Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Demokratis, Bawaslu Kukar Selenggarakan Rakor Bersama Stakeholders
    11 Nov 2024

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders. Rakor yang bertujuan untuk mewujudkan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024  yang berintegritas dan demoratis tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 9 November 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana kawasan Bukit Biru Tenggarong. 


    Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan OPD, Lurah dan Desa, perwakilan partai dan perwakilan organisasi masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kukar Wiwin dan akademisi UINSI Prof. Dr. Bambang Iswanto.


    Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan “Kegiatan ini penting karena pilkada tinggal 18 hari lagi.” Disampaikannya bahwa Indeks Kerawan Pemilu, Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam 5 besar provinsi yang berpotensi tinggi terjadi pelanggaran pemilu. Dalam Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2024 Kabupaten/Kota, Kabupaten Kutai Kartanegara pada posisi ke-48 yang rawan pelanggaran. “Namun hingga saat ini, situasi di Kabupaten Kutai Kartanegara terpantau relatif kondusif. Alhamdulillah mendekati 18 hari ini, Kutai Kartanegara cukup kondusif,” ujarnya. 


    Disampaikannya data hingga saat ini sebanyak 11 kasus pelanggaran telah ditangani oleh Bawaslu Kutai Kartanegara. “Jumlah ini masih tergolong normal. Saya mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara. Persatuan adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah dan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.


    PWI vs Diskominfo Kukar Duel Sengit di Lapangan Mini Soccer
    11 Nov 2024

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Fotografer: Istimewa


    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Pertandingan mini soccer antara Kru PWI  dan Dinas Kominfo Kukar berlangsung seru dan menghibur di lapangan Setia Mini Soccer kawasan Jalan Naga, Tenggarong. Pertandingan yang meriah tersebut diwarnai aksi kocak para pemain yang membuat para penonton tertawa dan menyemangati pada pemain yang berlaga. Pertandingan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 8 November 2024.


    Pertandingan dengan tujuan mempererat silatuhrahim yang digagas oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mempertemukan 3 tim, yakni Diskominfo Kukar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Rose Royal FC. Para wartawan yang terhimpun dalam PWI yang biasanya lincah mengejar event dan meproduksi berita, kali ini harus berjibaku dengan bola yang liar. Sementara itu pegawai Diskominfo Kukar yang sehari-hari bergelut dengan data dan administrasi harus menunjukkan kemampuan olahraganya.


    Baca Juga Diarpus-Kukar-Dampingi-Diskominfo-Untuk-Pemusnahan-Arsip-Dinamis-Inaktif

    Rudi Irwansyah dari Tim Diskominfo Kukar berharap, “Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mempererat silaturahim. Semoga dengan silaturahim yang baik, kinerja OPD dan media bisa beriringan.”


    Walau cuaca panas, pertandingan berlangsung seru dan berlangsung dengan gembira. “Secara keseluruhan, kami senang dan berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin dimasa mendatang. Kegiatan ini mampu menyatukan setiap pihak dan memberikan suasana yang hangat, serta menjadi tanda kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat,” pungkasnya.



    Para Pejabat Desa Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik se-Kabupaten Kukar Tahun 2024
    11 Nov 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara resmi membuka acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bagi Desa se-Kabupaten Kukar tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara Timbau Tenggarong pada hari Kamis, 7 November 2024.


    Hadir sebagai Narasumber sesi I Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Dusse dengan materi Paradigma Baru Keterbukaan Informasi Publik. Sesi II Relawan TIK Kabupaten Kukar Suwondo dengan materi Pengelolaan Informasi Publik dan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.  Sesi III Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Indra Zakaria dengan materi Standar Layanan Informasi Publik Desa. Sosialisasi tersebut dipandu oleh Moderator Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef. 


    Hadir dalam event tersebut Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kukar Mohammad Yusran, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus, seluruh Kepala Desa dan Staf se-Kabupaten Kukar, Pejabat dan Staf Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, dan para tamu undangan.


    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang sekaligus Ketua Panitia Acara Sofyan Agus dalam laporannya menyampaikan bahwa event tersebut merupakan pelaksanaan DPA dari Sub Kegiatan Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.    


    "Sosialisasi dan penguatan tata kelola ini bertujuan agar para Aparat Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara memahami kewenangan dan kewajibannya dalam memberikan layanan informasi publik sebagai pelaksanaan amanat konstitusi dan Perundang-Undangan terkait Keterbukaan Informasi,” ujarnya. 


    Plt. Kepala Diskominfo Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Perundang-Undangan tentang Desa terdapat bahasan tentang informasi dan kewajiban  publikasi, diseminasi, dan peningkatan kualitas SDM terkait aktifitas komunikasi dan digitalisasi.


    Dijelaskanya bahwa "Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan hak informasi publik sebagai bagian dari pelaksanaan kepatuhan untuk menegakkan peraturan Perundang-Undangan, melaksanakan kehidupan demokrasi, pelaksanaan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Desa yang baik," jelasnya.


    Disampaikannya bahwa "Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Permen Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 menempatkan Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Pembina PPID Kabupaten, dan PPID pada OPD serta Badan Publik lainnya sebagai PPID Pelaksana yang terikat kewenangan dan kewajibannya sesuai Perundang-Undangan," tuturnya.


    Kementerian Kominfo RI Evaluasi Tahap II Pelaksanaan Smart City Kukar
    11 Nov 2024

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Kementerian Kominfo RI melakukan evaluasi tahap II pelaksanaan Smart City di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid antara Kementerian Kominfo RI di Jakarta dengan beberapa OPD pengampu pilar Smart City Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung secara onsite di ruang rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong pada hari Senin, 4 November 2024. 


    Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kukar Ery Hariyono menjelaskan evaluasi tahap II tersebut bertujuan untuk mengukur capaian transformasi digital kota serta menentukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 


    Dalam paparannya Kabid Aptika Diskominfo Kukar Ery Hariyono menyampaikan progres pelaksanaan program Smart City Kukar. Beberapa capaian tersebut diantaranya adalah Smart Governance berupa Laporan Keuangan Daerah dari BPK RI yang memperoleh predikat WTP, nilai LAKIP A (Sangat Baik) hingga B (Baik) dan inovasi pelayanan publik masuk TOP 45. 


    Untuk pilar Smart Branding adalah proses perizinan yang sepenuhnya secara daring yang berdampak positif terhadap peningkatan investasi. Untuk pilar Smart Society adalah capaian tingkat wajib belajar 9 tahun sebesar 76% hingga 100% dengan daya tampung pendidikan dasar yang memenuhi kisaran 76%-100%. Pilar Smart Economy adalah berkurangnya persentase penduduk miskin menjadi 0%-5%, dan IPM mencapai antara 70 hingga 80. 


    Capaian pilar Smart Living adalah penanganan stunting pada angka 17,6% dengan persalinan oleh tenaga kesehatan mencapai 75%-99%. Ketersediaan akses air minum dan sanitasi layak mencapai angka 76%-100%. Sedangkan pilar Smart Environment adalah program pengurangan plastik dan pengelolaan sampah berbasis ekonomi yang mulai berjalan.


    Kabid Aptika Ery Hariono menjelaskan bahwa Diskominfo Kukar memperkuat keamanan data dengan menambah infrastruktur dan penerapan ISO 27001. “Sosialisasi dan pelatihan terkait keamanan informasi juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran di berbagai perangkat daerah. Digitalisasi surat-menyurat dilakukan untuk efisiensi dan keamanan administrasi melalui verifikasi digital, sehingga memastikan validitas dokumen,” ujarnya. 


    Disampaikannya bahwa implementasi program mencapai kisaran 75% dari rencana awal, meski masih memerlukan penyesuaian untuk mencapai target sepenuhnya. “Kami bertujuan memperkuat keterhubungan antar sistem diberbagai sektor, termasuk ekosistem dan infrastruktur digital,” pungkasnya.


    Kadispar Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi : "Kaltim Memiliki Daya Tarik Wisata Tersendiri”
    11 Nov 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata melaksanakan kegiatan bincang-bincang pariwisata dengan tema “Peningkatan DTW (Daya Tarik Wisata) Untuk Pariwisata Nusantara sebagai salah satu kanal informasi kepada masyarakat khususnya terkait kepariwisataan di Kalimantan Timur.” Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Selasa, 5 November 2024. Kegiatan tersebut menampilkan narasumber Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi, Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar Ridha Fatrianta, dan Wakil Ketua Komite Ekraf Provinsi Kaltim Erwiantono.


    Hadir dalam event tersebut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi, Dinas Pariwisata Kukar, Wakil Ketua Komite Ekraf Kalimantan Timur, Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, Biro Ekonomi Kaltim, Biro Kesra Kaltim, Mitra HPI, DPP, IGHMA, PHRI, dan DPD Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Diskominfo Kukar, Bappeda Kukar, Kepala Museum Mulawarman Tenggarong, ADWINDO Kutai Kartanegara, Yayasan Gubang Kutai Kartanegara, Koran Kita, DPD Putri Kutai Kartanegara, Pimpinan Hotel Grand Elty Singgasana Kukar, Pimpinan Hotel Grand Fatma Kukar, Pimpinan Hotel Suites Lesung Batu Kukar, Owner Wisata Langit Timur, Owner Ladang Budaya, Mahasiswa UNIKARTA, dan para tamu undangan.


    Kepala Bidang Pengembangan Pamasaran Pariwisata yang sekaligus Ketua Panitia menyampaikan dalam laporannya bahwa “Untuk perhitungan dari kementerian, ada perbedaan berdasarkan data BPS.  Target dari kementerian yakni sebesar 8,6 juta. Pergerakan wisatawan di akhir tahun ini  melebihi dari target kementerian, bahkan meningkat lagi di angka 9,3 juta. Perubahannya sangat banyak, karena pengadaan event yang bersifat festival," ujarnya.


    Disampaikannya pesan dari Kementerian bahwa Kaltim harus siap menyambut kegiatan nasional maupun internasional. “Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi yang berhubungan dengan ekonomi kreatif dengan menyamakan komitmen bersama, dan dipublikasikan media,” jelasnya. 


    Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa ”Kaltim memiliki daya tarik wisata tersendiri. Maka a pemasaran yang dilakukan oleh masing-masing dinas pariwisata, perjalanan agen travel, maupun stekholder yang berkaitan menjadi penting," ujarnya.


    Diharapkannya upaya diseminasi informasi dan promosi terkait pariwisata dapat memperbesar daya tarik objek wisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan memajukan pariwisata di Provinsi Kalimantan Timur. “Kami berharap event ini menjadi wadah informasi tentang pariwisata di Kalimantan Timur. Kita memiliki potensi pariwisata yang menjanjikan dan potensial menjadi wisata favorit bagi wisatawan domenstik dan mancanegara,” tuturnya.


    Pengobatan Tradisional Ibu Ida Dayak di Tenggarong Adalah HOAX..!!
    04 Nov 2024

    Penulis/Desain Grafis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Bersumber dari Dinas Sosial Kabuapaten Kutai Kartanegara menyampaikan telah beredar info HOAX bahwa akan hadir Ibu Ida Dayak di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Jumat 8 November 2024. Untuk itu diharapkan masyarakat Kukar mengabaikan informasi tersebut.


    Diarpus Kukar Dampingi Diskominfo Untuk Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif
    03 Nov 2024

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar mendampingi Dinas Komunikasi dan Informatika dalam perencanaan pemusnahan arsip dinamis inaktif. Rencana pemusnahan arsip tersebut bertujuan untuk mengurangi volume arsip fisik yang menumpuk yang tidak lagi memiliki nilai guna dan untuk mengoptimalkan penggunaan ruang penyimpanan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara Jalan Pahlawan 1 Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Jumat, 1 November 2024.



    Kabid  Perlindungan dan Penyelamatan  Arsip Diarpus Kukar Varia Fadilla menjelaskan bahwa syarat pemusnahan arsip untuk OPD harus disetujui oleh pencipta Arsip dalam hal ini Bupati Kukar. Sedangkan retensi arsip diatas 10 tahun harus mendapat persetujuan dari Kepala ANRI Pusat. 



    “Pemusnahan arsip merupakan langkah strategis dalam pengelolaan arsip dinamis inaktif. Arsip-arsip yang akan dimusnahkan harus melalui proses seleksi yang ketat berdasarkan jadwal retensi arsip yang berlaku dengan memastikan bahwa arsip yang dimusnahkan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis,” ujarnya. 



    Dipaparkannya bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, tim penilai arsip dari Diskominfo harus melakukan penyeleksian arsip inaktif dan melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap seluruh arsip dinamis yang ada. “Arsip-arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak lagi diperlukan dalam proses bisnis organisasi dipisahkan dan disiapkan untuk dimusnahkan,” tuturnya. 


    Disampaikannya bahwa setiap Pencipta Arsip wajib melakukan penyusutan arsip dan proses pemusnahan arsip diatur dalam Perka ANRI 37 tahun 2016 tentang Penyusutan Arsip dan Perka ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip. “Terdapat 7 langkah pemusnahan arsip berdasarkan Perka ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Pasal 5 yaitu pembentukan panitia,  penyeleksian arsip, pembuatan Daftar Arsip Usul Musnah,  penilaian oleh panitia penilai, permintaan persetujuan pemusnahan dari pimpinan pencipta arsip dalam hal ini Bupati Kukar atau siapapun yang mendapat delegasi, penetapan arsip yang akan dimusnahkan, dan pelaksanaan pemusnahan arsip,” rincinya. 



    Dijelaskannya bahwa pemusnahan arsip harus disaksikan oleh  pihak LKD Kukar dalam hal ini Diarpus Kukar, pihak Inspektorat Kukar, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kukar. “Pemusnahan arsip dinamis inaktif memiliki sejumlah manfaat seperti  meningkatkan efisiensi kerja, menghemat ruang penyimpanan, mencegah penyalahgunaan informasi, dan menjaga keamanan arsip. Penyelamatan arsip dapat dilakukan dengan melakukan alih media arsip yang ada di record center dengan melakukan digitasi atau scan,” jelasnya. 



    Sedangkan Arsiparis Diarpus Kukar  Siti Noergaimah menjelaskan bahwa salah satu upaya penyelamatan dan  penilaian dalam audit pengawasan kearsipan internal dengan melakukan alih media dengan digitasi pada arsip yang terdapat di record center. 



    Ditegaskannya bahwa penerapan kearsipan digital akan semakin meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. “Sistem kearsipan digital juga akan memudahkan dalam melakukan kolaborasi dan berbagi informasi antar instansi,” ujarnya. 



    Disampaikannya, “Pemusnahan arsip oleh OPD dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menerapkan pengelolaan arsip yang baik. Dengan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.”


    Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, Diskominfo bersama OPD di Kabupaten Kukar telah menerapkan sistem kearsipan digital. Dengan sistem kearsipan digital seluruh arsip akan disimpan dalam bentuk digital dan dapat diakses dengan mudah melalui jaringan internet.



    Tim Panitia Penilaian Arsip Kukar Laksanakan Penilaian Arsip Musnah di Diskominfo Kukar
    01 Nov 2024

    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Fotografer : Dayang Afirna Putri Ramadhan dan Aji Fadhila Ratna Fitri (Mahasiswi PKL Ilkom FISIP-Unmul)


    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kukar melaksanakan penilaian kearsipan terkait pemusnahan arsip di Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat antai 3 Gedung Diskominfo Kukar Tenggarong pada hari Jumat, 1 November 2024.


    Hadir dalam event tersebut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Solihin, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Diarpus Kukar Varia Fadillah, Arsiparis Ahli Muda Siti Noergaimah, para Kabid, Kasubbag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Pejabat, Petugas Unit Pengelola Pencipta Arsip, Petugas Unit Kearsipan dan Staf Diskominfo Kukar.


    Event tersebut bertujuan melakukan penilaian arsip musnah sesuai dengan Perbup Nomor 73 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA), Surat Keputusan Nomor P-150/DISKOMINFO/000.5.1/06/2024 Tentang Perubahan Pertama Pembentukkan Unit Kearsipan Perangkat Daerah (UKPD), dan Unit Pengelola Pencipta Arsip (UPPA) Serta Petugas Kearsipan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar.


    Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan, “Dari hasil yang sudah tertata pada Unit Kearsipan total keseluruhan terdapat 2.082 berkas yang terdiri dari 1.817 berkas pada Bagian Sekretariat, 158 berkas Bidang Aptika, 107 Berkas Bidang IKP, dan penyimpanan berkas arsip berjumlah 361 boks,” jelasnya.


    “Dengan adanya kerjasama dan komitmen dari Tim Pemusnahan Arsip Diskominfo Kukar, bersama-sama kita menghadapi tantangan guna mencapai keberhasilan. Semoga rapat pada hari ini dapat menjadi momentum membangun sinergi yang lebih baik serta untuk kemajuan tata kelola arsip Diskominfo Kukar,” ujarnya.


    Asisten I Kukar: “Tunjukkan Sikap Santun, Profesional, dan Berdedikasi Dalam Tugas !”
    31 Okt 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara membuka Jambore Satuan Perlindungan Masyarakat se-Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.


    Hadir dalam event tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kukar Ahyani Fadianur Diani, beberapa Pimpinan OPD Kukar, Pejabat dan staf Satpol PP Kukar, serta para peserta Jambore Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).


    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kukar Akhmad Taufik Hidayat yang membacakan pidato Pjs. Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto menyampaikan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah organisasi yang dibentuk oleh Kepala Desa atau Lurah untuk melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat. Satlinmas merupakan warga masyarakat yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menangani bencana dan kegiatan lainnya.


    “Jambore ini adalah pertemuan besar seluruh anggota Satlinmas Se Kabupaten Kutai Kartanegara. Jambore ini merupakan langkah penting untuk mempersiapkan personel guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujarnya.


    Dijelaskannya bahwa peran Linmas dalam menciptakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) sangat strategis. “Linmas bukan hanya garda terdepan dalam menjaga keamanan di wilayah, tetapi juga berperan aktif dalam memastikan stabilitas pada masa-masa penting, seperti saat Pemilihan Kepala Daerah mendatang,” jelasnya.


    Diingatkannya bahwa tugas Linmas bukan hanya menjaga keamanan secara fisik, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Tunjukkan sikap yang santun, profesional, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas. Jangan lupa untuk terus memperkuat kemampuan diri melalui latihan dan pembekalan yang diberikan selama jambore ini,” harapnya.


    Telusuri Dunia Teknologi Informasi, SMK 1 Tenggarong Kunjungi Diskominfo Kukar
    31 Okt 2024

    Penulis/Fotografer : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)
    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Untuk meningkatkan pemahaman terhadap dunia teknologi informasi, SMK Negeri 1 Tenggarong Kutai Kartanegara melakukan kunjungan studi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan yang dipimpin para Guru SMKN 1 Tenggarong tersebut diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Sofyan Agus dan Pranata Komputer serta staf Bidang Aptika dan IKP di ruang Rapat Gedung Diskominfo Kukar di kawasan Timbau Tenggarong pada hari Rabu, 30 Oktober 2024.



    Dalam pertemuan tersebut Tim Diskominfo Kukar menyampaikan tugas pokok dan fungsi Diskominfo Kukar terkait Sistem Informasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Para siswa diajak untuk melihat dan mempelajari website resmi, aplikasi mobile, hingga sistem informasi data kependudukan, media sosial dan informasi Publik yang diproduksi Diskominfo Kukar, strategi komunikasi, dan pengelolaan media sosial yang efektif untuk menyebarkan informasi publik. Dalam kunjungan tersebut juga disampaikan rencana pengembangan teknologi dan inovasi di bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten Kutai Kartanegara.



    Guru SMK 1 Tenggarong Charly Sianturi menjelaskan bahwa maksud kunjungan tersebut untuk mempersiapkan para pelajar SMK 1 Tenggarong menjadi sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di era digital. “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi SMK 1 Tenggarong. Mereka dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai dunia teknologi informasi pada istitusi Pemerintahan. Hal ini sangat penting untuk mempersiapkan mereka menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di era digital jelasnya.


    “Terima kasih kepada Diskominfo Kukar yang telah menjadi wadah bagi kami untuk berkunjung dan memberikan layanan informasi digital bagi masyarakat, juga memberikan edukasi bagi siswa SMK tentang cara kerja pelayanan informasi digital secara detail,” tuturnya.



    IPS Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 Meningkat Signifikan
    30 Okt 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Asdi membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral se-Kabupaten Kukar Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Haris Samarinda pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.


    Kegiatan tersebut merupakan upaya identifikasi kegiatan statistik pada produsen data pada Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) untuk persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2025. 


    Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kukar, Kepala Badan Pusat Statistik Kukar Anang Subhan Efendi, seluruh pengelola data statistik pada OPD Kukar, pejabat dan staf Diskominfo Kukar, pejabat dan staf BPS Kukar, serta para tamu undangan.


    Kepala Bidang Statistik Asdi yang membacakan pidato Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar bahwa pembinaan statistik sektoral bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan statistik di tingkat daerah atau sektoral. "Tujuannya untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang berdasarkan pada Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggraan Statistik Sektoral (EPSS)," jelasnya. 


    "Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Tujuannya untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral. Peran BPS dalam EPPS tahun 2025 sangat penting karena menjadi acuan untuk mengukur kualitas dan keberlanjutan pelaksanaan stastistik sektoral," tuturnya. 


    Disampaikannya bahwa hasil EPSS Tahun 2024 dalam bentuk nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan nilai 2,31 dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 1,80.


    Dalam event tersebut disampaikan penjelasan teknis tentang EPSS dan kegiatan Statistik Produsen Data (OPD) yang akan dilakukan screening. Event tersebut digelar sebagai implementasi Peraturan Presiden RI Nomor  35 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.



    Pemkab Kukar Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
    30 Okt 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kukar melaksanakan apel bersama memperingati hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024. Apel tersebut dipimpin Pjs. Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto dan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Senin, 28 Oktober 2024.


    Hadir dalam event tersebut Forkopimda Kukar, Sektetaris Kabupaten Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Junaidi, seluruh OPD Kukar, PMI Kukar, Siswa-Siswi SMA/SMK/MAN wilayah Tenggarong, dan para tamu undangan.  


    Dalam event tersebut dilakukan pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 yang dibawakan oleh pemuda pemudi bertalenta di Kukar, serta ditampilkan beberapa tarian daerah. 


    Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pjs. Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto menyampaikan bahwa peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 adalah deklarasi Pemuda Indonesia yang menyatakan tekad dan kehendak yang kuat untuk bersatu di tengah kenyataan keragaman.  


    “Bulan Pemuda dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini bersamaan dengan masa transisi pemerintahan baru yang akan mengorkestrasi langkah bangsa Indonesia, mewujudkan target-target pembangunan jangka menengah sebagai landasan pencapaian target pembangunan jangka panjang 2045, yakni terwujudnya Indonesia Emas yang bercirikan kemajuan dan kesejahteraan yang makin tinggi, serta kiprah bangsa Indonesia yang lebih kuat dalam kancah global,” ujarnya.


    “Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada tahun 2024 ini mengangkat tema Maju Bersama Indonesia Raya. Tema ini menyampaikan pesan kepada kita semua, untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia yang raya, Indonesia yang besar, Indonesia yang sejahtera. Upaya ini dilakukan dalam bentuk Upaya pemajuan secara bersama, simultan, sinkron, dan terkoordinasikan dengan sebaik-baiknya baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah,” tuturnya.


    Pjs. Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto berpesan, “Marilah kita perbaiki kepedulian kita kepada pemuda Indonesia melalui perbaikan pelayanan kepemudaan, perbaikan tata-kelola pelayanan kepemudaan, dan dukungan sumber daya hingga kondisi kepemudaan Indonesia menjadi lebih baik yang tercermin dengan kenaikan Indeks Pembangunan Pemuda.”


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 74
    • 75
    • 76
    • 77
    • 78
    • 79
    • 80
    • ...
    • 228
    • 229
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar