
08 Jan 2023
Kabupaten Kutai Kartanegara akan menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online di tahun 2023. “Saat ini tengah dilakukan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar).,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.
DPMD Kukar menargetkan, setidaknya seluruh desa yang ada di 16 kecamatan bisa selesai pendampingan pada akhir Januari 2023 dan memastikan seluruh desa memahami pengoperasian sistem secara online.
“Mulai tahun 2023, sistem transaksi keuangan desa yang biasanya dilakukan secara tunai akan diubah menjadi transaksi non tunai. Sejak akhir 2022 sudah ada beberapa desa yang menerapkan, kini 193 desa wajib menerapkannya di tahun 2023. Penginputan APBDes 2023 pun di Siskeudes (sudah) online semua,” ujar Arianto.
Arianto berharap dengan penerapan Siskeudes online, penggunaan dan penyerapan APBDes di masing-masing desa bisa berjalan secara transparan dan terpantau. “Terlebih sudah menjadi regulasi, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bahwa semua daerah harus menggunakan Siskeudes online,” ujar Arianto.
Penulis : Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)
Editor. : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)