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1055/Pemkab-Kukar-Siapkan-Rp300-Juta-untuk-Pembuatan-Akta-Yayasan-bagi-200-Rumah-Ibadah
“Jadi tradisi ini terjaga dengan baik dari generasi orang tua kita, sampai generasi kita. Saya apresiasi pelaksanaanya,” tutur Edi. Menurutnya, aktivitas Begeraan sahur merupakan ajang kreativitas dari para generasi muda, khususnya para Ikatan Remaja Masjid Masjid Agung Sultan Sulaiman.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1054/Bupati-Kukar-Edi-Damansyah-Serahkan-LKPJ-Tahun-2022-Dalam-Paripurna-Ke-8-DPRD-Kukar
“Harapan kita dari kegiatan ini, bukannya sekadar melestarikan tradisi. Tetapi bagaimana kegiatan ini juga memberikan manfaat,” harapnya.
Dia menyebut, kegiatan begeraan sahur juga menjadi bagian dari syiar agama. Semangat yang tercipta di bulan Ramadan. Jadi tak hanya melaksanakan ibadah-ibadah wajib saja, tetapi masyarakat bisa mempunyai aktivitas positif lainnya.
“Bisa mengingatkan warga yang ada di lingkungan. Misalkan kalau terlambat bangun ada aktivitas para remaja ini yang melakukan pengingatan penggerakan,” ujarnya.
Terakhir, Edi berharap agar tradisi lokal ini bisa terus terjaga dengan baik pelaksanaannya di Kabupaten Kukar.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar
Pemkab Kukar Kartanegara dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setkab Kutai Kartanegara telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp300 juta untuk memberikan bantuan legalitas rumah ibadah.
Anggaran tersebut dikhususkan untuk tahun 2023 dengan target 200 rumah ibadah yang dilegalkan. Dengan sasaran masjid, musala, langgar, pura, dan wihara.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1054/Bupati-Kukar-Edi-Damansyah-Serahkan-LKPJ-Tahun-2022-Dalam-Paripurna-Ke-8-DPRD-Kukar
“Kebetulan gereja sudah punya akta yayasan langsung dari pusat, dan menyebutkan langsung secara kolektif. Jadi gereja tidak perlu, yang kami sasar di luar gereja,” kata Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1053/Direnovasi,-Ruang-UGD-RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang-Dipindah
Kata Dendy, ini merupakan program kunjungan lapangan Bupati Kukar Edi Damansyah selama Ramadan, yang dirangkai dengan beberapa agenda yakni Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Legalitas Rumah Ibadah.
Dijelaskan Dendy, rumah ibadah yang terpilih direhabilitasi harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yakni dalam bentuk yayasan. Kebanyakan rumah ibadah di Kukar permasalahannya sama, kesulitan melegalkan ke bentuk yayasan.
“Karena butuh biaya, besarannya bisa sampai Rp5 juta. Sehingga kami menginvertensi di APBD itu ada anggaran yang diploting untuk Akta Yayasan Gratis bekerjasama dengan notaris,” terangnya.
Nantinya, pengurus rumah ibadah bisa menyampaikan kelengkapan persyaratan melalui WhatsApp saja, tidak perlu datang langsung ke kantor Bagian Kesra di Kantor Bupati Kukar. Mengingat wilayah Kukar yang luas dan beberapa kecamatan berlokasi jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Nantinya, persyaratan tersebut bisa diserahkan kepada pihak kecamatan, setelah dikumpulkan secara kolektif, data hanya perlu dikirim dan diproses ke notaris. “Kami pun paham, anggaran perjalanan dinas kecamatan ke kabupaten terbatas, jadi kirim via WA saja,” tuturnya.
“Nanti kami orderkan ke notaris, setelah disetujui kelengkapannya, pengurus yayasan rumah ibadah dating ke kantor hanya melakukan tanda tangan saja saat dokumen telah selesai,” tukasnya.
Target Bupati Kukar untuk dua bantuan ini sudah mulai dijalankannya sejak awal bulan puasa Ramadan. Beberapa titik di sejumlah kecamatan sudah didatangi untuk menyerahkan bantuan dua program tersebut di antaranya Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Darat, Loa Janan dan Marangkayu.
Tak hanya itu, penyerahan dua bantuan ini juga dirangkai dengan pemberian paket sembako kepada kaum duafa yang tinggal di sekitar rumah ibadah yang dikunjungi.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II, Kamis 30 Maret 2023 di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong.
Edi Damansyah secara resmi melaporkan langsung LKPJ dihadapan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi dan anggota dewan beserta tamu undangan lainnya, Edi Damansyah menjelaskan LKPJ ini diserahkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1053/Direnovasi,-Ruang-UGD-RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang-Dipindah
“Dalam LKPJ ini disampaikan garis besar pelaksanaan, realisasi dan capaian tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026 yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 dengan tema Pembangunan ialah 'Memperkuat Landasan Bagi Percepatan Akselerasi dan Pembaharuan Transformasi Pembangunan Berbasis Potensi Kewilayahan dan Komoditi Unggulan " kata Edi.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1052/Dinkes-Kukar-Cegah-DBD-Lakukan-Promkes-dan-RDT
RKPD tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat strategis yang menjadi langkah awal dalam agenda pembangunan lima tahun kedepan. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai pada tahun 2022 merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan.
"Ini merupakan hasil implementasi kolaborasi dengan semangat Betulungan Etam bisa oleh pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten Kutai Kartanegara, dalam kesempatan ini kami mengharapkan masukan, koreksi, serta rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun-tahun selanjutnya” harap Edi.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar