
Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya dalam meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan kerjanya. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan jurnalistik untuk peningkatan kapasitas ASN Diskominfo. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan kerjasama dengan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia (Puslitbangdiklat RRI) di Jakarta.
Pelatihan tersebut dilaksanakan secara hibrid baik online ataupun offline. Pada hari ini, Rabu (3/8/22) dilaksanakan pelatihan secara online via zoom meeting dan dibuka oleh Kapuslitbag RRI Sulaiman Yusuf beserta jajarannya di Jakarta dan dihadiri Sekretaris Diskominfo / Plh Kadis Kominfo Kukar Solihin, beserta peserta pelatihan di Tenggarong. Dalam sambutannya Kapuslitbag RRI Jakarta Sulaiman Yusuf menggambarkan begitu jauhnya perbedaan tugas dan fungsi kehumasan di era 80an dibanding era sekarang, kini seorang pekerja kehumasan wajib memahami dengan baik cara kerja seorang jurnalis sesuai dengan kaidah jurnalistik yang benar.
Sementara itu, Plh Kadis Kominfo Kukar menyampaikan tentang pentingnya peningkatan kapasitas SDM di era digital. Ditekankannya tentang pentingnya ASN Kukar untuk menghadapi perubahan yang terus menerus baik karena kebijakan pemerintah ataupun dengan status Kukar sebagai bagian dari wilayah IKN Baru.
Sub Koordinator SDKP Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Hermawan menyampaikan pelatihan jurnalistik tersebut dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat tupoksi Diskominfo sebagai Government Public Relations yang tidak lepas dari kegiatan jurnalistik dan kehumasan.
“Peningkatan kapasitas SDM Diskominfo telah diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Pelatihan ini merupakan pelaksanaan amanat Permenkominfo,: ujarnya.
Materi hari pertama dilaksanakan secara online via zoom meeting dengan materi dasar jurnalistik kehumasan, membuat kalimat efektif dan editing artikel,serta kode etik jurnalistik. Pada hari Jumat tanggal 5 dan hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 pelatihan dilaksanakan secara offline / onsite di Jakarta. Pada hari pertama di Jakarta diberikan materi digital public relations, kaidah SEO dalam pembuatan konten media sosial, dan teknik menulis press release dan praktik. Hari kedua dengan materi press conference dan media handling, teknik foto jurnalistik dan praktek, review materi, dan sharing session.
Untuk mewujudkan kesepakatan area perubahan Diklatpim II, Kadis Kominfo Kukar menggelar rapat terbatas di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar. Rapat tersebut digelar hari ini, Jumat (29/7/22) dipimpin Kadiskominfo Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Sekretaris Diskominfo Solihin, para Kepala Bidang dan Sub Koordinator, serta beberapa orang staf.
Rapat tersebut diawali dengan mengidentifikasi persoalan-persoalan yang dihadapi bidang-bidang di Diskominfo terkait tupoksi dan realitas konkrit yang ada di masyarakat. Dari rumusan tersebut dapat diidentifikasi beberapa permasalahan.
Pertama kurang meratanya jangkauan sinyal telekomunikasi di beberapa wilayah pedesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kedua, masih rendahnya literasi digital aparatur dan masyarakat umum yang berpengaruh pada keberhasilan transformasi digital pemerintahan.
Ketiga, grand design SPBE belum dijadikan dasar pembangunan aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk mencapai kinerja, yang berakibat belum terlihat perubahan nyata dari penggunaan aplikasi.
Keempat, belum optimalnya Program Satu Data Indonesia dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kelima, terdapat kesenjangan wilayah yang mempengaruhi penyebar luasan informasi pembangunan secara efektif, efisien dan transparan.
Dari 5 hasil identifikasi masalah tersebut, dilakukan reduksi menjadi 3 isu prioritas, yakni pertama, belum optimalnya penyelenggaraan Program Satu Data Indonesia dalam mengatasi masalah kemiskinan. Kedua, grand design SPBE yang belum menjadi dasar pembangunan aplikasi. Ketiga tentang rendahnya literasi digital aparatur dan masyarakat dalam transformasi digital pemerintahan.
Dalam rapat tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto memaparkan ruang lingkup diantaranya, tupoksi Diskominfo sebagaimana Visi-Misi Kukar Idaman dan kegiatan yang teranggarkan. Mengakhiri rapat, Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam mengidentifikasi isu-isu krusial agar dapat dirumuskan alternatif solusinya, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih baik di masa depan.