Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
    Kembali
    20 Jan 2023

    Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    Diskominfo
    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor : B – 41/ORG/065.11/01/2023 Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  Surat Edaran dengan tanggal 4 Januari 2023 dan ditandatangani secara elektronik tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris DPRD,  Para Camat, Direktur RSUD, dan Direktur BUMD se-Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan instruksi terkait penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Surat Edaran tersebut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Cuti Bersama tersebut membawa konsekuensi pengurangan hak cuti tahunan bagi pegawai/karyawan/pekerja pada unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

    Baca juga : - Optimalkan-Kebutuhan-Data-Dari-Produsen-Data-di-Kabupaten-Kutai-Kartanegara

    Juga disampaikan bahwa pelaksanaan Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil mengacu pada Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Terakhir disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah/Pimpinan Unit Kerja agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama serta mengambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan.

    Baca juga : - Sunggono:--Investor-Harus-Terbuka-Terkait-Keberadaan-dan-Jumlah-TKA-Yang-Dipekerjakan

    Surat Edaran Bupati tersebut didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1066 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor : 3 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 3 tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tanggal 31 Oktober 2022 Nomor: 003/10587/B.Org-TL tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

    Selengkapnya : 




    Penulis/Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    01 Okt 2025
    Mendagri RI Tito Karnavian Dorong Pemda Implementasikan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
    01 Okt 2025
    Asisten II Setdakab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tenggarong
    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar