Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kadis Kominfo Kukar Buka Bimtek Pengelola Arsip Diskominfo Tahun 2022
    Kembali
    02 Jun 2022

    Kadis Kominfo Kukar Buka Bimtek Pengelola Arsip Diskominfo Tahun 2022

    Diskominfo
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan (UK.II) dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) bagi petugas pengelola arsip Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2 - 3 Juni 2022 bertema Implementasi Penyelamatan Arsip tahun 2014 - 2019. Kegiatan tersebut digelar pada pagi hari ini, Kamis (2/6/22)  bertempat di ruang Crystal 5  Hotel Mercure, Samarinda. 

    Kegiatan pelatihan Kearsipan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Sekretaris Diskominfo Solihin, Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Atmaja, Kabid TIK Ery Haryono, Plt Kabid E-Government Tantri Saptadewi, Kabid Statistik yang diwakili Dahlansyah, dan para Sub Koordinator Bidang PKP, PLIP, TIK, Statistik, Bagian kepegawaian, Penyusunan Program dan Keuangan, serta para pengelola arsip Kantor Diskominfo Kukar. Narasumber kegiatan tersebut dari Dinas Kearsipan dan perpustakaan Kukar Roni Fadillah dan Mahdanur Saftuti.

    Seketaris Kominfo Kukar Solihin dalam laporannya menyampaikan  bahwa tujuan kegiatan bimtek untuk memberikan pemahaman akan pentingnya akuisisi/penyelamatan arsip, mengelola arsip yang semula bisu, usang dan tidak teratur menjadi informasi yang segar, hidup dan bahkan bisa memunculkan pemahaman yang semula belum terungkap secara jelas.

    "Melalui Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pengelolahan arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Maka kegiatan bimtek petugas pengelola arsip ini sangat penting. Bagi Pemerintah Daerah, kegiatan ini bermanfaat untuk menyeragamkan tata kearsipan yang dinamis di setiap unit kerja dan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam menunjang tugas-tugas Pemerintahan,” jelasnya.

    Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan “Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, maka Pemerintah harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu bagian penting adalah percepatan penerapan SPBE di bidang kearsipan yaitu penerapan kearsipan berbasis elektronik yang terintegrasi,” ujarnya.

    Disampaikannya bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan saling berkaitan erat dan relevan karena sama-sama mengusung prinsip keterbukaan. “UU KIP mengatur tentang bagaimana informasi harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, sedangkan UU Kearsipan menjelaskan tentang informasi yang masuk dalam kategori statis sifatnya adalah terbuka,” jelasnya.

    Ditegaskan  Kadiskominfo Kukar bahwa lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 secara substansial merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi terhadap masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan informasi publik.

    “Dalam UU KIP diatur secara ekplisit tentang kewajiban-kewajiban lembaga, badan, atau pejabat publik yang didefinisikan sebagai Badan Publik, baik yang berada dalam institusi pemerintah maupun nonpemerintah untuk ikut meningkatkan pelayanan di bidang informasi. Bahkan, dalam produk hukum tersebut kelalaian atas kewajiban terkait hak informasi publik memiliki konsekuensi,” jelasnya.

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyambut baik pelaksanaan bimtek bagi petugas pengelola arsip yang digelar pada hari ini. Diharapkannya bimtek tersebut akan menambah pengetahuan tentang pengelolaan kearsipan, meningkatkan pemahaman Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta meningkatkan penyelenggaraan kearsipan OPD yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan stadar kearsipan nasional.

    Kadis Kominfo berharap dari bimtek tersebut akan didapat output dan outcome yang menggembirakan dengan semakin dipahaminya prosedur, fungsi, peran dalam pengelolaan arsip yang benar, dapat menciptakan SDM aparatur pengelola arsip di Diskominfo yang bermutu dan bermartabat, meningkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan kearsipan melalui penyediaan data yang akurat serta mewujudkan pelayanan yang baik, serta memahami sanksi hukum dari kegiatan kearsipan.


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar