Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menerbitkan Titah Sultan Adji Mohammad Arifin terkait pelaksanaan Belimbur pada Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022. Titah Sultan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-XXI Nomor : 004/ SK-PM/SKKIM /IX/ Tentang Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura 2022 diterbitkan pada tanggal 29 September 2022 dan ditandatangani oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Dalam Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut disampaikan tentang tata krama belimbur pada ritual Erau dan sanksi hukum adat dan hukum positif bagi pihak yang melanggar tata krama.
Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2022 :
1. Lokasi belimbur dari Kepala Benua sampai Buntut Benua Kecamatan Tenggarong (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal. 4 Jalan Wolter Monginsidi);
2. Waktu pelaksanaan belimbur sejak permaisuri memercikan air tuli ke Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura sebagai untuk membersihkan diri Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang waktunya kurang lebih Jam 11.00 Wite s.d 14.00 Wite.
3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.
5. Dilarang belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar,
6. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat
7. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.
8. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada lansia, ibu hamil, dan anak–anak balita
Terhadap pelaku pelanggar tata krama tersebut akan dikenai sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Selain itu akan diberlakukan sanksi hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selengkapnya :


