Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber : NFA RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Badan Pangan Nasional (NFA) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan pangan nasional dengan menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Keamanan Pangan Segar 2025. Bimtek yang di selenggarakan di Bogor pada hari senin, 4 Agustus 2025 merupakan hasil kerja sama NFA dengan Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center IPB. Kegiatan ini melibatkan 35 pengawas pangan dari 20 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP) NFA Andriko Noto Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga mutu dan keamanan pangan dari hulu ke hilir. Untuk menjaga mutu dan keamanan pangan Ditekankan pentingnya kompetensi para aparat pengawas di daerah. "Mari bersama-sama kita pastikan para pengawas keamanan pangan benar-benar kompeten di bidangnya," jelasnya.
Deputi Andriko juga menekankan bahwa pengawasan pangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari transformasi paradigma nasional. “Ada pergeseran dari fokus pada kuantitas menuju kualitas, dan hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan masyarakat terutama generasi penerus agar mengonsumsi pangan yang aman, bergizi, dan bermutu. Generasi emas bukan hanya soal jumlah, tapi kualitas. Keamanan pangan harus jadi prioritas bersama," tegasnya.
Disampaikan bahwa penguatan sistem pengawasan ini merupakan implementasi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ditegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ber tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman dan bergizi.
Deputi Andriko mengatakan bahwa NFA membangun sistem pengawasan yang mengacu pada kerangka FAO/WHO, yang mencakup 5 komponen utama, yakni legislasi, manajemen pengawasan, inspeksi, laboratorium, dan edukasi. Diharapkan melalui bimbingan teknis tersebut para Pengawas dibekali keterampilan praktis dan pemahaman menyeluruh terhadap semua komponen tersebut.
Direktur Perumusan Standar dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti menambahkan bahwa tantangan pengawasan pangan saat ini tidak hanya soal cemaran atau kontaminasi, tapi juga maraknya disinformasi yang bisa menyesatkan masyarakat. “Pengawas harus cakap secara teknis, sekaligus adaptif secara sosial dan komunikasi,” tegasnya.
Disampaikan bahwa penguatan pengawasan juga berjalan beriringan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). “Para pengawas pangan harus bersinergi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan pangan yang dikonsumsi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia aman dan layak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa Pengawas Pangan Daerah yang profesional adalah kunci dalam menciptakan sistem pangan nasional yang tangguh dan responsif terhadap tantangan global. “Tenaga pengawas terlatih mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini dan menjamin keamanan pangan di lapangan,” jelasnya.
Ditekankan tentang pentingnya sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam membangun rantai pengawasan pangan yang kuat, dari produsen hingga konsumen. "Ini adalah bagian dari upaya besar kita menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan," tutupnya.
#keamananpangan #pengawasanpangan #panganaman #indonesiasehat #indonesiaemas2045 #bimtekpangan2025 #nfa #seafastipb #panganbermutu #ketahananpangan