Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Bupati Kukar Luncurkan Kartu Kendali 2.0 Bagi Konsumen BBM Bersubsidi
    18 Jul 2022
    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meluncurkan kartu kendali 2.0 bagi konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diseluruh SPBU di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyerahan kartu secara simbolis tersebut terselenggara dengan kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dan BRI di SPBU Timbau 64.755.02 pada hari Senin (18/7/22).

    Peluncuran kartu kendali tersebut merupakan upaya dimasa kelangkaan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kukar. 

    Kukar merupakan daerah ke 4 di Kaltim yang menerapkan program Fuel Card 2.0. Program ini nantinya akan disusul daerah lain di Kaltim seperti Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Berau.

    Fuel Card adalah alat pengawasan BBM bersubsidi jenis biosolar. SPBU yang menerapkan sistem ini wajib memberlakukan pembatasan dalam pembelian sesuai ketentuan, yakni 60 liter, 80 liter, dan 200 liter per hari.

    Fuel Card menerapkan sistem terintegrasi  seperti data transaksi pengguna BBM yang  terekam dan terkoneksi dengan sistem di Pertamina dan SPBU lainnya. Ketika pembelian sudah mencapai batas maksimal per hari, maka kendaraan tersebut tidak bisa lagi mengisi solar bersubsidi.

    Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah meminta pihak SPBU mengambil tindakan tegas dengan tidak melayani pembelian solar subsidi kepada kendaraan yang tidak menggunakan fuel card. Dia juga memastikan Forkopimda akan mengawal kebijakan tersebut hingga berjalan dengan baik.

    “Agar solar subsidi ini bisa tersalurkan ke masyarakat yang memang berhak menerima. Secara resmi kartu kendali solar di seluruh Kukar dimulai pelaksanaannya hari ini,” ujarnya. 

    Bupati Kukar meminta SPBU dan Pertamina mengawal program ini. "Meski sistem terintegrasi dan terkunci, tetap potensial dilanggar jika pihak SPBU dan Pertamina tidak berkomitmen," ujar Bupati.

    Sales Area Manager Retail Kaltimtara Ayub Ritto menyampaikan Fuel Card 2.0 adalah salah satu solusi penyaluran solar subsidi yang lebih baik. "Pertamina ingin memperluas cakupan distribusi BBM yang sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Untuk mendaftar caranya cukup mudah," jelasnya. 

    Disampaikannya masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi yang disediakan Dinas Perhubungan. "Unggah persyaratan yang diminta, bila lolos verifikasi,  akan diberikan Fuel Card dari Bank BRI untuk bertransaksi,” jelas Ayub.

    Diharapkan dengan penerapan Fuel Card 2.0 di Kukar dapat mengurangi antrean truk yang kerap terjadi di SPBU. "Setelah launching ini semoga tidak ada lagi kesulitan mencari solar karena sudah tepat sasaran. Angkutan logistik dan penumpang akan lebih bayak diprioritaskan,” pungkasnya

    Harga BBM bersubsidi (biosolar) dan non-subsidi (dexlite) cukup tinggi. Harga  biosolar saat ini Rp 5.150 per liter sedangkan dexlite mencapai Rp 15.350 per liter.

    Ikuti APKASI Otonomi Expo 2022, Pemkab Kukar Gelar Rakor
    18 Jul 2022
    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengikuti APKASI Otonomi Expo (AOE) 2022 yang akan digelar pada 20-22 Juli 2022 di Jakarta. Untuk mematangkan persiapan hari ini, Senin (18/7/22) digelar rapat koordinasi di ruang rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra di Kantor Sekretariat Daerah Tenggarong. 

    Rapat koordinasi dipimpin oleh Administrator dari DPMPTSP Andi Wahyuni  dan dihadiri pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kelautan dan Perikanan, Komunikasi dan Informatika, Pertanian dan Peternakan, serta Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah. 

    Dalam rakor tersebut dibahas kesiapan materi pameran terkait penerapan standard pelayanan minimal di Kabupaten Kutai Kartanegara. Andi Wahyuni menyampaikan bahwa materi pameran nantinya akan menampilkan potensi dan peluang investasi dan produk UMKM.

    Untuk peluang dan potensi investasi disampaikan informasi tentang hilirisasi industri kelapa sawit, potensi dan peluang investasi pendukung IKN dan Pulau Kumala, kelola listrik komunal Desa Muara Enggelam (KLIK ME), lada malonan, BUMDes Payang Sejahtera, dan destinasi serta festifal pariwisata di Kukar. 

    Untuk produk UMKM akan ditampilkan dalam bentuk barang, brosur dan video tentang tenun ulap doyo, olahan ikan, kopi luwak, teh teawai, teh serai wangi, produk rajut, nipah creps, kue kering keminting, produk seni, pengerajin sape (alat musik berdawai tradisional etnis Dayak), batik Melayu Kutai, batik gasing, buah lai (sejenis durian endemik), karya seni ukiran, gambus (alat musik berdawai), pengerajin gambus, daur ulang tali, produk gula, dan pantai Panrita Lopi yang dibawakan oleh para pelaku UMKM dan pengerajin / seniman Kukar. 

     Dijelaskannya bahwa dalam Expo tersebut booth Pemkab Kukar akan menggelar mini games dan quiz, tarian Etnis Dayak, musik tradisional Etnis Dayak sape’, dan fashion wastra. Sedangkan untuk media akan digunakan videotron sebanyak 2 unit, media interaktif, poster cetak, dan video atau poster digital. Disampaikannya bahwa untuk pengunjung booth Kukar telah disiapkan merchandise berupa miniatur Lembuswana, produk kerajinan, dan produk UMKM Kukar. Petugas yang ada pada booth Kukar nantinya akan menggunakan baju miskat dan sakai.

    Kadis PMD Kukar : "Telah Disiapkan Anggaran Rp4 Miliar Lebih Untuk Program Terang Kampungku 2022"
    17 Jul 2022
    Anggaran Program Terang Kampungku yang diampu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kutai Kartanegara telah dialokasikan sebesar Rp. 4 milyar lebih dalam APBD Kukar tahun 2022. 


    Hal itu dikemukakan Kepala DPMD Kukar Arianto. "Anggaran telah tersedia di BPKAD. Desa yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan program ini harus mengubah APBDes untuk memasukkan anggaran Program Terang Kampungku," ujarnya. 


    Disampaikannya bahwa  DPMD telah melakukan rapat koordinasi bersama OPD terkait untuk memastikan kesiapan mekanisme pelaksanaan Program Terang Kampungku dengan metode bantuan keuangan khusus untuk desa pada tahun 2022.

    "Program ini menunjukkan Pemerintah Daerah hadir untuk memastikan bahwa listrik di desa 24 jam bisa dinikmati.  Hingga akhir periode 2024, semua desa yang memungkinkan dipasok listrik dari PLN kita kawal. Sisanya  diselesaikan dengan listrik komunal," tegasnya.


    Dijelaskannya pada tahun 2021 telah dilakukan pemetaan desa se-Kukar yang belum teraliri listrik dan dilakukan kajian oleh Bappeda Kukar bersama Polnes Samarinda. Dari kajian tersebut ditemukan beberapa desa yang potensial mendapat aliran listrik PLN.  Namun hal tersebut menunggu program dari PLN.  


    Disampaikannya beberapa desa telah ditetapkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal. Penganggaran dengan PLTS didukung  anggaran Pemerintah Provinsi dan APBD Kukar melalui program Terang Kampungku. 

    Dikemukakannya bahwa di tahun 2022 Pemerintah Provinsi memberikan bantuan 2 unit PLTS untuk desa Menamang Kiri dan Menamang Kanan di Kecamatan Muara Kaman. "Desa Tunjungan di Kecamatan Muara Kaman tahun ini Insya Allah bisa dibangun. Kita kawal terus sampai akhir tahun bisa selesai. Saat ini sudah lelang dan sudah ada pemenang,  tinggal pelaksanaan," ujarnya.


    Diharapkan pada tahun 2023 nanti dapat dilakukan pembangunan 2 unit PLTS Komunal. "Ini merupakan upaya mencapai penyelesaian target dari 17 desa belum teraliri listrik. Dari 17 desa saat ini sudah berkurang menjadi 13 desa. Pada tahun ini dijadwalkan Desa Muhuran dan Desa Sebelimbingan akan dialiri listrik PLN dan telah dipasang pancang tiang-tiang listrik pada 2 desa tersebut," jelasnya. 

    Disampaikan Kepala DPMD bahwa pada tahun 2021 lalu, Desa Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis telah menggunakan PLTS Komunal dan menjadi model bagi desa-desa di Kukar. Program Terang Desaku adalah bagian dari Program Dedikasi Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin yang menjawab persoalan kebutuhan listrik di pedesaan yang selama ini belum menikmati listrik 24 jam.

    Innalillahi wa inna ilaihi rojiun
    17 Jul 2022
    Telah Berpulang Ke Rahmatullah, H.Chaidir Hafiedz (Mantan Bupati Kutai & Pendiri Universitas Kutai Kartanegara) pagi ini, Minggu 17/07/22 di RSUD.AWS pada pukul 06:40 wita. Pada usia 85 tahun

    Jenazah di semayamkan di Rumah Duka jln Cempedak no 2 Voorvo Samarinda 

    Insya Allah akan di Makamkan ba'da Zuhur di Taman Makam Pahlawan Samarinda (TMP Prov. )

    Atas nama Keluarga besar beliau memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan  yang dilakukan beliau semasa hidupnya.

    ‎اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

    Diskominfo Kukar Studi Tiru Pengelolaan Monitoring Media dan Media Literasi ke Pemkot Balikpapan
    15 Jul 2022
    Diskominfo Kabupaten  Kutai Kartanegara laksanakan studi tiru pengelolaan monitoring media dan media literasi ke Diskominfo Pemerintah Kota Balikpapan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (14/7/22) berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kompleks Kantor Walikota Balikpapan.

    Tim Diskominfo Kukar diterima Kepala  Bidang Komunikasi dan Informasi Pemkot Balikpapan Aditya Eka W, Prahum Ahli Muda Ghufron dan Metalia. Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja menyampaikan bahwa maksud studi tiru adalah untuk mengetahui pengelolaan hoax, monitoring media dan media literasi yang dilaksanakan Diskominfo Pemkot Balikpapan. 

    Dijelaskan oleh Kepala Bidang IK Diskominfo  Pemkot Balikpapan Aditya Eka W bahwa Diskominfo Balikpapan bertype C yang hanya memiliki 2 bidang yakni Bidang E- Government dan Bidang Informasi dan Komunikasi. Dijelaskannya bahwa monitoring isu didapat dari Call Center dan SP4N LAPOR! serta informasi yang viral di media sosial.

    Disampaikan oleh Kabid IK Pemkot Balikpapan bahwa penanganan isu-isu krusial dalam menejemen komunikasi krisis diinisiasi oleh pihak OPD terkait yang bertindak sekaligus sebagai juru bicara. 

    Selanjutnya dilakukan rapat koordinasi untuk penanganannya. Tahap berikutnya pihak pimpinan akan melakukan peninjauan lapangan dengan mengikutsertakan pihak media. Selanjutnya dibuatkan laporan dan dilakukan share informasi di berbagai media.

    Untuk dapat meraih kepercayaan publik tahap berikutnya adalah  dilakukan produksi infografis dan videografis untuk menjelaskan pokok masalah dan argumen Pemkot serta solusi terbaik untuk warga yang diputuskan Pemkot Balikpapan.

    Berkaitan dengan pengelolaan aduan dan aspirasi  pelayanan publik diuraikan dalam pengelolaan SP4N LAPOR! pihak narahubung dan admin OPD telah terhubung secara online dengan aplikasi SP4N LAPOR! dan mendapatkan notifikasi dari Diskominfo Pemkot ketika ada aduan pelayanan publik masuk dan harus ditindaklanjuti.

    Disampaikannya bahwa untuk media literasi Diskominfo Pemkot Balikpapan belum melakukannya, namun pernah diminta menjadi narasumber untuk kegiatan tersebut di institusi sekolah.

    Kepala Bidang PLIP Diskominfo Kukar menyampaikan apresiasi atas motivasi Tim Diskominfo Pemkot Balikpapan yang dengan keterbatasan jumlah pegawai dan ruang kerja namun dapat melaksanakan tupoksi dengan optimal.



    Helmi Hafid : “Kita harus Siap Bertransformasi Menjadi Sumber Daya Manusia Yang Melek Digital”
    13 Jul 2022
    Sub Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid menjadi pemateri dalam event Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa (12/7/22). 

    FGD dengan tema Konsolidasi dan Sinergitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur tersebut dihadiri dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kadis Kominfo Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, Kadis Kominfo Kabupaten Paser Ina Rosana , Kadis Kominfo Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Irene Yuriantini, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto, pejabat dan staf  Diskominfo se Kaltim dan Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim.

    Dalam paparannya Helmi Hafid menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Kominfo RI akan meluncurkan Website KIM.id. Website tersebut merupakan salah satu tools bagi KIM untuk melakukan diseminasi informasi publik berbasis internet. Dijelaskannya dalam website tersebut anggota KIM bisa mengelola websitenya dengan menulis dan publish informasi. 

    Dijelaskannya bahwa admin website KIM dikelola oleh pegiat KIM dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota sebagai pembina langsung KIM. Sedangkan Dinas Kominfo Provinsi sebagai pengawas pembinaan KIM level Kabupaten / Kota..

    Disampaikannya bahwa keberadaan KIM sangat penting di daerah karena belum semua wilayah di Indonesia terjangkau sarana informasi dan komunikasi yang memadai. Dalam faktanya masyarakat perdesaan di wilayah perbatasan dan tertinggal masih kesulitan mengakses informasi. Untuk itu KIM sebagai simpul komunitas antara pemerintah dan masyarakat berperan penting dalam penyampaian informasi dari Pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya, menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pemerintah.

    Ditekankannya bahwa KIM memiliki peran penting sebagai agen penangkal peredaran hoaks dan isu negatif lainnya di masyarakat. Diharapkan dengan pemberdayaan KIM akan menjadi solusi alternatif untuk menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan OPD ditingkat Kabupaten atau Kota.

    Dalam paparannya Helmi Hafid menyampaikan materi tentang Peningkatan Kapasitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Dalam Rangka Diseminasi Informasi Publik Berbasis Internet. Dikemukakannya bahwa transformasi digital sebagai kebijakan strategis Pemerintah Pusat harus diterjemahkan hingga ke daerah. “Untuk itu  KIM sebagai mitra strategis Kominfo harus siap bertransformasi secara digital dalam penyebaran informasi terutama kepada khalayak di akar rumput. Kita harus siap bertransformasi menjadi sumber daya manusia yang melek digital,” ujarnya

    Disampaikannya perbedaan karakteristik KIM konvensional dan KIM digital. Dalam KIM konvensional akses informasi didapatkan dengan media tatap muka melalui pertemuan warga, media pertunjukan rakyat, dan media luar ruang  seperti mading, selebaran, papan pengumuman, baliho, dan umbul umbul. Selain itu adalah penggunaan media massa konvensional  seperti koran, tabloid, majalah, tv, dan radio. 

    Sedangkan pada KIM digital akses informasi melalui media online seperti website dan media sosial seperti facebook, twiter, instagram, dan youtube. Aplikasi pesan, messanger dilakukan melalui whatsApp , telegram, dan Line. Diskusi pada KIM konvensional dilakukan disuatu tempat fisik rumah anggota KIM, balai warga, dan sekretariat KIM  dengan melibatkan sesama anggota KIM atau kelompok lain yang berada diwilayah sekitar yang terjangkau.

    Pada KIM Digital diskusi dilakukan melalui dunia maya seperti website forum diskusi, media sosial, whatsapp, dan telegram dengan melibatkan netizen diberbagai platform media online.

    Dalam diseminasi informasi KIM konvensional melakukan penyebaran konten informasi dari sumber utama yang terpercaya tanpa mengubah isinya . Penyebaran informasi dilakukan pada kelompok dan masyarakat disekitar lokasi KIM yang mudah dijangkau melalui media tatap muka, media luar ruang, selebaran, papan pengumuman, baliho, dan media tradisional pertunjukan rakyat.

    Diseminasi Informasi pada KIM Digital produksi/olah konten informasi dari sumber utama yang terpercaya untuk disesuaikan dengan target audiens. Anggota KIM harus mampu membuat konten sendiri berdasarkan hasil pengalaman dan pengamatan langsung. Sedangkan penyebaran informasi dilakukan ke kelompok dan masyarakat di wilayah yang lebih luas dengan menggunakan media online dan media sosial seperti FB, twiter, instagram,  youtube dan aplikasi pesan whatsapp, telegram,dan line.

    Kadis Kominfo Kukar Lantik Forum KIM Kabupaten Kukar
    12 Jul 2022
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto melantik Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Kukar. Pelantikan tersebut dilaksanakan  di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada hari  Selasa (12/7/22) pada event sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Diskominfo Provinsi Kaltim. 

    Event FGD dengan tema" Konsolidasi dan Sinergisitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten / Kota di Kalimantan Timur" tersebut dihadiri pihak Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal,
    Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kadis Kominfo Kabupaten Paser Ina Rosana , Kadis Kominfo Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto dan Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim. 

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya  menyampaikan tentang legalitas eksistensi KIM di Kukar yang telah memiliki SK pembentukan.  Disampaikannya bahwa keberadaan KIM  sangat membantu dalam diseminasi Informasi dan dapat difungsikan dan dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.  

    "KIM berperan dalam promosi destinasi objek wisata di Kukar. Untuk itu diperlukan kerja sama antara KIM dengan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) yang menjadi ujung tombak kemajuan pariwisata pada suatu daerah. KIM juga menjadi perpanjangan tangan desa untuk memberikan segala informasi," ujar Kadis Kominfo Kukar.

    Ditekankannya tentang keaktifan dan optimalisasi peran KIM dalam membantu masyarakat dalam menyaring informasi yang benar dan hoax. Disampaikannya bahwa tugas Kominfo adalah untuk melakukan pembinaan, memperkaya pengetahuan dengan informasi program-program Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota.

    Untuk itu diharapkan semua pihak untuk mengetahui eksistensi KIM dan dapat melakukan kolaborasi dan integrasi. Disampaikannya bahwa pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu perhatian serius karena belum semua Desa/Kelurahan membentuk KIM. Diharapkan kepada banyak pihak untuk dapat melakukan pemberdayaan KIM  terkait kemampuan manajerial, sumber daya manusia, dan aktivitas kelembagaannya. 

    Kadis Kominfo berharap adanya alokasi anggaran untuk operasional KIM di Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar. "Kita akan diskusikan agar KIM di Kukar  dapat berkembang lebih baik dan meningkatkan perannya kedepan. Saat ini operasional  KIM didapatkan dari swadaya, dari usaha yang mereka lakukan," ujarnya.

    Disampaikannya bahwa saat ini Diskominfo Kukar telah memberikan bantuan laptop, komputer, printer, dan fasilitas ruang untuk Seketariat KIM Kukar yang ada di Radio Pemerintah Kabupaten. Diharapkan fasilitas tersebut dapat mendukung kegiatan KIM.

    Diskominfo Pemprov Kaltim Gelar FGD KIM 2022 Di Tenggarong
    12 Jul 2022
    Diskominfo Pemprov Kaltim menggelar Focus Group Discussion Kelompok Informasi Masyarakat di Tenggarong pada hari ini, Selasa (12/7/22). FGD tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Fatma di Jalan Pesut Tenggarong. 

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Sub Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, Kadis Kominfo Kutai Timur Ery Mulyadi, Kadis Kominfo Paser Ina Rosana, dan para pejabat dan staf Diskominfo dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Berau, serta Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 35 orang yang hadir secara onsite dan 15 orang hadir secara online. 

    Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kaltim menyampaikan pentingnya KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) berkaitan dengan pembangunan IKN. Disampaikannya bahwa hal ini membawa konsekuensi percepatan transformasi digital yang luar biasa yang ditandai dengan maraknya pembangunan tower selular di lokasi yang dulunya sulit dibangun. 

    Ditekankannya maraknya hoax saat ini sangat memerlukan keterlibatan KIM dalam diseminasi informasi yang benar dan positif untuk menangkalnya. Dikemukakannya bahwa disinyalir hoax telah menjadi sebuah industri berkaitan dengan tingginya konstelasi politik menjelang pemilu. 

    Ditekankan oleh Kadis Kominfo Kaltim bahwa peningkatan dan penggunaan teknologi perlu diimbangi literasi digital yang mumpuni agar masyarakat bisa memanfaatkan teknologi digital secara produktif dan tepat guna. 

    "Akan terjadi percepatan tranformasi digital, jika sudah terjadi percepatan digital maka harus diimbangi dengan percepatan literasi. Literasi digital menjadi kemampuan strategis dan menjadi keharusan untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan nyaman, serta untuk menciptakan masyarakat yang berdaya secara digital,” ujar Kadis Kominfo Kaltim.

    Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa saat pihak provinsi berupaya mengatasi blankspot di di Kaltim. Dijelaskannya bahwa saat ini sedang dilaksanakan uji coba di 40 desa dimana 12 desa ada di Kutai Kartanegara. 

    Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kaltim Irene Yuriantini dalam laporannya menyampaikan bahwa tema FGD tahun ini adalah  Konsolidasi dan Sinergitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten/Kota di Kaltim. FGD tersebut menampilkan 2 pemateri yakni Kasubdit Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Helmi Hafidz dan Kepala Bidang PKP Diskominfo Kutai Kartanegara Ahmad Arianto. 

    Helmi Hafidz menyampaikan materi tentang Peningkatan Kapasitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Dalam Desiminasi Informasi Publik Berbasis Internet. Sedangkan Ahmad Rianto menyampaikan materi tentang Jejaring Komunikasi KIM Menjawab Tantangan Luas Wilayah Kukar Berbasis Media Sosial Mengangkat Potensi Lokal. 

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto menjelaskan kondisi kondisi pelayanan komunikasi di Kabupaten saat ini. Dijelaskannya bahwa salah satu program Kutai Kartanegara yang sedang dilaksanakan adalah mewujudkan kondisi jaringan komunikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara tanpa blankspot. 

    “Kukar bebas blankspot secara khusus ditujukan pada daerah-daerah permukiman, pusat pelayanan ekonomi dan pemerintahan desa. Hal ini diikuti dengan penguatan kecamatan sebagai pusat data dan informasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan data terintegrasi dalam sistem pemerintahan yang saling terkait. Program-Program tersebut tentunya tidak dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya kolaborasi dan sinergisitas antar stakeholders secara masif dan berkesinambungan,” ujar Asisten III.

    Asisten III Kukar menyampaikan, “Kebijakan-kebijakan terkait peningkatan kualitas layanan informasi merupakan trigger atau pematik perwujudan misi KUKAR IDAMAN yang kedua, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya dengan kemudahan mendapat informasi. Selanjutnya adalah mengubah informasi menjadi ilmu pengetahuan  yang diikuti dengan terciptanya karya dalam proses peningkatan taraf hidup masyarakat yang lebih baik. Informasi adalah kata kunci dalam proses pembangunan manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai tuntutan jaman,” ujarnya. 

    Sebelum Focus Group Discussion digelar, dilakukan pelantikan Forum Komunitas Informasi Masyarakat (Forum KIM) Kutai Kartanegara oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto.




    Kukar Masuk Nominasi Finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI 2022
    12 Jul 2022
    Kabupaten Kukar masuk dalam nominasi finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2022 yang digelar Kementerian PAN RB RI. 

    Terdapat 2 inovasi yang  berhasil masuk dalam sesi presentasi dan wawancara dalam ajang. Inovasi tersebut adalah Mabuk Kepayang yang dibangun BUMDes Payang Sejahtera dari Desa Sungai Payang dan inovasi Klik Me yang dibangun BUMDes Bersinar Desaku dari Desa Muara Enggelam.

    Inovasi Mabuk Kepayang berhasil menembus TOP 99 dari 2 ribu lebih inovasi dr berbagai daerah di Indonesia. Sementara inovasi Klik Me menjadi inovasi yang diundang untuk mengikuti kompetisi kategori khusus karena 2 tahun sebelumnya sudah berhasil menjadi pemenang dan berhasil menembus TOP 45.

    Bupati Kabupaten Kukar Edi Damansyah dalam sesi presentasi dan wawancara secara online melalui Zoom Meeting kepada Tim Panel Independen (TPI) KIPP di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin (11/7/22) menyampaikan bahwa  Pemkab Kukar memberikan dukungan sepenuhnya terhadap berbagai inovasi yg dihasilkan berbagai pihak di Kukar, termasuk oleh Pemdes dan BUMDes di Kukar.

    Berkaitan dengan inovasi Mabuk Kepayang, Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa Pemkab terus mendorong agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar untuk terus berkontribusi dengan membangun kemitraan yang diharapkan berdampak pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. “Pemerintah bersama pengusaha mendorong integrasi antara RPJMD Kukar dengan RPJMD Pemerintahan Desa,” ujar Bupati Kukar. 

    Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa capaian yang terjadi di Desa Sungai Payang merupakan hasil  kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan para akademisi di Kukar. “Dari hasil capaian di Desa Sungai Payang menunjukkan bahwa kolaborasi itu sangat penting. Hal ini meningkatkan status indeks desa membangun dari sangat tertinggal pada 2017, menjadi Mandiri ditahun 2022," ujar Bupati Edi Damansyah. 

    Sementara utk inovasi Klik Me, Bupati menegaskan bahwa kebutuhan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian prioritas untuk terus dipenuhi pemerintah. Dan ditegaskan bahwa dengan cara apapun, Pemkab Kukar memastikan untuk dapat menunaikan kewajiban pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat. 

    Panelis yg melakukan pendalaman materi dalam sesi wawancara tersebut adalah Prof. Dr. JB. Kristiadi, Prof. Dr. Siti Zuhro, Prof. Dr Eko Prasojo, Neneng Goenadi (Managing Director Grab Indonesia), Tulus Abadi (Ketua YLKI) dan beberapa panelis lainnya.

    Ketua Gugus Tugas Kukar Idaman (GTKI) M. Suria Irfani Arya Beni yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan harapannya, “Agar inovasi Mabuk Kepayang berhasil menjadi pemenang dgn menembus TOP 45 seperti yang pernah dicapai oleh Klik Me 2 tahun yg lalu. Kita juga berdoa agar inovasi Klik Me berhasil menjadi pemenang dengan menembus TOP 5.”



    Masjid Sadjid Tenggarong Laksanakan Sholat Idul Adha 1443 H Dan Kurban Dengan Qurma
    10 Jul 2022
    Masjid K.H. Muhammad Sadjid di Kelurahan Kampung Baru Tenggarong hari ini, Minggu (10/7/22) melaksanakan Sholat Idul Adha 1443 H dengan Khatib H. Ishak Ibrahim Lc., M.H., Imam sholat Ustadz Mahlan, M.T,  Bilal I Ustadz Muhammad Aris, Bilal II Ustadz Asparudin, dan sambutan Bupati Kukar yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Ir. Totok Heru Subroto, M.Si.

    Sesudah pelaksanaan sholat Idul Adha dilakukan penyembelihan hewan kurban dan didistribusikan kepada masyarakat sekitar lingkungan masjid dan sekitarnya. 

    Pada H-1 pelaksanaan kurban Idul Adha, Panitia Kurban Masjid Sadjid Tenggarong telah melakukan pemasangan stiker pada rumah penerima daging qurban. Dengan demikian penerima daging qurban tidak perlu datang ke masjid karena relawan Qurma / tim distribusi  yang akan mengantar ke rumah warga.  

    Qurma adalah akronim dari Qurban Bersama Masjid Sadjid. Qurma merupakan program dan aplikasi online Masjid Sadjid Tenggarong dalam management kurban. Untuk hewan kurban sapi dapat dilakukan patungan senilai Rp. 2,6 juta perorang dan untuk kambing Rp. 4 juta perorang. 

    Dalam program tersebut masyarakat dapat bersama-sama membeli hewan kurban yang dalam pembelian, penyembelihan, dan distribusinya dikelola oleh pihak masjid dengan melibatkan Ikatan Remaja Masjid dan para relawan. 

    Qurma menerapkan standard penyediaan hewan qurban sehat dan cukup usia sehingga menghasilkan daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Selain itu adalah jaminan pemeliharaan hewan sebelum hari qurban dan pendampingan dokter hewan untuk memastikan daging qurban layak konsumsi. 

    Sedangkan untuk distribusi penerima daging qurban diutamakan pada kaum yatim dan dhuafa yang telah didata melalui RT dengan layanan antar daging qurban langsung kerumah penerima yang berhak. 

    Kepala Humas Masjid Sadjid Tenggarong H. Riyanto, S.Sos. menyampaikan bahwa, "Pihak panitia memberikan laporan pelaksanaan qurban seperti penyembelihan, jumlah paket daging yang dihasilkan, dan pendistribusiannya secara real time dan digital melalui aplikasi "Qurma Sadjid." Aplikasi ini bisa di download oleh Shohibul Qurban di playstore," ujarnya.

    Ketua Yayasan Masjid K.H. Muhammad Sadjid Kampung Baru Tenggarong, Ir. H. Syamsul Ma'arif, M.Si mengatakan bahwa panitia pelaksana qurban yang disebut Relawan Qurban, terdiri dari kurang lebih 56 orang. "Relawan Qurban Masjid Sadjid telah mempersiapkan segala sesuatunya  agar pelaksanaan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Dengan bantuan aplikasi berbasis teknologi informasi kami berharap transparansi pelaksanaan dan pendistribusian daging kurban diketahui oleh seluruh pihak," jelasnya. 

    "Alhamdulillah pelaksanaan program QURMA SADJID  terlaksana dengan baik.  Tahun ini terhimpun 22 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Jumlah Shohibul Qurban atau orang yang berkurban sebanyak 143 orang dan jumlah penerima daging kurban yang sudah terdaftar adalah sebanyak 862 orang. Kita akan melakukan evaluasi agar pelaksanaannya lebih baik lagi di tahun depan," pungkasnya.

     


    Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Tentang Hari Raya Idul Adha 1443 H Tanpa Sampah Plastik
    08 Jul 2022
    Bupati Kutai Kartanegara menerbitkan Surat Edaran Nomor : No.B-1616/DLHK/BID/II.I/065.11/07/2022 Tentang Hari Raya Idul Adha 1443 H Tanpa Sampah Plastik. Surat yang ditandatangani Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara elektronik pada tanggal 1 Juli 2022 tersebut ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa, dan masyarakat / Panitia Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha se Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Surat edaran tersebut dibuat dari realitas bahwa distribusi daging kurban berpotensi menimbulkan sampah plastik dari penggunaan kantung plastik sekali pakai. Selain itu adalah sebagai implementasi program pengurangan dan penanganan sampah dengan keterlibatan masyarakat. Dasar hukum yang menjadi landasan SE tersebut adalah Surat Ederan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

    Dalam surat Edaran tersebut disampaikan poin-poin sebagai berikut :

    1. Penyebarluasan informasi Idul Adha tanpa sampah plastik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.
    2. Pemberian himbauan dan ajakan disampaikan dalam bentuk poster, iklan layanan masyarakat di media massa, termasuk media sosial, spanduk, baliho, serta bentuk media lainnya dan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha.
    3. Penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
    4. Menghimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantung plastik dan atau menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.
    5. Mengganti kantung plastik sebagai daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang atau daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah palastik.
    6. Menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban.
    7. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
    8. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
    9. Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.

    Bupati Kukar Terbitkan Edaran Panduan Menyambut Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
    08 Jul 2022
    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerbitkan Surat Edaran Nomor B-1651/DINKES/065.11/07/2022 Tentang Panduan Dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha Dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi Pada Masa Pandemi Covid-19 Dan Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku Di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Edaran yang ditandatangani Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tanggal 4 Juli 2022 tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala OPD, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan/BUMD/BUMN, Pimpinan Lembaga/Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan,  Pengurus/Pengelola Masjid/Langgar/Mushala, Pengurus/Pengelola Rumah Potong Hewan, Pelaku Usaha/Pengelola Tempat Hiburan/ Karaoke/Kebugaran/Ketangkasan, Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Dalam edaran itu disampaikan poin-poin sebagai berikut :
    1. Penutupan dan melarang aktifitas selama 3 hari (8-10 Juli 2022) bagi tempat hiburan, kebugaran, ketangkasan, dan tempat yang yang terdapat penjualan miras/beralkohol. 

    2. Menghimbau agar semua pihak menghormati umat Islam yang melaksanakan perayaan Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H.
     
    3. Larangan takbir keliling. Takbiran diselenggarakan di Masjid/Langgar/Mushala dan atau di rumah masing-masing. 

    4. Pelaksanaan shalat Idul Adha dapat diselenggarakan secara berjama’ah/tatap muka di masjid atau lapangan terbuka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19. 

    5. Diharapkan para  Mubaligh/Penceramah berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat dan kebangsaan serta berdakwah dengan cara bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah. 

    6. Dihimbau dalam pelaksanaan kurban selama Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik agar Umat Islam Kabupaten Kutai Kartanegara berkurban sebagai wujud ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada saat usai shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijah sampai pada tanggal 13 Zulhijah sebelum maghrib, hewan yang dijadikan kurban adalah hewan yang sehat, tidak cacat sesuai dengan kriteria dan syariat kurban serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan, penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). 

    7. Berkaitan dengan penyembelihan di luar RPH-R disampaikan ketentuan sebagai berikut : 
    a. Penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan bersih (higiene sanitasi) oleh Petugas yang berkompeten dan sesuai dengan syariat Islam.
    b. Memastikan kesehatan hewan kurban dan/atau hewan kurban yang menunjukan gejala sakit melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait.
    c. Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain Petugas/ Panitia penyembelihan hewan kurban dan pihak yang berkurban untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban.
    d. Petugas/Panitia penyembelihan hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan hingga pengemasan serta pedistribusian daging kurban.
    e. Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh Petugas/Penitia Kurban atau Ketua RT secara langsung ke tempat tinggal warga yang berhak menerima. Hal ini bertujuan untuk menghindari melakukan pembagian dengan sistem kupon atau mengambil sendiri untuk mencegah terjadinya kerumunan. 

    Berkaitan dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku diberlakukan panduan sebagai berikut :
    a. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan dan tidak terserang wabah PMK sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Dinas/Instansi terkait. 
    b. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan hewan kurban dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya ketersediaan hewan kurban, maka Umat Islam yang hendak berkurban dapat berkurban di daerah sentra ternak yang tidak terdampak wabah PMK baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkif) kepada orang lain. 
    c. Berkurban dapat dilakukan melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban. 
    d. Panitia Kurban serta Lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program penerimaaan dan pemotongan hewan kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah PMK
    e. Kepada Dinas/Instansi terkait untuk melakukan sosialisasi, monitoring dan pengawasan serta pendampingan dalam rangka menjamin kesehatan hewan kurban pada sentra ternak / tempat penjualan hewan kurban. 

    8. Berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan dan penanganan COVID-19 diminta kepada seluruh masyarakat Kukar untuk konsisten melakukan PERUBAHAN PERILAKU serta PERCEPATAN VAKSINASI DOSIS 2 dan DOSIS 3 (booster) sebagai kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain. 

    Untuk itu diminta kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kepala OPD, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Camat, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan/ BUMD/BUMN, Pimpinan Lembaga/Organisasi Keagamaan, dan Kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan sosialisasi dan edukasi serta melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan COVID-19 dan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Surat Edaran tersebut ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kukar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kukar, dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kukar.

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 183
    • 184
    • 185
    • 186
    • 187
    • 188
    • 189
    • ...
    • 229
    • 230
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar