Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Diskominfo dan DPMPTSP Kukar Studi Tiru Pelayanan Metaverse ke MPP Sumedang
    24 Jan 2023
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan studi tiru penggunaan teknologi informasi ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari   Rabu, 24 Januari 2023.  Tim Kukar diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sumedang beserta jajarannya.

    Dalam kunjungan tersebut Kepala DMPPTSP Kukar Bambang Arwanto menyampaikan maksud kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan referensi guna meningkatkan pelayanan (MPP) Kukar. 

    Baca juga : - Edi-Damansyah-Pimpin-Gowes-Merah-Putih,-Pahlawan-Idaman-Rakyat

    Bambang Arwanto menyampaikan bahwa MPP Kukar telah diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin pada 5 Desember 2022. Bambang Arwanto menyampaikan ketertarikan terhadap beberapa program informasi teknologi (IT) dari MPP Kabupaten Sumedang terutama Sumedang Public Service Metaverse (Supermeta). Supermeta adalah  akses layanan publik virtual dengan teknologi 3D. Bambang berharap dalam kunjungan tersebut banyak mendapat masukan tentang pengembangan IT untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat. 

    Baca juga : - LOMBA-FOTO-INSTAGRAM-PAHLAWAN-IDAMAN-RAKYAT

    Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sumedang Idi Suhandi menjelaskan sejarah terbentuknya MPP Kabupaten Sumedang pada tahun 2019. Idi Suhandi menyampaikan “Prestasi yang telah diraih MPP Sumedang yakni predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Anugrah Pelayanan Prima tahun 2021 dan 2022 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Sedangkan dari   hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI meraih predikat Kepatuhan Tinggi.  Dari Mark Plus Inc. meraih penghargaan “Public Service Of The Year,” ujarnya. 

    Kabid Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sumedang  menjelaskan alasan penggunaan Sumedang Public Service Metaverse (Supermeta). ”Ledakan pengunjung dan antrian yang sangat panjang pemohon Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja dan saat kelulusan sekolah dan Calon Pegawai Negeri Sipil. Ini  menjadi tantangan bagi kami bahwa layanan public harus dapat dilakukan 24 jam secara automatic yang mengintegrasikan segala jenis pelayanan satu atap dalam bentuk virtual. Ini merupakan upaya percepatan sektor pelayanan public,” tuturnya. 

    Dijelaskan oleh Kabid pelayanan DPMPTSP Kabupaten Sumedang bahwa landasan Supermeta adalah Perpres 89 tahun 2021 tentang Mall Pelayanan Publik, Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,  Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Bupati Sumedang No.382 tahun 2022 tentang penetapan Supermeta sebagai Inovasi Daerah.  Disampaikannya bahwa Supermeta diluncurkan pada tanggal 21 Oktober tahun 2022 dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

    Dalam studi tiru tersebut Tim Diskominfo Kukar yang diwakili Pranata Komputer Fedlandy Yulian  dan Analis Infrastruktur Adi Listiono melakukan diskusi dan berbagi pengalaman dengan Tim IT Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang tentang pengembangan IT dan keamanan jaringan Supermeta. Tim Diskominfo Kukar menyampaikan bahwa selama ini telah melaksanakan supporting system jaringan integrasi dengan pengamanan jaringan dan keamanan informasi pada MPP Kukar yang dikelola DPMPTSP. Kegiatan study tiru tersebut dilanjutkan dengan menyaksikan dan mencoba layanan vitual 3 Dimensi  Supermeta dan kunjungan ke loket-loket layanan. 

    Penulis : Adi Listiono (Analis Infrastruktur)
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    LOMBA FOTO INSTAGRAM PAHLAWAN IDAMAN RAKYAT
    24 Jan 2023
    Dalam rangka memeriahkan Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga ke-76 Tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara akan menyelenggarakan Lomba Foto Instagram Pahlawan Idaman Rakyat.
    • Tema : Pahlawan Idaman Rakyat
    • Deskripsi : Lomba foto dengan media HP melalui media sosial dengan platform Instagram.
    • Tujuan : Lomba foto ini bertujuan untuk mendokumentasikan momen-momen kemeriahan Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga ke-76 seperti kegiatan Napak Tilas, keseruan di salah satu stan Expo, kemeriahan Pesta Rakyat, Gowes, dsb.
    • Ketentuan :
    1. Lomba foto terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
    2. Foto merupakan hasil karya sendiri/original dan belum pernah dilombakan.
    3. Periode pengambilan foto pada tanggal 26-31 Januari 2023 di lokasi kegiatan Peringatan Peristiwa Merah Putih ke-76 di wilayah Kecamatan Sangasanga.
    4. Foto diambil dengan menggunakan kamera smartphone.
    5. Foto tidak mengandung unsur SARA, pornografi, merk, dan politik.
    6. Karya foto yang dilombakan maksimal berjumlah 3 foto dan diposting melalui akun Instagram masing-masing peserta
    7. Peserta lomba wajib membuat caption atau keterangan foto dan memakai hashtag #PahlawanIdamanRakyat #LombaFoto76thMerahPutih dan #DiskominfoKukar serta memberi tag/tanda ke akun @kabupaten_kukar dan @kominfokukar.
    8. Peserta diwajibkan untuk follow akun Instagram yang dikelola javascript:;javascript:;
    9. Tidak diperkenankan menggunakan filter dan olah digital/editing yang berlebih. Editing hanya sebatas untuk merubah contrast/brightness, saturasi warna atau cropping foto tanpa merubah obyek gambar.
    10. Foto diunggah ke akun peserta paling lambat tanggal 31 Januari 2023 jam 23.00 WITA.
    11. Pemenang lomba foto akan diumukan pada tanggal 2 Februari 2023 di website www.kukarkab.go.id dan diskominfo.kukarkab.go.id serta media sosial yang dikelola Diskominfo Kutai Kartanegara yakni Instagram @kabupaten_kukar dan @kominfokukar, Facebook Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kominfo Kukar.
    12. Diskominfo Kutai Kartanegara berhak menggunakan karya foto pemenang untuk kepentingan publikasi.
    13. Total hadiah dalam lomba foto tersebut berupa uang tunai sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian :
    Juara 1 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
    Juara 2 sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
    Juara 3 sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
    Juara Favorit sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
    14. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

    Edi Damansyah Pimpin Gowes Merah Putih, Pahlawan Idaman Rakyat
    22 Jan 2023
    Rangkaian kemeriahan memperingati Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sangasanga ke-76 tahun, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bersama beberapa kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Dafip Haryanto, Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni, Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo, serta Kasdim 0906 KKR Mayor Inf Mahfudz. melakukan gowes dari Kecamatan Tenggarong menuju Kecamatan Sangasanga, Sabtu, 21 Januari 2023.

    “Terima kasih kepada para goweser yg turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, sesibuk apapun kita bekerja sebisa mungkin kita menyempatkan waktu kita untuk berolah raga,” ujar Edi Damansyah sebelum bendera star dikibarkan panitia pelaksana pertanda gowes Tenggarong - Sangasanga dimulai. 

    Baca juga : - Surat-Edaran-Bupati-Kutai-Kartanegara-Tentang-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-Tahun-2023

    Kegiatan yang diikuti beberapa komunitas gowes di Kukar ini, menempuh jarak kurang lebih 70 kilometer dengan mengawali star dari halaman Kantor Bupati Kukar melalui jalan provinsi dan melintasi kecamatan Loa Kulu,  Kecamatan Loa Janan kemudian finish di Situs Gunung Selendang Kecamatan Sangasanga. 

    Baca juga : - Dampak-Kebijakan-Arab-Saudi,-Biaya-Haji-Tahun-2023-Bakal-Naik

    Akhirnya setelah melahap beberapa tanjakan, tikungan dan turunan terjal serta menyaksikan dukungan dan lambaian masyarakat yang dilalui, Edi Damansyah  beserta rombongan gowes tiba ditempat tujua, disambut oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sangasanga dirangkai pengundian doorprize dan hadiah menarik yang telah disiapkan. 

    Sebelum Kembali ke Tenggarong,  rombongan peserta gowes beristirahat di Guess House 99, milik salah satu pengusaha sukses sekaligus seponsor kegiatan peringatan peristiwa perjuangan merah putih di Kecamatan Sangasanga tahun 2023.



     
    Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dampak Kebijakan Arab Saudi, Biaya Haji Tahun 2023 Bakal Naik
    20 Jan 2023
    Kepala Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Kutai Kartanegara, Nasrun, menyampaikan perkiraan biaya pelunasan bagi jemaah calon haji bakal naik. Namun besaran kenaikan dimaksud, Nasrun belum memberikan angka secara pasti. Demikian disampaikan kepada media, Senin, 16 Januari 2023. 

    Dijelaskan oleh Nasrun, kenaikan biaya disebabkan adanya keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menaikan biaya masyair. “Karena ini terkait dengan kebijakan Arab Saudi yang menaikkan biaya masyair,  jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 20 jutaan, jadi besar kemungkinan naiknya sebesar itu, namun berapa besaran pastinya kita tunggu saja keputusan resmi yang dikeluarkan Kemenag RI” ujar Nasrun.

    Baca juga : - Sunggono:--Investor-Harus-Terbuka-Terkait-Keberadaan-dan-Jumlah-TKA-Yang-Dipekerjakan

    Biaya masyair yang dinaikkan Pemerintah kerajaan Arab Saudi dimaksud adalah rangkaian layanan transportasi dan akomodasi jemaah saat melakukan proses inti pelaksanaan ibadah haji dari Makkah ke padang Arafah, perjalanan dimulai dari Makkah ke Arafah, Musdalifah dan Mina lalu Kembali ke hotel di Makkah.

    Baca juga :  - Surat-Edaran-Bupati-Kutai-Kartanegara-Tentang-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-Tahun-2023

    Guna memastikan jemaah calon haji tidak terkejut terkait biaya pelunasan yang wajib dibayar, Kemenag Kukar secara berjenjang melakukan sosialisasi. Terutama jemaah calhaj yang sudah pasti mendapat kesempatan berangkat pada tahun 2023 ini, untuk bersiap dan melakukan Langkah antisipasi dengan menyiapkan uang lebih dari biasanya.

    Untuk diketahui, Kementerian Agama RI dalam rapat kerja dengan komisi VIII DPR-RI  mewakili pemerintah,  mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909. 

    Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan. (Dikutip dari laman Kompas.com terbit 20/01/23)

    Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)

    Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
    20 Jan 2023
    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor : B – 41/ORG/065.11/01/2023 Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  Surat Edaran dengan tanggal 4 Januari 2023 dan ditandatangani secara elektronik tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris DPRD,  Para Camat, Direktur RSUD, dan Direktur BUMD se-Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan instruksi terkait penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Surat Edaran tersebut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Cuti Bersama tersebut membawa konsekuensi pengurangan hak cuti tahunan bagi pegawai/karyawan/pekerja pada unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

    Baca juga : - Optimalkan-Kebutuhan-Data-Dari-Produsen-Data-di-Kabupaten-Kutai-Kartanegara

    Juga disampaikan bahwa pelaksanaan Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil mengacu pada Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Terakhir disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah/Pimpinan Unit Kerja agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama serta mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan.

    Baca juga : - Sunggono:--Investor-Harus-Terbuka-Terkait-Keberadaan-dan-Jumlah-TKA-Yang-Dipekerjakan

    Surat Edaran Bupati tersebut didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1066 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor : 3 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tanggal 31 Oktober 2022 Nomor: 003/10587/B.Org-TL tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

    Selengkapnya : 




    Penulis/Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Sunggono: Investor Harus Terbuka Terkait Keberadaan dan Jumlah TKA Yang Dipekerjakan
    20 Jan 2023
    Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mewanti-wanti perusahaan di Kukar untuk taat administrasi dan pelaporan. Salah satunya pelaporan keberadaan dan jumlah Tenaga Kerja Asing yang bekerja di masing-masing perusahaan.

    “Ini penting, ketika ada masalah, jelas ada sikap yang bisa diambil, jangan sampai masyarakat atau kelompok tertentu melihat dan mempermasalahkan, hingga jadi konflik,” ujar Sunggono di ruang kerjanya, Jumat, 20 Januari 2023.

    Baca juga : - Antisipasi-Bencana-di-Kukar--Dua-Ton-Beras-Disiapkan.

    Sunggono pun meminta perusahaan atau investor yang berinvestasi di Kukar, bisa berkoordinasi ketika memperkerjakan TKA. Terutama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP yang menkoordinasikan izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan kantor Imigrasi. Memastikan keberadaan mereka itu sesuai dengan izinnya dan sesuai aturan hukum.

    Baca juga : - Optimalkan-Kebutuhan-Data-Dari-Produsen-Data-di-Kabupaten-Kutai-Kartanegara

    Sunggono menyebut, memang Pemkab Kukar harus menciptakan iklim investasi yang kondusif juga rasa nyaman bagi investor yang menanamkan modalnya di Kukar. Di sisi lain pun Pemkab Kukar juga harus memberi rasa aman bagi masyarakat dan pekerja lokal. Sehingga seluruh perusahaan dituntut untuk terbuka terkait status tenaga kerja yang dipekerjakan.

    “Jangan sampai timbul gesekan di lapangan, kalau tahu dari awal kan bisa kita antisipasi. Kejadian di Marowali, 14 Januari 2023 silam harus kita jadikan pelajaran agar tidak terjadi di Kukar,” tutupnya.

    Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)

    Optimalkan Kebutuhan Data Dari Produsen Data di Kabupaten Kutai Kartanegara
    19 Jan 2023
    Bidang Statistik Diskominfo Kukar menggelar rapat pelaksanaan Program Satu Data Indonesia terkait pengisian data statistik sektoral. Rapat berlangsung pada hari ini, Jumat 20 Januari 2023 di Ruang Rapat Lantai 3 di Jalan Pahlawan 1 Kawasan Bukit Biru Tenggarong. Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPS Kutai Kartanegara Nur Wahid, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kukar Asdi, Statisti Evaluasi dan Pengendalian Data Staistik Sektoral, Statisi Pengeloaan Data Statistik Sektoral, staf BPS Kukar dan staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar. 

    Baca juga : - Kemenag-RI-Akan-Bangun-Pusat-Layanan-Haji-dan-Umrah-Dilengkapi-Asrama-Transit-Haji-di-Kukar

    Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kukar Asdi bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan data statistik sektoral dari produsen data di Kabupaten Kutai Kartanegara. Asdi menyampaikan bahwa data dari OPD yang dikategorikan dalam skala prioritas sudah terakomodir. 

    Baca juga : - Antisipasi-Bencana-di-Kukar--Dua-Ton-Beras-Disiapkan.

    Kepala BPS Kukar Nur Wahid menyampaikan menyampaikan pentingnya implementasi Aplikasi Becik dalam mengakomodasi data statistik sektoral dari OPD sebagai produsen data. Dijelaskannya bahwa  Aplikasi Becik kepada OPD merupakan bagian dari pembinaan statistik sektoral. 

    Penulis : Maulida Nurhayati
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Antisipasi Bencana di Kukar Dua Ton Beras Disiapkan.
    19 Jan 2023
    Sebagai langkah antisipasi jika suatu saat terjadi bencana di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, sebanyak 2 ton beras dan 200 dus pangan instan disiapkan Dinas Sosial Kutai Kartanegara pada tahun 2023 ini.

    Baca juga : - Sekda-Kukar,-Sunggono,-Pimpin-Pemusnahan-Barang-Milik-Daerah

    Kepala Dinsos Kukar, Hamly menyampaikan Dengan status siap dikeluarkan kapan saja, ketika memang diperlukan dalam penanganan sementara bencana. “Secara tupoksi sudah siap ada di gudang dan di luar gudang, karena kebutuhan urgent ya pasti disiapkan untuk kebutuhan satu tahun kedepan,” ungkap Hamly, Jumat 13 Januari 2023

    Baca juga : - Kemenag-RI-Akan-Bangun-Pusat-Layanan-Haji-dan-Umrah-Dilengkapi-Asrama-Transit-Haji-di-Kukar

    Jumlah ini diputuskan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar disertai analisa potensi dan kemungkinan bencana yang terjadi akibat cuaca di Kukar. Entah itu akibat banjir, cuaca ekstrim  hingga kebakaran di wilayah pemukiman dan hal tak terduga lainnya. 

    Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)

    #kukar
    #kukaridaman
    #kutaikartanegara
    #kabupatenkutaikartanegara

    Kemenag RI Akan Bangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Dilengkapi Asrama Transit Haji di Kukar
    19 Jan 2023
    Kementerian Agama RI akan membangunkan Pusat Layanan Daftar Haji dan Umrah untuk
    Masyarakat Kukar, demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun, kepada awak media, Sabtu 14 Januari 2023. 

    Saat ini tengah berlangsung proses penyelesaian kejelasan  status lahan, yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar yang diserahkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, seluas 4,5 hektare, pada 2 Januari 2023 silam.

    Baca juga : - Dana-Rp-400-Juta--Disiapkan-Untuk-Perbaikan-Sementara-Jembatan-Di-Muara-Muntai

    Lebih lanjut Nasrun menyebut, lahan yang terletak di Jalan Aji Imbut, Kelurahan Baru ini, nantinya juga dilengkapi asrama transit bagi calon jamaah haji yang datang dari kecamatan jauh seperti Tabang, Kembang Janggut dll.

    Baca juga : - Sekda-Kukar,-Sunggono,-Pimpin-Pemusnahan-Barang-Milik-Daerah

    Pelayanan yang sebelumnya juga sudah ada di Kutim, Paser dan kubar ini akan dilengkapi  layanan perbankan.
    “Ketika orang daftar haji dan umrah tidak perlu kemana-kemana cukup di situ, nanti perbankannya yang hadir disitu,” ujar Nasrun. 

    Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda). 

    #kukar
    #kukaridaman
    #kutaikartanegara
    #kabupatenkutaikartanegara

    Sekda Kukar, Sunggono, Pimpin Pemusnahan Barang Milik Daerah
    19 Jan 2023
    Sejumlah 31.105 unit Barang Milik Daerah berasal dari 31 Organisasi Perangkat Daerah dilakukan pemusnahan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dipimpin Sekda Kukar, Sunggono, di halaman Pergudangan Komplek Kantor Bupati Kukar, Senin, 16 Januari 2023.

    Puluhan ribu barang dinilai sudah tidak dapat dimanfaatkan. Termasuk barang-barang yang sifatnya tidak bisa dimanfaatkan lagi dan dipindahtangankan.

    Baca juga : - RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang-Buka-Rekrutmen-Tenaga-Profesional

    “Saya meminta tiap OPD mempertimbangkan dan memperhitungkan aset yang akan dimusnahkan. Untuk aset-aset yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi dapat  dipertimbangkan untuk dimusnahkan, kemudian kembali dilakukan pengadaan yang sesuai kebutuhan masing-masing OPD”, Ujar Sunggono.

    Baca juga : - Dana-Rp-400-Juta--Disiapkan-Untuk-Perbaikan-Sementara-Jembatan-Di-Muara-Muntai

    Pemusnahan dianggap sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 tahun 2016. Dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 67.965.502.879,26 atau Rp 67,9 miliar.

    Berikut OPD, Jumlah Unit dan Nilai yang Dimusnahkan :

     1. Sekretariat Daerah Kukar 6.468 unit, Rp 13.862.872.319
     2. Balitbangda Kukar 372 unit, Rp 1462.378.999
     3. Bappeda Kukar 139 unit, Rp 2.310.972.791
     4. Disdukcapil Kukar 166 unit, Rp 4.133.551.748
     5. ESDM Kukar 49 unit, Rp 401.330.581
     6. BKPSDM Kukar 352 unit, Rp 1.629.250.950
     7. DPMD Kukar 415 unit, Rp 1.157.839.750
     8. Satpol PP Kukar 59 unit, Rp 465.824.466
     9. BPKAD Kukar 124 unit, Rp 935.227.070
    10. Dinas Ketahanan Pangan Kukar 482 unit, Rp 732.736.035
    11. Dispar Kukar 6.871 unit, Rp 3.668.308.974
    12. Disbun Kukar 1.081 unit, Rp 4.407.390.832
    13. Dinsos Kukar 145 unit, Rp 1.372.764.096
    14. DKP Kukar 36 unit, Rp 363.693.000
    15. Distanak Kukar 2.324 unit, Rp 4.284.936.002
    16. DLHK Kukar 220 unit, Rp 800.437.416
    17. Disnakertrans Kukar 87 unit, Rp 329.752.175
    18. Diskop-UKM Kukar 335 unit, Rp 1.299.262.225
    19. Disperindag Kukar 790 unit, Rp 1.303.628.681
    20. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kukar 83 unit, Rp 300.699.792
    21. Disdikbud Kukar 1.619 unit, Rp 3.750.068.101
    22. Dishub Kukar 5.013 unit, Rp 5.935.491.094
    23. RSUD Abadi Samboja 1,273 unit, Rp 2.019.154.248
    24. RSUD Dayaku Raja Kota Bangun 74 unit, Rp 529.215.125
    25. RSUD AM Parikesit Kukar 436 unit, Rp 2.925.143.205
    26. Bapenda Kukar 191 unit, Rp 974.873.881
    27. BPBD Kukar 726 unit, Rp 4.353.998.329
    28. Diskominfo Kukar 35 unit, Rp 199.468.576
    29. Dispora Kukar 73 unit, Rp 649.112.646
    30. Inspektorat Kukar 866 unit, Rp 849.998.496
    31. Badan Kesbangpol Kukar 201 unit, Rp 538.124.272

    Masmun Jaya (Pranata Humas Diskominfo Kukar)

    #Kukar
    #Kukaridaman
    #KutaiKartanegara
    #KabupatenKutaiKartanegara

    Dana Rp 400 Juta Disiapkan Untuk Perbaikan Sementara Jembatan Di Muara Muntai
    19 Jan 2023
    Penanganan awal akses jembatan di RT 6 Desa Kayu Batu, Muara Muntai, akan dilakukan dalam 1-2 hari ini menggunakan anggaran darurat pada Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara sebesar Rp 400 juta, pada anggaran APBD Kukar 2023.

    Baca juga : - Daftar-Online-Poliklinik-RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang

    Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PU Kukar, Restu Irawan  mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun jembatan kecil, khusus kendaraan roda 2 dan pejalan kaki untuk akses masyarakat melintas menuju titik terdekat ke Kecamatan Muara Muntai, setidaknya perekonomian masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Ujar Restu, Rabu, 18 Januari 2023.

    Baca juga : - RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang-Buka-Rekrutmen-Tenaga-Profesional

    “Langkah darurat ini kami lakukan sembari menunggu perbaikan dan penanganan permanen jembatan yang rusak ini pada tahun anggaran 2024 yang akan datang”. Demikian  Restu mengakhiri penjelasannya.

    Masmun Jaya : Pranata Humas Ahli Muda.

    #kukar
    #kukaridaman
    #kutaikartanegara
    #kabupatenkutaikartanegara

    RSUD A. M. Parikesit Tenggarong Seberang Buka Rekrutmen Tenaga Profesional
    18 Jan 2023
    RSUD A. M. Parikesit Tenggarong Seberang membuka Rekrutmen Tenaga Profesional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini disampaikan dalam Surat Pengumuman Nomor : B-002/RSAMP/DIR/800.1.2/01/2023 dan ditandatangani secara elektronik pada 17 Januari 2023 oleh Plt. Direktur RSUD AMP Tenggarong Seberang Dr. dr. Martina Yulianti, Sp.PD. FINASIM, M. Kes (MARS).  

    Baca juga : - Bupati-Kukar-Hadiri-Grand-Opening-Cafe-Komunitas-Usaha-Milenial-Oracle

    Dalam Surat Pengumuman tersebut disampaikan bahwa tujuan rekrutmen tersebut untuk memenuhi kebutuhan pegawai RSUD AMP Tenggarong Seberang berdasarkan analisis jabatan dan Perbup Kutai Kartanegara Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD AMP. 

    Baca juga : - Daftar-Online-Poliklinik-RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang

    Dalam Surat Pengumuman tersebut disampaikan Tenaga Profesional yang dibutuhkan adalah Perawat, Penata Anastesi, Farmasi, Gizi, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Refraksionis Optisien/Optometris, dan akuntansi.
    Selain informasi kebutuhan Tenaga Profesional, Pengumuman tersebut juga menyampaikan jadwal tahapan seleksidan persyaratan Lamaran. Pada Persyaratan Lamaran dirincikan syarat umum, syarat khusus, dan dan ketentuan penerimaan lamaran. 


    Selengkapnya :




    Penulis/editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 153
    • 154
    • 155
    • 156
    • 157
    • 158
    • 159
    • ...
    • 229
    • 230
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar