Diskominfo Kukar melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Kominfo RI di Jakarta terkait pengembangan dan pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 23 Desember 2022 dan diterima Sub Koordinator Tata Usaha Direktorat Informasi Komunikasi Perekonomian dan Maritim pada Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi RI Jakarta Riana Riskinandini.
Sub Koordinator Sumberdaya Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Hermawan menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan Pengembangan dan Pemberdayaan Pemangku Kepentingan khususnya terhadap Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hermawan menyampaikan untuk itu perlu pembinaan berjenjang dan terkoordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.
Hermawan menyampaikan bahwa Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang terdaftar di Diskominfo Kukar tercatat sebanyak 100 komunitas. Dijelaskannya untuk menjawab persoalan aktual saat ini perlu dilakukan perubahan pada produk hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Hermawan menjelaskan urgensi perubahan/revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2019 sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pedoman Kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat di Daerah.
Pengelola Government Public Relations TV Direktorat Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI Jakarta Dimas yang menemui Tim Kukar mengajak Diskominfo Kukar untuk berkolaborasi mengisi konten di GPR TV Kementerian Komunikasi dan Informasi RI Jakarta terkait kegiatan pembinaan KIM di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis : Heryanto
Editor : Zainul Effendi Joesoef