Kepala Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Kutai Kartanegara, Nasrun, menyampaikan perkiraan biaya pelunasan bagi jemaah calon haji bakal naik. Namun besaran kenaikan dimaksud, Nasrun belum memberikan angka secara pasti. Demikian disampaikan kepada media, Senin, 16 Januari 2023.
Dijelaskan oleh Nasrun, kenaikan biaya disebabkan adanya keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menaikan biaya masyair. “Karena ini terkait dengan kebijakan Arab Saudi yang menaikkan biaya masyair, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 20 jutaan, jadi besar kemungkinan naiknya sebesar itu, namun berapa besaran pastinya kita tunggu saja keputusan resmi yang dikeluarkan Kemenag RI” ujar Nasrun.
Biaya masyair yang dinaikkan Pemerintah kerajaan Arab Saudi dimaksud adalah rangkaian layanan transportasi dan akomodasi jemaah saat melakukan proses inti pelaksanaan ibadah haji dari Makkah ke padang Arafah, perjalanan dimulai dari Makkah ke Arafah, Musdalifah dan Mina lalu Kembali ke hotel di Makkah.
Baca juga : - Surat-Edaran-Bupati-Kutai-Kartanegara-Tentang-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-Tahun-2023
Guna memastikan jemaah calon haji tidak terkejut terkait biaya pelunasan yang wajib dibayar, Kemenag Kukar secara berjenjang melakukan sosialisasi. Terutama jemaah calhaj yang sudah pasti mendapat kesempatan berangkat pada tahun 2023 ini, untuk bersiap dan melakukan Langkah antisipasi dengan menyiapkan uang lebih dari biasanya.
Untuk diketahui, Kementerian Agama RI dalam rapat kerja dengan komisi VIII DPR-RI mewakili pemerintah, mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan. (Dikutip dari laman Kompas.com terbit 20/01/23)
Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)