Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita PP TUNAS Resmi Berlaku, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Kembali
    10 Agt 2025

    PP TUNAS Resmi Berlaku, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    Diskominfo

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Komdigi RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS, sebagai tonggak baru perlindungan anak di ruang digital. “Aturan ini bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi fondasi kebijakan nasional untuk memastikan keamanan anak di dunia maya,” ujarnya. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Fifi Aleyda Yahya, dalam acara Membangun Keluarga Digital di Era Streaming, kolaborasi Netflix dan ICT Watch di Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. “Kami mendorong platform digital yang menyediakan fitur keamanan yang mudah diakses, mulai dari klasifikasi usia hingga kontrol orang tua. Ini bukan fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” tuturnya.


    Baca Juga : Pemdes Kembang Janggut Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Website Desa

    PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik menyediakan parental control yang efektif, privasi akun anak yang diatur tinggi secara default, serta larangan pelacakan lokasi dan profiling data anak untuk kepentingan komersial. Dirjen KPM Komdigi RI Fifi mengapresiasi platform digital yang telah proaktif melindungi anak, seperti Netflix yang menyediakan fitur kontrol orang tua dan klasifikasi usia. “Fitur-fitur ini memberi orang tua kendali penuh, sekaligus rasa aman bahwa anak-anak menjelajahi dunia digital yang terlindungi,” jelasnya.

    Lahirnya PP TUNAS merupakan respons atas meningkatnya ancaman digital. Data NCMEC mencatat Indonesia berada di peringkat ke-4 dunia untuk kasus pornografi anak. UNICEF bahkan melaporkan 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dengan hampir separuhnya terpapar konten seksual.

    Disampaikan bahwa sepanjang akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Kementerian Komdigi RI telah menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi. Ditegaskan bahwa Pemerintah RI akan mengedepankan pendekatan 3 pilar, yakni regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan inklusif.

    “Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa menjadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain. Platform digital bukan hanya hiburan, tapi juga jendela menuju literasi, budaya, dan interaksi global,” tutupnya.

    #pptunas #perlindungananakdigital #keamanansiber #kementeriankomdigi #keluargadigital #parentalcontrol #literasidigital #lindungianak #ruangdigitalaman #indonesiadigital #cerdasbersamainternet #stopkontenberbahaya #edukasidigital #digitalsafety #kolaborasilindungianak



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar