Penulis/fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) ke 2 badan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Badan Publik Eksekutif yang divisitasi adalah PDAM Tirta Mahakan di Tenggarong dan RSUD A. M. Parikesit (AMP) di Tenggarong Seberang. Visitasi berlangsung pada hari Kamis 11 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian kepatuhan badan publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Kaltim Indra Zakaria menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan setiap Badan Publik. Hal ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prinsip keterbukaan informasi adalah akses yang mudah, cepat, dan terjangkau. Masyarakat berhak mendapatkan informasi publik tanpa hambatan yang berarti, karena pada dasarnya informasi adalah bagian dari pelayanan,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025
Lebih lanjut ditekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, aplikasi, dan media sosial sebagai sarana dalam menyampaikan informasi. “Inovasi dan interaksi positif dengan masyarakat harus terus ditingkatkan, agar kualitas pelayanan informasi publik semakin baik dan mampu menjangkau semua kalangan,” tambahnya.
Direktur Umum PDAM Tirta Mahakam Herlina menyampaikan bahwa visitasi ini menjadi tahapan penting untuk membuktikan data yang sebelumnya disampaikan dalam proses penilaian awal. “Alhamdulillah, nilai sementara kita sudah 96 dari angka 100. Tahun lalu PDAM Tirta Mahakam meraih posisi keempat terbaik di Kaltim. Harapannya tahun ini bisa tetap naik, agar nama Kutai Kartanegara semakin terdengar dalam ranah keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD A. M. Parikesit, Dr. dr. Martina Yulianti, Sp. P. D., FINASIM, M. Kes (MARS) menegaskan bahwa visitasi ini bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga bentuk pembinaan. “Kami memaknainya lebih dari sekadar penilaian. Ini menjadi bagian untuk membina sekaligus menjaga komitmen kami dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Bagi kami, adanya aturan yang jelas terkait informasi publik justru mempermudah karena ada tata cara yang harus diikuti, termasuk mengenai informasi yang bisa diakses dan informasi yang dikecualikan,” ujarnya.
Baca juga: Program GEMA Resmi Diluncurkan, PAUD Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Stunting di Desa Sebuntal
Wakil Direktur RSUD A. M. Parikesit Ismi Mufiddah menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sejak pengumuman akan dilakukan Monev. “Kami mempersiapkan tim dengan melakukan evaluasi dari tahun sebelumnya, memperbarui informasi di website, hingga melengkapi berbagai dokumentasi rapat. Semua kami kerjakan bersama lintas bidang. Meskipun tahun ini tidak menargetkan capaian khusus, kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi,” jelasnya.
Diungkap bahwa dari hasil visitasi kali ini, RSUD A. M. Parikesit meraih skor sementara 93 poin setelah dilakukan klarifikasi data dan bukti penunjang. “Selama 3 tahun terakhir, RSUD AM Parikesit selalu masuk lima besar badan publik yang divisitasi. Kami berharap bisa terus memperbaiki kekurangan dan meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat,” harapnya.
Baca juga: Verifikasi dan Validasi Dapodik PAUD Tahun 2025 Digelar di Kecamatan Marang Kayu
#komisiinformasi #komisiinformasikaltim #kaltim #visitasi #monev #monevkip #kip2025 #keterbukaaninformasi #badanpublik #badanpublikkaltim #kutai #kutaikartanegara #pdam #pdamtirtamahakam #rsud #rsudamp #rsudajimuhammadparikesit #transparansi #akuntabilitas #inovasi #digitalisasi #medsos #aplikasi #layananpublik #layananinformasi #informasi #aksesinformasi #informasiuntukpublik #ppid #ppidkaltim #ppidkukar #monitoringevaluasi #penilaianpublik #visitasiinformasi #openaccess #kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official