Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Dinas P3A Kukar Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan
    Kembali
    02 Agt 2022

    Dinas P3A Kukar Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan

    Diskominfo
    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(P3A) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 2-3 Agustus 2022 bertempat di Hotel Singgasana Grand Elty Kawasan Bukit Biru Tenggarong pada hari ini, Selasa (2/7/22).

    Kegiatan dengan tema "Kekerasan Dalam Rumah Tangga" tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono dan dihadiri Kepala Dinas P3A Kukar, Kepala Pengadilan Negeri Tenggarong, Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, Ibu Bhayangkara Tenggarong, Tim Penggerak PKK Kukar, Dharma Wanita Kukar, tokoh organisasi wanita, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta peserta pelatihan sebanyak 25 orang.

    Kepala Dinas P3A Kabupaten Kukar Aji Lina Rodiah dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar dari kegiatan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Maksud dari kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dan perlindungan pada perempuan, penyebarluasan informasi, menambah wawasan dan ilmu bagi para aktivis perlindungan perempuan anak dalam pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Kukar.

    Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait, organisasi, dan para aktivis perlindungan perempuan dan anak dalam memberikan pelayanan dan pendampingan pada korban KDRT. Dengan demikian maka dapat dicapai sinergi  untuk  menekan angka korban kekerasan terutama terhadap perempuan. 
    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa KDRT merupakan salah satu masalah global yang berdampak luas terhadap ketidakadilan dan perlakuan yang melanggar nilai kemanusian / hak asasi manusia. KDRT  semestinya harus dihindari dan dapat dicegah. 

    Disampaikannya bahwa jumlah kasus yang dilaporkan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya yang jauh lebih banyak. “Dilingkup rumah tangga, perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok yang lemah sehingga kerap menjadi korban kekerasan. Kekerasan yang terjadi  bukan hanya berbentuk fisik, tetapi juga kekerasan psikis, sosial, ekonomi, dan seksual,” ujarnya.

    Dijelaskannya kejadian KDRT tidak disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan multi faktor. Terdapat keterkaitan yang kuat antara faktor individu, hubungan, lingkungan, maupun masyarakat yang merupakan penyebab terjadinya KDRT.


    Sekda Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berkomitmen dan bekerja keras dalam mengatasi KDRT. Saat ini Dinas P3A Kukar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan dan menginovasi program kerja dan kegiatan penyediaan layanan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak didaerah. 

    Upaya yang dilakukan adalah pada tindakan pencegahan, penguatan kelembagaan, peningkatan SDM, dan sarana prasarana pendukung, serta memperkuat jejaring penanganan dan layanan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

    Untuk itu diharapkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. “Kedepan kita harus mampu memberikan perhatian dan reward terhadap semua pihak yang memiliki kepedulian dan perhatian dalam upaya perlindungan perempuan dan anak yang telah menyumbangkan seluruh pemikiran, keahlian, dan keterampilan.

    Dalam laporan Dinas P3A menyebutkan angka kejadian KDRT pada bulan Juni-Juni pada semester 1 tahun 2022 sebanyak 38 kasus. Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar. Bentuk kekerasan yang dialami terbanyak berupa kasus kekerasan seksual yang diikuti dengan kasus penelantaran dan lainya.




    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    05 Okt 2025
    Sekda Kukar dalam Pembukaan FGD Hari Tani Nasional 2025: “KTNA Mitra Strategis Pemda dalam Pembangunan Pertanian”
    04 Okt 2025
    Pemkab Kukar Raih Penghargaan Terbaik III Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2025
    03 Okt 2025
    Mendagri RI Dukung PPDS Lewat Kerja Sama RSUD,
    03 Okt 2025
    Diskominfo dan Pihak SMK di Kukar Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Siswa PKL
    03 Okt 2025
    Sekda Kukar Sunggono Resmi Buka Youth Red Cross Competition PMR PMI Kukar Tahun 2025
    01 Okt 2025
    Mendagri RI Tito Karnavian Dorong Pemda Implementasikan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
    01 Okt 2025
    Asisten II Setdakab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tenggarong
    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar