Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)
Sumber: Puspen Kemendagri
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian mendorong peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pernyataan terkait Program Strategis Nasional tersebut disampaikan Mendagri RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) yang digelar di Wisma Danantara Indonesia di Jakarta pada hari Selasa, 30 September 2025.
Rakor tersebut dihadiri CEO Danantara/Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta sejumlah Bupati dan Wali Kota dari daerah prioritas pembangunan fasilitas PSEL.
Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menjelaskan bahwa PSEL merupakan terobosan penting dalam penanganan sampah berbasis hilir. “Mekanismenya dimulai dari pengumpulan sampah masyarakat yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah tersebut kemudian diolah menggunakan teknologi insinerator, yakni pembakaran pada suhu tinggi yang mampu mengurangi volume limbah sekaligus menghasilkan energi. Energi yang dihasilkan akan diserap langsung oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sehingga memberikan nilai tambah bagi negara,” jelasnya.
Disampaikan bahwa PSEL menjadi bukti bahwa sampah bukan hanya masalah, melainkan potensi yang bisa diubah menjadi energi terbarukan untuk kepentingan masyarakat. “Program ini bagus sekali dan mulia, karena tidak hanya menyelesaikan banyak masalah, tapi juga bisa menguntungkan bagi negara,” ujarnya.
Mendagri RI mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menetapkan 33 titik lokasi prioritas pembangunan PSEL diantaranya Kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali. “Dengan adanya program Waste to Energy di 33 titik ini, problematika sampah terutama di daerah-daerah dengan volume terbesar akan lebih terkendali. Ini juga melengkapi program hulu yang berbasis partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa fasilitas PSEL ini akan dikelola secara mandiri oleh Daerah maupun melalui kerja sama kawasan (aglomerasi). Hal ini bertujuan untuk memenuhi syarat minimal 1.000 ton sampah per hari agar teknologi insinerator dapat beroperasi optimal.
Mendagri RI menegaskan bahwa program PSEL juga menghapus sistem tipping fee, yaitu biaya yang selama ini harus dibayarkan Pemda kepada pengelola fasilitas pembuangan akhir. Dengan skema baru ini, daerah tidak lagi terbebani biaya tambahan, karena energi hasil pengolahan sampah akan langsung dibeli oleh PLN.
“Yang jelas daerah tidak lagi diberikan namanya tipping fee. Sampah yang dikumpulkan masyarakat dibawa ke TPA, diolah dengan insinerator, kemudian langsung menghasilkan energi yang dibeli PLN. Keuntungan ini kembali untuk negara dan rakyat,” tambahnya.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menepis kekhawatiran soal dampak lingkungan dari penggunaan insinerator, “Mohon dukungan dari semua pihak, masyarakat, agar program yang sangat bagus ini berjalan sukses. Jangan khawatir, sudah banyak praktik di dunia yang menunjukkan metode ini bisa berjalan baik tanpa menimbulkan polusi,” tuturnya.
Mendagri RI menyampaikan bahwa pelaksanaan Program PSEL tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tetapi juga meringankan beban Pemda dalam pengelolaan sampah. Manfaat lainnya adalah menciptakan kemandirian energi nasional berbasis sumber daya terbarukan.
#sampahjadienergi #psel #wastetoenergy #kemendagriri #lingkunganhidup #energilistrik #indonesiabersih #pln @lingkunganbersih #lingkungansehat #kemandirianenerginasional #energiterbarukan #tpa #insinerator #atasipolusi #freetippingfee