Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Asisten I Kukar : HUT DWP ke-25 Adalah Momentum Berharga Untuk Mendekatkan Pengurus DWP dan Masyarakat
    09 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan senam bersama dan bazar dalam Peringatan HUT DWP Kukar yang ke-25 Tahun 2024. Peringatan dengan mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi Dharma Wanita Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Jumat, 4 Desember 2024.


    Hadir dalam event tersebut Ketua Penasehat DWP Kabupaten Kukar Maslianawati Edi Damansyah, Ketua DWP Kukar Yulaikah Sunggono, DWP OPD Kukar, DWP UP 20 Kecamatan Kukar, Pengurus Inti DWP Kukar, Panitia Pelaksana HUT DWP ke-25, para peserta lomba, bazar, dan pasar murah DWP Kukar, serta para tamu undangan yang tergabung dalam DWP Kukar.


    Ketua DWP Kukar Yulaikah Sunggono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan peringatan HUT DWP ke-25. “Terkait tema HUT kali ini, maka sebagai anggota Dharma Wanita dan sebagai seorang istri ASN, sebagai seorang ibu dari anak ASN, menjadi pondasi yang kuat bagi keluarga dan bisa mensukseskan pembangunan dan berkontribusi kepada Pemerintah sesuai dengan visi dan misi Dharma Wanita,” ujarnya.


    Ketua Penasehat DWP Kabupaten Kukar Maslianawati Edi Damansyah dalam arahannya menyampaikan, “Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kutai Kartanegara, antusias Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan dari OPD dan UP 20 Kecamatan yang turut hadir dan memeriahkan lomba-lomba tradisional,” tuturnya.


    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa “HUT DWP ke-25 yang diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif adalah momentum berharga untuk mendekatkan Pengurus DWP dan masyarakat,” tuturnya.


    “Kepedulian sosial yang tinggi dapat diwujudkan melalui program-program sosial, seperti penggalangan dana, pemberian santunan, bazar dan pasar murah, ataupun kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Pengurus DWP tidak hanya berperan sebagai pendukung suami dalam tugas kedinasan, tetapi juga sebagai organisasi yang memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.


    “Sejalan dengan tema HUT DWP ke-25 tahun 2024 ini, yaitu Penguatan Fondasi Transformasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045, Saya menghimbau kepada Pengurus DWP Kabupaten Kukar untuk memperkuat pondasi organisasi, meningkatkan kapasitas diri, dan beradaptasi dengan perubahan zaman agar dapat berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Dengan meningkatkan kapasitas diri dan menjalankan peran dengan optimal, Saya yakin DWP Kabupaten Kukar akan semakin jaya dan terus berkontribusi mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” pungkasnya.


    Event Peringatan HUT DWP ke-25 tahun 2024 dimeriahkan dengan berbagai macam lomba tradisional seperti menyumpit, belogo, ketapel, dan menghias hantaran seserahan pengantin, serta senam bersama, bazar UMKM, dan doorprize.



    Satpol PP Kota Bontang Studi Tiru Pengelolaan Medsos ke Diskominfo Kukar
    09 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang melaksanakan studi tiru Pengelolaan Media Sosial ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Kamis, 5 Desember 2024.


    Hadir dalam event tersebut 7 orang anggota Satpol PP Kota Bontang, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Pranata Humas Ahli Muda, dan staf, serta Tenaga Ahli  Bidang IKP Diskominfo Kukar. 


    Dalam event tersebut Pimpinan Tim Satpol PP Kota Bontang menyampaikan bahwa maksud studi tiru tersebut untuk meningkatkan kualitas SDM. Selain itu untuk mengetahui proses pengelolaan produksi dan publikasi pesan dalam media sosial. Disampaikannya tentang pentingnya publikasi dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas pokok organisasi Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah.


    Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus menyampaikan bahwa “Publikasi sangat penting dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, pentingnya penyampaian pesan terkait tugas Satpol PP dengan lebih humanis serta publikasi yang bertemakan ramah anak,” ujarnya.


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa “Pentingnya memahami peran public relations bagi setiap unit kerja serta pentingnya perencanaan dalam proses produksi dan publikasi yang diwujudkan dalam bentuk strategi komunikasi. Strakom merupakan panduan dalam proses produksi konten serta publikasi yang mengacu pada elemen komunikasi dan jurnalistik,” imbuhnya.


    Satpol PP Kota Bontang dan Bidang IKP Diskominfo Kukar masing-masing menampilkan media sosial dan menyampaikan kritik dan saran terhadap konten. Diskominfo Kukar menyampaikan pentingnya mentioned, kolaborasi dalam elemen publikasi pada media sosial sebagai bagian untuk penanda dalam pembacaan mesin pencari seperti google, agar lebih memudahkan masyarakat dalam memahami pesan yang disampaikan melalui medsos.



    Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Dinas PU Tingkatkan Kinerja dan Inovasi
    09 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 tahun 2024. Peringatan dengan tema “Bakti PU Membangun Negeri untuk Rakyat” berlangsung di halaman Kantor Dinas PU Kukar di Kawasan Kompleks Kantor Bupati Kukar pada hari Kamis, 5 Desember 2024. 


    Hadir dalam event tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah, jajaran FORKOPIMDA Kukar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para pejabat dan staf, serta dan mitra kerja  Dinas PU Kukar.  Bupati Kukar Edi Damansyah yang membacakan sambutan Menteri PUPR RI meminta dukungan semua pihak untuk bersama membangun infrastruktur untuk rakyat sesuai visi Presiden Prabowo Subianto yakni Menuju Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Astacita. 


    Bupati Edy Damansyah mengingatkan Peringatan HUT tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Dinas PU Kukar untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam membangun Kabupaten Kutai Kartanegara.  “Saya minta kepada jajaran Dinas PU Kabupaten Kutai Kartanegara agar terus melakukan kerja berbasis data, berorientasi kepada perubahan dan kreativitas serta inovasi,” ujarnya. 


    Dalam kesempatan tersebut Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Dinas PU Kukar dan seluruh Mitra PU Kabupaten Kutai Kartanegara atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa selama ini. “Dengan kekompakan dan kerja sama tim, kita berhasil mengatasi berbagai hambatan dan penyelesaian tugas-tugas dan terus melayani masyarakat dengan infrastruktur yang kita bangun,” tuturnya.



    Diskominfo Kukar Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis
    06 Des 2024

    Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara membuka lowongan kerja untuk formasi Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis untuk tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor : P-2/UTLK/000/12/2024 Tentang Penerima Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025. 



    Dalam pengumuman tersebut disampaikan kebutuhan terhadap Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis pada bidang Tenaga Bidang Persandian, Tenaga Teknis OPD dan Tenaga TeknisKecamatan, Tenaga Operator Command Center, dan Tenaga Ahli Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). 



    Tenaga Bidang Persandian yang terdiri dari Tenaga Ahli Persandian sebanyak 2 Orang dan Tenaga Teknis Persandian sebanyak 1 orang. Syarat untuk Tenaga Ahli Persandian dengan kualifikasi S1 Teknik Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informatika. Sedangkan untuk tenaga Teknis Persandian dengan kualifikasi SMK Teknik Komputer Jaringan/Rekayasa Perangkat Lunak. 



    Tenaga Teknis OPD sebanyak 40 orang dan  Tenaga Teknis OPD Kecamatan sebanyak 20 orang dengan kualifikasi SMK Teknik Komputer Jaringan/Rekayasa Perangkat Lunak/Multimedia atau D3/S1 Informatika/Sistem Informasi/Komputer. 



    Tenaga Operator Command Center sebanyak 1 orang dengan kualifikasi  S1 Informatika/Komputer/Elektro. Tenaga Ahli Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) terdiri atas Tenaga Peliputan, Konten Kreator, Video Editor, dan Analisis Media Sosial. 



    Tenaga Peliputan sebanyak 5 orang dengan kualifikasi S1 semua jurusan, dan Konten Kreator sebanyak 2 orang dengan kualifikasi S1 DKV / Design Grafis / Ilmu Komunikasi /Jurnalistik / Seni / Design / Multimedia / Marketing / Public Relation / Ilmu Sosial Politik / Teknik Informatika. Video Editor sebanyak 1 orang dengan kualifikasi S1 DKV / Design Grafis / Teknologi Informatika / Multimedia atau sejenisnya dan Analis Media Sosial sebanyak 2 orang dengan kualifikasi S1 Ilmu Komunikasi / Ilmu Sosial Politik / Teknologi Informasi / Ilmu Komunikasi Digital / Ilmu Psikologi. 



    Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 5 Desember 2024 Pukul 08:00 WITA dan ditutup tanggal 8 Desember 2024 pukul 23:59 WITA. Dokumen persyaratan administrasi diunggah pada pranala https://s.id/RekrutmenDiskominfo2025. Pelamar wajib mengunggah hasil scan berkas-berkas pendukung asli dan wajib mencantumkan nomor kontak (HP/Whatsapp) yang dapat dihubungi pada Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae yang dikirim. 



    Selengkapnya dapat dilihat pada dokumen Pengumuman :



    Sekda Kukar Sunggono Buka MTQ ke-45 Kabupaten Kukar
    06 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai kartanegara Sunggono membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 2 Desember 2024 malam di Kecamatan Samboja Barat. 



    Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Anggota DPRD, Ketua MUI, Ketua PKK, Ketua NU, Ketua Muhammadiah, Ketua Baznas, serta seluruh pengurus LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara,  Forkopimcam Samboja Barat, para peserta MTQ, dan masayarakat. 



    Dalam sambutannya Sekda Kukar Sunggono berharap MTQ KE-45 di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi ajang yang dapat membawa Kabupaten Kutai kartanegara kembali menjadi juara umum pada ajang tingkat provinsi. “Saya tetap optimis, yakin, dan percaya, dan tetap menaruh harapan besar khususnya kepada para Dewan Hakim untuk dapat menemukan sosok yang tepat untuk menggantikan posisi 9 (sembilan) orang sesuai cabangnya masing-masing,” harapnya. 


    “Hal ini saya tekankan karena Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara bertekad bulat untuk kembali meraih juara umum ke-7 kalinya pada ajang MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur. Setelah pelaksanaan MTQ dan mendapatkan prestasi, saya harapkan Peengurus LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara dapat cepat melaksanakan Training Centre (TC) dengan melibatkan Pelatih Lokal, Pelatih Provinsi, Pelatih Nasional, dan bahkan bekerjasama dengan lembaga yang lebih kompeten untuk menyelenggarakan TC. Waktu pelaksanaanya pun bisa ditambah. Jika biasanya 3 bulan, kali ini bisa dilakukan lebih lama agar hasilnya maksimal,” tuturnya. 


    Sekda Kukar Sunggono menegaskan dengan melaksanakan langkah-langkah strategis tersebut  diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara akan kembali mendapatkan peserta untuk menjadi duta-duta terbaik pada MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke-45 tahun 2025.



    “Dalam kesempatan yang mulia ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menghilangkan perbedaan . Mari bergandengan tangan, jalan bersama untuk kembali membangun Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih inovatif, berdaya saing dan mandiri dengan kualitas yang lebih baik,” ujarnya. 



    Dalam kesempatan tersebut Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ kali ini. “MTQ bukan hanya sekadar perlombaan, namun lebih dari itu, MTQ menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” tuturnya.



    Pembukaan MTQ ditandai dengan defile atau kirab peserta dari 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar. Kafilah dari masing-masing kecamatan menampilkan berbagai kreasi dan kekhasan daerahnya, dilanjut dengan pemukulan beduk yang dilakukan secara serentak oleh Sekda Kukar, Camat dan Ketua Kemenag Kukar. Suara musik diikuti dengan tarian massal berderu menambah semarak suasana pembukaan. MTQ ke-45 Kukar di Kecamatan Samboja Darat diikuti  923 kafilah dari 20 kecamatan se-Kukar yang akan bertanding dalam 19 cabang lomba.



    Diskominfo Kukar Bersama LPPL RPK Kukar Studi Banding Ke Radio LPPL Di Provinsi Jawa Tengah dan Kota Yogyakarta
    05 Des 2024

    Penulis/fotografer: heriyanto (Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef ( Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan studi banding pada 4 Radio LPPL di  Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung mulai tanggal  2 hingga 3  Desember 2024 bertempat di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) eRTe FM Kowangan Temanggung, LPPL Kota Magelang, LPPL Radio Dhaksinarga Gunung Kidul, dan Radio Swasta Unisi Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut membahas faktor teknis dan manajerial LPPL Radio.


    Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Kukar  Sofyan Agus  menyampaikan bahwa radio Pemerintah Daerah memiliki banyak kesamaan, namun dalam pengelolaan LPPL belum sepenuhnya mandiri. “Kami ingin belajar banyak dari LPPL di luar daerah  yang kami anggap lebih mandiri, baik dari pengelolaan keuangan, maupun sumber daya manusia dan pengelolaan lainnya,” ujarnya. 


    Direktur Utama radio LPPL RPK Kukar Hermawan mengatakan bahwa kunjungan ke Radio LPPL Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk silaturahim. “Kami ingin mengetahui perkembangan LPPL di daerah lain termasuk kelembagaan yang saat ini menjadi pekerjaan rumah buat kami”, tuturnya. Sedangkan  Direktur Tata Usaha RPK Kutai Kartanegara Agustina menyampaikan perlunya studi tiru, sebab banyak hal yang perlu diselesaikan dalam lembaga penyiarannya.


    "Memang masih banyak sekali yang harus dipelajari dari adanya LPPL ini, baik secara SDM, pengelolaan, program, dan segmen pendengar. Kami senang disambut teman-teman di LPPL di Jawa Tengah. Semakin banyak insight yang bisa kami bawa pulang," jelasnya. Disampaikannya bahwa untuk dapat mengikuti perkembangan aktual, pihaknya akan merangkul Generasi Z. "Tantangan saat ini adalah merangkul Gen Z, agar radio tidak terkesan jadul," pungkasnya.


    Pacu Digitalisasi dan Optimalkan Pelayanan Publik, Diskominfo Kukar Gelar Pelatihan Pengelolaan Website Kecamatan
    04 Des 2024

    Penulis / Fotografer : Adi Listiono (Analis Infrastruktur)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Website Pemerintah.  Pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi pada pengelola website kecamatan di Kukar tersebut dilaksanakan  di Kota Yogyakarta pada 3 hingga 5 Desember 2024. Hadir dalam pelatihan tersebut Direktur Yogya Executive School (YES) Wahyu Setiaji, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kukar Rudi Irwansyah, Analis Infrastruktur Diskominfo Kukar Adi Listiono bersama 18 ASN dari berbagai kecamatan.


    Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Hariyono. Dalam sambutannya Kabid Aptika Diskominfo Kukar menekankan pentingnya pengembangan teknologi informasi dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik. “Pengelolaan informasi yang optimal tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga penguatan mindset digital di seluruh tingkatan birokrasi. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus terus dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya. 


    Diharapkannya para peserta pelatihan dapat membangun pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni agar digitalisasi dapat diimplementasikan mulai dari SDM di tingkat kecamatan hingga ke level manajemen atas. Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman seperti Nana Syahrima dan Gana Purba Kusuma (Programmer sekaligus Tenaga Ahli dari Yogya Executive School) dan Nunuk Parwati (Dosen Sekolah Tinggi Multi Media MMTC) Yogyakarta.


    Pelatihan diikuti 18 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, 2 kecamatan dilaporkan tidak dapat mengirimkan perwakilannya karena kendala tertentu. Meskipun demikian, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika berharap bahwa pada pelatihan berikutnya seluruh kecamatan dapat ikut serta.


    “Harapan kami adalah seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memperkuat kemampuan dalam pengelolaan website. Dengan demikian informasi publik dapat dikelola dengan lebih baik, cepat, dan akurat,” tambah Ery Hariyono.



    Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari tersebut menekankan pada 2 materi utama. Pertama, pengenalan dan pelatihan teknis penggunaan Content Management System (CMS) sebagai aplikasi utama dalam pengelolaan website kecamatan. Dalam sesi tersebut peserta akan belajar cara membuat, mengelola, hingga menyajikan konten yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan.


    Kedua, materi tentang dasar jurnalistik untuk mendukung kemampuan peserta dalam menghasilkan berita atau konten yang informatif dan relevan. Dari sesi ini para peserta diharapkan dapat menjadikan website kecamatan sebagai platform yang selalu update dan mampu menyampaikan informasi strategis kepada masyarakat.


    Kabid Aptika Diskominfo Kukar Ery Hariono menyampaikan dengan teknologi CMS akan memudahkan pengelolaan website. Selain itu diharapkan para peserta dapat memahami konsep informasi. “Dengan pelatihan jurnalistik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap konten yang diterbitkan memiliki nilai informasi yang tinggi, baik untuk warga maupun pihak terkait lainnya,” ujarnya. 


    “Transformasi digital di Kutai Kartanegara harus dimulai dari penguatan SDM dan tata kelola informasi di tingkat kecamatan. Ini adalah langkah awal yang penting untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” tutup Ery Hariyono.


    Dalam pelatihan tersebut juga disampaikan materi terkait beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


    Pelatihan ditutup pada 5 Desember 2024. Kabid Aptika Diskominfo Kukar  Ery Hariono berharap para peserta pelatihan dari kecamatan dapat segera mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan layanan informasi publik pada website masing-masing. “Dengan pelatihan ini, Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem digital yang mendukung visi Smart City di masa mendatang,” pungkasnya.


    Sosialisasi Pembekalan Sensitifitas Disabilitas Ketenagakerjaan Tahun 2024
    04 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar  Sosialisasi Pembekalan Sensitifitas Disabilitas bagi pencari kerja penyandang disabilitas dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dintransnaker Kukar M. Hatta dan sekaligus penyematan PIN TIM Unit Layanan Disabilitas. Event tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada hari Rabu, 4 Desember 2024.


    Hadir dalam event tersebut Kabid Pengembangan dan Produktifitas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Abduh, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta, Dinas Sosial Kukar, Dinas Bappeda Kukar, Disdikbud Kukar, Dinkes Kukar, Akademisi, Sekolah SLBN Tenggarong, Forum TJSP Kukar, Kepala Apindo Kukar, Gerakan Komunitas Tuna Rungu Indonesia (GKTRI), Pencari Kerja Penyandang Disabilitas, Pejabat dan Staf serta Panitia penyelenggara kegiatan dari Distransneker Kukar, dan para tamu undangan.


    Hadir sebagai Narasumber Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim Anni Juwairiyah, Pendamping UMKM dan Relawan Disabilitas Ira Dyah Loka.


    Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kukar Ir. Syarifah Rositah menyampaikan bahwa event tersebut bertujuan untuk melaksanakan amanat dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


    “Selain itu untuk memastikan terlaksananya kegiatan pelayanan antar kerja di Daerah Kabupaten/Kota. Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi tentang lowongan kerja terhadap penyandang disabilitas, dapat memfasilitasi pekerja disabilitas untuk bersaing di dunia kerja dan mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja dan dunia usaha,” jelasnya.


    Kabid Pengembangan dan Produktifitas ketenagakerjaan  Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Abduh dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dintransnaker Kabupaten Kukar atas terbentuknya unit pelayanan disabilitas. “Pelatihan seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh para disabilitas. Terlebih lagi  kita harus membentuk unit layanan disabilitas, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama, artinya pelayanan yang membantu teman-teman penyandang disabilitas di dalam pelayanan pelatihan,” ujarnya.


    Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melaksanakan amanat dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Pemerintah harus mempekerjakan 2%, dan Perusahaan harus mempekerjakan 2%. “Untuk bisa membuka hati para pengusaha.  Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.


    Diharapkannya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan sebanyak 416 perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara, dapat memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Ditegaskannya bahwa penyandang disabilitas mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan layak di Indonesia.



    Diskominfo PPU Studi Tiru KIM ke Diskominfo Kukar
    03 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kunjungan studi tiru Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Selasa, 3 Desember 2024.


    Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Humas Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utama Eko Sumarlianto, Pranata Humas Ahli Muda Ronald Pagayang, dan staf Diskominfo dan anggota KIM PPU. Dari Diskominfo Kukar hadir  Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef, Analis Sistem Informasi Diskominfo Kukar Andry Pramudya Dwi Nata. RA, KIM Tuah Himba, KIM East Borneo, Staf dan jajaran Diskominfo Kukar.


    Kunjungan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan berbagi pengalaman terkait Komunitas informasi Masyarakat (KIM) dalam pengelolaan informasi publik, kerjasama bersama mitra, serta pelaksanaan fungsi diseminasi informasi dan aspirasi publik, dan  pembinaan KIM. 


    Analis Sistem Informasi Diskominfo Kukar Andry Pramudya Dwi Nata. RA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Komunitas Informasi Masyarakat merupakan salah satu mitra strategis Pemerintah dalam mendukung penyebarluasan informasi berjalan dengan baik," tuturnya. Disampaikannya bahwa "KIM melakukan pengelolaan diseminasi informasi untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif," ujarnya.


    Dijelaskannya bahwa KIM berperan dalam melaksanakan diseminasi informasi kepada anggotanya untuk menyampaikan pesan atau konten informasi yang bersifat umum dan khusus tentang program dan kebijakan Pemerintah. Disampaikannya bahwa peran KIM adalah sebagai jembatan antara Pemerintah dan masyarakat. Dijelaskannya bahwa saat ini di Kabupaten tercatat sebanyak 106 KIM yang telah terbentuk. 


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa KIM berkedudukan di Desa dan Kelurahan dan dibentuk secara mandiri oleh anggotanya, dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Lurah setempat, serta melakukan pengelolaan media website dan social media serta media yang lain untuk tujuan diseminasi informasi dan aspirasi publik. 


    Disampaikannya bahwa peran Diskominfo adalah melakukan pembinaan KIM dalam pengelolaan media seperti pelatihan jurnalistik, pengelolaan website, pelatihan infografi, videografi, fotografi, mendesign flyer, dan lainnya. 


    Ditegaskannya bahwa fungsi KIM dalam diseminasi informasi bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau oleh informasi yang bersumber dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah. 


    Diskominfo Kukar Ajak Pemuda Tenggarong Jadi Agen Perubahan di Dunia Digital
    02 Des 2024

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar workshop Literasi Digital Konten Positif. Kegiatan tersebut  berlangsung pada hari Kamis, 28 November 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong dan diikuti oleh para pelajar SMKN1 dan SMKN2. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan mendorong generasi muda Kukar untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang positif tersebut dibuka oleh Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus dan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur Irwansyah.


    Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus dalam sambutannya menyampaikan, “Teknologi digital telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita. Internet memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi, berkomunikasi, dan berkreasi. Namun, kita juga tidak dapat menutup mata terhadap tantangan yang muncul, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten negatif yang merugikan banyak pihak.” 


    Disampaikannya tentang pentingnya literasi digital bagi generasi muda. “Di sinilah pentingnya literasi digital. Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, dan menggunakan internet secara bijak. Salah satu langkah nyata dalam mewujudkan literasi digital adalah menciptakan dan menyebarkan konten positif,” ujarnya.


    Ditekankannya tentang pentingnya menciptakan konten positif di dunia maya dengan langkah sederhana. “Langkah sederhana yang dapat kita lakukan untuk menciptakan konten positif diantaranya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Jadilah bagian dari solusi, bukan penyebar masalah. Sebarkan kebaikan, unggah cerita inspiratif, pengalaman pribadi yang positif, atau dukung gerakan sosial yang membawa manfaat bagi sesama dan hargai perbedaan. Hindari ujaran kebencian atau komentar yang dapat menyinggung pihak lain. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat yang nyaman untuk semua orang, berkreasi dengan nilai dan gunakan media sosial untuk menampilkan karya seni, tulisan, atau konten kreatif yang membawa pesan positif,” tambahnya.


    Disampaikannya bahwa Diskominfo Kukar akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan serupa untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di era digital. “Generasi muda harus ikut bertanggung jawan dan menjadi agen perubahan melalui cerita yang bermanfaat bagi semua orang. Mari kita bersama-sama menjadi agen literasi digital yang aktif, cerdas, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.


    Sosialisasi dan Rapat Kerja Komunitas Informasi Masyarakat
    29 Nov 2024

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi dan Rapat Kerja terkait Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024 di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di kawasan Timbau Tenggarong.


    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar, para Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo, perwakilan Kecamatan Tenggarong, dan 13 perwakilan Kelurahan dan 2 Desa yang ada di Kecamatan Tenggarong. Sedangkan dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sendiri hadir KIM Desa Rapak Lambur, KIM Masyarakat Tuah Himba, KIM Masyarakat Wadah Etam Bebaya, KIM Terang Tanah, KIM East Borneo Film dan KIM O2N.


    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sopyan Agus menjelaskan bawa pertemuan tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan regulasi yang mengatur KIM. “Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Urusan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika telah resmi mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019,” ujarnya. 


    Disampaikannya bahwa perubahan regulasi tersebut membawa sejumlah implikasi terhadap penyelenggaraan KIM di Indonesia. “Perubahan  nomenklatur Kementrian Kominfo RI berubah menjadi Kementerian Komunikasi Digital RI mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat,” jelasnya. 

     

    Dalam pertemuan tersebut membahas perubahan regulasi KIM,  memperbarui pemahaman tentang peran dan fungsi KIM dalam era digital, strategi pengembangan KIM yang lebih efektif dan relevan, validasi data KIM yang telah ada dan mengumpulkan data terbaru.


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Hermawan menyampaikan secara detail mengenai poin-poin penting dalam regulasi baru, termasuk hak dan kewajiban anggota KIM. Rakor berlangsung hangat dan para peserta antusias dalam berdiskusi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan KIM di lapangan. 


    Dijelaskannya bahwa Komunitas Informasi Masyarakat memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. “KIM dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Semoga kedepan KIM di Kabupaten Kukar dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.


    Akan Laksanakan Uji Konsekuensi, Diskominfo Kukar Sosialisasikan Pengecualian Informasi
    28 Nov 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Sosialisasi Pengecualian Informasi kepada OPD, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Bumdes. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Kamis, 28 November 2024.


    Hadir dalam event tersebut Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus, para pejabat dari DPMPTSP, BPKAD, Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Bukit Biru, dan para Pranata Humas Ahli Muda serta Staf Diskominfo Kukar. Hadir sebagai narasumber, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef dan Analis Sitem Informasi Diskominfo Kukar M. Agri Winata,


    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar Sofyan Agus saat  membuka acara tersebut menyampaikan tentang pentingnya pengecualian informasi dalam aktifitas Pengelolaan Layanan Informasi Publik melalui kegiatan Uji Konsekuensi. “Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan OPD, Kecamatan, Desa dan Kelurahan serta Bumdes dapat memahami Informasi Publik dan Informasi dikecualikan dari informasi yang dimiliki dan dikuasainya. 


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef dalam materinya menyampaikan bahwa publik memiliki hak informasi yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan yang lain. “Publik memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan informasi dari Badan Publik melalui kegiatan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah. PPID Pelaksana pada OPD atau Badan Publik lainnya memiliki peran utama dalam memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi


    “Kita akan melaksanakan Uji Konsekuensi untuk melakukan Pengecualian Informasi dari dokumen arsip yang dimiliki dan dikuasai oleh Badan Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Uji konsekuensi ini wajib dilakukan sebelum menolak permohonan informasi publik yang bersifat rahasia, sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan perundang-undangan yang lain.


    Analis Sitem Informasi Diskominfo Kukar M. Agri Winata dalam materinya menyampaikan tentang  tahapan dan tata cara pelaksanaan Uji Konsekuensi. “Usulan Daftar Informasi Dikecualikan berisi nama dokumen, alasan pengecualian jika dibuka dan ditutup, dengan dasar hukum Undang-Undang, serta retensi maksimal 30 tahun,” tuturnya.  


    Secara teknis dijelaskan bahwa PPID Pelaksana pada OPD atau Badan Publik lainnya mengajukan Surat Usulan Pengecualian Informasi yang ditujukan kepada Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten. PPID Kabupaten yang berkewajiban untuk memfasilitasi Pelaksanaan Uji Konsekuensi. Selanjutnya akan dilaksanakan Uji Konsekuensi dengan penguji dari unsur Pemerintah, Akademisi, dan Masyarakat. Dari hasil Uji Konsekuensi tersebut akan dihasilkan Dokumen  Informasi Dikecualikan.


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 72
    • 73
    • 74
    • 75
    • 76
    • 77
    • 78
    • ...
    • 228
    • 229
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar