
Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin didampingi Seketaris Daerah Sunggono, Asisten 1 Akhmad Taufik Hidayat, Kabag Kesra Mulyadi, Kepala BKPSDM Rahmadi dan Pejabat Kemenag Kukar Hariadi menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke 43 Tingkat Provinsi Kalimantan TimurTahun 2022 di Lapangan GOR Segiri Samarinda pada Senin malam (23/5/22).
Kegiatan MTQ dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Ketua DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Samarida, Wakil Gubernur Jawa Barat, Forkopimda Provinsi Kaltim , Kepala Kanwil Kemenag Se-Kaltim, Kepala Perangkat Daerah kabupaten /kota dan provinsi, kafilah peserta MTQ ke-43, Ketua PWNU serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selain sebagai ajang kompetisi, MTQ juga merupakan wahana silaturahim dan sharing para pencinta Al-Qur'an dalam pengembangan pembacaan Al-Qur'an, penghafalan, penulisan, pemahaman, penafsiran, dan penyebaran isi kandungan Al-Qur'an.
"Semoga MTQ yang tengah kita hadiri ini dapat memberikan kedamaian dan kesejukan bagi masyarakat di Provinsi Kaltim," kata Gubernur Isran Noor
Sementara itu Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, "Ada beberapa cabang lomba, kita selalu kekejar-kejaran dengan tuan rumah Samarinda. Waktu pelaksanaan MTQ di Bontang kemarin tahun 2021, Kota Samarinda termasuk salah satu yang kita diperhitungkan," ujarnya..
Pemkab Kukar optimis akan bisa membawa kembali piala bergilir kekukar untuk yang kelima kalinya secara berturut turut. "Hasil diskusi kami dengan Pak Bupati Kukar terkait dengan pelaksanaan MTQ dan kesiapan kita menghadapi MTQ tahun 2022 di Kota Samarinda, kami berdua optimis Kukar bisa meraih juara ke 5 kali berturut turut," ujarnya.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengingatkan para qori dan qoriah, hafiz dan hafizah yang akan bertanding untuk tetap semangat. "Jangan terbebani dengan angka 5 itu, 5 kali berturut-turut jadi juara. Namun jadikan sebagai pendorong motivasi, bahwa kita bisa membuktikan kepada warga Kabupaten Kukar," ucap Wabup Kukar.
"Apalagi adanya Gerakan Etam Mengaji (Gema) yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020, seharusnya kita betul-betul bisa membumikan Al-Qur'an di Kabupaten Kukar. Kita harus tetap optimis dan semangat bisa menang 5 kali berturut turut sebagai juara umum lagi di ajang MTQ Tingkat Provinsi ini," pungkasnya.
Kegiatan MTQ di Kaltim bertujuan untuk memasyarakatkan Al-Qur’an dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an di kehidupan masyarakat Kaltim. Selain itu sebagai media dakwah dan syiar Islam untuk meningkatkan peran masyarakat dalam membaca, mengkaji dan memahami nilai-nilai Al-Qur’an, mengembangkan kecintaan terhadap Al-Qur’an melalui qori dan qoriah, hafiz dan hafizah, penulis kaligrafi dan penulis makalah Al-Qur’an.
Terakhir untuk menetapkan peserta terbaik dari Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk mewakili Kaltim pada ajang LPTQ Nasional mendatang.
Pemkab Kukar merilis Surat Edaran tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19
Dosis 2 dan 3 (Booster) bagi
ASN dan Non ASN. Surat Edaran dengan tanggal 20 Mei 2022 dengan Nomor : 1227/DINKES/065.11/05/2022 tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan ditujukan kepada Kepala OPD , Camat, Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Esensi dari Surat Edaran tersebut adalah instruksi kepada Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar memfasiltasi
dan memberikan dukungan penuh pelaksanaan vaksinasi COVID-19
di unit kerjanya maupun di Sentra Vaksinasi dan sumber kegiatan
masyarakat (Pasar, Terminal, BPU, dll) di wilayah Kecamatan/
Kelurahan/Desa yang berada dalam wilayah administrasinya.
Selain itu adalah untuk
memfasilitasi kegiatan Vaksinasi Bergerak yang dilakukan oleh Tim
Vaksinasi Kesehatan Kabupaten dan seluruh UPTD Puskesmas untuk
melakukan kegiatan vaksinasi berbasis Kecamatan/Kelurahan/Desa.
Dijelaskan bahwa fasilitasi yang dimaksud adalah dalam pendataan dan mobilisasi
sasaran vaksinasi, penyediaan tempat serta sarana prasarana vaksinasi
COVID-19 di Kecamatan/Kelurahan/Desa.
Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat capaian cakupan vaksinasi COVID-19 di
Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera terwujud kekebalan kelompok
(herd immunity) dalam menghadapi pandemi COVID-19. Ditekankan bahwa kekebalan kelompok dapat dicapai jika cakupan vaksinasi COVID-19 mencapai target seluruh masyarakat sasaran pemberian vaksinasi.
Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan data bahwa capaian target vaksinasi COVID-19 dosis ke-2 bagi lansia
dan anak usia 6-11 tahun masih di bawah 70 % dan uuntuk capaian vaksinasi
dosis ke-3 (booster) masih dibawah 50 %.
Sekda Sunggono menginstruksikan kepada seluruh ASN ( PNS dan PPPK ) maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara beserta seluruh keluarga yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 baik dosis 1,
dosis 2, maupun dosis 3 (booster) agar segera mendatangi gerai
vaksinasi COVID-19 baik yang tersedia setiap hari di seluruh fasilitas
kesehatan maupun gerai vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di
luar fasilitas kesehatan.
Sekda Kukar berharap agar ASN ( PNS dan PPPK ) maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh teladan (role model) dan penggerak percepatan
vaksinasi COVID-19 bagi pegawai di lingkungan unit kerja dan
masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing. Ditekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian
penting dalam penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19.
Sekda Sunghono mengharapkan peran aktif semua pihak untuk melakukan percepatan
pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi semua elemen masyarakat sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan pendataan serta memfasilitasi dan
memobilisasi pegawai di lingkungan unit kerja dan masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Sekda Kukar Sunghono meminta kepada warga Kukar yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 untuk segera melakukan vaksinasi.
Diharapkan kepada Pimpinan/Atasan Langsung untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam melakukan pendataan dan mobilisasi sasaran vaksinasi serta
pengawasan pegawai yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 di
unit kerjanya.
Dijelaskan bahwa Pemkab Kukar menyediakan kanal komunikasi terkait dengan percepatan vaksinasi COVID-19 . Untuk itu warga dapat menghubungi Call Center dengan nomor 0822-5117-1009 atau 0822-5355-9767 atau menghubungi
UPTD Puskesmas di wilayah setempat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam bulan Mei – Juni 2022 akan melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 sebagai bagian dari program Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan itu merupakan upaya menjangkau cakupan sasaran imunisasi rutin pada anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19.
Dijelaskan oleh Kadinkes Kukar Martina Yulianti bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, terdapat 3.4 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19. Hal tersebut dikemukakan Kadinkes Kukar dalam kegiatan Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Hotel Grand Elty Singgasana di kawasan Bukit Biru, Tenggarong pada hari Kamis (19/5/22).
Kadinkes Kukar menyampaikan selama pelaksanaan kegiatan BIAN, diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi rutin.
Dijelaskannya bahwa kegiatan BIAN akan dilaksanakan selama 30 hari kerja pada bulan Mei dan Juni 2022. Dirincikannya bahwa sasaran imunisasi tambahan Campak-Rubella diberikan pada anak usia 9 bulan hingga usia kurang dari 12 tahun, dan sasaran imunisasi kejar usia pada anak usia 12 bulan hingga 59 bulan.
Disampaikannya data bahwa selama pandemi Covid-19, capaian imunisasi global mengalami penurunan dari 86% pada tahun 2019 menjadi 83% pada tahun 2020. Pada tahun 2020 jumlah anak dengan imunisasi tidak lengkap di Indonesia terdata sebanyak 3.4 juta.
“Kegiatan BIAN merupakan upaya konkrit komitmen global terhadap eliminasi penyakit Campak dan Rubella pada tahun 2023. Sebagian besar provinsi di Indonesia sudah berstatus risiko tinggi atau sangat tinggi terhadap transmisi penyakit Campak dan Rubella, jadi dikawatirkan terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa tempat. Atas dasar realitas tersebut kegiatan BIAN dilaksanakan,” jelas Kadinkes Kukar.
Kadinkes Martina Yulianti berharap kerjasama seluruh stakeholders kesehatan untuk melaksanakan kegiatan imunisasi campak dan rubella serta imunisasi lain yang masuk ke dalam kategori imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan.
“Tujuannya adalah untuk mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan lengkap dalam satu bulan ini, supaya tidak terjadi KLB,” pungkasnya.