Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Percepat Penanganan Inflasi, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Secara Nasional
    15 Jul 2025

    Penulis/Ilustrasi : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah RI kembali menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil. Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas pangan, program bantuan pangan beras resmi kembali digulirkan pada bulan Juli 2025 ini. 

    Melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional (NFA), Perum Bulog bersama Pemerintah Daerah mulai menyalurkan paket beras seberat 20 kilogram kepada masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia.

    Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa program ini sebagai prioritas nasional yang akan dikebut dalam waktu 1 bulan ke depan. Hal ini disampaikan Kepala NFA di Jakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025. 

    “Alhamdulillah, program bantuan pangan beras telah mulai salur sejak hari ini. Ini menjadi prioritas kami di Badan Pangan Nasional bersama Bulog. Pemerintah berupaya melakukan akselerasi program baik ini, karena kita membicarakan saudara-saudara kita yang paling membutuhkan,” ujarnya.

    Pada hari pertama penyaluran, sedikitnya 1.267 PBP telah menerima bantuan beras dengan total 25,3 ton. Penyaluran berlangsung di berbagai wilayah mulai dari Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya, Barito Selatan), Maluku (Tanimbar, Ambon, Tual), Maluku Utara (Ternate), hingga Jawa Tengah (Karanganyar) dan Sumatera Selatan (Palembang).

    Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan prorakyat Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Sesuai arahan, bantuan pangan beras kembali disalurkan tahun ini kepada 18,27 juta keluarga di seluruh Indonesia. Kami terus memastikan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

    Kepala NFA Arief Prasetyo Adi  menjelaskan bahwa pada tahun ini, data penerima menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Penyaluran difokuskan kepada masyarakat dalam desil 1 hingga 7, atau kelompok ekonomi paling rentan,” tuturnya. 

    Melalui surat penugasan Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tetang pelaksanaan bantuan pangan beras, Perum Bulog ditargetkan menyalurkan bantuan selama 2 bulan,  Juni dan Juli 2025 dengan alokasi 10 kg per bulan per keluarga, atau 20 kg secara “one shoot.”

    Program bantuan pangan ini terbukti efektif sebagai instrumen pengendali inflasi beras. Di 2023, saat inflasi beras mencapai 5,61% pada September, program ini mampu menekan inflasi menjadi hanya 0,48% pada Desember.

    Hal serupa terjadi di 2024, ketika inflasi beras melonjak hingga 5,32% pada bulan Februari. Program ini berhasil mengendalikannya ke level 0,1% saja di akhir tahun setelah bantuan diperpanjang menjadi 9 bulan.

    Tahun ini, inflasi beras yang semula hanya 0,36% di Januari 2025 naik menjadi 1% pada Juni. Maka Pemerintah menilai perlu dilakukan percepatan penyaluran bantuan sebagai respons cepat untuk menahan lonjakan harga, seiring dengan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

    #bantuanpangan2025 #berasuntukrakyat #inflasiterkendali #nfa #bulog #ketahananpangan #kebijakanprorakyat #indonesiapeduli


    Asisten III Kukar: “Finalisasi Dokumen SPBE Titik Tolak Percepatan Pemerintahan Digital”
    15 Jul 2025

    Penulis: Hartono Kusbandi (Pranata Humas Ahli Muda)

    Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Penulisan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 15 Juli 2025. 

    Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut menghadirkan tim konsultan profesional dari Digitama Consulting,  Pradiptya Setyahadi dan Nanang Ruswianto sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Asisten III Setdakab Kukar Dafip Haryanto yang membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa implementasi SPBE harus dilakukan secara terencana, tidak sekadar formalitas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik digital. “Sangat penting peran aktif dan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk memahami, mendalami, dan menjalankan substansi dokumen yang telah disusun, bukan hanya sebagai pemenuhan administratif dalam penilaian SPBE,” ujarnya. 

    “Saya berharap seluruh langkah strategis ini dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, khususnya dalam mencapai misi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Profesionalisme ASN. Asisten III Setdakab Dafip Haryanto menyampaikan apresiasi kepada Diskomonfo Kukar dan seluruh Perangkat Daerah, serta Tim Konsultan atas dedikasi dan kerja profesional dalam menyusun dokumen SPBE. “Semoga kegiatan ini menjadi titik tolak percepatan menuju pemerintahan digital yang aman, handal, dan adaptif,” harapnya. 

    Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital untuk mengimplementasikan dan mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kutai Kartanegara. SPBE merupakan strategi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur SPBE Nasional. 

    Arsitektur SPBE dirancang untuk mewujudkan layanan digital pemerintahan yang terpadu, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Saat ini Pemerintah Pusat tengah mempersiapkan konsep Pemerintahan Digital yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Oleh karena itu, dokumen dan pedoman SPBE yang disusun saat ini harus memiliki fleksibilitas dan kesinambungan agar tetap relevan di masa transisi saat ini.




    #finalisasidokumenspbe #percepatandigital #pemerintahandigitalkukar #spbekukar #kukarmenujudigital


    Kemendagri RI Minta Pemda Lakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Pengendalian Inflasi
    14 Jul 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Puspen Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Sekretaris Jenderal (sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan instruksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Pusat Kemendagri di  Jakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025.


    Baca Juga : Mendagri Dorong Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    Rapat tersebut  dihadiri oleh pejabat kunci dari kementerian dan lembaga strategis, antara lain Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Deputi Statistik Distribusi BPS Pudji Ismartini, serta perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian PKP, dan Badan Pangan Nasional.

    Disampaikan dalam pemaparan tren kenaikan harga berbagai komoditas pangan seperti termasuk bawang merah, cabai rawit, beras, telur, dan daging ayam ras. Berdasarkan data mingguan bulan Juli, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat dari 251 menjadi 260 wilayah. "Ini jelas menunjukkan bahwa pengendalian belum optimal," ujarnya.

    Sekjen Kemendagri RI Tomsi juga mengungkapkan keprihatinan atas lonjakan harga telur ayam ras, terutama di wilayah Indonesia Timur. "Harga 1 butir telur mencapai Rp3.000. Kalau satu kilo ada 19 butir, artinya bisa mencapai Rp57.000. Ini sangat memberatkan masyarakat," tegasnya.

    Meski demikian Sekjen Kemendagri RI Tomsi mengapresiasi stabilitas harga bawang putih yang dinilai cukup terkendali selama 1 tahun terakhir. Namun Sekjen Tomsi meminta harga tersebut masih harus diturunkan agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Dalam evaluasinya, Sekjen Kemendagri RI Tomsi menyampaikan pada 99 daerah menunjukkan tingkat inflasi di atas rata-rata nasional. Beberapa kota seperti Sukabumi, Yogyakarta, dan Tegal tercatat mengalami tekanan inflasi tertinggi. Sebaliknya, Pangkal Pinang, Jambi, Pontianak, dan Gorontalo berhasil menjaga kestabilan harga.

    Sekjen Kemendagri RI Tomsi menekankan pentingnya peran kualitas sumber daya manusia di daerah dalam pengelolaan inflasi. “Kalau daerah-daerah tetangganya mampu menjaga harga tetap stabil, tapi dia tidak, berarti ada masalah di SDM-nya,” ungkapnya.


    Baca Juga : Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Lantik 136 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLV Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025

    Disampaikan bahwa Kemendagri RI mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan kebijakan nyata, seperti menggelar operasi pasar murah, memperkuat koordinasi antarwilayah, hingga memanfaatkan APBD untuk subsidi transportasi distribusi bahan pokok. “Jika suatu daerah sering terdampak harga cabai atau bawang, harus ada aksi nyata. Inilah tugas seorang pejabat yang benar-benar bertanggung jawab,” tegasnya.

    Diingatkan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa diserahkan pada rutinitas birokrasi semata. Diperlukan strategi yang terstruktur, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan kondisi pasar. “Cek betul apakah dinas-dinas di bawah kepala daerah melaksanakan perannya atau tidak,” tutupnya.

    #pengendalianinflasi #kemendagri #evaluasipemda #stabilitashargapangan #inflasidaerah #aksinyatapemda#koordinasiinflasi #kinerjapemda #strategiinflasi #panganuntukrakyat


    Mendagri Dorong Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
    14 Jul 2025

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Kemendagri RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Seruan ini disampaikan saat pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, pada hari Senin, 14 Juli 2025.


    Baca Juga : Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Lantik 136 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLV Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025

    Dalam pidatonya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa peran aktif PKK dan Posyandu sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Mendagri RI  menyoroti berbagai permasalahan seperti stunting, tuberkulosis (TB), keterbatasan akses air bersih, serta rendahnya capaian pendidikan yang perlu menjadi perhatian bersama.

    “Saya mengapresiasi upaya PKK Pusat yang bersedia menyelenggarakan kegiatan penanggulangan TB. Masih banyak isu lain yang sesungguhnya bisa ditangani melalui sinergi PKK dan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya. 

    Mendagri RI mencontohkan program vaksinasi massal saat pandemi Covid-19 sebagai model kolaboratif yang dapat diterapkan dalam menangani persoalan kesehatan lainnya, seperti TB. Ditekankan pentingnya kesinambungan dalam pengobatan dan pendampingan pasien agar pengendalian penyakit dapat berjalan efektif.

    #pkk #kemendagriri #kukar_kab #mendagriri #tppkk #posyandu #mitrastrategis #kesejahteraanwarga # #penangananstunting #penanggulangantuberkulosis #tb #aksesairbersih #capaianpendidikan #sinergipkk


    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Lantik 136 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLV Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025
    14 Jul 2025

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Fotografer: Pemerintah Provinsi Kaltim

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Harum) resmi melantik 136 Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kaltim ke XLV Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meranti Lantai I Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) Sangatta pada hari Minggu, 13 Juli 2025. 

    Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, jajaran Forkopimprov Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas’ud beserta anggota, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Tuan Rumah MTQ yakni Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, jajaran Forkopimda Kutim, Bupati se-Provinsi Kaltim, Wakil Bupati se-Provinsi Kaltim, Sekda se-Provinsi Kaltim, seluruh Kepala OPD se-Provinsi Kaltim, para peserta kafilah se-Provinsi Kaltim serta tamu undangan.

    Pelantikan ini menjadi langkah awal dari rangkaian pelaksanaan MTQ XLV Kaltim yang akan dibuka pada malam harinya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pelantikan dan Orientasi Dewan Hakim MTQ Tahun 2025.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2601/Permendikdasmen-RI-Nomor-11-Tahun-2025-Resmi-Berlaku,-Atur-Beban-Kerja-Guru-Lebih-Terukur 

    Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Harum) dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Dewan Hakim dan Panitera bukan sekadar sebagai penilai teknis, melainkan juga sebagai penjaga marwah MTQ, pengawal integritas, dan penegak keadilan dalam kompetisi bernuansa religius. “Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat mulia. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan keikhlasan menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah ini,” pesannya.

    Ditekankannya bahwa MTQ bukanlah ajang lomba biasa, melainkan panggung syiar Islam, ruang pembinaan generasi Qur’ani, dan wadah mempererat ukhuwah Islamiyah, maka pelaksanaannya harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, objektivitas, dan keadilan. “Apa yang diputuskan Dewan Hakim akan membentuk persepsi publik, mencerminkan wibawa LPTQ, dan bisa memotivasi atau sebaliknya mengecewakan para peserta. Karena itu, kami percaya Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini adalah insan-insan terbaik dengan kompetensi dan integritas tinggi,” tegasnya.

    Gubernur Kaltim menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen dalam mendukung MTQ sebagai sarana pembangunan karakter dan sumber daya manusia yang berlandaskan keimanan dan akhlakul karimah. “Mari kita jaga bersama marwah dan keluhuran MTQ ini. Jadikan kegiatan ini sebagai ladang amal, bukan hanya bagi peserta, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” harapnya. 

    Diharapkan pelaksanaan MTQ XLV Kaltim dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kesan mendalam dalam membina generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlak mulia. MTQ XLV Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Timur akan diikuti 10 kafilah dari Kabupaten/Kota di Kaltim . Kegiatan tersebut akan diikuti 950 personel yang terdiri dari peserta berbagai cabang lomba musabaqah, pelatih, ofisial, dan pendamping.

    #mtqxlvprovinsikaltim #mtq45provinsikaltim #136dewanhakimdanpanitera #10kafilahsekaltim #gubernurkaltim #forkopimprovkaltim #pemprovkaltim #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Permendikdasmen RI Nomor 11 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Atur Beban Kerja Guru Lebih Terukur
    14 Jul 2025

    Penulis/Photografer : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Peraturan ini ditetapkan pada hari Kamis, 26 Juni 2025 dan diundangkan pada 1 Juli 2025. Peraturan ini berlaku bagi seluruh Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun bukan Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan ini mencakup Guru pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, Guru pendidikan khusus, Guru pendidikan layanan khusus, dan Guru pada sekolah Indonesia luar negeri.

    Aturan baru ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 dan perubahan-perubahannya. Ditegaskan dalam kebijakan tersebut, aturan ini ditujukan untuk memastikan Guru bekerja secara profesional, mendorong pemerataan layanan pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, penguatan pendidikan karakter, serta pengembangan bakat dan minat murid di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

    Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengatur beban kerja Guru selama 37 jam 30 menit per minggu di luar jam istirahat. Beban kerja meliputi kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan, penilaian hasil belajar, pembimbingan dan pelatihan murid, serta tugas tambahan lain. Setiap Guru wajib memenuhi beban tatap muka minimal 24 jam per minggu dan maksimal 40 jam, dengan ketentuan pengecualian bagi Guru tertentu, seperti Guru pendidikan khusus, Guru di pendidikan layanan khusus, dan Guru pada sekolah Indonesia luar negeri.

    Dalam pelaksanaan tugas, Guru dapat diberikan penugasan tambahan yang ekuivalen atau setara dengan jam tatap muka. Tugas tambahan itu antara lain sebagai Wakil Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Wali Kelas, Pembina Ekstrakurikuler, Koordinator Pengembangan Kompetensi, Pengurus Organisasi Profesi, Tutor Pendidikan Kesetaraan, serta berbagai peran lain yang rinciannya tercantum dalam lampiran peraturan.

    Peraturan ini juga menetapkan bahwa Guru yang belum memenuhi beban kerja setelah ditetapkan tugas tambahan wajib dilaporkan Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan untuk dilakukan penataan dan pemerataan Guru. Selain itu, Guru yang diangkat menjadi Kepala Satuan Pendidikan memiliki tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran. Sementara Guru di jalur pendidikan nonformal memiliki tugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran masyarakat.

    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 menjadi pijakan hukum baru bagi transformasi beban kerja guru yang lebih profesional, adil, dan berpihak pada mutu pembelajaran. Dengan ditetapkannya regulasi ini yang mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2025/2026, seluruh ketentuan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku sejak tahun ajaran baru dimulai.


    Link Permindikdasmen Nomor 11 Tahun 2025: 

    https://jdih.kemendikdasmen.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/Permendikdasmen_No_11_Tahun_2025_tentang_Pemenuhan_Beban_Kerja_Guru.pdf



    #bebankerjaguru #peraturanmenteri2025 #permendikdasmen2025 #pendidikannasional #transformasipendidikan #guruprofesional #mutupembelajaran #pendidikanindonesia #kurikulum2025 #regulasipendidikan #tugastambahanguru #aturanbaruguru #kepastiankehukumguru #pengembangankompetensiguru #pendidikberkualitas #pembelajaranbermutu #sekolahindonesia #pendidikanformal #pendidikannonformal #pendidikankarakter #pemerataanpendidikan #kepalasekolah #guruindonesia #pembinaekstrakurikuler #walikelas #pengawaspendidikan #kinerjaguru #jamkerjaguru #profesionalismeguru #kebijakanpendidikan #kemendikdasmen


    Diskominfo Kukar Gelar Apel Rutin Senin Pagi, Wujudkan ASN BerAKHLAK dan Kukar Idaman Terbaik
    14 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Apel Rutin Senin pagi sebagai bentuk implementasi Core Values ASN BerAKHLAK. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kominfo pada hari Senin, 14 Juli 2025. 


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2599/Bangun-Budaya-Antikorupsi,-KPK-dan-PU-Gelar-Pelatihan-Verifikator-PANCEK 

    Apel dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik Asdi dan diikuti Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin, para Kepala Bidang, para Pejabat Fungsional, Staf Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Ahli, Tenaga Teknis, para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), siswa-siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), hingga petugas keamanan (security).

    Kabid Statistik Asdi dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Diingatkannya pula untuk selalu menjaga kesehatan, mengingat cuaca di Kukar memasuki pancaroba.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2598/Bank-Sampah-Sukses-Sejati-Andalan-Pengelolaan-Sampah-di-Kelurahan-Panji 

    “Kami berharap agar seluruh jajaran Diskominfo Kukar dapat menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dalam bekerja, yang mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ujarnya.

    Dalam apel tersebut dibacakan Visi dan Misi terbaru Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni “Kukar Idaman Terbaik” sebagai arah Pembangunan Daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    #kukaridaman terbaik #asnberakhlak #visimisikukaridamanterbaik #corevaluesasn #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Bangun Budaya Antikorupsi, KPK dan PU Gelar Pelatihan Verifikator PANCEK
    14 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Website KPK

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan pelatihan calon verifikator Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) bagi dunia usaha. Pelatihan berlangsung pada 8–10 Juli 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal berbasis integritas di sektor konstruksi tersebut ditujukan kepada jajaran Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PU. 



    “Pelatihan ini menjadi wujud komitmen Kementerian PU untuk membangun budaya antikorupsi pada lembaga non-struktural di bawahnya. Langkah ini merupakan upaya menciptakan tata kelola dunia usaha yang lebih bersih, adil, dan transparan, ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin. 



    Diharapkan para peserta pelatihan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik kecurangan yang masih kerap terjadi di lingkungan kementerian/lembaga maupun sektor usaha. Ditekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara individual semata. Dibutuhkan ekosistem yang mendukung, mulai dari pimpinan hingga pelaksana, agar upaya pencegahan bisa berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.



    Dalam sektor konstruksi, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan

    SNI ISO 37001:2016 telah diwajibkan bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), sesuai dengan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022. Sebagai pendukung, KPK menyediakan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) untuk membantu dunia usaha memahami pelaporan indikasi korupsi, proses sertifikasi, hingga sistem kepatuhan antikorupsi. “Kesalahan korporasi bisa muncul ketika perusahaan tidak serius menjalankan upaya pencegahan, termasuk memastikan kepatuhan hukum,” jelasnya. 



    Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi nasional menuju akses keanggotaan OECD yang menyaratkan tata kelola bisnis yang kredibel. Ketua LPJK Kementerian PUPR Taufik Widjoyono menilai pelatihan ini merupakan komitmen nyata upaya pembinaan dunia usaha yang taat hukum dan beretika. “Pelatihan ini bukan hanya memandu pedoman teknis, tapi wujud komitmen mendorong dunia usaha bebas korupsi,” ujarnya. 


     

    Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin berharap setelah pelatihan, para verifikator akan menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional. “Mereka akan dibekali keterampilan teknis serta akses sistem yang dikembangkan oleh KPK. Korporasi bukan hanya objek regulasi antikorupsi, tetapi harus jadi subjek yang membangun tata kelola yang akuntabel,” tegasnya.



    Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin menambahkan, para verifikator harus memahami aspek teknis pelaporan sekaligus mampu menganalisis risiko, gratifikasi, dan konflik kepentingan yang rentan terjadi di lingkungan usaha. PANCEK diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam membentuk iklim usaha yang sehat dan berdaya saing tinggi.



    #antikorupsi #integritaskonstruksi #kpk #kementerianpu #pancek #smap #iso37001 #tatakelolausaha #pelatihanverifikator


    Bank Sampah Sukses Sejati Andalan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Panji
    14 Jul 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Photografer: Kelurahan Panji & Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah melalui keberadaan Bank Sampah. Bank Sampah Sukses Sejati menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Lurah Panji Isnaniah di kantor Kelurahan Panji pada hari Senin, 14 Juli 2025.


    Baca Juga : Operasi Patuh Mahakam 2025 Dimulai, Prioritaskan Tindak 7 Pelanggaran

    Lurah Panji Isnaniah menjelaskan selain Bank Sampah tingkat kelurahan, saat ini di kawasannya juga telah terdapat beberapa bank sampah mandiri di tingkat RT. Namun, seluruh kegiatan masih terfokus dan tergabung dalam bank sampah kelurahan yang menjadi pusat koordinasi dan pengelolaan utama. Sistem operasional bank sampah ini sudah berjalan cukup aktif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

    “Kami menerapkan sistem berbasis jemput. Nasabah bank sampah sudah tergabung dalam grup-grup tertentu, jadi mereka tinggal menginformasikan jadwal penjemputan melalui grup, lalu tim kami akan menjemput langsung ke rumah masing-masing,” jelasnya.


    Baca Juga : Rapat Rancangan Inpres GN_AKPA untuk Wujudkan Indonesia Aman, Adil, dan Ramah Bagi Perempuan dan Anak

    Penjemputan sampah ini dilakukan menggunakan kendaraan roda 3 jenis Viar yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar sebagai bentuk apresiasi atas prestasi Kelurahan Panji dalam lomba desa/kelurahan ramah lingkungan. Dijelaskan bahwa sebelumnya Kelurahan Panji memiliki kendaraan operasional lama, namun kondisinya sudah tidak layak pakai. “Karena kendaraan lama sudah sangat tua dan rusak, jadi Viar dari DLHK itu kami manfaatkan sebagai transportasi untuk mendukung aktivitas bank sampah,” tambahnya.


    Baca Juga : Rayakan HUT Desa ke-22, Pemdes Kedang Murung Gelar Tabligh Akbar

    Lebih lanjut Lurah Panji Isnaniah menyampaikan bahwa kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pemuda setempat. “Karang Taruna serta kelompok pemuda dari lingkungan sekitar aktif terlibat dalam pengelolaan dan operasional bank sampah. Saya berharap program ini dapat terus berlanjut. Saya juga berharap partisipasi masyarakat dapat semakin tinggi. Semoga Kelurahan Panji dapat menjadi contoh nyata kelurahan ramah lingkungan di Kukar,” harapnya. 


    #banksampahpanji #kelurahanpanji #tenggarong #kutaikartanegara #lingkunganhidup #pengelolaansampah #karangtaruna #banksampahsuksessejati #jemputsampah #desaramahlingkungan


    Rapat Rancangan Inpres GN_AKPA untuk Wujudkan Indonesia Aman, Adil, dan Ramah Bagi Perempuan dan Anak
    14 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Kementerian P3A

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI bersama sejumlah kementerian terkait mengikuti Rapat Tingkat Menteri pada hari Jumat, 11 Juli 2025 di bawah koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penyusunan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA). Rapat tersebut merupakan langkah konkret memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Indonesia.


    Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kondisi darurat yang memerlukan respons cepat dan sistemik. Berdasarkan data SIMFONI PPA hingga 7 Juli 2025 tercatat 14.133 kasus kekerasan, dengan 12.161 korban perempuan dan 2.913 korban laki-laki dan mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga. 

    “Kita tidak bisa menunggu, Negara harus hadir. Rancangan Inpres GN-AKPA adalah bentuk nyata dan terukur dari komitmen Negara untuk membangun sistem perlindungan yang konkret, menyeluruh, dan terintegrasi,” tegas Menteri PPPA.


    Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan bahwa GN-AKPA bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi wujud nyata keberpihakan Negara agar perempuan dan anak tidak lagi merasa takut di rumah, sekolah, tempat kerja, maupun ruang publik. “Melalui Inpres ini, kita dorong keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, dari tingkat Pusat hingga Desa,” tambahnya.


    Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan kebijakan. “Kita tidak cukup hanya menambah aturan. Hal yang lebih penting adalah memastikan aturan berjalan efektif di lapangan,” tegasnya. Disampaikan bahwa Inpres ini akan menjadi alat koordinasi lintas sektor yang kuat, disertai evaluasi terhadap regulasi dan program yang sudah berjalan.


    Rancangan Inpres GN-AKPA akan memuat 6 fokus utama, yaitu pencegahan kekerasan, penguatan layanan bagi korban, penegakan hukum yang berpihak pada korban, sistem pelaporan dan integrasi data kekerasan secara nasional, peningkatan kapasitas SDM hingga desa, serta integrasi kebijakan dan pendanaan di Pusat dan Daerah.


    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menambahkan bahwa pembinaan moral sangat penting sebagai fondasi perlindungan. “Kekerasan adalah gejala rapuhnya nilai. Pendidikan agama di madrasah dan rumah ibadah harus memperkuat nilai kasih sayang dan penghormatan terhadap perbedaan,” ujarnya. Menag RI Nasaruddin Umar juga mendorong rumah ibadah menjadi ruang aman dan inklusif bagi anak dan remaja.


    Wakil Menteri Desa dan PDT RI Riza Patria menyampaikan bahwa Desa merupakan garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Riza menyoroti pentingnya penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta pembentukan Satgas Perlindungan di tingkat Desa dan dukungan Dana Desa.


    Sementara itu, Wakil Kepala BP2MI Dzulfikar Tawalla menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran perempuan yang rentan terhadap eksploitasi. “Program seperti Desa Emas dan Migran Center adalah bentuk perlindungan dari hulu. Inpres GN-AKPA penting agar perlindungan berkelanjutan, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.


    Melalui rapat ini, seluruh kementerian dan lembaga menyampaikan komitmen penuh mendukung pengesahan dan pelaksanaan Inpres GN-AKPA. Pemerintah berharap gerakan nasional ini mampu menjangkau hingga akar masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan ramah bagi seluruh perempuan dan anak.



    #lindungiperempuananak #gnakpa #kolaborasilindungianak #stopkekerasan #kemenpppa #indonesiaramahanak #perempuanberdayaanakterlindungi


    Operasi Patuh Mahakam 2025 Dimulai, Prioritaskan Tindak 7 Pelanggaran
    14 Jul 2025

    Penulis/Fotografer : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025. Apel berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025 di Lapangan Apel Polres Kukar. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

    Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra selaku Pembina Apel. Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasyid, Kasat Pol PP Kukar, perwakilan dari BPBD, Dinas Perhubungan Kukar, Jasa Raharja cabang Kukar, Tim Medis PSC 119, serta seluruh stakeholders yang hadir sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025.


    Baca juga: Rayakan HUT Desa ke-22, Pemdes Kedang Murung Gelar Tabligh Akbar

    Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra dalam arahannya menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Kepolisian. “Untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, perlu dilakukan langkah strategis dan komprehensif, dengan koordinasi bersama antar instansi Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang kelaksanaan tugas,” tegasnya.

    Disampaikan Kapolres Kukar bahwa Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tindakan pre-emptive, preventif, edukatif, dan penegakan hukum secara humanis. “Sasaran utamanya adalah penindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas, yaitu: menggunakan hp saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.


    Baca juga: Jogging Sampah Kelurahan Salok Api Darat, Upaya Menjadi Bersih dan Sehat

    Kapolres Kukar berharap melalui operasi ini, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat. Juga diharapkan operasi ini dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kukar. “Saya berharap operasi Patuh Mahakam 2025 ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat, menciptakan Kamseltibcarlantas untuk mensukseskan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menurunkan jumlah laka dan pelanggaran berlalu lintas,” harapnya. 


    #operasipatuhmahakam2025 #tertiblalulintas #polreskukar #kapolreskukar #kukartertib #keselamatanbersama #disiplinberlalulintas #patuhitukeren #harikeselamatanlalulintasdanangkutanjalan


    Rayakan HUT Desa ke-22, Pemdes Kedang Murung Gelar Tabligh Akbar
    14 Jul 2025

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Pemdes Kedang Murung 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Desa Kedang Murung merayakan Peringatan HUT Desa Kedang Murung ke-22 Tahun 2025. Perayaan tersebut dirangkai dengan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H. Kegiatan diisi dengan tabligh akbar oleh Pimpinan Majelis Ta’lim Al-Anwarulbahiyyah Samarinda Ustadz Achmad Zaini. Perayaan berlangsung di Gedung Aula Futsal Nirwana Desa Kedang Murung Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Minggu, 13 Juli 2025.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2594/Jogging-Sampah-Kelurahan-Salok-Api-Darat,-Upaya-Menjadi-Bersih-dan-Sehat 

    Pada event tersebut dilakukan penyerahan bantuan untuk rumah ibadah oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Usaha Mandiri Desa Kedang Murung, yang bekerja sama dengan PT. Dinar Rizky Jaya. Bantuan diberikan kepada beberapa tempat ibadah yakni masjid, gereja, dan langgar yang berada di lingkungan Desa Kedang Murung.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2592/Diskominfo-Tutup-Pelatihan-Jurnalistik,-Public-Speaking,-dan-Pengoperasian-Drone-Untuk-Staf-Kejari-Kukar 

    Hadir dalam event tersebut Perwakilan Kecamatan Kota Bangun, Kepala Desa Kedang Murung Junaidy, Perangkat Desa dan Staf Desa Kedang Murung, BPD, LPM, Lembaga Desa, Babinsa, Babinkantibmas, perwakilan PT. Dinar Rizky Jaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para jamaah dan tamu undangan.


    Kepala Desa Kedang Murung Junaidy dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas partisipasi semua pihak dalam menyukseskan kegiatan tersebut. 

    “Alhamdulillah, dengan dalam momen penuh keberkahan ini juga dilaksanakan penyerahan bantuan untuk tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam membangun desa yang religius dan harmonis. Saya berharap kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Tujuannya untuk mempererat silaturahmi antar warga dan menjadi langkah nyata menuju kemajuan Desa Kedang Murung Kecamatan Kota Bangun yang lebih sejahtera dan berkah,” pungkasnya.

    #kecamatankotabangun #desakedangmurung #tablighakbar #hutdesakedangmurung #hutkedangmurungke-22 #kotabangun #1muharram1447h #tahunbaruislam  #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 15
    • 16
    • 17
    • 18
    • 19
    • 20
    • 21
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar