Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bersama Ketua DPRD Kutai Kartanegara Rasyid menerima hasil opini WTP atas audit LKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Penyampaian opini WTP tersebut disampaikan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Jalan M. Yamin Kota Samarinda pada Selasa, 18 April 2023. Hadir dalam event tersebut Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, para Kepala OPD dan pejabat Kukar.
Dalam sambutannya Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan perlunya perbaikan-perbaikan seperti yang dikemukakan oleh Pimpinan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Agus Priyono. “Hasil audit oleh BPK RI memberikan dorongan motivasi agar jajaran Pemerintah Daerah bekerja lebih baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, monitoring, dan pelaporan. Perbaikan perencanaan menjadi fokus kami dan sudah kita tetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021,” ujarnya.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan hasil audit BPK RI tersebut akan ditindaklanjuti dalam 60 hari. “Insya Allah akan kita selesaikan dengan baik dan tepat waktu. Hasil audit ini adalah bagian dari upaya memperbaiki kelemahan. Semoga manajemen keuangan Kabupaten Kutai Kartanegara terus membaik. Saya optimis akan semakin baik di tahun 2023,” harapnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1091/Pemkab-Kukar-Kembali-Raih-WTP-ke-11-Dari-BPK-RI-Provinsi-Kalimantan-Timur
Bupati Edi Damansyah menekankan untuk mempertahankan opini WTP, diperlukan sinergitas antara Pemkab Kukar dengan DPRD Kukar beserta segenap Organisasi Perangkat Daerah. “Opini WTP adalah suatu kewajiban dan tantangan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola keuangan agar selalu taat azas, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Bupati Edi Damansyah.
Penulis : Heryanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)