Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Sosialisasi dan Rapat Kerja Komunitas Informasi Masyarakat
    Kembali
    29 Nov 2024

    Sosialisasi dan Rapat Kerja Komunitas Informasi Masyarakat

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi dan Rapat Kerja terkait Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024 di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di kawasan Timbau Tenggarong.


    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar, para Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo, perwakilan Kecamatan Tenggarong, dan 13 perwakilan Kelurahan dan 2 Desa yang ada di Kecamatan Tenggarong. Sedangkan dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sendiri hadir KIM Desa Rapak Lambur, KIM Masyarakat Tuah Himba, KIM Masyarakat Wadah Etam Bebaya, KIM Terang Tanah, KIM East Borneo Film dan KIM O2N.


    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sopyan Agus menjelaskan bawa pertemuan tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan regulasi yang mengatur KIM. “Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Urusan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika telah resmi mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019,” ujarnya. 


    Disampaikannya bahwa perubahan regulasi tersebut membawa sejumlah implikasi terhadap penyelenggaraan KIM di Indonesia. “Perubahan  nomenklatur Kementrian Kominfo RI berubah menjadi Kementerian Komunikasi Digital RI mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat,” jelasnya. 

     

    Dalam pertemuan tersebut membahas perubahan regulasi KIM,  memperbarui pemahaman tentang peran dan fungsi KIM dalam era digital, strategi pengembangan KIM yang lebih efektif dan relevan, validasi data KIM yang telah ada dan mengumpulkan data terbaru.


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Hermawan menyampaikan secara detail mengenai poin-poin penting dalam regulasi baru, termasuk hak dan kewajiban anggota KIM. Rakor berlangsung hangat dan para peserta antusias dalam berdiskusi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan KIM di lapangan. 


    Dijelaskannya bahwa Komunitas Informasi Masyarakat memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. “KIM dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Semoga kedepan KIM di Kabupaten Kukar dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    25 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Ikut Meriahkan Tradisi Beseprah pada Erau Adat Kutai 2025
    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar