Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam Apel Siaga Penyuluh Pertanian Lapangan di Taman Teknologi Pertanian Tenggarong Seberang, pada hari Selasa, 3 Januari 2023 menyampaikan bahwa Pemkab Kukar mengusulkan agar tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun berturut-turut untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes.
Ditegaskannya bahwa usulan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara. “Kita perjuangkan agar perekrutan ASN dan PPPK melibatkan Pemerintah daerah. Tenaga Honorer yang sudah mengabdi 5 tahun berturut-turut kita usulkan untuk diangkat langsung tanpa tes.” ujarnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan bahwa rekrutmen ASN yang meliputi PNS dan PPPK merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Untuk itu Pemkab Kukar mendorong agar ke depan pemerintah daerah bisa dilibatkan dalam rekrutmen ASN.
Baca juga : - Sekda-Kukar-:-TPP-Tahun-2023-Akan-Naik,-Diskominfo-Masuk-10-OPD-Strategis-di-Kabupaten-Kukar
Dijelaskannya berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), saat ini Kukar masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). “Kebutuhan tenaga penyuluh (PPL) berdasarkan analisis Distanak Kukar sebanyak 384 orang. Ini dengan asumsi 1 penyuluh membina 8 kelompok tani. Sedangkan Jumlah penyuluh yang ada hanya 289 orang (Penyuluh ASN, PPPK dan Swadaya),” jelasnya.
Dalam kegiatan diklat bagi para penyuluh PPL di Kukar tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan SK bagi PPL. “Alhamdulillah pada tahap I telah dilakukan Diklat 90 orang PPL Swadaya dan hari ini telah diserahkan SK-nya. Kemudian pada Tahap II juga telah dilakukan Diklat bagi calon PPL Swadaya sebanyak 35 orang,” ujar Bupati Edi Damansyah.
Terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Terkait hal tersebut Pemkab Kukar telah melakukan pemetaan atas keadaan kondisi real pegawai yang ada. Pada pertengahan tahun 2022 tercatat tenaga honorer di Kukar sebanyak 6.189 orang.
Penulis/Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)