Teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat dalam 2 dekade ini. Perkembangan teknologi pada perangkat media telah banyak merambah bukan hanya pada teknologi perangkat milik negara atau militer, namun juga teknologi untuk masyarakat sipil.
Beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan peralihan teknologi media siaran tv analog ke siaran tv digital. Migrasi digitalisasi pada perangkat penerima siaran tv diawali mulai 30 April 2022. Migrasi tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022.
Berkaitan dengan hal itu pihak Kemenkominfo RI mengelar rapat pada hari Jumat (3/6/22) secara virtual dengan para Kadis Kominfo Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Agenda rapat tersebut adalah membahas data rumah tangga miskin yang akan menerima bantuan Set Top Box (STB), perangkat yang dipasang pada perangkat televisi untuk dapat menangkap siaran tv digital.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas tentang penerima bantuan STB. Mereka adalah masyarakat miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. STB yang dipersiapkan sebanyak 5,2 juta. Jumlah tersebut dari kontribusi 12 stasiun penyiaran tv sebanyak 4,2 juta dan dari Kemenkominfo RI sebanyak 1 juta STB. Penerima bantuan STB tersebut untuk 314 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Kukar.
“Nanti harus mensinkronkan dengan data DTKS. Sekda dan Dinsos juga mengikuti rapat tersebut karena ada proses pendataan dari Kemendagri untuk fasilitasi rapat teknisnya,” ujar Kadis Kominfo Kukar.
Disampaikan oleh Kadis Kominfo Kukar, "Saat ini Pemda masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan pihak penyalur STB kepada warga kurang mampu, apakah dari kementerian langsung atau lembaga penyiaran. Jumlah warga penerima STB di Kukar masih dikomunikasikan dengan Dinsos untuk datanya,” pungkasnya.