Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur kembali menyerahkan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kukar TA 2022 disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono kepada Ketua DPRD Kukar Rasyid dan Bupati Kukar Edi Damansyah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim yang berlokasi di Jalan M. Yamin Kota Samarinda pada Selasa, 18 April 2023. Turut hadir dan menyaksikan event tersebut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Seketaris Daerah Sunggono, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para pejabat Kukar.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1090/Surat-Edaran-Bupati-Kutai-Kartanegara-Tentang-Pengendalian-Sampah-Dalam-Rangkaian-Kegiatan-Hari-Raya-Idul-Fitri-2023
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Agus Priyono dalam sambutannya mengatakan bahwa BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang harus diperbaiki dan perlu mendapat perhatian bersama seperti pengelolaan dan penatausahaan pendapatan retribusi pasar yang dinilai belum tertib. “Ini harus diperbaiki agar pendapatan daerah bisa optimal. Untuk belanja modal ditemukannya masih kurangnya volume, adanya keterlambatan pekerjaan mulai dari PPTK dan PPK, dan adanya kelemahan pada belanja infrastruktur, serta investasi properti yang belum diatur dalam keuangan daerah. Hal tersebut perlu segera dibenahai karena posisi Kabupaten Kukar sebagai penyangga Ibu Kota Negara baru (IKN),” ujarnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD TA 2022 merupakan capaian ke 11 Kabupaten Kukar.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1089/Bupati-Kukar-Bagikan-Bonus-Atlet-Peraih-Medali-Porprov-Berau
Penulis : Heryanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)