Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    SKK Migas Wilayah Kalimantan - Sulawesi Gelar Workshop Proses Pengadaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Bagi Pelaku Usaha Kukar
    07 Jun 2022
    SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalimantan dan Sulawesi menggelar Workshop Proses Pengadaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara. Workshop yang melibatkan pihak KKKS Kukar dan Kadin Kukar tersebut berlangsung  2 hari mulai tanggal 7 - 8 Juni 2022 dan bertempat di Ruang Cristal 3, Hotel Mercure Samarinda. Workshop tersebut dibuka oleh Seketaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono pada hari ini, Selasa (7/6/22).
     
    Hadir dalam workshop tersebut Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Wisnu, Ketua Kadin Kukar Aulia Hasan Basri, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suply dan Analisis Biaya SKK Migas, para pengusaha lokal mitra ENI, mitra Pertamina EP, mitra PHM, mitra PHSS dan peserta workshop lainnya.

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa industri sektor hulu migas berperan sebagai penopang perekonomian nasional dan lokal yang memberi jaminan kesejahteraan ekonomi, bukan hanya bagi negara tetapi juga bagi masyarakat.

    Bupati Kukar menyampaikan dengan posisi Kabupaten Kukar sebagai wilayah penghasil migas, diharapkan SKK Migas- KKKS dapat melibatkan pengusaha lokal/vendor lokal dalam bisnis hulu migas. Dengan didukung surat pernyataan komitmen dari SKK migas bersama Kadin Kukar untuk membantu para pengusaha/vendor lokal dalam kegiatan usaha disektor hulu migas di Kukar, diharapkan akan memberi dampak baik terhadap peningkatan investasi disektor hulu migas.

    Bupati berharap wokshop ini dapat memberikan dorongan peningkatan investasi melalui percepatan proses perizinan yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha migas. Disampaikan oleh Bupati Kukar bahwa secara prinsip kegiatan industri hulu migas adalah milik pemerintah yang dilaksanakan oleh KKKS. Karenanya segala peralatan atau barang jasa yang dibeli untuk kegiatan usaha hulu migas menjadi milik negara. 

    Sekda Kukar Sunggono dalam sambutan berharap workshop tersebut dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan peranan UMKM sebagai vendor yang terintegrasi dan tercatat dalam data base vendor SKK migas -KKKS. “Hal ini akan menciptakan kolaborasi dan jaringan komunikasi tiga pihak antara pengusaha/vendor lokal, Pemerintah Daerah, dan SKK Migas-KKKS.  Dengan kolaborasi tersebut akan dapat mendukung kelancaran operasional kegiatan usaha hulu migas di Kabupaten Kukar,” pungkasnya.

    Sementara itu Kepala SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Wisnu berharap workshop ini dapat membangun kerjasama antara SKK Migas dan KKKS di wilayah hulu migas dengan para pengusaha khususnya dari Kamar Dagang Industri(Kadin) Kabupaten Kukar. Disampaikannya bahwa kerjasama tersebut merupakan tindakan nyata dalam membangun daerah, dan diharapkan memberikan multiplier effect bagi masyarakat luas dan khususnya bagi para pengusaha  daerah di wilayah Kabupaten Kukar

    Wisnu berharap para pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjadi mitra pekerja / vendor dari kegiatan hulu migas. Selain itu diharapkan pengusaha Kukar bisa memenuhi kualifikasi dan bisa bekerja sama secara profesional. Disampaikannya bahwa dalam industri migas mengutamakan keamanan (safety). Untuk itu diharapkan para pengusaha Kukar bisa memenuhi standard keamanan dalam pelaksanaan pekerjaan.

    Bonus Bupati Kukar Untuk Para Juara MTQ 43 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022
    06 Jun 2022
    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan bonus kepada para pemenang dari Kafilah Kutai Kartanegara pada event  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Kaltim kemarin.  MTQ yang digelar pada 21-29 Mei 2022 tersebut dimenangkan oleh Kafilah Kukar yang 
    berhasil meraih juara umum 5 tahun berturut-turut dan berhak menerima piala tetap dan bergilir Gubernur Kaltim.

    Penyerahan bonus disampaikan pada event Malam Silaturahmi dan Apresiasi Bupati Kukar bersama Kafilah kukar MTQ ke 43 dan MTQ KORPRI ke 6 Tingkat Provinsi Tahun 2022  yang digelar di Pendopo Odah Etam di Tenggarong pada hari minggu malam (5/6/22).

    Bonus diberikan kepada Kafilah Kukar yang meraih juara I hingga juara harapan pada setiap cabang yang dilombakan. Untuk peraih juara I menerima bonus sebesar Rp20 juta, juara II menerima Rp15 juta, dan juara III menerima Rp10 Juta. Sedangkan juara harapan I menerima bonus sebesar Rp5 juta, harapan II Rp4 juta, dan harapan III sebesar Rp3 juta.

    Bupati Kukar berharap bonus yang diberikan dapat menjadi pendorong   semangat bagi Kafilah Kukar di event MTQ ke-44 Kaltim di Penajam Paser Utara (PPU) nantinya. Bupat Kukar juga akan memberikan bonus umroh kepada peraih juara I pada MTQ ke-44 jika prestasi juara umum kembali diraih untuk keenam kalinya.

    Pada tahun depan Bupati Edi Damansyah bahkan berencana menyediakan bonus  sebuah rumah bagi Kafilah Kukar berprestasi yang berhasil meraih juara umum pada MTQ Nasional. Namun demikian Bupati Edi Damansyah berharap Kafilah Kukar tetap fokus berlatih dan belajar untuk meningkatkan kualitas diri. 

    “Apresiasi untuk pejuang Alquran ini tidak bisa dinilai dengan apapun, tapi Pemkab Kukar akan terus memperhatikan hal tersebut,” ujarnya. 

    Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar Sunggono menyampaikan bahwa akan dilakukan perubahan strategi pembinaan bagi Kafilah Kukar untuk meningkatkan kemampuannya.  

    "Target tahun depan tetap mempertahankan gelar juara umum pada MTQ ke-44  Provinsi Kaltim di Kabupaten Penajam Paser Utara mendatang. Insya Allah, kami kini juga sudah punya strategi baru dalam pembinaan kedepan,” tekadnya.

    Kementerian Kominfo RI Segera Distribusikan STB Untuk Warga Miskin Kukar
    04 Jun 2022
    Teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dalam 2 dekade ini. Perkembangan teknologi pada  perangkat media telah banyak merambah bukan hanya pada teknologi perangkat milik negara atau militer, namun juga teknologi untuk masyarakat sipil.

    Beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan peralihan teknologi media siaran tv analog ke siaran tv digital. Migrasi digitalisasi pada perangkat penerima siaran tv  diawali mulai 30 April 2022. Migrasi tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022.

    Berkaitan dengan hal itu pihak  Kemenkominfo RI mengelar rapat pada hari Jumat (3/6/22) secara virtual dengan para Kadis Kominfo Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Agenda rapat tersebut adalah membahas data rumah tangga miskin yang akan menerima bantuan Set Top Box (STB), perangkat yang dipasang pada perangkat televisi untuk dapat menangkap siaran tv digital.

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas tentang penerima bantuan STB. Mereka adalah masyarakat miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. STB yang dipersiapkan sebanyak 5,2 juta. Jumlah tersebut dari kontribusi 12 stasiun penyiaran tv sebanyak 4,2 juta dan dari Kemenkominfo RI sebanyak 1 juta STB. Penerima bantuan STB tersebut untuk 314 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kukar.

    “Nanti harus mensinkronkan dengan data DTKS. Sekda dan Dinsos juga mengikuti rapat tersebut karena ada proses pendataan dari Kemendagri untuk fasilitasi rapat teknisnya,” ujar Kadis Kominfo Kukar.

    Disampaikan oleh Kadis Kominfo Kukar,  "Saat ini Pemda masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan pihak penyalur STB kepada warga kurang mampu, apakah dari kementerian langsung atau lembaga penyiaran. Jumlah warga penerima STB di Kukar masih dikomunikasikan dengan Dinsos untuk datanya,” pungkasnya.

    DPPKB Kukar Gelar Rakor Renaksi Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga TPPS
    03 Jun 2022
    Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar  Rapat Koordinasi Rencana Aksi Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga pada hari ini, Jumat (3/6/22) di Kantor DPPKB Tenggarong. Rakor tersebut bertujuan untuk percepatan penanganan stunting yang terintergrasi di Kabupaten Kukar. 

    Rakor tersebut dihadiri pihak Kementerian Agama Kukar, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kukar.

    Kadis PPKB Kukar Adinur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar terus mengupayakan penurunan kasus gizi buruk pada anak alias stunting. Caranya dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat desa. Dalam rakor tersebut dibahas program kerja rencana aksi perubahan dan pendampingan keluarga TPPS.  

    Disampaikannya bahwa persentase kasus stunting di Kabupaten Kukar masih tergolong sangat tinggi. Untuk itu koordinasi dan keterlibatan antar OPD terkait harus lebih dimaksimalkan. Ditekankannya bahwa isu stunting bukan hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan, tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab semua sektor termasuk pihak kecamatan hingga desa.

    Kadis PPKB Kukar Adinur meminta seluruh peserta rakor agar berupaya maksimal dalam penurunan kasus stunting dengan melakukan  perencanaan dan menyusun strategi terintegrasi, membangun koordinasi yang baik antar OPD, dan berfokus pada lokus desa yang telah di tetapkan sebagai wilayah rawan stunting. Kadis PPKB Kukar juga berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengintervensi penanganan kasus stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kadis Kominfo Kukar Buka Bimtek Pengelola Arsip Diskominfo Tahun 2022
    02 Jun 2022
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan (UK.II) dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) bagi petugas pengelola arsip Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2 - 3 Juni 2022 bertema Implementasi Penyelamatan Arsip tahun 2014 - 2019. Kegiatan tersebut digelar pada pagi hari ini, Kamis (2/6/22)  bertempat di ruang Crystal 5  Hotel Mercure, Samarinda. 

    Kegiatan pelatihan Kearsipan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Sekretaris Diskominfo Solihin, Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Atmaja, Kabid TIK Ery Haryono, Plt Kabid E-Government Tantri Saptadewi, Kabid Statistik yang diwakili Dahlansyah, dan para Sub Koordinator Bidang PKP, PLIP, TIK, Statistik, Bagian kepegawaian, Penyusunan Program dan Keuangan, serta para pengelola arsip Kantor Diskominfo Kukar. Narasumber kegiatan tersebut dari Dinas Kearsipan dan perpustakaan Kukar Roni Fadillah dan Mahdanur Saftuti.

    Seketaris Kominfo Kukar Solihin dalam laporannya menyampaikan  bahwa tujuan kegiatan bimtek untuk memberikan pemahaman akan pentingnya akuisisi/penyelamatan arsip, mengelola arsip yang semula bisu, usang dan tidak teratur menjadi informasi yang segar, hidup dan bahkan bisa memunculkan pemahaman yang semula belum terungkap secara jelas.

    "Melalui Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pengelolahan arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Maka kegiatan bimtek petugas pengelola arsip ini sangat penting. Bagi Pemerintah Daerah, kegiatan ini bermanfaat untuk menyeragamkan tata kearsipan yang dinamis di setiap unit kerja dan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam menunjang tugas-tugas Pemerintahan,” jelasnya.

    Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan “Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, maka Pemerintah harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu bagian penting adalah percepatan penerapan SPBE di bidang kearsipan yaitu penerapan kearsipan berbasis elektronik yang terintegrasi,” ujarnya.

    Disampaikannya bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan saling berkaitan erat dan relevan karena sama-sama mengusung prinsip keterbukaan. “UU KIP mengatur tentang bagaimana informasi harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, sedangkan UU Kearsipan menjelaskan tentang informasi yang masuk dalam kategori statis sifatnya adalah terbuka,” jelasnya.

    Ditegaskan  Kadiskominfo Kukar bahwa lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 secara substansial merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi terhadap masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan informasi publik.

    “Dalam UU KIP diatur secara ekplisit tentang kewajiban-kewajiban lembaga, badan, atau pejabat publik yang didefinisikan sebagai Badan Publik, baik yang berada dalam institusi pemerintah maupun nonpemerintah untuk ikut meningkatkan pelayanan di bidang informasi. Bahkan, dalam produk hukum tersebut kelalaian atas kewajiban terkait hak informasi publik memiliki konsekuensi,” jelasnya.

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyambut baik pelaksanaan bimtek bagi petugas pengelola arsip yang digelar pada hari ini. Diharapkannya bimtek tersebut akan menambah pengetahuan tentang pengelolaan kearsipan, meningkatkan pemahaman Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta meningkatkan penyelenggaraan kearsipan OPD yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan stadar kearsipan nasional.

    Kadis Kominfo berharap dari bimtek tersebut akan didapat output dan outcome yang menggembirakan dengan semakin dipahaminya prosedur, fungsi, peran dalam pengelolaan arsip yang benar, dapat menciptakan SDM aparatur pengelola arsip di Diskominfo yang bermutu dan bermartabat, meningkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan kearsipan melalui penyediaan data yang akurat serta mewujudkan pelayanan yang baik, serta memahami sanksi hukum dari kegiatan kearsipan.

    Bahas Peran KIM, Diskominfo Kukar Sambangi Kementerian Kominfo RI Di Jakarta
    31 Mei 2022
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kominfo RI pada hari Senin (30/5/22) di Jakarta. Kunjungan tim Diskominfo Kukar tersebut untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait dengan  peran KIM daerah sebagai mitra kerja diseminasi informasi.

    javascript:;about:blank#blockedjavascript:;Tim Diskominfo Kukar dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Rianto didampingi Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan dan staf  Heriyanto. Tim Kukar diterima oleh
    Sub Koordinator Komunikasi Publik Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Helmi Hafid  di Kantor Kementrian Kominfo Jakarta Pusat.

    Dalam pertemuan tersebut Helmi Hafid menyampaikan bahwa Kemen Komifo RI saat ini terus mengembangkan Kolompok Informasi Masyarakat (KIM). Dijelaskannya bahwa pihak Kementerian telah menyalurkan barbagai sarana komunikasi kepada ribuan KIM yang tersebar di seluruh Indonesia.

    "Peran KIM tidak jauh berbeda dengan Kelompok pendengar, pembaca, dan pemirsa (Kelompencapir) pada masa Orde Baru dulu. Bedanya, keberadaan Kelompencapir merupakan bentukan pemerintah, sementara KIM tumbuh dari kalangan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, keberadaan KIM perlu ditunjang dan diberi perhatian oleh pemerintah," ujarnya.

    Dikemukakannya bahwa KIM berperan meneruskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Selain itu KIM juga berfungsi menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah. Ditekankannya bahwa KIM memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang postif.

    Diingatkan oleh Helmi Hafid bahwa Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Pemerintah Daerah melalui Diskominfo memiliki peran yang sama untuk melakukan pembinaan kepada KIM. 

    Kepala Bidang PKP Kominfo Kukar Ahmad Rianto menyampaikan adanya fenomena salah persepsi yang berkembang di masyarakat tentang pembentukan KIM, hoaks baik misinformasi ataupun disinformasi. "Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui diseminasi (penyebarluasan) informasi oleh pihak Pemerintah," ujarnya.

    Ditambahkan oleh Sub Koordinator SDKP Kukar Hermawan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat adalah Lembaga Layanan Publik yang di bentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. 

    "KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama,  melaksanakan keputusan dengan kerjasama, mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan, ungkap Hermawan.

    Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat ataupun Daerah berkewajiban melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

    Dalam produk hukum tersebut sarana dan prasarana atau wahana diseminasi informasi meliputi pertama, media massa seperti surat kabar, majalah, tabloid, radio dan televisi baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun melalui kemitraan dengan pihak swasta pengelola media. 

    Kedua adalah  media digital seperti media online dan media sosial, baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun perorangan, badan usaha maupun komunitas. Ketiga adalah media tradisional seperti kesenian rakyat, pentas budaya, pertunjukan rakyat, dan sebagainya.

    Dijelaskan dalam regulasi tersebut bahwa diseminasi informasi publik merupakan kewajiban yang melekat pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan seluruh unsurnya dengan melibatkan seluruh potensi yang ada ditengah masyarakat.

    Arah dari diseminasi informasi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi. Diseminasi informasi juga bertujuan untuk memenuhi hak publik/masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, akurat, cepat dan mudah diakses.

    Lampu Hias Jembatan Kartanegara Padam, Kepala Dinas Perhubungan Kukar Beri Penjelasan
    31 Mei 2022
    Lampu hias pada Jembatan Kartanegara yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dengan Tenggarong Seberang padam semenjak tanggal 20 Mei 2022. Padamnya lampu hias tersebut dilaporkan warga melalui media sosial dan telah diberikan jawaban oleh beberapa orang pejabat Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kepala Dinas Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman warga karena padamnya lampu hias jembatan yang menjadi icon Kutai Kartanegara. Disampaikan bahwa pihak Dishub Kukar sedang berusaha secepatnya untuk melakukan perbaikan.  

    Berkaitan dengan padamnya lampu hias Jembatan Kartanegara, Kadishub Kukar memberikan penjelasan sebagai berikut : 
    1. Lampu Hias Jembatan Kutai Kartanegara dibangun oleh Dinas ESDM Tahun 2021 dengan kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya Anugrah. Pelaksana pekerjaan dari tanggal 20 September hingga 22 Desember   2020 dengan masa jaminan perawatan hingga 31 Desember  2021. 

    2. Pengadaan material lampu dan sistim aplikasi lampu tematik oleh PT. Karya Putra Anugrah  dengan jaminan perawatan bola  5000 jam.

    3. Perawatan dan pembayaran rekening lampu hias diserahkan kewenangan pengelolaannya pada Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara pada bulan Februari 2022.

    3. Kerusakan lampu hias Jembatan Kutai Kartanegara terjadi pada tanggal 20 Mei 2022 sd sekarang. 

    Untuk itu Dishub Kukar mengambil tindakan sebagai berikut : 

    1. Dinas perhubungan telah berkoordinasi dengan PT Wijaya Karya Anugrah sebagai teknisi jaringan lampu tematik jembatan untuk melakukan perbaikan jaringan. Namun demikian masih menunggu tenaga teknisi   karena tidak semua instalatur listrik memiliki keahlian untuk melakukan  perbaikan jaringan di ketinggian jembatan.

    2. Dinas Perhubungan Kukar telah berkoordinasi dg PT. Karya Putra Andalan sebagai distributor material lampu dan  sistim aplikasi lampu hias Jembatan  Kartanegara karena masih bertanggung jawab terhadap kerusakan sistim lampu hias Jembatan KutaiKartanegara.

    Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yg telah memberikan kritik, saran, dan perhatiannya atas padamnya lampu hias pada Jembatan Kartanegara.

    Diskominfo Kukar - RRI Jakarta Jalin Kerjasama Bidang Jurnalistik
    31 Mei 2022
    Kepala Bidang Pengelola Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ahmad Rianto didampingi Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan dan staf Heriyanto berkunjung ke Pusdiklat RRI di jalan Radio Dalam no 4 Jakarta Pusat pada hari Senin (30/5/22). Maksud kunjungan tersebut untuk menjalin kerjasama peningkatan Sumber Daya Komunikasi dalam bidang Jurnalistik bagi staf Diskominfo Kukar. 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puslitbang Diklat RRI Jakarta Sulaiman Yusup didampingi Kabid Diklat Faozan dan Kabid Litbang Eno. "Dengan kerjasama ini diharapkan memberikan  dampak positif dalam proses diseminasi informasi di luar maupun dalam daerah Kabupaten Kukar,” ujar Kepala Puslitbang Diklat RRI Jakarta. 

    Menanggapi hal tersebut Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kesedian pihak RRI Jakarta dalam menjalin kerjasama. Kegiatan bimtek jurnalistik akan digelar di bulan Juni tahun 2022 bertempat di Puslitbang Diklat RRI Jakarta. “Kerjasama ini baik manfaatnya bagi proses diseminasi informasi di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

    Bupati Kukar Pastikan Warga Terdampak Banjir Tak Kekurangan Bahan Makanan
    27 Mei 2022
    Bupati Kukar Edi Damansyah memastikan warga yang terdampak banjir di Kecamatan Tabang dan Kecamatan Kembang Janggut tidak sampai kekurangan bahan makanan. 

    Kamis (26/5/2022) Bupati bersama Dinsos, BPBD, Disperkim, Dishub, Dinas PU datang langsung meninjau lokasi banjir di sejumlah titik di Kembang Janggut. “Ada isu kelangkaan bahan makanan di Kecamatan Tabang dan Kembang Janggut, jadi kami pastikan hari ini semua cukup tidak kekurangan,” terang Edi. 

    Dalam menyalurkan sembako, Pemkab Kukar bekerjasama dengan PT Rea Kaltim Plantation dan Bayan Grup. Kemudian untuk kelangkaan elpiji 3KG bakal secepatnya diatasi oleh dinas terkait untuk penyediaannya. 

    Edi mengucap, secara psikogis masyarakat di wilayah hulu mahakam sudah kuat menghadapi kondisi banjir, salah satunya dengan membuat para atau rumah panggung di dalam rumah. Menurutnya, banjir yang kerap terjadi di kawasan hulu disebabkan karena faktor geografis.
     
    Bila Tabang mengalami banjir, secara otomatis air yang surut bakal mengalir ke wilayah yang lebih rendah, seperti Kembang Janggut dan Kenohan. Fenomena seperti ini kerap dikenal dengan banjir kiriman. Dulunya siklus banjir serupa biasa terjadi 3-4 tahun sekali. Namun sekarang ada perubahan, dalam satu tahun bisa 2-3 kali banjir terjadi, dan ini menjadi yang terparah. 

    “Memang fenomena alam susah dicermati, tidak bisa dianalisis. Tapi harus dimaknai dari sisi lahiriahnya bahwa kita harus berikhtiar dengan baik dan kita harus tawadhu lagi untuk mensyukuri,” demikian Edi.

    Diskominfo Kukar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelatihan ASN Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
    27 Mei 2022
    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat persiapan pelatihan ASN bidang informasi dan komunikasi publik pada hari ini, Jumat (27/5/22). Rapat yang digelar di ruang rapat  lantai 3 Gedung Diskominfo di kawasan Bukit Biru Tenggarong tersebut dipimpin oleh Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik - Bidang Publikasi Komunikasi Publik (PKP) Hermawan sebagai PPTK sub kegiatan. 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Surya Admaja, para Sub Koordinator dan staf Bidang PKP dan PLIP. Dalam rapat tersebut Hermawan menyampaikan bahwa tujuan pelatihan yang akan dilaksanakan adalah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama dalam pengetahuan dan keterampilan jurnalistik. 

    Disampaikan kepada peserta rapat bahwa kegiatan tersebut rencananya digelar pada bulan Juni – Juli dengan bekerjasama dengan institusi media pemerintah dan swasta ternama di Jakarta. Ditekankan oleh Sub Koordinator SDKP Hermawan bahwa outcome dari pelatihan tersebut adalah peningkatan kualitas karya jurnalistik sebegai bentuk pelayanan publik sebagai bagian dari tupoksi Diskominfo.

    Dinsos Kukar Salurkan Bantuan Pangan dan Obat Untuk Korban Banjir Di Kembang Janggut dan Tabang
    25 Mei 2022
    Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara sejak hari selasa kemarin (24/5/22) telah menyalurkan bantuan berupa bahan pangan dan obat-obatan untuk warga terdampak bencana banjir di Kecamatan Kembang Janggut. Sedangkan untuk Kecamatan Tabang masih dalam perjalanan dengan moda transportasi kapal karena tidak dapat diakses kendaraan darat. 

    Pengiriman bantuan tersebut merupakan respons dari surat yang disampaikan Camat  Kembang Janggut. Demikian juga dengan Kecamatan Tabang yang telah mengirimkan Surat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono dengan Surat Nomor : P.357/Kec.Tbg/366/05/2022 Perihal Laporan Bencana Banjir dan Permohonan Bantuan Logistik Bagi Masyarakat Kecamatan Tabang yang Terdampak Banjir. Dilaporkan dalam surat tersebut bahwa warga Kecamatan Tabang terdampak banjir sejak tanggal 19 Mei dan dilaporkan bahwa warga Desa Bila Talang dengan 219 KK / 700 jiwa telah mengungsi. 

    Menjawab surat tersebut Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara mengirimkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Tabang berupa beras 255 sak, mie instant 152 dus, sarden 96 kaleng, daging sapi kaleng 96 kaleng,gula 75 kg, minyak goreng 61 bungkus, the 146 kotak, kecap manis 10 botol, kecap asin 10 botol, saus tomat 10 botol, dan saus sambal 10 botol, serta susu kental manis 5 kaleng. 

    Sedangkan untuk Kecamatan Kembang Janggut telah diterimakan bantuan beras 250 sak, mie instant 150 dus, sarden 48 kaleng, daging sapi kaleng 48 kaleng,gula 72 kg, minyak goreng 60 bungkus, teh 144 kotak, kecap manis 10 botol, kecap asin 10 botol, saus tomat 10 botol, dan saus sambal 10 botol, serta susu kental manis 5 kaleng. 

    Dari Data Kecamatan Tabang dilaporkan warga terdampak banjir tersebar di 19 desa, 4.606 Kepala Keluarga dengan 13.866 jiwa. 

    Sedangkan dari Kecamatan Kembang Janggut dilaporkan warga terdampak tersebar di di 11 desa 2.373 Kepala Keluarga dengan 9.376 jiwa. Dilaporkan ketinggian air berkisar di wilayah terdampak berkisar 50 cm hingga 200 cm. Wilayah paling parah di Kecamatan Kembang Janggut dilaporkan terjadi di Desa Long Beleh Modang dengan ketinggian 100 hingga 200 cm. Sedangkan yang paling minim terdampak adalah Desa Pulau Pinang dengan ketinggian air berkisar 60-130 cm. 

    Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara Hamly menyampaikan bahwa penyaluran bantuan diprioritaskan pada bahan pangan agar tidak terjadi krisis pangan di wilayah terdampak banjir. “Setelah distribusi bantuan, kita akan melakukan evaluasi untuk menyusun kembali usulan Bantuan Tidak Terduga (BTT). 

    Diterangkannya bahwa saat ini telah dipersiapkan pendirian dapur umum di sejumlah lokasi yang telah ditentukan sebagai bagian dari prosedur penyaluran bantuan di lokasi terdampak bencana.

    Bupati Kukar Edi Damansyah : “Pembangunan Daerah Dimulai Dari Tingkat RT”
    25 Mei 2022
    Bupati Edi Damansyah hari ini, Rabu (25/5/22) meresmikan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke 19 tahun 2022 di Kantor Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar. 

    Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar menyampaikan bahwa Pembangunan Daerah dimulai dari tingkat RT. Dikemukakannya bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan dukungan dana di setiap RT di Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu Bupati Kukar berharap setiap RT harus sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Hal tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berpandangan bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari tingkat bawah.

    Pemerintah Kabupaten Kukar  telah meluncurkan program Rp.50 juta per RT dalam 1 tahun untuk penguatan peran Ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara. “Tujuannya adalah agar bisa memberikan motivasi dan semangat kerja bagi setiap RT yang ada di desa maupun kelurahan. Salah satunya adalah dalam pelaksanaan gotong royong dan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujar Bupati Edi Damansyah. 

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kukar Arianto selaku Ketua Panitia Pelaksana Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke 19 Tahun 2022 menyampaikan, “Maksud dari pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat adalah untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu adalah  untuk pemeliharaan hasil pembangunan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan menuju penguatan integrasi sosial, Ujar Kadis PMD.

    “Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menjaga dan melestarikan budaya gotong royong sebagai budaya asli bangsa Indonesia, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan, “ ujarnya.

    Kegiatan BBGRM ini diikuti, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa/Kelurahan dan RT. Kegiatan  ini rutin dilaksanakan setiap tahun, hanya saja dalam 2 tahun terakhir ini tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19.

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 185
    • 186
    • 187
    • 188
    • 189
    • 190
    • 191
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar