Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Penandatanganan PKS Pemkab Kukar - Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta
    05 Nov 2022
    Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono dan Wakil Rektor II Syamsul Bahri Tanrere menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penyelenggaraan pendidikan bagi mahasiswa program Strata Satu (S1) jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kukar. Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Institut PTIQ, Cilandak Kota Jakarta Selatan.
    Dijelaskan Sekda Sunggono bahwa tujuan PKS untuk peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pendidikan agama Islam dan pendalaman Ilmu Al-Quran.
    Disampaikannya penandatanganan PKS tersebut merupakan implementasi Program Kukar Idaman dalam pelaksanaan pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan khususnya mahasiswa jalur beasiswa kerjasama program S1.
    Sekda Sunggono berharap kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kedua belah pihak untuk menghasilkan generasi yang berkualitas, unggul dan berdaya saing.
    Wakil Rektor II PTIQ Jakarta Syamsul Bahri Tanrere menyampaikan apresiasi atas kerjasama dalam pengembangan SDM jalur beasiswa utusan daerah di PTIQ Jakarta. "Semoga harapan kedua belah pihak dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.
    Sekda Sunggono menyampaikan kepada jajaran Institut PTIQ Jakarta bahwa dalam Program Kukar Idaman, terdapat program 1000 guru sarjana dan peningkatan SDM lainnya, khususnya dalam pendalaman ilmu Al-Quran.

    Sekda Kukar Sunggono Sambut Baik Pria Idaman
    05 Nov 2022
    Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono meresmikan launching Proyek Perubahan “Pria Idaman” karya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wisnu Wardhana. Launching proper Kadis DPU Kukar tersebut digelar di Aula Gedung Kantor DPU di Kompleks Kantor Bupati di Tenggarong pada hari Selasa (1/11/22).
    Proper Kadis PU tersebut berjudul Strategi Optimalisasi Keterpaduan Pembangunan dan Pemerataan Infrastruktur Daerah pada Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya proper tersebut diimplementasikan dan dibuat laporannya sebagai syarat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan XIV LAN RI Samarinda.
    Sekda Sunggono berpesan bahwa pembangunan fisik paling mudah untuk dinilai oleh siapapun, termasuk oleh masyarakat berkaitan dengan penilaian kualitas. Diingatkan Sekda Sunggono bahwa dimasa keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, beragam persoalan dengan mudah dan cepat menyebar dan diketahui oleh masyarakat luas.
    Sekda Kukar Sunggono meminta kepada Kadis PU agar membangun komunikasi yang baik dan efektif dengan OPD terkait. Dengan demikian diharapkan pembangunan infrastruktur pada 2 sektor tersebut dapat berjalan lebih optimal.
    Diharapkannya gagasan dalam aksi perubahan yang disusun Kadis PU Kukar dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien dari permasalahan ketidakterpaduan pembangunan infrastruktur pada beberapa sektor.
    Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi laporan implementasi aksi perubahan Kadis PU Kukar. "Jika gagasan dalam laporan aksi perubahan ini bisa diimplementasikan dengan baik, saya yakin target-target RPJMD dapat tercapai," ujarnya. (jay)

    Balitbangda Kukar Paparkan Hasil Riset Sumberdaya Arkeologis Di Jembayan
    05 Nov 2022
    Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara menggelar Seminar Hasil Sub Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspek-Aspek Sosial Kajian Terhadap Sumberdaya Arkeologis di Wilayah Jembayan. Seminar dibuka oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Kemasyarakatan, Tulus Sutopo di Ruang Rapat Balitbangda Kukar pada hari Selasa (1/11).
    Tulus Sutopo dalam sambutannya mengatakan bahwa riset sumber daya arkeologis di desa Jembayan ini dilaksanakan selama hampir 7 bulan oleh Kasubid Sejarah dan Kepurbakalaan.
    Disampaikannya bahwa riset arkeologis tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
    Disampaikannya bahwa Balitbangda akan berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Untuk itu diharapkannya dukungan kemitraan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim dan Disdikbud Kukar.
    "Balitbangda Kukar memiliki anggaran untuk riset kebudayaan. Pada tahun 2023 kita akan bekerjasama dengan Disdikbud Kukar dalam riset indeks pembangunan kebudayaan," pungkasnya. (jay)

    Kadis Kominfo : "Kami Membuka Konsultasi, Koordinasi, Dan Desk Pelaksanaan PPID"
    02 Nov 2022
    Diskominfo Kukar menggelar Rapat Koordinasi PPID bersama 27 OPD. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Kamis (3/11/22). Rakor tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto yang didampingi Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator dan staf dari 27 OPD.
    Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pelayanan informasi merupakan tugas inheren pada setiap institusi pemerintah atau yang didefisikan sebagai Badan Publik seperti yang dimaksud UU tersebut.
    Dijelaskan perubahan ini kurang dipahami oleh seluruh ASN di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini bisa kita buktikan dengan masih banyaknya permintaan informasi, keberatan, dan sengketa informasi yang disidangkan di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sejak awal berdirinya hingga saat ini.
    Dijelaskan Kadis Kominfo persoalan dalam implementasi PPID yang dapat diidentifikasi adalah karena tidak dipahaminya regulasi, tidak tertibnya penataan arsip, tidak dilakukannya kategorisasi informasi, dan publikasi pada berbagai media, dan tidak dipenuhinya prosedur pelayanan informasi.
    "Namun hal yang esensial yang menjadi penyebab terbesar adalah karena belum bergesernya mindset tentang keterbukaan dan pengakuan hak publik untuk mendapatkan informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia," ujarnya.
    Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Diskominfo Kukar memiliki kewajiban dalam pembinaan pelaksaan pelayanan informasi publik seperti yang diamanatkan Undang-Undang KIP. "Untuk itu telah kami lakukan sosialisasi, rapat koordinasi, pembinaan, dan uji konsekuensi dalam pengecualian informasi yang menyangkut rahasia privat, rahasia negara, dan rahasia bisnis pada Badan Publik, kecamatan-kecamatan dan OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.
    Kadis Kominfo berharap kepada OPD dan Badan Publik di Kukar untuk proaktif, saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
    Kadis Kominfo mengajak kepada OPD bersama untuk meningkatkan performance pelayanan informasi publik.
    "Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara setiap saat membuka konsultasi, koordinasi dan help desk di Kantor Diskominfo yang akan dipandu oleh beberapa ASN dari bidang yang terkait dengan tupoksinya," undangnya.
    Diharapkannya rakor ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik, memberikan pengetahuan dan pemahaman serta perubahan mindset yang positif bagi ASN terhadap keterbukaan informasi.(Jay)






    Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Kukar Gelar Rakor PPID
    02 Nov 2022
    Untuk meningkatkan layanan informasi publik, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi PPID untuk OPD yang ada di Tenggarong. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Harris Samarinda pada hari ini, Kamis (3/11/22).
    Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto dan didampingi Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator dan staf dari 27 OPD.
    Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi adalah keniscayaan pada era digital seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi di dunia. Selain itu adalah spirit gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia.
    “Maka tidak ada pilihan bagi kita selain mengikuti perubahan. Pengelolaan dan pelayanan informasi adalah kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai Badan Publik. Dalam pelaksanaannya tentu saja harus didasarkan pada fondasi penataan arsip yang memiliki standard baku,” ujarnya.
    Ditegaskannya bahwa tidak mungkin melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik atau OPD tanpa melalui pengelolaan arsip dan dokumentasi.
    Dijelaskannya perbedaan domain antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Dikemukakannya bahwa pelaksanaan tupoksi pada sebuah institusi akan menghasilkan dokumen yang harus dikategori, disusun dan ditata, dan disimpan baik secara fisikal ataupun secara digital pada server atau cloud system. Hal itu merupakan domain dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
    Sedangkan domain Diskominfo adalah pada data dan informasi yang terdapat dalam dokumen atau arsip. “Pemahaman dasar ini haruslah kita pahami bersama agar kita mengetahui domain tanggung jawab dan konsekuensi serta resiko yang harus dihadapi dari tidak dilaksanakannya tanggung jawab terkait pelaksanaan tupoksi masing-masing OPD,” pesannya.
    Untuk itu Asisten 3 Sekretariat Daerah berharap terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik serta saling dukung antar OPD seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.
    Di masa digital seperti saat ini tentunya banyak pekerjaan yang semakin mudah dilakukan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan dalam media digital adalah solusi konkrit yang sudah semakin familiar kita lakukan.
    “Saya berharap pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh PPID pada Badan Publik atau OPD dapat dilaksanakan dengan baik sesuai standard pelayanan yang didasarkan pada perundang-undangan. Pelaksanaan pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan dengan diawali pada proses digitasi dokumen yang akan meningkat dalam proses digitalisasi, audit digital, dan akan berujung pada transformasi digital,” jelasnya.
    Ditekankannya bahwa pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada media digital sejalan dengan konstruksi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi platform pemerintahan Indonesia. “Untuk itu saya berharap Diskominfo dan Diarpus Kukar dapat mengoptimalkan perannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang akan bermuara pada tercapainya demokratisasi informasi dan meningkatnya partisipasi publik dalam pelaksanaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.”
    Diharapkannya kedua OPD tersebut dapat memberikan layanan helpdesk sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelayanan informasi bagi Badan Publik OPD. Untuk itu dimintanya sosialisasi aplikasi SRIKANDI pada Diarpus Kukar dan LOBIKU Diskominfo dapat diintensifkan secepatnya.
    Diharapkannya Rakor PPID tersebut dapat memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran baru, serta perubahan mindset ASN dan PPID dalam memandang keterbukaan informasi publik. (jay)

    Sekda Kukar Sunggono Wisuda 42 Santri/Santriwati Tahfidz Qur’an
    02 Nov 2022
    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mewisuda 42 orang santri/santriwati Tahfidz Qur’an angkatan III tahun 2022 dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang diselenggarakan Yayasan AL Anshar digelar di Masjid Jami AL Anshar Perumahan Korpri Jalan Arwana Kelurahan Timbau Tenggarong pada hari Minggu (30/10/22). 

    Kepala Sekolah Tahfidz Qur’an, Ustadz H. Harunu Rasyid dalam sambutannya menyampaikan dari 49 orang santri-santriwati yang menempuh pendidikan di pesanten ini, 7 orang diantaranya telah melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi Al-Qur’an di Jakarta. Disampaikannya bahwa hasil pembelajaran selama setahun, rata-rata hafalan santri/santriwati mencapai target 80% hafalannya. 

    Dalam event tersebut perwakilan orang tua santri/santriwati  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas pelaksanaan program 1 desa 1 tahfidz. Diharapkannya Program Etam Mengaji tersebut dapat  terus berlangsung hingga tahun-tahun yang akan datang.

    Bupati Kutai Kartanegara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kutai Kartanegara Sunggono menyampaikan apresiasi  kepada Yayaysan Al Masjid dan semua pihak yang telah konsisten memfasilitasi penyelenggaraan program 1 Desa 1 Hafidz sejak tahun 2020. Disampaikannya bahwa Program membumikan Al-Qur’an di Kutai Kartanegara sudah termasuk dalam RPJMD melalui program GEMA (Gerakan Etam Mengaji). 

    Program 1 Desa 1 Tahfidz tersebut terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2021 tentang Gerakan Penyelenggaraan Etam Mengaji. Pemerintah Kabupaten terus mengawal program ini, hingga terwujud 1 Desa/Kelurahan tersedia penghafal Al-Qur’an. Dengan pelaksanaan program ini diharapkan dapat mengatasi kesulitan desa/kelurahan mendapatkan  imam, guru ngaji dan sebagainya. Program ini merupakan hasil identifikasi Bupati Kukar Edi Damansyah saat melakukan safari shubuh berjamaah dengan seluruh OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara. (maza)

    Kadis Kominfo Kukar : “Untuk Wujudkan Layanan Digital Terpadu, Harus Ada Arsitektur Dan Peta Rencana SPBE Daerah”
    02 Nov 2022
    Arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah harus selaras dengan arah kebijakan nasional. Hal itu bertujuan agar layanan digital nasional yang terpadu dapat terwujud.
    Untuk itu Bidang E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar workshop Penyusunan Arsitektur SPBE oleh Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara. Workshop tersebut digelar mulai pada tanggal 2-4 November 2022. Workshop yang diikuti 14 OPD di lingkungan Pemkab Kukar tersebut berlangsung di Ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda pada hari ini Rabu (02/11/22).
    Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Telkom Bandung yakni Umar Ali Ahmad, Roger Dwiputra, dan Mas'ud Adhi Saputra. Universitas Telkom Bandung adalah salah satu dari 25 Perguruan Tinggi yang terikat kerjasama dalam pembangunan SPBE yang direkomendasikan oleh Kementerian PAN-RB RI.
    Acara tersebut dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut 14 Organisasi Perangkat Daerah selaku anggota Tim Koordinasi SPBE yang memiliki layanan tematik berbasis elektronik seperti layanan kesehatan, pendidikan, perijinan, kependudukan, dan administrasi pemerintahan.
    Disampaikannya bahwa dari hasil hasil evaluasi KemenPAN-RB, capaian indeks SPBE Kutai Kartanegara tahun 2021 adalah 2,48 yang masuk dalam kategori cukup. Hasil evaluasi Kukar belum masuk kategori baik karena Kukar belum memiliki arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.
    Diharapkannya kegiatan tersebut dapat meraih target penyusunan 6 domain arsitektur SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara. Diharapkannya kegiatan workshop tersebut dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa kemajuan dan perbaikan dalam mewujudkan Kukar Idaman.
    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsitektur SPBE merupakan pedoman bagi pemerintah daerah yang harus diterjemahkan menjadi pedoman masing-masing organisasi perangkat daerah.
    Dijelaskannya bahwa arsitektur SPBE memuat 6 domain, yaitu domain layanan, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan. “Jadi 6 domain dan 1 peta jalan ini diharapkan akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan OPD dalam menjalankan SPBE. intinya dengan adanya arsitektur SPBE akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah beserta OPD untuk mensinergikan, mengintegrasikan, dan memiliki fungsi interoperabilitas terhadap aplikasi layanan publik,” ujarnya.
    Dijelaskannya adanya arsitektur dan peta rencana SPBE daerah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat terkait semakin efektif dan efisiennya pelayanan publik. “Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan akan memberikan pembugaran bagi OPD dalam menyinergikan, mengintegrasikan aplikasi layanan publik kepada masyarakat,” ujarnya
    Dijelaskannya bahwa arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan penganggaran SPBE, dan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE seperti penyiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pembentukan layanan digital pada seluruh OPD. "Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital yang terpadu didaerah segera terwujud,” pungkasnya.






    Diskominfo Kukar Gelar Workshop Penyusunan Arsitektur SPBE Kukar
    02 Nov 2022
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar workshop penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kukar. Kegiatan yang difasilitasi Bidang E-Goverment Kominfo Kukar diselenggarakan di Ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda mulai hari ini, Rabu (02/11/22) hingga hari Jumat (4/11/22). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Umar Ali Ahmad dan Roger Dwiputra, serta Mas'ud Adhi Saputra dari Universitas Telkom Bandung.
    Bupati kukar Edi Damansyah dalam pidato yang disampaikan Asisten 1 Sekretariat Daerah Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Smart Government Pemerintah Kabupaten Kukar yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
    Disampaikan bahwa dari hasil evaluasi SPBE Kukar tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemkab Kukar masih memiliki kelemahan terutama dalam hal tata kelola dan manajemen SPBE, yakni Kabupaten Kukar belum memiliki arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.
    Menindak lanjuti hasil evaluasi tersebut maka Tim Koordinasi SPBE segera melakukan penyusunan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE. Kegiatan tersebut paling lambat harus selesai pada bulan Desember tahun 2022.
    “Dengan adanya arsitektur SPBE maka kita memiliki referensi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan aplikasi yang memenuhi prinsip dasar SPBE yaitu efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan,” ujarnya.
    Bupati kukar berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dapat menyusun rancangan Arsitektur SPBE Kabupaten Kukar sesuai dengan arahan Menteri PANRB seperti yang terdapat dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE Dan Peta Rencana SPBE.
    Opd yang hadir dalam workshop tersebut adalah Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah yang diwakili Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
    Dijelaskannya bahwa arsitektur SPBE memuat 6 domain, yaitu domain layanan, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan. “Jadi 6 domain dan 1 peta jalan ini diharapkan akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan OPD dalam menjalankan SPBE. intinya dengan adanya arsitektur SPBE akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah beserta OPD untuk mensinergikan, mengintegrasikan, dan memiliki fungsi interoperabilitas terhadap aplikasi layanan publik,” ujarnya.
    Dijelaskannya adanya arsitektur dan peta rencana SPBE daerah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat terkait semakin efektif dan efisiennya pelayanan publik. “Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan akan memberikan pembugaran bagi OPD dalam menyinergikan, mengintegrasikan aplikasi layanan publik kepada masyarakat,” ujarnya
    Dijelaskannya bahwa arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan penganggaran SPBE, dan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE seperti penyiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pembentukan layanan digital pada seluruh OPD. "Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital yang terpadu didaerah segera terwujud,” pungkasnya.

    Sekda Lantik Tim Dewan Pengawas Dan Verifikasi MTQ Tingkat Kabupaten
    02 Nov 2022
    Seketaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono melantik Tim Pengawas dan Verifikasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kukar ke-43. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. Selasa (01/11/2022).
    Acara pelantikan dihadiri perwakilan dari KODIM 0906 KKR, POLRES Kukar, Kepala Kantor Urusan Agama Kukar, Kepala Kemenag Kabupaten Kukar, Majelis Ulama Indonesia Kukar dan Camat se Kukar.
    Dalam sambutannya Sekda Kukar Sunggono berharap Tim Pengawas dan Tim Verifikasi dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik sesuai bidang tugasnya.
    Diharapkannya MTQ Tingkat Kabupaten Kukar ke-43 melahirkan para juara yang bisa berjaya dan mengharumkan nama Kukar di tingkat nasional. Sekda Kukar Sunggono berharap tahun depan capaian prestasi kontingen Kukar bisa meningkatkan menjadi prestasi nasional.
    Disampaikan Sekda Sunggono bahwa Bupati Kukar Edi Damansyah menginstruksikan bahwa kegiatan dan anggaran LPTQ Kabupaten harus berfokus untuk digunakan pada kegiatan pembinaan.
    Berkaitan dengan bonus bagi para juara, disampaikan Sekda Sunggono bahwa Pemkab Kukar akan memberikan tambahan bonus. Bonus berupa rumah diberikan untuk juara minimal peringkat 3 nasional.
    Sedangkan untuk level juara MTQ tingkat provinsi akan diberikan hadiah umroh. Diharapkan kepada
    Camat dan Sekcam untuk menyampaikan kepada para peserta diwilayahnya masing masing berkaitan dengan bonus yang akan diberikan Pemkab Kukar.
    Dijelaskannya bahwa tujuan pemberian bonus adalah untuk lebih memotivasi peserta agar bisa lebih bersemangat mencapai hasil yang terbaik dalam penyelenggaraan MTQ.
    Dalam faktanya, kontingen Kukar sudah 5 kali meraih juara umum namun tidak pernah menembus prestasi tingkat nasional. Untuk itu Sekda Kukar Sunggono berharap tahun depan capaian prestasi kontingen Kukar bisa meningkatkan menjadi prestasi nasional.
    Berkaitan dengan Program 1 Desa 1 Tahfidz, diingatkan oleh Sekda Sunggono tentang amanat Bupati Kukar tentang keharusan LPTQ Kecamatan untuk membentuk rumah Quran di masing-masing desa. "Setidaknya 1 Desa 1 Baitul Qur'an. Ini perlu dilakukan untuk mewujudkan Program 1 desa 1 Tahfidz.
    Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Kukar bertujuan mencetak generasi cinta Al Qur'an sejak usia dini. "Kita mohon dukungan dan bimbingan dari Kemenag Kukar agar anak-anak di pondok pesantren terkait membaca dan cinta akan Al-Quran.
    Usai pelantikan dilaksanakan Ekspose Pelaksana MTQ ke-43 dari kecamatan Loa Kpulu selaku tuan rumah, terkait kesiapan tersebut untuk penyelenggaraan kegiatan rutin tahunan MTQ tingkat Kabupaten .

    Mantapkan MTQ ke 43 Tahun 2022, Kecamatan Loa Kulu Gelar Ekspose
    01 Nov 2022
    Untuk mematangkan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-43 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2022, Kecamatan Loa Kulu gelar expose persiapan pelaksanaan kegiatan. Ekspose dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari ini, Selasa (01/11/22).
    MTQ dengan tema "Dengan MTQ Tingkat Kabupaten Kukar Kita Wujudkan SDM Unggul, Profesional, Religius, Berakhlak, Berbudaya, Berkarakter, Dan Qur'ani Menuju Indonesia Maju” akan dilaksanakan di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar pada tanggal 26 Nopember hingga 2 Desember 2022.
    Rapat Ekspose MTQ dipimpin Seketaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono dan didampingi Camat Loa Kulu Adriansyah, perwakilan dari Kodim 0906 Tenggarong, Polres Tenggarong, Dewan Pengawas dan tim verifikasi, Kepala Kantor Urusan Agama Kukar, Kepala Kementerian Agama Kukar, Majelis Ulama Indonesia Kukar, dan Camat se Kukar.
    Camat Loa Kulu Adriansyah selaku Ketua Penyelenggaraan MTQ ke 43 dalam laporannya menyampaikan tentang kesiapan tempat pelaksanaan MTQ. Disampaikan bahwa event pembukaan MTQ ke 43 akan dipusatkan di lapangan sepak bola Kecamatan Loa Kulu. Disampaikannya untuk persiapan yang yang matang dibutuhkan peran serta seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Kukar.
    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Kukar Sunggono mennyampaikan bahwa MTQ bukan sekedar lomba untuk mencari Qori dan Qoriah, Hafish dan Hafizah
    terbaik
    . Ditekankannya bahwa MTQ adalah suatu upaya konkrit umat Islam untuk menggali nilai-nilai luhur melalui pendalaman arti makna yang terkandung di dalam kitab suci Al-Qur’an. Dan yang lebih esensial adalah MTQ merupakan sarana bagi umat Islam untuk lebih tekun membaca, mempelajari, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an di tengah arus globalisasi dan digitalisasi. Diharapkan nantinya muncul pribadi-pribadi yang memiliki kemampuan tinggi dalam bidang iptek namun tetap rendah hati.
    Disampaikan oleh Sekda Sunggono kepada panitia penyelenggara MTQ untuk dapat mengelola Lembaga Pengembangan Tilawatir Qur’an setiap Kecamatan. Dipesankannya agar tidak ada lagi kecamatan yang menggunakan Qori atau Qoriah, Hafiz dan Hafizah yang berasal dari luar kecamatan.
    Dipesankannya kepada panitia agar segera mendirikan dan membentuk Rumah Qur’an atau Baitul Qur’an untuk membentuk dan mencari bakat untuk dididik menjadi Qori dan Qoriah atau Hafiz dan Hafizah yang dapat dipersiapkan sebagai peserta MTQ, dan minimal 1 Desa 1 Baitul Quran.
    Diharapkan juga agar setiap Kecamatan mengikuti pelaksanaan MTQ setiap tahunnya di tingkat kabupaten.
    Dalam event tersebut Sekda Sunggono menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pengawas MTQ dan tim verifikasi yang baru saja dikukuhkan. Dipesankannya agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan melakukan penguatan secara profesional dari tahap persiapan pelaksanaan hingga berakhirnya pelaksanaan MTQ.
    Disampaikan bahwa pemenang MTQ ke-43 ini akan mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi duta peserta MTQ ke 44 tahun 2023 di kota Balikpapan. Dengan ritme pembinaan yang dilakukan secara istiqomah diharapkanm Kukar bisa merebut kembali juara umum yang keenam kalinya di kota Balikpapan. (Her)

    Diskominfo Pemprov Kaltim Gelar Bakohumas Se-Kaltim Bahas IKN Dan Masa Depan SDM
    01 Nov 2022
    Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Bakohumas se-Kalimantan Timur. Even tersebut digelar pada hari ini, Selasa (1/11/22) di Hotel Aston Samarinda. Event tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, Drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani mewakili Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Timur.
    Bakohumas se-Kaltim tahun 2022 dengan tema Peran Kehumasan dalam Menyambut Kehadiran IKN dan Masa Depan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Timur tersebut menghadirkan narasumber Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dan Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi.
    Dalam sambutannya Diddi Rusdiansyah menyampaikan sebagai warga Kaltim IKN merupakan berkah Tuhan dan harus didukung semua pihak. Disampaikannya bahwa peran kehumasan sangat penting dan strategis. Dinilainya peran kehumasan pada pemerintahan Provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sudah cukup baik. Disampaikannya bahwa peran humas sangat vital dalam mewujudkan dan mendukung pembangunan IKN Nusantara.
    Oleh karena itu Diddy Rusdiansyah meminta kepada seluruh institusi kehumasan di Kalimantan Timur untuk berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi terkait Ibu Kota Negara dan kesiapan masa depan Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur.
    Disampaikannya bahwa pembangunan IKN akan memberikan multiplier effect secara ekonomi, sosial, maupun branding sebagai Ibu Kota Negara yang diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan. “Ini sesuai visi Presiden Jokowi yang ingin mengubah ibu kota, dari berorientasi 'Jawa Sentris' menjadi 'Indonesia Sentris'. Ini diharapkan tercermin di IKN Nusantara,” ujarnya.
    Narasumber Danrem 091 ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi menyampaikan bahwa kehumasan itu penting, dan setiap jaman memiliki tantangannya masing-masing dalam menjalankan praktik kehumasan. Dijelaskannya bahwa IKN merupakan bagian dari kedaulatan negara karena sudah diterbitkan Undang-Undang. Karenanya TNI akan mengawalnya sebagai bagian dari fungsi pertahanan.
    Narasumber Rizal Effendi menyampaikan bahwa pembangunan IKN harus memperhatikan kondisi infrastruktur dan SDM pada wilayah penyangga, yakni kabupaten dan kota yang ada di sekitarnya. Berkaitan dengan fungsi bakohumas, diingatkan kepada semua institusi kehumasan untuk memperhatikan UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara berkaitan dengan penggunaan nomenklatur, konsep dan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan tentang IKN.
    Sedangkan Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menyampaikan konsep ketenagakerjaan, tenaga kerja, dan angkatan kerja. Disampaikannya bahwa UU ketenagakerjaan mewajibkan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan terhadap unsur dan kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Disampaikannya perlunya semua pihak untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengelolaan dan mengatasi masalah ketenagakerjaan di Kalimantan Timur khususnya dalam menyambut IKN. (Jay)

    Desa Wisata Pela Raih Peringkat III ADWI 2022 Kemenparekraf RI
    01 Nov 2022
    Desa Wisata Pela yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih prestasi yang membanggakan di tahun 2022. Desa Pela berhasil meraih Peringkat III untuk kategori Kelembagaaan Desa Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

    Penghargaan atas capaian prestasi tersebut disampaikan pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta, Minggu (30/10/22). 

    Event tersebut dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi RI Budi Arie Setiadi. 

    Sedangkan dari Pemkab Kukar dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Kepala Dinas Pariwisata Slamet Hadiraharjo, Kabid Destinasi Wisata Ridha Fatrianta. Sedangkan dari Desa Pela diwakili Kades Supyan Noor dan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alimin.

    Wabup Kukar Rendi Solihin dalam pernyataannya di Jakarta mengatakan bahwa Kukar patut berbangga dengan capaian prestasi tersebut. "Desa Pela menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapat penghargaan berturut-turut dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Wabup Kukar Rendi Solihin dengan bangga.

    Ketua Pokdarwis Pela Alimin yang hadir di Jakarta menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang telah diraih, yang menurutnya sangat berarti bagi dirinya, Pokdarwis,  dan Pemerintah Desa yang telah berjuang selama 5 tahun mengenalkan potensi Desa Pela ke Indonesia.

    Disampaikan bahwa 5 tahun perjuangan memperkenalkan Desa Wisata Pela terbayarkan dengan capaian runtutan prestasi nasional yang diterima. Disampaikannya ucapan terima kasih kepada pihak Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemkab Kukar dan Pemrov Kaltim atas segala bantuan dan dukungan dalam pengembangan sektor pariwisata di Desa Pela. Diharapkannya kolaborasi ini bisa terus berjalan dan lebih kuat lagi kedepan. 

    Alimin menjelaskan bahwa pihak Kementerian PUPR RI akan memperbaiki secepatnya infrastruktur jalan  bahwa desa wisata yang masuk 50 besar ADWI tahun 2022. Dijelaskannya bahwa Wabup Kukar Rendi Solihin dalam waktu dekat akan berkunjung ke Desa Pela untuk mengidentifikasi persoalan yang perlu dibenahi dalam sarana dan prasarana. Diharapkannya Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar  dapat melakukan pembinaan pokdarwis.

    “Kita mengharapkan kegiatan apapun yang menyangkut desa wisata dan pokdarwis, dapat melibatkan kami. Kami akan support dan dapat bersama mengembangkan desa wisata di Kaltim," ujar Alimin.

    Kadis Pariwisata Kukar menyampaikan pihaknya akan memberikan bantuan dalam pemenuhan infrastruktur pendukung seperti home stay. Selain itu, bantuan perencanaan dan penyelenggaraan Festival Danau Semayang tahun 2023. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pun akan diberikan fasilitasi pelatihan menjadi pemandu wisata. 

    Disampaikannya desa-desa yang memiliki potensi serupa juga akan diberikan pendampingan oleh Dispar Kukar. “Hal ini untuk memajukan pariwisata yang ada di Kukar baik melalui pokdarwis, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Akan kami bina dan arahkan sesuai potensinya,” pungkasnya.

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 159
    • 160
    • 161
    • 162
    • 163
    • 164
    • 165
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar