Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga pada hari ini, Jumat (3/6/22) di Kantor DPPKB Tenggarong. Rakor tersebut bertujuan untuk percepatan penanganan stunting yang terintergrasi di Kabupaten Kukar.
Rakor tersebut dihadiri pihak Kementerian Agama Kukar, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kukar.
Kadis PPKB Kukar Adinur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar terus mengupayakan penurunan kasus gizi buruk pada anak alias stunting. Caranya dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat desa. Dalam rakor tersebut dibahas program kerja rencana aksi perubahan dan pendampingan keluarga TPPS.
Disampaikannya bahwa persentase kasus stunting di Kabupaten Kukar masih tergolong sangat tinggi. Untuk itu koordinasi dan keterlibatan antar OPD terkait harus lebih dimaksimalkan. Ditekankannya bahwa isu stunting bukan hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan, tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab semua sektor termasuk pihak kecamatan hingga desa.
Kadis PPKB Kukar Adinur meminta seluruh peserta rakor agar berupaya maksimal dalam penurunan kasus stunting dengan melakukan perencanaan dan menyusun strategi terintegrasi, membangun koordinasi yang baik antar OPD, dan berfokus pada lokus desa yang telah di tetapkan sebagai wilayah rawan stunting. Kadis PPKB Kukar juga berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengintervensi penanganan kasus stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara.