Pimpinan Wilayah Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Kerja Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022. Raker tersebut dibuka oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan dilaksanakan di Hotel Grand Elty Bukit Biru Tenggarong pada hari Sabtu (29/10/22).
Rapat kerja tersebut dihadiri Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kaltim, Kepala Organisasi Perangkat
Daerah, Kepala ATR/BPN Kukar, Kepala Bagian Kesra, Ketua MUI, BK-PAKSI, BWI, BAZNAS Kukar, Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kukar, Pengurus Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia Kecamatan se Kukar, Pengurus Takmir Masjid Besar Kecamatan se Kukar, para Alim Ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
Bupati kukar Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa DMI Kukar telah memberikan sumbangan yang besar sebagai triger atas kebijakan Pemerintah Daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selama ini DTKS yang disajikan oleh Kementerian Sosial menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Kutai setiap tahunnnya selalu menjukkan kenaikan. Dengan aplikasi “eDI-MASJID” (Elektronik Data Informasi Masyarakat Sekitar Masjid), ternyata dapat dipergunakan untuk melakukan Verivali DTKS yang hasilnya dapat menggambarkan kondisi sosial yang sesungguhnya dengan mengetahui akar masalah penyebab kemiskinan.
DTKS tersebut selanjutnya diklaster sehingga memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan intervensi. Dengan program-program intervensi yang jelas, terarah, dan terukur oleh perangkat daerah secara simultan, diharapkan oleh Bupati Kukar dapat segera menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah bahwa aplikasi DMI membuat terobosan yang mampu memberikan inspirasi bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan beberapa akselerasi.
Pertama, membantu Pemerintah Daerah untuk mempercepat Pembentukan Yayasan di setiap masjid. Pada tahun ini terdapat 20 masjid di Lukar yang sudah difasilitasi.
Kedua, membantu Pemda mempercepat administrasi Perijinan Rumah Ibadah khususnya masjid seperti sertifikasi dan IMB.
Ketiga, membantu Pemda dalam membangkitkan semangat pengurus atau takmir masjid untuk lebih peduli dengan jamaah di sekitar masjid, dengan program pemberdayaan jamaah masjid.
Keempat, membantu Pemda untuk mengajak umat islam untuk memakmurkan masjid dalam pelaksanaan sholat berjamaah di masjid dengan melakukan sosialisasi manajemen kemakmuran masjid secara masif.
Kelima, Dan saya yakin kedepan banyak lagi yang bisa dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia dalam membantu program-program pemerintah daerah.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa dalam pemeliharaan dan pengelolaan masjid terkait dengan 3 aspek yang saling mendukung, yaitu idarah (manajemen), imarah (pengelolaan program), dan ri'ayah (pengelolaan fisik/arsitektur masjid).
Bupati Kukar berpesan agar seluruh takmir masjid, agar dapat memberikan pelayanan yang
terbaik
.
DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Data ini merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar. (Her)