Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    PP TUNAS Resmi Berlaku, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
    10 Agt 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Komdigi RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS, sebagai tonggak baru perlindungan anak di ruang digital. “Aturan ini bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi fondasi kebijakan nasional untuk memastikan keamanan anak di dunia maya,” ujarnya. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Fifi Aleyda Yahya, dalam acara Membangun Keluarga Digital di Era Streaming, kolaborasi Netflix dan ICT Watch di Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. “Kami mendorong platform digital yang menyediakan fitur keamanan yang mudah diakses, mulai dari klasifikasi usia hingga kontrol orang tua. Ini bukan fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” tuturnya.


    Baca Juga : Pemdes Kembang Janggut Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Website Desa

    PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik menyediakan parental control yang efektif, privasi akun anak yang diatur tinggi secara default, serta larangan pelacakan lokasi dan profiling data anak untuk kepentingan komersial. Dirjen KPM Komdigi RI Fifi mengapresiasi platform digital yang telah proaktif melindungi anak, seperti Netflix yang menyediakan fitur kontrol orang tua dan klasifikasi usia. “Fitur-fitur ini memberi orang tua kendali penuh, sekaligus rasa aman bahwa anak-anak menjelajahi dunia digital yang terlindungi,” jelasnya.

    Lahirnya PP TUNAS merupakan respons atas meningkatnya ancaman digital. Data NCMEC mencatat Indonesia berada di peringkat ke-4 dunia untuk kasus pornografi anak. UNICEF bahkan melaporkan 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dengan hampir separuhnya terpapar konten seksual.

    Disampaikan bahwa sepanjang akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Kementerian Komdigi RI telah menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi. Ditegaskan bahwa Pemerintah RI akan mengedepankan pendekatan 3 pilar, yakni regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan inklusif.

    “Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa menjadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain. Platform digital bukan hanya hiburan, tapi juga jendela menuju literasi, budaya, dan interaksi global,” tutupnya.

    #pptunas #perlindungananakdigital #keamanansiber #kementeriankomdigi #keluargadigital #parentalcontrol #literasidigital #lindungianak #ruangdigitalaman #indonesiadigital #cerdasbersamainternet #stopkontenberbahaya #edukasidigital #digitalsafety #kolaborasilindungianak


    Pemdes Kembang Janggut Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Website Desa
    10 Agt 2025

    Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Pemerintah Desa Kembang Janggut melaksanakan pelatihan dan pendampingan pengelolaan website Desa bagi aparatur Desa Kembang Janggut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025. 

    Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 9 hingga 10 Agustus 2025,  dengan mengusung tema “Penguatan Kapasitas Digital Aparatur Desa Melalui Pengelolaan Website Desa.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana publikasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.


    Baca Juga: https://kukarkab.go.id/berita/2731/Tingkatkan-Kapasitas-Pengurus-RT,-Desa-Semangko-dan-Kersik-Kecamatan-Marangkayu-Kolaborasi-Gelar-Bimtek 

    Hadir pada pelatihan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kembang Janggut Aslamiah, Sekretaris Desa Kembang Janggut Nurul Ainani, para narasumber, dan tamu undangan.

    Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber yang berpengalaman di bidang teknologi informasi, yaitu Suwondo, Luthfi, Aizat, dan Fathur. Materi yang dibahas meliputi pengenalan dan dasar-dasar website desa, struktur dan fitur-fitur utama website, serta praktik pengelolaan konten seperti profil desa, berita, agenda, dan halaman beranda.

    Baca Juga: https://kukarkab.go.id/berita/2730/Implementasikan-Keamanan-Pelayanan-Kesehatan-dan-Ramah-Lingkungan,---Kukar-Serahkan-256-Alkes-Bermerkuri-pada-DLH-dan-Dinkes-Provinsi-Kaltim 

    Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kembang Janggut Aslamiah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, di era digital saat ini, transparansi, keterbukaan informasi, dan pelayanan publik yang cepat serta tepat merupakan sebuah keniscayaan. "Pemerintah Desa harus adaptif terhadap perkembangan teknologi agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya. 

    “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Pemerintah Desa Kembang Janggut yang telah menghadirkan sebuah website desa. Website ini nantinya akan menjadi sarana informasi, komunikasi, dan pelayanan berbasis digital bagi seluruh masyarakat. Website ini bukan hanya sebagai media informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara Pemerintah Desa dan masyarakat,” tuturnya.

    Dijelaskan dengan adanya website desa, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi terkait program desa, peraturan desa, data kependudukan, serta pelayanan administrasi. "Keberadaan website desa dapat mendorong transparansi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa," ungkapnya. 

    "Website dapat membantu mempromosikan potensi Desa Kembang Janggut, termasuk wisata dan UMKM yang ada di Pulau Layung Seribu, agar lebih dikenal luas, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional,” harapnya.

    Diharapkannya Aparatur Desa maupun masyarakat mampu memanfaatkannya dengan bijak perkembangan teknologi di era digital yang berkembang pesat. Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kembang Janggut Aslamiah mendorong agar website desa ini selalu diupgrade baik fitur ataupun contentnya. 

    “Saya berharap dengan adanya pelatihan ini, Aparatur Desa Kembang Janggut semakin terampil dalam mengelola website desa. Dengan demikian dapat Pemerintah Desa dapat menghadirkan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


    #desakembangjanggut #kecamatankembangjanggut #pelatihanwebsite #transparansipublik #pengelolaanwebsite #teknologidigital #desadigital 

    #kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara


    Tingkatkan Kapasitas Pengurus RT, Desa Semangko dan Kersik Kecamatan Marangkayu Kolaborasi Gelar Bimtek
    09 Agt 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Untuk meningkatkan kapasitas Pengurus RT, Desa Semangko dan Desa Kersik Kecamatan Marangkayu berkolaborasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek).  Bimtek Pengurus RT tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Veronica, Samarinda dan berlangsung 7-8 Agustus 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle dan Kepala Desa Semangko dan Kepala Desa Kersik Kecamatan Marangkayu. 


    Baca Juga: Siswa SMK Negeri 1 Marangkayu Ikuti Program PKL di Pertamina Hulu Kalimantan Timur

    Kegiatan bimtek bagi Pengurus RT tersebut merupakan inisiatif bersama dari Pemerintah Desa dan panitia penyelenggara sebagai perwujudan komitmen dalam membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Para Pengurus RT Desa Semangko dan Desa Kersik Kecamatan Marangkayu mengikuti bimtek dengan penuh antusias dan semangat kolaboratif. 


    Baca Juga: Implementasikan Keamanan Pelayanan Kesehatan dan Ramah Lingkungan, Kukar Serahkan 256 Alkes Bermerkuri pada DLH dan Dinkes Provinsi Kaltim

    Dalam sambutannya Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan strategis tersebut. "Atas nama Pemerintah Kecamatan Marangkayu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa dan seluruh Panitia yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu Rukun Tetangga (RT)," ujarnya. 

    Camat Marangkayu menegaskan bahwa RT memiliki peran vital sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di tingkat akar rumput. "RT adalah penghubung langsung antara Pemerintah Desa dengan masyarakat. Pengurus RT adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi, menampung aspirasi, dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial di lingkungan masing-masing," lanjutnya.

    Camat Marangkayu Ambo Dalle berharap melalui Bimtek tersebut, para pengurus RT pada 2 Desa tersebut dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, khususnya dalam bidang administrasi, pelayanan publik, komunikasi sosial, hingga pelaksanaan tugas kemasyarakatan lainnya. "Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, RT, dan masyarakat, demi mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya.

    #kukaridamanterbaik #kukarkab #kecamatanmarangkayu #bimtek #desakersik #desasemangko #kutaikartanegara #kukar #diskominfokukar #masyarakat #informasi #pemerintahkecamatanmarangkayu


    Implementasikan Keamanan Pelayanan Kesehatan dan Ramah Lingkungan, Kukar Serahkan 256 Alkes Bermerkuri pada DLH dan Dinkes Provinsi Kaltim
    07 Agt 2025

    Penulis/ Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar menyerahkan ratusan alat kesehatan (alkes) mengandung merkuri pada DLH dan Dinkes Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan alkes bermerkuri tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda pada hari  Kamis, 7 Agustus 2025. 

    Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian LHK RI dan Kemenkes Republik Indonesia, Tim kerja DLH dan Dinkes Provinsi Kaltim, perwakilan dari 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, termasuk jajaran DLH Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, serta pihak transporter resmi PT Wastek yang ditunjuk langsung oleh KLHK RI sebagai pengangkut limbah berbahaya ke tempat pengolahan akhir. 

    Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar Akhmad Rifani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup RI, DLH Provinsi dan Kabupaten, serta Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Dinkes Kabupaten/Kota se-Kaltim. “Ini adalah momentum puncak dari koordinasi 2 tahun terakhir untuk menarik seluruh alkes bermerkuri dari layanan kesehatan di setiap daerah di Kaltim, khususnya Kukar,” ujarnya.


    Baca juga: DLH dan Dinkes Provinsi Kaltim Tarik Ribuan Alkes Bermerkuri untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Aman dan Ramah Lingkungan

    Sanitarian Mahir Dinkes Kukar Dewi Rusmala Sari mengatakan, “Tidak ada masalah dalam pelaksanaannya penarikan alkes bermerkuri. Semua pelayan kesehatan kooperatif. Alkes bermerkuri yang kami tarik antara lain tensimeter berdiri, tensimeter meja, dan termometer, totalnya 256 unit.” 


    Baca juga: Diskominfo Kukar Gelar Rapat Persiapan Pawai Pembangunan dan Budaya Sambut HUT RI ke-80 Tahun 2025

    Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar Akhmad Rifani menghimbau agar semua pihak menjaga agar bahan kimia merkuri jangan sampai mencemari lingkungan. “Momentum ini merupakan bentuk nyata kependulian kita untuk mengamankan alkes yang mengandung merkuri. Jika ada yang tertinggal, mohon diserahkan ke Dinas Kesehatan atau DLHK Kukar,” harapnya. 


    #kukarbebasalkesmerkuri #pedulilingkungan #alkesaman2025 #kukarbebasmerkuri #ramahlingkungan #alkesaman2025 #kemenkesri #kementerianlingkunganhidupri #dinkeskaltim #dinkeskukar #pedulilingkungan #penarikanalkesmerkuri #yankesaman


    DLH dan Dinkes Provinsi Kaltim Tarik Ribuan Alkes Bermerkuri untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Aman dan Ramah Lingkungan
    07 Agt 2025

    Penulis/ Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penarikan alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna DLH Provinsi Kaltim di Samarinda pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Penarikan ini merupakan aksi serentak yang hanya dilakukan 1 kali untuk seluruh wilayah Kaltim. Tindakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

    Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian KLHK dan Dinkes Republik Indonesia, Tim kerja DLH dan Dinkes Provinsi Kaltim, perwakilan dari 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, termasuk jajaran DLH Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, serta pihak transporter resmi PT Wastek yang ditunjuk langsung oleh KLHK sebagai pengangkut limbah berbahaya ke tempat pengolahan akhir. 


    Baca juga: BPN Kaltim dan Pemkab Kukar Dorong Penyelesaian PKKPR Secara Teknis dan Terpadu

    Dalam pelaksanaan, DLH Provinsi Kaltim ditetapkan sebagai depo sementara sebelum alkes dikirim ke fasilitas pengolah akhir yang ditentukan oleh KLHK RI. Penarikan ini mencakup 3 jenis alkes yang terbukti mengandung merkuri, yakni termometer raksa, tensimeter raksa, dan amalgam. 

    Ketua Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan Dinkes Kaltim (Katimker) Charla Oktavia Sega menjelaskan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak tahun lalu dan menjadi bagian dari komitmen nasional untuk menghapus penggunaan alkes bermerkuri. "Sebenarnya kegiatan kita hari ini sudah direncanakan sejak tahun lalu. Kami pastikan 10 Kabupaten/Kota di Kaltim untuk mempersiapkan alkes yang akan ditarik. Teridentifikasi 3 jenis alkes yang ditarik: tensimeter, termometer, dan amalgam. Semua mengandung merkuri dan tidak boleh digunakan lagi," ujarnya.


    Baca juga: Diskominfo Kukar Gelar Rapat Persiapan Pawai Pembangunan dan Budaya Sambut HUT RI ke-80 Tahun 2025

    Ditegaskan meskipun masa transisi telah diberikan, masih ditemukan beberapa fasilitas kesehatan yang enggan menyerahkan alat bermerkuri karena alasan kenyamanan dan akurasi penggunaan. Namun ke depannya, pengawasan akan diperketat. “Pengawasan akan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, termasuk di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan kesehatan tradisional. Jika masih ditemukan alat bermerkuri, maka langkah koordinasi lintas sektor harus segera diambil,” tambahnya.

    “Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Kaltim untuk bergerak menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Dengan langkah ini, penggunaan alat bermerkuri yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan perlahan akan dihapuskan dari seluruh fasilitas layanan kesehatan di Bumi Etam,” pungkasnya.


    #alkesbermerkuri #kaltimbebasmerkuri #lingkungansehat #dinkeskaltim #dlhkaltim #samarinda #kesehatanmasyarakat #stopmerkuri


    BPN Kaltim dan Pemkab Kukar Dorong Penyelesaian PKKPR Secara Teknis dan Terpadu
    07 Agt 2025

    Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)

    Sumber: Portal Kaltim

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beraudiensi dengan pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas permasalahan tumpang tindih lahan yang terjadi di wilayah Kukar. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kepala Kanwil BPN Kaltim di Samarinda pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kaltim Bambang Sugeng Prijanto,  jajaran Pemkab Kukar yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Alfian Noor, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kukar Nurul Fajriani.

    Pertemuan ini berfokus pada penyelesaian terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Fokus tersebut menjadi bahasan setelah ditemukan kasus tumpang tindih areal permohonan lahan yang diajukan oleh perusahaan swasta. 

    Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kaltim Bambang Sugeng Prijanto menekankan pentingnya verifikasi teknis yang menyeluruh dan komunikasi intensif antar pemangku kepentingan untuk mencegah kesalahan administrasi sejak awal. "Semoga koordinasi ini bermanfaat dalam menyelesaikan masalah yang ada, serta menghasilkan langkah mitigasi untuk meminimalkan timbulnya masalah serupa di kemudian hari," ujarnya. 

    #kukarkab #kukaridamanterbaik #bpnkaltim #pemkabkukar #pkkpr #tumpangtindihlahan #kolaborasipemerintah #investasiaman #pertanahankaltim #lahanberkeadilan #koordinasiteknis


    Diskominfo Kukar Gelar Rapat Persiapan Pawai Pembangunan dan Budaya Sambut HUT RI ke-80 Tahun 2025
    07 Agt 2025

    Penulis/ Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)  


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rapat persiapan Pawai Pembangunan dan Budaya menyambut Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. 

    Rapat dipimpin langsung Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kasubag UTL, para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Non ASN di lingkungan Diskominfo Kukar.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2726/Pemkab-Kukar-Teken-Komitmen-Antikorupsi,-Targetkan-Zona-Hijau-MSCP-2025-di-Jaga.ID 

    Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin menyampaikan bahwa Pawai Pembangunan dan Budaya akan dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Agustus 2025. Disampaikan pentingnya persiapan yang matang dan kolaboratif, demi penampilan yang terbaik pada event tahunan tersebut. Disampaikan bahwa hunan dalam perayaan kemerdekaan RI. Diskominfo Kukar akan menurunkan sebanyak 200 peserta untuk mengikuti pawai tersebut.

    “Sebagai bentuk inovasi dan kreativitas, Diskominfo Kukar akan menampilkan mobil videotron dengan tampilan visual berbeda di sisi kiri dan kanan. “Akan ditayangkan berbagai konten menarik seputar Visi dan Misi Kukar Idaman Terbaik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025, serta tema besar yang berkaitan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80,” ujarnya.


    Dalam rapat tersebut juga dibahas aspek visual dan audio serta persiapan lainnya seperti logistik konsumsi peserta, kelengkapan pawai, hingga mobilisasi mobil Rajawali dan mobil videotron. Selain itu juga dibahas rangkaian kegiatan internal Diskominfo dalam memperingati HUT RI, seperti acara lomba-lomba dan upacara 17 Agustus. Salah satu keputusan penting adalah melakukan pengosongan area parkir kantor guna mendukung kelancaran pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2025 di halaman kantor.


    Rapat ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan yang menunjukkan komitmen Diskominfo Kukar dalam mendukung semangat nasionalisme, kreativitas, dan sinergi antar perangkat daerah dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.


    #hutrike-80 #17agustus2025  #hutri  #upacaraagustus  #lombaagustus

    #pemkabkukar  #diskominfokukar  #kukarkab_official #kukaridamanterbaik


    Pemkab Kukar Teken Komitmen Antikorupsi, Targetkan Zona Hijau MSCP 2025 di Jaga.ID
    06 Agt 2025

    Penulis/Photografer : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini dibuktikan melalui Penandatanganan Surat Pernyataan Kepala Perangkat Daerah untuk Melaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025 dan sosialisasi Audit Charter Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Ruang Rapat Daksa Arta BPKAD, lantai 3 Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong. 


    Baca Juga : Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Segar, NFA Siapkan Pengawas Pangan dari Seluruh Indonesia

    Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, Asisten III Setda Kukar Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

    Dalam event tersebut Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa MSCP adalah sistem yang berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform Jaga.ID. 


    Baca Juga : Siswa SMK Negeri 1 Marangkayu Ikuti Program PKL di Pertamina Hulu Kalimantan Timur

    "Melalui kegiatan ini kami berkomitmen untuk melakukan mitigasi risiko korupsi, dan hari ini sejumlah kepala OPD telah menandatangani komitmen itu. Harapan kita, Kukar bisa masuk ke zona hijau sebagai tanda bahwa kita serius dan transparan dalam pengelolaan pemerintahan,” ucapnya. 

    Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah menambahkan bahwa tahun ini semua Perangkat Daerah di Kukar telah menyusun rencana aksi dan menyatakan kesanggupan untuk menyiapkan dokumen pendukung (eviden) yang diperlukan. “Semua sudah kita petakan. Kepala OPD juga siap menerima sanksi jika tidak memenuhi target. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama,” katanya.


    Baca Juga : Diskominfo Kukar Laksanakan Uji Konsekuensi Dinas Perkebunan dan Perseroda Tunggang Parangan

    "Kita optimis bisa naik ke zona hijau dan bahkan menjadi salah satu yang terbaik di Kalimantan Timur. Semoga ini jadi langkah besar menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” harapnya. 

    Dengan kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah dan KPK, serta dukungan dari seluruh Perangkat Daerah, Pemkab Kukar optimis bisa meraih nilai terbaik. 

    Sistem Jaga. ID bertujuan untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di suatu daerah dengan sistem data.

    Dalam platform Jaga.ID, penilaian dibagi menggunakan skema tiga indikator warna yaitu merah (rendah) dengan skor antara 0 - 72,99, kuning (waspada) dengan skor antara 73 - 77,99, dan hijau (terjaga) dengan skor antara 78 - 100.


    #kukarkab #diskominfokukar #kukaridamanterbaik #pemkabkukar #mscp2025 #auditcharter2025 #kepalaopdkukar #komitmenantikorupsi #pencegahankorupsi #jagaid #pemerintahanbersih #tatakelolapemerintahan #kukarbebaskorupsi


    Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Segar, NFA Siapkan Pengawas Pangan dari Seluruh Indonesia
    06 Agt 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor :  Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Badan Pangan Nasional (NFA) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional dengan menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Keamanan Pangan Segar 2025. Bimtek yang di selenggarakan di Bogor pada hari senin, 4 Agustus 2025 merupakan hasil kerja sama NFA dengan Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center IPB. Kegiatan ini melibatkan 35 pengawas pangan dari 20 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

    Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP) NFA Andriko Noto Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga mutu dan keamanan pangan dari hulu ke hilir. Untuk menjaga mutu dan keamanan pangan Ditekankan pentingnya kompetensi para aparat pengawas di daerah. "Mari bersama-sama kita pastikan para pengawas keamanan pangan benar-benar kompeten di bidangnya," jelasnya.

    Deputi Andriko juga menekankan bahwa pengawasan pangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari transformasi paradigma nasional. “Ada pergeseran dari fokus pada kuantitas menuju kualitas, dan hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan masyarakat terutama generasi penerus agar mengonsumsi pangan yang aman, bergizi, dan bermutu. Generasi emas bukan hanya soal jumlah, tapi kualitas. Keamanan pangan harus jadi prioritas bersama," tegasnya.

    Disampaikan bahwa penguatan sistem pengawasan ini merupakan implementasi  UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ditegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah  ber tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman dan bergizi.

    Deputi Andriko mengatakan bahwa NFA membangun sistem pengawasan yang mengacu pada kerangka FAO/WHO, yang mencakup 5 komponen utama, yakni legislasi, manajemen pengawasan, inspeksi, laboratorium, dan edukasi. Diharapkan melalui bimbingan teknis tersebut para Pengawas dibekali keterampilan praktis dan pemahaman menyeluruh terhadap semua komponen tersebut.

    Direktur Perumusan Standar dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti menambahkan bahwa tantangan pengawasan pangan saat ini tidak hanya soal cemaran atau kontaminasi, tapi juga maraknya disinformasi yang bisa menyesatkan masyarakat. “Pengawas harus cakap secara teknis, sekaligus adaptif secara sosial dan komunikasi,” tegasnya.

    Disampaikan bahwa penguatan pengawasan juga berjalan beriringan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). “Para pengawas pangan harus bersinergi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan pangan yang dikonsumsi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia aman dan layak,” tegasnya. 

    Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa Pengawas Pangan Daerah yang profesional adalah kunci dalam menciptakan sistem pangan nasional yang tangguh dan responsif terhadap tantangan global. “Tenaga pengawas terlatih mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini dan menjamin keamanan pangan di lapangan,” jelasnya.

    Ditekankan tentang pentingnya sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam membangun rantai pengawasan pangan yang kuat, dari produsen hingga konsumen. "Ini adalah bagian dari upaya besar kita menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan," tutupnya.

    #keamananpangan #pengawasanpangan #panganaman #indonesiasehat #indonesiaemas2045 #bimtekpangan2025 #nfa #seafastipb #panganbermutu #ketahananpangan


    Siswa SMK Negeri 1 Marangkayu Ikuti Program PKL di Pertamina Hulu Kalimantan Timur
    06 Agt 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Untuk mendukung penguatan pendidikan vokasi dan pelaksanaan Kurikulum Merdeka, sejumlah pelajar SMK Negeri 1 Marangkayu melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). Kegiatan pembukaan PKL dimulai pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 di Kecamatan Marangkayu. 


    Baca Juga : Diskominfo Kukar Laksanakan Uji Konsekuensi Dinas Perkebunan dan Perseroda Tunggang Parangan

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Marangkayu Lili Herlina, perwakilan Manajemen Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Guru dan Staf Tata Usaha SMK Negeri 1 Marangkayu, serta perwakilan dari Koordinator Wilayah Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dalam sambutannya Kasi Kesra Lili Herlina menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi nyata Kurikulum Merdeka. “Melalui PKL, siswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang telah mereka pelajari di sekolah dan mengembangkan keterampilan teknis yang relevan dengan bidang keahlian mereka,” ujarnya. 


    Baca Juga : Pemkab Kukar dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

    Kasi Kesra Lili Herlina juga menyampaikan penghargaan kepada Pertamina Hulu Kalimantan Timur atas komitmennya sebagai mitra dunia industri yang telah 2 tahun terakhir secara konsisten membuka ruang pembelajaran bagi siswa SMK. “Ini adalah tahun kedua program ini dijalankan, dan kami berharap akan terus berkelanjutan,” harapnya.

    Kepada para siswa peserta PKL, Kasi Kesra Kecamatan Marangkayu berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, menjaga nama baik sekolah, serta menumbuhkan etos kerja yang tinggi selama pelaksanaan PKL. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para peserta PKL untuk mengenal langsung dunia kerja dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa depan.

    #diskominfokukar #kukaridamanterbaik #phktmarangkayu #pertamina #kecamatanmarangkayu #kasikesraliliherlina #kukar_kab #pkl #smkn1marangkayu #magang #lingkungankerja


    Diskominfo Kukar Laksanakan Uji Konsekuensi Dinas Perkebunan dan Perseroda Tunggang Parangan
    06 Agt 2025

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Uji Konsekuensi pada Badan Publik Pereroda Tunggang Parangan dan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. 

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Sofyan Agus dan dihadiri para pejabat dan staf peserta uji konsekuensi, serta staf Diskominfo Kukar. Uji konsekuensi tersebut menghadirkan Penguji dari Doseh Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara Abdul Majid, dari Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Pokja 30 Samarinda Buyung Marajo, dan dari unsur Pemerintah Pranata Humas Ahli Muda Zainul Effendi Joesoef. 


    Baca juga: Pemkab Kukar dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

    Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melaksanakan Uji Konsekuensi untuk mengecualikan informasi sebagai bagian pelaksanaan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Disampaikan bahwa pengecualian informasi melalui Uji Konsekuensi merupakan bagian dari pelayanan dan upaya melindungi informasi seperti yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. 


    Baca juga: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tekankan Peningkatan Kinerja dan Disiplin ASN

    Ditekankan pentingnya ketelitian dalam mengategori informasi agar prinsip keterbukaan dan kerahasiaan dapat dijaga sesuai regulasi. “Uji konsekuensi ini adalah komitmen kita untuk tetap transparan, namun tidak mengabaikan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi yang semestinya tidak diakses secara umum sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan,” tuturnya. 


    #diskominfokukar #keterbukaaninformasipublik #ujikonsekuensi #transparansidata #ppidkukar #informasidikecualikan #uukip #uupdp #demokratisasiinformasi #pelayananinformasi


    Pemkab Kukar dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
    05 Agt 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Photografer : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) beraudiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjalin koordinasi untuk penguatan kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Mulyadin menekankan pentingnya membangun jaringan kerja sama yang solid untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik maladministrasi dalam layanan publik. "Kami berharap dapat saling berbagi informasi dan data, terutama menyangkut laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Jika laporan ini bisa segera ditindaklanjuti bersama, tentu pelayanan publik akan semakin baik. Komunikasi yang intensif menjadi kunci utama dalam pencegahan maladministrasi," ujarnya. 


    Baca Juga : Audiensi Bawaslu dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Bahas Sinergi Pengawasan Pilkada

    Disampaikan bahwa sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Kukar dapat diwujudkan dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik. Menurutnya hal ini sejalan dengan orientasi Pemkab Kukar yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim mengapresiasi berbagai program pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemkab Kukar yang dinilai berhasil menarik kepercayaan publik.

    “Kami melihat, jika koordinasi ini diperkuat, maka laporan masyarakat yang masuk bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Ini penting agar tidak ada penyimpangan di lapisan bawah. Ombudsman RI menilai pelayanan publik Kukar selama 2 hingga 3 tahun terakhir berada di zona hijau, dan capaian ini harus dijaga,” jelasnya. 

    Menanggapi hal tersebut Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan mitra penting Pemerintah Daerah dalam memperbaiki dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah perlu didukung dan diawasi, dan kami butuh cermin untuk menilai sejauh mana kami menjalankan tugas. Ombudsman adalah cermin itu,” ucapnya.


    Baca Juga : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tekankan Peningkatan Kinerja dan Disiplin ASN

    Meski baru aktif menjabat sejak Juli 2025, Bupati Kukar Aulia menyampaikan beberapa program prioritas yang telah dijalankan. Di antaranya adalah pendidikan gratis untuk siswa SD dan SMP lengkap dengan perlengkapan sekolah, serta layanan kesehatan gratis yang cukup menggunakan KTP dengan pembiayaan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah.

    Bupati Kukar Aulia menyampaikan rencana untuk meningkatkan kualitas Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan melakukan relokasi agar tampil lebih modern dan nyaman, menyerupai pusat perbelanjaan. “Kami ingin pelayanan publik bisa diakses dengan mudah dan menyenangkan. Semoga kerja sama dengan Ombudsman RI ini dapat memperkuat semangat pelayanan yang terbuka dan inklusif semua pihak,” tutupnya.


    #pelayananpublik #ombudsmanri #ombudsmanperwakilankaltim #pemkabkukar #sinergipemerintah #mppkukar #kerjasamaantarlembaga #bupatikukar #edukasipelayanan #malpelayananpublik


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 6
    • 7
    • 8
    • 9
    • 10
    • 11
    • 12
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar