Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Pemkab Kukar Gelar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
    30 Sep 2022
    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.   Upacara peringatan tersebut dilaksanakan di depan halaman Kantor Bupati Kukar pada pagi tadi, Sabtu (1/10/22) dan Bupati Kukar Edi Damansyah bertindak sebagai  Inspektur Upacara. 

    Hadir dalam upacara tersebut jajaran Forkopimda Kukar Dandim 0906 Letkol Inf Jeffy Satria, Kapolres AKBP Arwin Amrih Wientama, Ketua DPRD  Abdul Rasyid, Kepala Kejaksaan Tommy Kristanto, Kepala Pengadilan Ben Ronald P. Situmorang, Sekretaris Daerah Sunggono, jajaran Staf Ahli, para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, pelajar dan kalangan media. 

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari Kesaktian Pancasila pada  1 Oktober, serentak dilakukan di seluruh  Indonesia. "Peringatan ini untuk mengingatkan dan menyadarkan kembali akan makna serta semangat Pancasila," ujarnya.

    Disampaikannya bahwa Gerakan 30 September merupakan gerakan radikalisme yang telah membawa korban para Pahlawan Revolusi dan merupakan lembaran hitam dalam sejarah Bangsa Indonesia.

    Bupati Edi Damansyah berharap peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi momentum untuk semakin menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. 

    "Nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara seperti dalam 5 sila Pancasila merupakan ideologi bangsa kita yang komprehensif. Serius dalam ber-Tuhan, wujudkan kemanusiaan dan peradaban, persatuan dalam perbedaan, permusyawaratan yang mengedepankan hikmat dan kebijaksanaan, serta keadilan sosial harus diwujudkan dalam cita-cita pembangunan," tegasnya.

    Ditegaskannya bahwa Pancasila adalah ideologi final dan terbaik Bangsa Indonesia yang mampu menyatukan berbagai keragaman dalam wadah NKRI dan terbukti tidak dapat digoyahkan oleh ideologi yang lain.

    Bupat Kukar berharap dengan tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 yaitu “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila’’ bisa membawa Bangsa Indonesia lebih sejahtera dan berkemajuan sesuai jati diri bangsa Indonesia melalui Pancasila.

    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Tentang Tata Krama Belimbur Erau Tahun 2022
    30 Sep 2022
    Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menerbitkan Titah Sultan Adji Mohammad Arifin terkait pelaksanaan Belimbur pada Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022. Titah Sultan  Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-XXI Nomor : 004/ SK-PM/SKKIM /IX/ Tentang Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura 2022 diterbitkan pada tanggal 29 September 2022 dan ditandatangani oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. 

    Dalam Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut disampaikan tentang tata krama belimbur pada ritual Erau dan sanksi hukum adat dan hukum positif bagi pihak yang melanggar tata krama. 

    Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 : 
    1. Lokasi belimbur dari Kepala Benua sampai Buntut Benua Kecamatan Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal. 4 Jalan Wolter Monginsidi); 
    2. Waktu pelaksanaan belimbur sejak permaisuri memercikan air tuli ke Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura sebagai untuk membersihkan diri Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang waktunya kurang lebih Jam 11.00 Wite s.d 14.00 Wite. 
    3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan. 
    4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis. 
    5. Dilarang belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar, 
    6. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat 
    7. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual. 
    8. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada lansia, ibu hamil, dan anak–anak balita

    Terhadap pelaku pelanggar tata krama tersebut akan dikenai sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Selain itu akan diberlakukan sanksi hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

    Selengkapnya :


    Sekda Kukar Pimpin Rapat Persiapan Kejuaran Porprov Korpri Tahun 2022 Di Kukar
    30 Sep 2022
    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Korpri Kalimantan Timur ke 2. Pada perhelatan olahraga yang akan digelar pada 24-30 November 2022, Kabupaten Kukar akan menjadi tuan rumah dengan Tenggarong sebagai lokasi pelaksanaan event tersebut. 

    Rapat persiapan Porprov Korpri ke 2 tahun 2022 digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati di Tenggarong lantai 2 pada hari Jumat (30/9/22) dipimpin Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni pihak Polres Kukar, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Dispora, dan  Kabag Prokom Sekretariat Daerah.

    Sekda Kukar Sunggono dalam sambutannya menyampaikan, “Pemkab Kukar akan mendukung suksesnya pelaksanaan event Porprov Korpri dan mempersiapkan segala sesuatunya agar semua atlet dan ofisial bisa nyaman berada di kukar," ujar Sekda

    Sekda Kukar Sunggono menambahkan bahwa ajang Porprov Korpri ke 2 tahun 2022 akan menjadi sarana memperkenalkan berbagai produk-produk daerah Kukar. Produk-produk UMKM kukar seperti makanan dan minuman, termasuk makanan khas lokal yang potensial akan dihadirkan dalam event Porprov Kaltim tersebut. Untuk  itu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan dilibatkan dalam event tersebut. 

    Dalam kesempatan tersebut Kabag Prokom Kukar Ismed mengusulkan adanya stan expo UMKM yang menyajikan berbagai macam makanan atau kue khas kukar yang diproduksi oleh para pelaku UMKM di Kukar. “Ini sekaligus promosi produk lokal kepada para ofisial dan peserta dalam event Porprov Korpri yang akan hadir dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim," ujarnya. 

    Sekda Kukar Sunggono berharap melalui Kejuaran Porprov Korpri tersebut dapat ditemukan atlet ASN Kukar yang bisa diandalkan. Sekda Sunggono berharap Pemkab Kukar dapat tampil sebagai juara umum. 

    Ketua Panitia Pelaksana Kejuaraan Porprov Korpri 2022 / Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni menyampaikan kesiapan Kabupaten Kukar sebagai tuan rumah. Dijelaskannya bahwa venue dan lain kebutuhan dalam pelaksanaan event tersebut sudah mulai disiapkan.

    Aji Ali Husni  menyampaikan bahwa dalam event Porprov Korpri ke 2 tahun 2022 akan dipertandingkan 9 cabang olahraga. Cabor tersebut adalah tenis lapangan, tenis meja, bulutangkis, catur, bola volley, futsal, senam bugar Korpri, lari marathon 10 km, gate ball, tenis meja eksekutif, sepakbola, dan bilyar.

    BAPOR KORPRI Provinsi Kaltim Akan Gelar Porprov II KORPRI Kaltim 2022
    29 Sep 2022
    Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur akan menggelar Pekan Olah Raga II KORPRI Kalimantan Timur Tahun 2022. Pekan Olahraga tersebut akan digelar di Tenggarong pada tanggal 24-30 November 2022.

    Dalam Surat Undangan Nomor : 07/PD Bapor Korpri/IX/2022 tanggal 29 September 2022 yang ditujukan kepada Ketua KORPRI Kabupaten / Kota se Kaltim, Kepala OPD / UPTD se Kaltim, dan Kepala Instansi Vertikal se Kaltim tersebut disampaikan beberapa cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam event terebut. Cabor tersebut adalah tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola volley, gate ball, atletik lari 10 K, catur, senam, dan futsal. 

    Beberapa ketentuan peserta antara lain masih sebagai PNS aktif, pemain cabang olahraga perorangan dapat bertanding di lebih 1 nomor dalam 1 cabang olahraga yang sama, dan menyampaikan surat rekomendasi dari atasan kepada Ketua BAPOR KORPRI Kabupaten / Kota, OPD/UPTD, dan instansi vertikal Provinsi Kalimantan Timur. 

    Pendaftaran dibuka sejak ditandatangani undangan (29 September 2022) hingga 4 November 2022 pada jam kerja. Nama official dan atliet serta nomor tanding disampaikan melalui form pendaftaran secara online dalam bentuk soft copy  dan disampaikan kepada contact person yang terdapat dalam surat undangan tersebut.


    Sultan Kutai : “Baseprah Sudah Ada Sejak Dulu, Menyatu Rakyat Dan Raja, Masyarakat Dari Mana pun Kita Terima !”
    29 Sep 2022
    Sejak pagi hari jalan Diponegoro Tenggarong telah ramai. Banyak masyarakat berkumpul di depan Museum Mulawarman hingga Pasar Seni. Sultan Kutai, pejabat dan kerabat kesultanan, BUMN, BUMD, para pimpinan dan pejabat Pemda/ OPD serta staf hari ini (29/9/22) melakukan beseprah. 

    Beseprah dalam bahasa Kutai artinya makan bersama sambil duduk bersila di atas tikar. Beseprah sebagai bagian dari  dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WITA dengan menggelar terpal biru dengan dilapisi kain putih. 

    Berbagai jenis makanan tradisional siap dihidangkan dan disantap bersama masyarakat. Nasi kuning, nasi putih lengkap dengan pirik cabek (sambal), nasi kebuli, ikan asin, gence ruan (ikan gabus goreng yang dilumuri sambal), botok, semor, bubur, sanga ubi (ubi goreng), jajanan khas Kutai seperti  putu labu, serabai, untuk-untuk, roti gembong, buah-buahan dan aneka jenis makanan lainnya telah terhampar di atas kain putih. Masyarakat yang hadir duduk berkelompok mengelilingi hidangan yang telah disajikan. 

    Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa baseprah merupakan warisan budaya yang harus terus dikembangkan dan dilestarikan. “Beseprah merupakan magnet yang kuat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kukar,” ujarnya. 

    Sultan Aji Muhammad Salehudin Arifin mengatakan, “Baseprah sudah ada sejak dulu, menyatu antara rakyat dan Raja. Masyarakat dari mana pun kita terima !” sabda Sultan Kutai. Kemudian Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Salehudin Arifin membunyikan kentongan diiringi  Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda Kukar, Sekda. Bunyi kentongan merupakan penanda baseprah diperbolehkan dimulai, saatnya menyantap makanan. Seluruh yang hadir dalam beseprah berantap bersama dalam suasana gembira, akrab, dan rukun dan nampak sesekali bergurau. Tidak ada lagi perbedaan tingkat sosial dalam beseprah.

    Dimasa lalu beseprah diselenggarakan oleh Sultan sebagai jamuan kepada rakyatnya dengan menyuguhkan aneka hidangan makanan. Jamuan tersebut merupakan simbolisasi harapan dan doa yang dipanjatkan oleh Sultan agar dapat menjadi pemimpin yang selalu mengayomi masyarakat.


    Diskominfo Kukar Gelar Bimtek KIM Di Desa Batuah Kecamatan Loa Janan
    28 Sep 2022
    Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Klengkeng dan Yasmin Desa Batuah Kecamatan Loa Janan mengikuti Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara. Bimtek digelar di Aula Kantor Desa Batuah di Jalan Soekarno Hatta Km 23 pada hari ini, Rabu (28/9/22).
    Bimtek dengan tema "Peran KIM Mengemas Potensi Desa Menjadi Sebuah Produk Dalam Rangka Menyongsong Ibu Kota Negara Baru (IKN) Nusantara" dibuka oleh Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid.
    Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Kominfo Diskominfo Kukar Ahmad Rianto, Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan, dan seluruh anggota KIM desa ,dan seluruh staf PKP Diskominfo Kukar.
    Narasumber yang menyampaikan materi bimtek tersebut adalah Awaludin Jalil, seorang jurnalis Net TV yang menyampaikan materi tentang media sosial dan gerakan sosial baru. Sefangkan Fairus, jurnalis PKTV menyampaikan materi tentang pengambilan video dalam konten medsos.
    Bimtek yang dilaksanakan hari ini dan berlangsung dalam 1 hari tersebut diikuti oleh 40 orang anggota KIM Desa Batuah yang terdiri dari Ketua, Pengurus dan anggota KIM Desa Batuah Kecamatan Loa Janan.
    Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid dalam sambutannya mengatakan, "Forum KIM adalah salah satu ujung tombak penyampai informasi kepada masyarakat. Karenanya anggota dan pengurus KIM harus mau selalu belajar, meski rata-rata anggota KIM sudah berumur, tetapi diharapkan semangat tidak luntur," ujarnya.
    "Dengan perkembangan teknologi saat ini yang begitu cepat, diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi. Tujuannya agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif. Untuk itu melalui bimtek ini diharapkan anggota KIM dapat lebih cerdas dalam bersosial media," harapnya.
    Kabid PKP Ahmad Rianto menyampaikan tujuan Bimtek KIM adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota KIM secara perseorangan maupun berkelompok dalam mengakses, mendiskusikan, dan mengimplementasikan informasi dalam kegiatan sehari-hari. Selain itu adalah untuk membangun jejaring dan mendeseminasikan informasi kepada pihak yang membutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
    Sedangkan Sub Koordinator SDKP Hermawan menyampaikan bahwa Diskominfo Kukar memiliki tanggungjawab moral untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan pengembangan dan pemberdayaan KIM kepada para pemangku kepentingan.
    Dijelaskannya bahwa Diskominfo Kukar secara proaktif terus mendorong KIM menjalankan peran dan fungsinya sebagai wahana diseminasi informasi publik sekaligus pemberdayaan masyarakat.

    Diskominfo Gelar Rakor Bahas Pembentukan Komisi Informasi Di Kukar
    28 Sep 2022
    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Komisi Infromasi di Daerah. Rakor tersebut digelar di Kantor Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur di Jalah Basuki Rahmad, Samarinda. Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin bertindak sebagai moderator.
    Rakor yang digelar pagi hari ini, Rabu (28/9/22) dihadiri 2 orang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur yakni Muhammad Khaidir dan Erny Wahyuni. Sedangkan dari Diskominfo Provinsi Kaltim dihadiri Kabid Informasi dan Komunikasi Publik irene dan Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Andi Razak beserta staf.
    Sedangkan tim dari Diskominfo Kukar dipimpin oleh Sekretaris Solihin dan didampingi Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja, Pranata Humas Ahli Muda Syamsul, Zainul Effendi Joesoef, Hartono Kusbandi, dan staf PLIP Diskominfo Kukar.
    Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Erni Wahyuni menyampaikan perlunya pertimbangan dari berbagai aspek bagi Pemkab Kukar untuk membentuk Komisi Informasi Kabupaten. "Jarak antara Tenggarong dan Samarinda relatif dekat dan pendek," ujarnya.
    Disampaikannya bahwa kewenangan Komisi Informasi sudah diatur dalam perundangan-undangan.
    Kabid IKP Diskominfo Provinsi Kaltim Irene menekankan pentingnya kajian data untuk mengambil keputusan. Ditekankannya tentang pentingnya kemampuan anggaran untuk menopang pengeluaran operasional dari adanya institusi Komisi Informasi.
    Dikemukakannya pentingnya memberikan informasi pada publik tentang produk hukum terkait keterbukaan informasi publik sehingga publik dapat menyampaikan haknya pada institusi yang tepat.
    Disampaikannya bahwa dalam pembentukan institusi Komisi Informasi harus dibuat terlebih dahulu Perda dan Perbup, serta kajian akademis. Nantinya pembiayaan Komisi Informasi ditanggung oleh Diskominfo.
    Dijelaskannya dari pengalaman di Provinsi Kaltim, akan terjadi adaptasi pada tahun pertama hingga ke 3 antara Komisi Informasi baru dengan pihak Diskominfo, namun tahun selanjutnya sudah terbentuk sinergi dan komunikasi yang lebih baik.
    Komisioner KI Kaltim M. Khaidir menekankan pentingnya memahami tujuan dan semangat dalam pembentukan Komisi Informasi Publik.
    "Di Provinsi Kaltim, Kota Bontang sudah punya perda, namun hingga saat ini belum terbentuk institusi Komisi Informasi. Demikian juga dengan Pemkot samarinda, sudah sampai pada naskah akademik pembentukan KI, hingga saat ini belum terbentuk. Secara normatif bisa saja Pemerintah Daerah membentuk Komisi Informasi, hal ini tergantung pada kemampuan anggaran," ujarnya.
    Dicontohkannya Kabupaten di Indonesia Kabupaten yang telah memiliki KI adalah Cirebon, Bangkalan, Sampang, dan beberapa kabupaten di Madura di Jawa Timur.
    Disarankan kepada Tim Kukar bahwa dalam pembentukan Komisi Informasi perlu kajian mendalam tentang tujuan utamanya. Selain itu adalah pentingnya penyiapan produk hukum seperti perda, perbup, dan kajian akademisnya.
    "Faktor geografis yang sulit merupakan pertimbangan yang logis untuk membentuk KI di daerah. Untuk itu diperlukan konsultasi, komunikasi, dan koordinasi dengan pihak legislative dengan menyampaikan data yang obyektif," jelasnya.
    "Perlu konsultasi ke pihak DPRD dengan kajian data. Hal yang paling penting dan menentukan adalah adanya political will dari pengambil keputusan dari pihak eksekutif. Untuk itu perlu melibatkan pihak Sekretaris Daerah dan BPKAD dalam penyiapan dan analisis keuangannya. Komisi Informasi Provinsi Kaltim siap mendukung pembentukan Komisi Informasi di Daerah sejauh menggemakan keterbukaan informasi publik," ujarnya.
    Disampaikan oleh M. Khaidir bahwa sekretariat pada institusi Komisi Informasi bersifat ad hoc, non eselon seperti yang terdapat pada Pasal 29 UU KIP.
    Diingatkannya bahwa selain fungsi utamanya sebagai penyelesai sengketa informasi publik, terdapat fungsi mendesign juknis dan memberikan fungsi pelayanan terkait keterbukaan informasi publik.
    Kabid PLIP Diskominnfo Kukar Surya Admaja menyampaikan bahwa Diskominfo Kukar akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemkot Bontang dan Samarinda untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi dalam pembentukan Komisi Informasi di daerah.
    Dijelaskannya bahwa banyaknya Badan Publik hingga di level desa dan pertimbangan kondisi dan luas geografis Kabupaten Kukar menjadi tantangan bagi Diskominfo Kukar dalam melaksanakan peran dan kewajibannya terhadap publik.
    Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kaltim Andi Razak menyampaikan pentingnya komunikasi dengan pihak terkait yang mengambil peran dalam pengambilan keputusan. Ditekankannya bahwa institusi KI bersifat pelayanan. Maka memerlukan dukungan politik dan anggaran.
    Prahum Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan pentingnya memahami luas wilayah dan kondisi geografis Kukar. Selain itu adalah posisi Kabupaten Kukar sebagai bagian dari wilayah Ibukota Negara baru.
    Dijelaskannya hal yang lebih esensial adalah kewajiban secara hukum yang bersumber kepada UU KIP tentang kedudukan Komisi Informasi di Pusat, provinsi dan daerah kabupaten / kota mewajibkan terbentuknya Komisi Informasi di Kabupaten / Kota.
    Disampaikannya berdasarkan pertimbangan faktor-faktor tersebut Diskominfo Kukar menjajaki pentingnya terbentuknya Komisi Informasi di Kukar.
    Untuk itu perlu analisis data persidangan dan putusan KI Kaltim terkait Kabupaten Kukar dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim sejak berdirinya KI Kaltim hingga saat ini.
    Selain itu adalah analisis data anggaran pembiayaan institusi KI Provinsi Kaltim. Dengan hasil analisis data tersebut maka akan menjadi dasar pengambilan keputusan pembentukan KI di Kabupaten Kukar.
    Prahum Ahli Muda Diskominfo Kukar Syamsul menyampaikan akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Disampaikannya bahwa akan disampaikan surat permohonan informasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim dan Diskominfo Kaltim.
    Disampaikannya ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama pihak KI Kaltim dan Diskominfo Kaltim yang telah memberikan kontribusi pemikiran dalam rencana pembentukan KI di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Diskominfo Gelar Rakor Internal Pengembangan Komisi Informasi Di Daerah
    27 Sep 2022
    Seksi Layanan Informasi Publik Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kukar hari ini melaksanakan RapatKoordinasi Pengembangan Komisi Informasi Di Daerah. Rakor tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan 1 Kawasan Bukit Biru Tenggarong. Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, Pranata Humas Ahli Muda Syamsul, Zainul Effendi Joesoef, dan Hartono Kusmabdi serta para staf PLIP> 

    Dalam rapat tersebut dibahas tentang urgensi pembentukan Komisi Informasi Di Daerah,  pembiayaan, prosedur pembentukan, dan dasar hukum, serta pentingnya melakukan audiensi dengan pihak legislatif Kukar dan studi tiru. 

    Diingatkan oleh Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin tentang pentingnya mengumpulkan data eksisting, menganalisis, dan membuat rekomendasi terkait pentingnya pembentukan Komisi Informasi di Kabupaten Kukar dalam kaitannya dengan luasnya wilayah Kaltim dan posisi Kukar sebagai bagian dari Ibu Kota Negara baru ke depan.

    Diskominfo Kukar Kembali Gelar Literasi Media di SMAN 1 Muara Wis
    27 Sep 2022
    Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar  untuk ketiga kalinya kegiatan Literasi Media untuk para siswa sekolah.
     
    Kegiatan Literasi Media yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Monitoring Opini dan Aspirasi Publik kali ini dilaksanakan di SMAN 1 Muara Wis, pada hari Senin (26/09/22) siang. Kegiatan tersebut diikuti 60 orang siswa dari kelas X dan kelas XI.
     
    Kepala Sekolah SMAN 1 Muara Wis Siti Nurkholisiyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim Diskominfo Kukar yang menggelatr kegiatan tersebut di Kecamatan Muara Wis.
     
    Kepala Sekolah SMAN 1 Muara Wis berpesan kepada para siswa untuk dapat menyimak pemaparan narasumber dengan baik. “Ikuti kegiatan ini dengan baik, dan jangan malu untuk bertanya,” ujar Siti didampingi Waka Kesiswaan SMAN 1 Muara Wis Rosiana Hidayah.
     
    Tampil sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Pranata Humas Sub Koordinator Pengelolaan Informasi Publik, Hartono Kusbandi, dengan materi berjudul Aman dan Bijak Bermedia Digital.
     
    Hartono mengajak kepada para siswa SMAN 1 Muara Wis untuk bijak dalam bermedia digital. "Jangan mudah menyebar informasi melalui media sosial sebelum dicek kebenarannya. Kita harus saring sebelum sharing. Posting yang penting, bukan yang penting posting," ujarnya. (agri)

    Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik Di Muara Wis
    27 Sep 2022
    Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kukar menggelar Rakor Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik di Kecamatan Muara Wis. Rakor digelar di Kantor Camat Muara Wis pada hari Senin (26/9/22) dan dihadiri para pejabat dan staf Kacamatan Muara Wis, para Kades dan Sekretaris Desa dan staf di Kecamatan Muara Wis, serta staf Diskominfo Kukar. 


    Narasumber rakor tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda / Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Bidang PLIP Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef. Disampaikan oleh narasumber tentang pentingnya OPD dan institusi pelayanan publik untuk memahami regulasi tentang pengelolaan aduan pelayanan publik dan aplikasi SP4N LAPOR! yang dikelola oleh Kementerian PAN RB yang bekerjasama dengan institusi Ombudsman RI, Kemenkominfo RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Staf Kepresidenan RI, dan beberapa institusi negara. 

    Dijelaskan tentang pentingnya bagi OPD terlapor untuk mengidentifikasi dan verifikasi  isi laporan terkait tupoksi sehingga memungkinkan untuk merespons atau meneruskan ke pihak terkait pemilik tupoksi. Selanjutnya pihak terlapor menyiapkan jawaban/tanggapan dengan bahasa yang ringkas, padat, dan santun. Diingatkan bahwa jawaban pada aplikasi SP4N LAPOR! juga perlu didukung dokumen, foto-foto atau video pendukung tindak lanjut aduan, dan berkoordinasi dengan pihak  Diskominfo dalam merumuskan jawaban. 

    Dijelaskan tujuan dari adanya aplikasi SP4N LAPOR! yakni agar penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Selain itu untuk memberikan akses untuk
    partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Terakhir adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

    Disampaikan juga tentang impact yang diharapkan dari dibukanya aplikasi SP4N LAPOR! yakni partisipasi publik dalam peningkatan kualitas layanan, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan tercapainya asas transparansi, akuntabilitas, efektifitas
    dan efisiensi pelayanan publik. 

    Dirincikan tentang definisi maladministrasi dan contoh-contohnya seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, 
    permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, bertindak tidak patut, berpihak, konflik kepentingan, dan diskriminasi. 

    Dijelaskan juga tentang fitur-fitur yang ada dalam SP4N-LAPOR! seperti anonim, rahasia, dan tracking. Anonim memungkinkan identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum. Rahasia adalah seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik. Sedangkan tracking id dalam fitur SP4N LAPOR! merupakan nomor unik untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

    Dalam sesi tanya jawab peserta menyampaikan tentang kondisi jalan rusak dan meminta pihak Diskominfo untuk menyampaikan ke pihak Dinas PU Kukar. Disampaikan jawaban oleh narasumber bahwa terdapat status jalan yakni jalan negara / kementerian, jalan provinsi, dan jalan kabupaten / kota. Maka mengetahui status jalan sangat penting diketahui untuk tahu kepada siapa aduan pelayanan publik disampaikan. 

    Pihak Kepala Desa menyampaikan pentingnya pihak Pemkab Kukar untuk ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian aduan publik tentang jalan di Kecamatan Muara Wis. Dijelaskan oleh narasumber bahwa aduan haruslah disampaikan secara tertulis disertai atau dilengkapi dengan foto atau video dan dokumen-dokumen yang relevan. Ditegaskan juga bahwa posisi pihak narahubung dan admin SP4N LAPOR! Kabupaten sebatas dalam fungsi fasilitasi dan koordinasi dengan pihak OPD dan bukan sebagai penanggung jawab untuk menyelesaikan aduan publik. 

    Dijelaskan oleh narasumber bahwa dalam Peraturan Bupati tentang pengelolaan aduan pelayanan publik telah diatur posisi Sekretaris OPD adalah narahubung dan Kasi Pelayanan Umum sebagai admin aplikasi SP4N LAPOR! 

    Berkaitan dengan kondisi jalan rusak di Kecamatan Muara Wis disarankan oleh narasumber agar stakeholders di Kecamatan Muara Wis untuk kembali bersurat dan jika perlu melakukan audiensi dengan pihak pengambil keputusan di Tenggarong.

    Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Buka Festival Adat Erau Pelas Benua 2022
    25 Sep 2022
    Festival Erau Adat Pelas Benua Kutai tahun 2022 resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi di halaman Museum Mulawarman Tenggarong yang dulunya adalah Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada Minggu pagi (25/9/22).

    Masyarakat memadati Museum Mulawarman menyaksikan Pesta Erau Adat Kutai yang kembali digelar  setelah 2 tahun terhenti akibat pandemi Covid-19. Pembukaan Erau ditandai dengan ritual mendirikan Tiang Ayu yang dilaksanakan di dalam Museum.  

    Erau adat Pelas Benua 2022 dengan tema 'Erau Kutai Lawas, Balik Asal Kutai Lawas, Tunduk Sabda Sang Meruhum' dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Rendi Solihin, Forkopimda Provinsi Kaltim, Forkopimda Kabupaten Kukar, 
    para alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat, Kepala Badan Pengawas Keuangan Provinsi Kalimantan Timur dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kukar.

    Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan terlaksanya Festival Erau Adat Pelas Benua menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara dan  Provinsi Kalimantan Timur adalah wilayah yang sangat kondusif. 

    "Sejak berdiri Kerajaan Kutai Kartanegara hingga sekarang, tidak pernah terjadi kerusuhan besar di Kutai Kartanegara termasuk di Kalimantan Timur. Wajar Presiden RI Joko Widodo menetapkan wilayah di  Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara baru (IKN) Nusantara. Hal ini  karena Provinsi Kaltim adalah salah satu provinsi yang mampu menjaga kondisi," jelasnya.

    Disampaikannya bahwa Kantor Kementerian Agama di Kalimantan Timur telah mendapatkan 3 kali penghargaan Harmoni Award karena  terjaganya kerukunan umat beragama.

    "Hal ini pertanda bahwa penduduk  Provinsi Kaltim siap berdampingan hidup dengan suku, agama, dan latar belakang apa saja.  Saya berharap ini menjadi bagian penting untuk dapat  membangun Provinsi Kaltim dan membangun Indonesia," harapnya. 

    Wagub Provinsi Kaltim Hadi Mulyadi  mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Sultan Kutai Kartanegara, Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang berhasil melaksanakan Festival Erau Adat Pelas Benua tahun 2022 yang dinilainya luar biasa.  

    "Upacara Adat Erau harus kita pertahankan sebagai warisan budaya Kutai Kartanegara, warisan budaya Kalimantan Timur yang telah menjadi warisan budaya nasional. Dengan terselenggaranya Festival Erau, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa.  Adalah tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan dan merawat adat budaya bangsa," harap Wagub Kaltim. 

    Wagub Hadi Mulyadi berharap upacara adat Erau dapat terus terselenggara dan memberikan manfaat bagi warga masyarakat Kukar, masyarakat Kalimantan Timur, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

    Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2022
    25 Sep 2022
    Museum Mulawarman Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara mulai Minggu pagi tadi, (25/9/22) tampak padat dipenuhi pengunjung. Mereka menantikan pembakaran brong (obor) sebagai tanda dibukanya Erau Adat Pelas Benua tahun 2022.

    Erau pada tahun 2022 mengangkat tema "Erau Kutai Lawas, Balik Asal Kutai Lawas, Tunduk Sabda Sang Meruhum" dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. 

    Sultan Aji Muhammad Arifin beserta keluarga nampak didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Imam Sugianto, Dandim 0906 Letkol Inf Jeffry Satria, para alim ulama, tokoh masyarakat ,tokoh adat , jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur dan Forkopimda Kukar, Kepala Badan pengawas Keuangan Provinsi Kalimantan Timur, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kukar.

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura beserta seluruh kerabat kesultanan atas terselenggaranya Erau Adat Pelas Benua tahun 2022. 

    "Tradisi upacara adat Erau yang berlangsung di lingkungan Kesultanan Kutai Kartanegara merupakan sebuah event budaya besar di Kutai Kartanegara dan di tanah air. Erau  memadukan ruang aktualisasi seni dan budaya yang mampu meningkatkan kunjungan wisata dan menggerakkan perekonomian rakyat," ujar Bupati Edi Damansyah.

    Disampaikannya bahwa Festival Budaya Adat Erau di Kutai Kartanegara pada tahun 2016 masuk dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia pada ketagori Festival Budaya Terpopuler ditanah air yang ditetapkan dari Kementerian Pariwisata Indonesia.

    "Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkomitmen menjadikan Festival Erau sebagai kalender event tetap setiap tahunnya sebagai bagian dari program Dedikasi Kukar Idaman, yakni Program Tukar Budaya dan Program Kukar Kaya Festival," ungkap Bupati Kukar. 

    "Untuk itu penting bagi kita bersama untuk mempersiapkan komunitas pelaku seni dan budaya untuk menjaga dan mengembangkan seni dan budaya yang kita miliki dan  menjadi kebanggaan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, betulungan kita bisa, mari kita bergerak bersama melibatkan seluruh masyarakat dunia usaha untuk  bergandengan tangan membangun pariwisata dan melestarikan tradisi adat istiadat seni budaya yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara," tegas Bupati Edi Damansyah. 

    Bupati Kukar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar selama dua tahun terakhir ini tidak bisa kita menyelenggarakan Festival Erau karena pandemi Covid 19.  "Saya berharap dalam pelaksanaan  Festival Erau Adat Pelas Benua tahun 2022 ini  kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta dapat  memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Kukar," pungkasnya

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 168
    • 169
    • 170
    • 171
    • 172
    • 173
    • 174
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar