Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Lencana Desa Mandiri dan Penghargaan ATKPD Bankkaltimtara
    12 Mei 2024

    Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan Lencana Desa Mandiri 2023 pada 30 Desa Mandiri dan Penghargaan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintahan Daerah pada 20 desa yang melaksanakan transaksi non tunai tinggi pada tahun 2023. Event tersebut berlangsung usai Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara yang digelar Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa. 


    Event tersebut tersebut berlangsung di lapagan bola Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Sabtu, 11 Mei 2024. Hadir dalam event tersebut para pimpinan Forkopimda Kabupaten Kukar, DPMD Provinsi Kaltim, para pimpinan OPD, Bankkaltimtara, Camat, Kepala Desa, dan Masyarakat setempat. 

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan penghargaan Lencana Desa Mandiri merupakan bukti pencapaian pembangunan yang sangat baik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Disampaikannya ucapkan terimakasih dan selamat kepada para Kepala dan Aparat Desa yang telah mendapat penghargaan tersebut.

    "Ini merupakan salah satu komitmen Kades dan Aparat Desa untuk pembangunan diwilayahnya, uga salah satu bukti keterlibatan masyarakat baik melalui kelembagaan maupun secara personal," tuturnya. Bupati Kukar juga meminta kepada Desa yang sudah mencapai kategori Desa Mandiri untuk terus  konsisten dan berbenah memperbaiki dan mengevaluasi pembangunan di wilayah masing-masing. 


    Kepada desa yang belum berstatus mandiri Bupati Kukar berharap agar para Kades dapat berkomitmen untuk menjalankan amanah masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di desanya. "Jika berkomitmen kuat dan konsisten, insya Allah pembangunan akan berjalan dengan baik. Jka kita berkomitmen dan konsisten, maka tidak ada yang tidak bisa kita capai," ujarnya.

    "Ini era digitalisasi, semua tidak dapat ditutup-tutupi, semua rekam jejak pasti akan terlihat. Untuk itu mari bersemangat dan berkomitmen menjalankan amanah masyarakat dengan baik dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan wilayah. Semoga kerja bersama itu bisa diwujudkan sehingga tujuan akhir memakmurkan masyarakat dapat terwujud," harapnya.

    Desa mandiri yang berhasil meraih penghargaan Lencana Desa Mandiri Tahun 2023 adalah Desa Anggana, Sidomulyo, Hambau, Loa sakoh, Long Beleh Modang, Muai, Perdana, Pulau Pinang, Kahala, Jonggon Jaya, Muara Kaman Ilir, Muara Kaman Ulu, Sabintulung, Sidomukti, Jantur Baru, Kayu Batu, Muara Leka, Pulau Harapan, Rebaq Dinding, Lebaq Mantan, Muara Wis, Giri Agung, Mekar Jaya, Sebulu Ilir, Sebulu Moderen, Sebulu Ulu, Bukit Pariaman, Karang Tunggal, Loa Lepu, dan Loa Pari.

    Sementara itu 20 Desa peraih penghargaan pengguna ATKPD Desa dengan transaksi non tunai tertinggi tahun 2023 adalah Desa Kupang Baru, Tunjungan,  Gunung Sari, Tabang Lama, Umaq Dian, Giri Agung, MuaraTuboq, Tukung Ritan, Buluk Sen, Muara Kebaq. Umaq Tukung, Melintang, Sepatin, Kota Bangun II, Kota Bangun I, Long Beleh Modang, Wonosari, Jantur Selatan, Sebemban dan Lebak Cilong.



    Penulis : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) & Annisa Noni F (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Peringati Hari Ulang Tahun ke-41, Desa Kota Bangun III Gelar Festival Cenil
    12 Mei 2024

    Festival Cenil merupakan event tahunan yang diselenggarakan dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-41 Desa Kota Bangun III. Festival Cenil berlangsung meriah di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kota Bangun III Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari sabtu, 11 Mei 2024.

    Hadir dalam event tersebut Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Kukar, Badan/OPD, Camat Kota Bangun Darat, Forkopimcam Kota Bangun Darat, Kepala Desa Kota Bangun III beserta jajaran, dan masyarakat setempat yang ikut berpartisipasi dalam event tersebut.

    Dalam sambutannya Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Festival Cenil. “Selain unik, menarik dan kreatif, festival ini tentu menjadi bagian penting dari upaya mengangkat kekhasan dan identitas setempat, serta menjaga tradisi dan kekayaan budaya yang ada di wilayah Kukar.

    Menapaki usia 41 tahun bukanlah rentang waktu yang singkat bagi eksistensi Desa Kota Bangun III. Berbagai kemajuan pembangunan, disertai dengan pencapaian beberapa prestasi, tentu pantas untuk kita apresiasi, termasuk juga dengan penyelenggaraan Festival Cenil seperti yang dilaksanakan saat ini," tuturnya.

    "Kita bersyukur 23 program dedikasi yang kita canangkan telah terealisasi tepat waktu. Kita juga bersyukur bahwa ikhtiar yang kita lakukan mendapat apresiasi dan dukungan yang besar dari berbagai lapisan masyarakat," ujarnya. Dijelaskannya bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK secara berturut-turut. “Ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan di Kabupaten Kukar telah berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya. 

    Dalam event tersebut juga menampilkan berbagai macam tarian daerah dan dilanjutkan dengan penyajian cenil dan minuman yang beraneka ragam yang dapat dinikmati gratis oleh seluruh tamu undangan dan masyarakat. Festival Cenil telah berlangsung selama 6 tahun dan merupakan wujud syukur warga Kotabangun 3 dalam memperingati hari ulang tahun desanya. 


    Penulis : Ema Handayani & Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bupati Kukar Pimpin Apel Peringatan BBGRM ke-XXI Tahun 2024 di Kembang Janggut
    12 Mei 2024

    Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah memimpin Apel Peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXI Tahun 2024. Apel tersebut berlangsung di lapagan bola Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Sabtu, 11 Mei 2024.

    Hadir dalam event tersebut para pimpinan Forkopimda Kabupaten Kukar, DPMD Provinsi Kaltim, para Kepala Badan/OPD Kabupaten Kukar, Bankaltimtara, Camat, Kepala Desa, pelajar SD, SMP, SMA di Kembang Janggut, dan masyarakat setempat. 


    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2005 tentang Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat bahwa Negara secara berjenjang mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan, memfasilitasi kegiatan gotong royong masyarakat. “Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan selama 1 bulan penuh pada bulan Mei di Desa/Kelurahan,” ujarnya.



    "Dengan momentum pencanangan BBGRM pada hari ini, saya sangat berharap budaya gotong royong di kalangan masyarakat dan seluruh organisasi atau lembaga yang eksis di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat tetap lestari dan menjadi tradisi yang mengakar dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat," harapnya.

    Disampaikannya bahwa penyelenggaraan BBGRM merupakan bentuk dukungan dan komitmen seluruh tingkatan Pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam mendukung kegiatan gotong royong pada masyarakat di Desa/Kelurahan.


    "Penyelenggaraan BBGRM ini merupakan sosialisasi pelaksanaan kegiatan gotong royong masyarakat, melestarikan nilai-nilai gotong-royong masyarakat, memberikan motivasi kepada masyarakat untuk membangun desa/kelurahan melalui kegiatan gotong royong dan menumbuhkembangkan keswadayaan masyarakat," tuturnya.

    Dalam event tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan secara simbolis alat kerja kepada peserta apel. Diiringi pemukulan kentongan (alat musik dari bambu) secara simbolis BBGRM di Kabupaten Kutai Kartanegara dimulai.

