Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik Di Muara Wis
    Kembali
    27 Sep 2022

    Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik Di Muara Wis

    Diskominfo
    Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kukar menggelar Rakor Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik di Kecamatan Muara Wis. Rakor digelar di Kantor Camat Muara Wis pada hari Senin (26/9/22) dan dihadiri para pejabat dan staf Kacamatan Muara Wis, para Kades dan Sekretaris Desa dan staf di Kecamatan Muara Wis, serta staf Diskominfo Kukar. 


    Narasumber rakor tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda / Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Bidang PLIP Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef. Disampaikan oleh narasumber tentang pentingnya OPD dan institusi pelayanan publik untuk memahami regulasi tentang pengelolaan aduan pelayanan publik dan aplikasi SP4N LAPOR! yang dikelola oleh Kementerian PAN RB yang bekerjasama dengan institusi Ombudsman RI, Kemenkominfo RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Staf Kepresidenan RI, dan beberapa institusi negara. 

    Dijelaskan tentang pentingnya bagi OPD terlapor untuk mengidentifikasi dan verifikasi  isi laporan terkait tupoksi sehingga memungkinkan untuk merespons atau meneruskan ke pihak terkait pemilik tupoksi. Selanjutnya pihak terlapor menyiapkan jawaban/tanggapan dengan bahasa yang ringkas, padat, dan santun. Diingatkan bahwa jawaban pada aplikasi SP4N LAPOR! juga perlu didukung dokumen, foto-foto atau video pendukung tindak lanjut aduan, dan berkoordinasi dengan pihak  Diskominfo dalam merumuskan jawaban. 

    Dijelaskan tujuan dari adanya aplikasi SP4N LAPOR! yakni agar penyelenggara pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Selain itu untuk memberikan akses untuk
    partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Terakhir adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

    Disampaikan juga tentang impact yang diharapkan dari dibukanya aplikasi SP4N LAPOR! yakni partisipasi publik dalam peningkatan kualitas layanan, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan tercapainya asas transparansi, akuntabilitas, efektifitas
    dan efisiensi pelayanan publik. 

    Dirincikan tentang definisi maladministrasi dan contoh-contohnya seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, 
    permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, bertindak tidak patut, berpihak, konflik kepentingan, dan diskriminasi. 

    Dijelaskan juga tentang fitur-fitur yang ada dalam SP4N-LAPOR! seperti anonim, rahasia, dan tracking. Anonim memungkinkan identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum. Rahasia adalah seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik. Sedangkan tracking id dalam fitur SP4N LAPOR! merupakan nomor unik untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

    Dalam sesi tanya jawab peserta menyampaikan tentang kondisi jalan rusak dan meminta pihak Diskominfo untuk menyampaikan ke pihak Dinas PU Kukar. Disampaikan jawaban oleh narasumber bahwa terdapat status jalan yakni jalan negara / kementerian, jalan provinsi, dan jalan kabupaten / kota. Maka mengetahui status jalan sangat penting diketahui untuk tahu kepada siapa aduan pelayanan publik disampaikan. 

    Pihak Kepala Desa menyampaikan pentingnya pihak Pemkab Kukar untuk ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian aduan publik tentang jalan di Kecamatan Muara Wis. Dijelaskan oleh narasumber bahwa aduan haruslah disampaikan secara tertulis disertai atau dilengkapi dengan foto atau video dan dokumen-dokumen yang relevan. Ditegaskan juga bahwa posisi pihak narahubung dan admin SP4N LAPOR! Kabupaten sebatas dalam fungsi fasilitasi dan koordinasi dengan pihak OPD dan bukan sebagai penanggung jawab untuk menyelesaikan aduan publik. 

    Dijelaskan oleh narasumber bahwa dalam Peraturan Bupati tentang pengelolaan aduan pelayanan publik telah diatur posisi Sekretaris OPD adalah narahubung dan Kasi Pelayanan Umum sebagai admin aplikasi SP4N LAPOR! 

    Berkaitan dengan kondisi jalan rusak di Kecamatan Muara Wis disarankan oleh narasumber agar stakeholders di Kecamatan Muara Wis untuk kembali bersurat dan jika perlu melakukan audiensi dengan pihak pengambil keputusan di Tenggarong.


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar