Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kejar Herd Immunity, Pemkab Kukar Terbitkan Edaran Percepatan Vaksinasi COVID-19
    Kembali
    23 Mei 2022

    Kejar Herd Immunity, Pemkab Kukar Terbitkan Edaran Percepatan Vaksinasi COVID-19

    Diskominfo

    Pemkab Kukar merilis Surat Edaran tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19

     Dosis 2 dan 3 (Booster) bagi

     ASN dan Non ASN. Surat Edaran dengan tanggal 20 Mei 2022 dengan Nomor :  1227/DINKES/065.11/05/2022  tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan ditujukan kepada Kepala OPD , Camat, Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

     Esensi dari Surat Edaran tersebut adalah instruksi kepada Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar memfasiltasi 

    dan memberikan dukungan penuh pelaksanaan vaksinasi COVID-19 

    di unit kerjanya maupun di Sentra Vaksinasi dan sumber kegiatan 

    masyarakat (Pasar, Terminal, BPU, dll) di wilayah Kecamatan/

    Kelurahan/Desa yang berada dalam wilayah administrasinya. 

    Selain itu adalah untuk 

    memfasilitasi kegiatan Vaksinasi Bergerak yang dilakukan oleh Tim 

    Vaksinasi Kesehatan Kabupaten dan seluruh UPTD Puskesmas untuk 

    melakukan kegiatan vaksinasi berbasis Kecamatan/Kelurahan/Desa. 


    Dijelaskan bahwa fasilitasi yang dimaksud adalah dalam pendataan dan mobilisasi 

    sasaran vaksinasi, penyediaan tempat serta sarana prasarana vaksinasi 

    COVID-19 di Kecamatan/Kelurahan/Desa.

    Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat capaian cakupan vaksinasi COVID-19 di 

    Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera terwujud kekebalan kelompok

    (herd immunity) dalam menghadapi pandemi COVID-19. Ditekankan bahwa kekebalan kelompok dapat dicapai jika cakupan vaksinasi COVID-19 mencapai target  seluruh masyarakat sasaran pemberian vaksinasi. 

    Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan data bahwa capaian target vaksinasi COVID-19 dosis ke-2 bagi lansia 

    dan anak usia 6-11 tahun masih di bawah 70 % dan uuntuk capaian vaksinasi 

    dosis ke-3 (booster) masih dibawah 50 %.

    Sekda Sunggono menginstruksikan kepada seluruh ASN ( PNS dan PPPK ) maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara beserta seluruh keluarga yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 baik dosis 1, 

    dosis 2, maupun dosis 3 (booster) agar segera mendatangi gerai 

    vaksinasi COVID-19 baik yang tersedia setiap hari di seluruh fasilitas 

    kesehatan maupun gerai vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di 

    luar fasilitas kesehatan. 

    Sekda Kukar berharap agar ASN ( PNS dan PPPK ) maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh teladan (role model) dan penggerak percepatan 

    vaksinasi COVID-19 bagi pegawai di lingkungan unit kerja dan 

    masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing. Ditekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian 

    penting dalam penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19.

    Sekda Sunghono mengharapkan peran aktif semua pihak untuk melakukan percepatan 

    pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi semua elemen masyarakat sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan pendataan serta memfasilitasi dan 

    memobilisasi pegawai di lingkungan unit kerja dan masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing. 

    Sekda Kukar Sunghono meminta kepada warga Kukar yang belum melakukan  vaksinasi COVID-19 untuk segera melakukan vaksinasi.

    Diharapkan kepada Pimpinan/Atasan Langsung untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi  dalam melakukan pendataan dan mobilisasi sasaran vaksinasi serta 

    pengawasan pegawai yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 di 

    unit kerjanya.

    Dijelaskan bahwa Pemkab Kukar menyediakan kanal komunikasi terkait dengan percepatan vaksinasi COVID-19 . Untuk itu warga dapat menghubungi Call Center dengan  nomor 0822-5117-1009 atau 0822-5355-9767 atau menghubungi 

    UPTD Puskesmas di wilayah setempat.




    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar