Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mewanti-wanti perusahaan di Kukar untuk taat administrasi dan pelaporan. Salah satunya pelaporan keberadaan dan jumlah Tenaga Kerja Asing yang bekerja di masing-masing perusahaan.
“Ini penting, ketika ada masalah, jelas ada sikap yang bisa diambil, jangan sampai masyarakat atau kelompok tertentu melihat dan mempermasalahkan, hingga jadi konflik,” ujar Sunggono di ruang kerjanya, Jumat, 20 Januari 2023.
Baca juga : - Antisipasi-Bencana-di-Kukar--Dua-Ton-Beras-Disiapkan.
Sunggono pun meminta perusahaan atau investor yang berinvestasi di Kukar, bisa berkoordinasi ketika memperkerjakan TKA. Terutama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DPMPTSP yang menkoordinasikan izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan kantor Imigrasi. Memastikan keberadaan mereka itu sesuai dengan izinnya dan sesuai aturan hukum.
Sunggono menyebut, memang Pemkab Kukar harus menciptakan iklim investasi yang kondusif juga rasa nyaman bagi investor yang menanamkan modalnya di Kukar. Di sisi lain pun Pemkab Kukar juga harus memberi rasa aman bagi masyarakat dan pekerja lokal. Sehingga seluruh perusahaan dituntut untuk terbuka terkait status tenaga kerja yang dipekerjakan.
“Jangan sampai timbul gesekan di lapangan, kalau tahu dari awal kan bisa kita antisipasi. Kejadian di Marowali, 14 Januari 2023 silam harus kita jadikan pelajaran agar tidak terjadi di Kukar,” tutupnya.
Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)