    Usai pelaksanaan apel, Bupati Kukar Edi Damansyah melakukan penanaman pohon di Kantor Baru Kecamatan Kembang Janggut. Selanjutnya Bupati Kukar juga   berpartisipasi dalam gotong royong membersihkan semak belukar yang tumbuh di tepi jalan di kawasan Desa Genting Tanah Kecamatan Kembang Janggut.  



    Penulis : M. Agri Winata (Analis Sistem Informasi) & Annisa Noni F (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Berprestasi Atasi Stunting, TPK Desa Kahala Masuk 3 Besar Penyaji Terbaik Kelas TPK Hebat Seri 2
    08 Mei 2024

    Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Kahala Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti kelas TPK Hebat (Handal, Berempati dan BersahaBAT) Seri II tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BKKBN secara daring. Sesi  dengan tema “Kehamilan Sehat Keluarga Bahagia” tersebut diikuti Tim Stunting Kukar di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Rabu, 8 Mei 2024.



    Hadir dalam event tersebut Asisten 1 Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Sekretaris DP2KB Kukar Mastukah, Plt. Dinkes Kukar Kusnandar, Camat Kenohan Kaspul, Kades Kahala Mahlan, Diskominfo Kukar, Bappeda Kukar dan TP PKK Kukar.



    TPK Desa Kahala Kecamatan Kahala Kabupaten Kukar menghadirkan penyaji Sri Ayundari Wulandari, Rini Dwi Salsabila Nazwa, dan Hadiahul Kubra. Dalam event tersebut dipresentasikan aspek fasilitasi rujukan pelayanan kesehatan. Dalam presentasi tersebut disampaikan inovasi “Kerakatan TPK Kan Penguling.” Inovasi tersebut menampilkan peran penting dukun bayi sebagai pendamping ibu hamil.



    “Dukun bayi adalah tokoh yang didengar oleh masyarakat setempat dan bisa memberikan nasehat pada ibu hamil agar memeriksakan kehamilan dan bersalin di fasilitas kesehatan,” jelas Sri Ayundari Wulandari saat presentasi.



    Sebelumnya TPK Desa Kahala Kecamatan Kenohan Kabupaten Kukar masuk dalam kategori 3 besar terbaik nasional dalam penilaian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdampingan dengan TPK Kelurahan Bausasran Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta Provinsi Yogyakarta, dan TPK Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.



    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya secara virtual menyampaikan apresiasi dan dukungan atas semangat dan kerja keras TPK Desa Kahala Kecamatan Kenohan Kukar dalam melakukan pendampingan kepada sasaran keluarga beresiko stunting. “Mari kita wujudkan generasi emas bebas stunting untuk Kutai Kartanegara. Penanganan stunting harus fokus, datanya harus update setiap saat. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk  bekerja sama dalam hal penanganan stunting untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Kutai kartanegara,” harapnya.



    Penulis : Heryanto (Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Kaltim Audiensi ke Pemkab Kukar
    07 Mei 2024

    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur. Ketua KI Kaltim Imran Dusse didampingi Komisioner Indra Zakaria dan staf Diskominfo Provinsi Kaltim diterima  di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa siang, 7 Mei 2024.


    Turut hadir mendampingi Sekda Kukar   adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto, Plt. Kepala Diskominfo Kukar Solihin selaku Ketua PPID Kabupaten Kukar, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus beserta jajaran PPID Kabupaten Kukar.


    Ketua KI Kaltim Imran Dusse menjelaskan bahwa tujuan audiensi dengan Pemkab Kukar adalah untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim tahun 2024. 


    "Monev akan dilaksanakan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Kegiatan monev kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi publik akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Sedangkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan dilaksanakan pada bulan Desember," jelasnya.


    Ketua KI Kaltim menjelaskan bahwa pada   tahun ini ada penambahan kategori penilaian, yakni kategori OPD Tingkat Kabupaten/Kota. "Kami harapkan nanti tiap Pemerintah Kabupaten/Kota mengusulkan masing-masing 3 OPD untuk ikut dalam penilaian," tuturnya.


    Sementara Sekda Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ketua KI Kaltim dan tim ke Tenggarong dalam rangka penyampaian informasi pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik.


    Sekda Kukar meminta kepada jajaran Diskominfo Kukar untuk segera melakukan pembinaan kepada PPID pelaksana mulai tingkat OPD hingga Desa/Kelurahan sekaligus mempersiapkan data dukung untuk dilakukan penilaian kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi publik. 



    "Kalau perlu kita berikan reward PPID Terbaik seperti dalam ajang Digital Idaman Awards tahun lalu. Kita tambahkan kategori desa selain OPD atau PPID Pelaksana," harapnya.


    Sementara Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto berharap agar Komisioner KI Kaltim dapat berkolaborasi dengan PPID Kukar untuk penguatan keterbukaan informasi publik di Kukar. "Kami mohon bantuan KI Kaltim untuk memberikan pencerahan tentang keterbukaan informasi publik kepada PPID Pelaksana pada OPD maupun desa, kalau perlu kita buatkan MOU-nya," ujarnya. 


    Penulis : M. Agri Winata (Analis Sistem Informasi) 

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DEWAN DIREKSI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA MASA JABATAN TAHUN 2024 - 2029
    06 Mei 2024

    Dalam rangka pembentukan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, berdasarkan ketentuan:


    1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945;

    2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2020 tentang  Cipta Kerja;

    3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;

    4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

    5. Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 

    6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;

    7. Peraturan    Pemerintah   Nomor   11   Tahun   2005   tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran  Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran;

    8. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara;

    9. Keputusan Bupati Nomor 41/SK-BUP/HK/2024 tentang Penetapan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Masa Jabatan 2024-2029.



    dengan ini mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Dewan Direksi di Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan Tahun 2024-2029 


    Informasi lebih lanjut : https://bit.ly/SeleksiDireksiLPPL-RPK





    Satpol PP Kukar Gelar Operasi Penertiban Pedagang di Tenggarong
    06 Mei 2024

    Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Apel dan Gelar Operasi Penertiban Pedagang. Penertiban berlangsung di Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Semayang Kota Tenggarong pada hari Senin, 6 Mei 2024.


    Apel dan Operasi Penertiban Pedagang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kukar Arfan Boma Pratama didampingi Sekretaris Satpol PP Kukar Aji Mohd. Decki Ismail, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Janhariansyah, Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) Rasidi , dan seluruh jajaran Satpol PP Kabupaten Kukar. Turut hadir mendukung jalan operasi tersebut jajaran Disperindag Kabupaten Kukar, Dishub Kabupaten Kukar, Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Melayu, Babinkantibmas Kelurahan Melayu, dan Satuan Linmas Kelurahan Melayu. 


    Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) Rasidi dalam arahannya mengingatkan agar para anggota jangan ada yang terpancing emosi dan tetap fokus pada tugas utama. “Sasaran operasi adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan umum. Sebelumnya sudah disampaikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan,” jelasnya. 


    Dalam operasi penertiban tersebut petugas menyita beberapa rombong serta perlengkapan para pedagang. Barang-barang pedagang tersebut diangkut dengan menggunakan angkutan milik Disperindag Kabupaten Kukar dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kukar.



    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagindas dan Fitri Carlina Sukses Goyang Tenggarong
    05 Mei 2024

    Penampilan grup musik Bagindas sukses menghentak kota Tenggarong pada acara peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Sabtu malam, 4 Mei 2024.


    Grup musik bergenre Pop Melayu yang dimotori Andra (vokal), Feri (gitar), Ragil (drum), dan Wendy (bass) tampil membawakan 10 lagu yang diambil dari 3 album mereka.


    Tampil di atas pentas mulai pukul 23.00 WITA, grup yang lagu-lagunya kerap menjadi lagu tema FTV ini membuka penampilan mereka dengan tembang berjudul Empat Mata. Setelah itu, Bagindas membawakan lagu bertajuk Buktikan, Maafkan Aku, Dari Mata Turun Ke Hati, dan Apa Yang Terjadi. Usai lagu Apa Yang Terjadi, Bagindas mengajak publik Tenggarong bergoyang dengan memberikan sentuhan remix pada lagu berjudul 100% Cintaku dan Aku Pasti Tahu.


    Usai membawakan tembang berjudul Ay dan Suka Sama Kamu, Andra mengajak Komisioner KPU Kukar untuk bersama-sama menyanyikan salah satu tembang hits mereka yang berjudul C.I.N.T.A. Lagu yang dinyanyikan dalam sentuhan remix ini menjadi penutup gelaran acara peluncuran Tahapan Pilbup Kukar 2024.


    Sebelum penampilan Bagindas, penyanyi dangdut Fitri Carlina turut menggoyang publik Tenggarong dengan 5 buah tembang. Diawali dengan tembang hits andalannya bertajuk ABG Tua, adik pedangdut Nini Carlina ini kemudian membawakan lagu berjudul Yank, Cikini Gondangdia, Rungkad, dan No Comment.




    ...............

    Penulis : M. Agri Winata (Analisis Sistem Informasi)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bupati Kukar Edi Damansyah Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup Kukar 2024
    05 Mei 2024

    Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kukar 27 November 2024.


    Hal tersebut disampaikan Bupati Edi Damansyah pada acara Peluncuran Tahapan Pilbup Kukar 2024 di halaman Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Sabtu malam, 4 Mei 2024.


    "Tolong sampaikan informasi ini seluasnya kepada seluruh masyarakat bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sudah dimulai oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. Pilbup Kukar akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.


    Dikatakan Bupati Kukar, ada 2 hal yang menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada. Pertama adalah proses penyelenggaraan yang berjalan dengan baik oleh KPU Kukar. Kedua adalah partisipasi masyarakat dalam membantu mengawal proses ini supaya berjalan dengan baik. Tapi yang terpenting adalah menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang," pesannya.



    ...........

    Penulis : M. Agri Winata (Analisis Sistem Informasi)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyim Rasyid : “Hanya yang Terdaftar di DPT yang Dapat Gunakan Hak Pilih"
    05 Mei 2024

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara melaunching tahapan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024. Acara tersebut diiringi dengan konser gratis yang diisi artis Ibu Kota Grup Band Bagindas dan Penyanyi Dangdut Fitri Carlina. Event tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Sabtu, 4 Mei 2024.



    Hadir dalam event tersebut Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Forkopimda Kukar, Komisioner KPU Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar, Bawaslu Kabupaten Kukar beserta Komisioner, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono, para Kepala OPD Kabupaten Kukar, serta masyarakat yang berantusias hadir untuk menyaksikan performance artis ibu kota dan artis lokal secara langsung.



    Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyampaikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. “Kami Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara berharap seluruh masyarakat berpartisipasi dengan datang di TPS dan menggunakan hak pilihnya," ujarnya.



    Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim Abdul Qayyim Rasyid dalam sambutannya menyampaikan dalam pelaksanaan demokrasi elektoral terdapat 3 unsur penting. “Pertama adalah penyelenggara yang harus menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas. Kedua adalah peserta yakni pasangan calon yang di Kabupaten Kutai Kartanegara akan ditetapkan oleh teman-teman KPU Kutai Kartanegara. Pasangan calon dapat dari partai politik maupun dari perseorangan. Ketiga adalah unsur  pemilih. Masyarakat harus memastikan dirinya terdaftar dalam data pemilih atau DPT. Hanya yang terdaftar di DPT yang dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada yang berlangsung tanggal 27 November tahun 2024,” jelasnya. 



    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya meminta agar informasi tentang Pilkada di Kukar disampaikan seluas-luasnya pada masyarakat. “Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sudah dimulai oleh KPU Kabupaten Kukar. Diperlukan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses ini, dengan menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang," ujarnya.


    ........

    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Tahapan Pilbup Kukar 2024 Resmi Diluncurkan
    05 Mei 2024

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi meluncurkan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kukar 2024. Pilbup Kukar 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.



    Ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Edi Damansyah yang didampingi pejabat Forkopimda Kukar, Komisioner KPU Kukar, Komisioner KPU Kaltim, serta Sekda Kukar Sunggono, peluncuran yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada Sabtu Malam, 4 Mei 2024 tersebut berlangsung meriah. 



    Selain meluncurkan Tahapan Pilbup Kukar, KPU Kukar juga memperkenalkan maskot Pilbup Kukar 2024 yang diberi nama Si Teda. Maskot yang merupakan visualisasi tanaman Bunga Tegaron ini merupakan karya Halifah Nur Rahmansyah, pemenang Lomba Cipta Karya Maskot Pilbup Kukar 2024.


    Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran Pilkada serentak di Indonesia sudah diawali pada tanggal 31 Maret 2024 lalu di Yogyakarta. "Hari ini 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur secara serempak melaksanakan peluncuran tahapan Pilkada 2024," ujarnya.


    Rudi berharap tahapan-tahapan Pilbup Kukar 2024 dapat berjalan dengan lancar, damai, tanpa ada masalah satu pun. "Pilbup Kukar 2024 adalah suatu proses demokrasi dan harus dilewati oleh seluruh masyarakat Kutai Kartanegara untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan hati nurani masyarakat," tuturnya.


    Ditambahkannya, Pilbup Kukar 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. "Kami berharap seluruh masyarakat Kukar yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dengan datang ke TPS dan menentukan masa depan Kutai Kartanegara ke depan," pesannya.


    Peluncuran Tahapan Pilbup Kukar yang dihadiri ribuan warga ini dimeriahkan hiburan grup musik lokal dan nasional. Penampilan penyanyi dangdut Fitri Carlina dan grup musik Bagindas sukses menggoyang warga yang memadati halaman Kantor Bupati Kukar.


    .........

    Penulis : M. Agri Winata (Analisis Sistem Informasi)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bupati Kukar Edi Damansyah : "Kita Akan Revitalisasi Bahasa Daerah Kutai"
    05 Mei 2024

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan bahwa Bahasa Kutai akan masuk kurikulum muatan lokal. Kurikulum muatan lokal tersebut akan dilaksanakan pada tiap sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada event Senam Bersama pada Peringatan Hardiknas Tahun 2024 di Stadion Rondong Demang Tenggarong pada hari Sabtu, 4 Mei 2024.



    Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa  Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Kutai dalam kurikulum muatan lokal akan diimplementasikan sebagai bagian Kurikulum Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 



    Bupati Edi Damansyah menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan beberapa regulasi terkait RBD seperti Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah, Perbup Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, SK Bupati Kukar Nomor 324 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Bahasa Kutai Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, dan SK Bupati Kukar Nomor 413 tahun 2022 tentang Standar Isi Muatan Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar.



    "Regulasi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah,  Peraturan dan SK Bupati. Nantinya Bahasa Kutai akan kita terapkan di sekolah-sekolah dan juga perkantoran," ujarnya.



    Upaya Pemkab Kukar dalam RBD tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim berupa penganugerahan penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkab Kukar dalam pelestarian bahasa daerah khususnya Bahasa Kutai. 



    Penghargaan tersebut diterima Bupati Edi Damansyah pada event Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah antara Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah, dan Pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional dalam Peringatan Hari Bahasa Ibu Tahun 2024 di Jakarta pada hari  Kamis, 2 Mei 2024.



    "Semoga Peringatan Hardiknas tahun 2024 ini menjadi  momentum pencapaian yang baik. Mari bersama kita laksanakan kurikulum muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah. Kita harus bangga dengan Bahasa Kutai," pungkasnya.


    ........

    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 90
    • 91
    • 92
    • 93
    • 94
    • 95
    • 96
    • ...
    • 229
    • 230
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar