Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur. Ketua KI Kaltim Imran Dusse didampingi Komisioner Indra Zakaria dan staf Diskominfo Provinsi Kaltim diterima di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa siang, 7 Mei 2024.
Turut hadir mendampingi Sekda Kukar adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto, Plt. Kepala Diskominfo Kukar Solihin selaku Ketua PPID Kabupaten Kukar, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus beserta jajaran PPID Kabupaten Kukar.
Ketua KI Kaltim Imran Dusse menjelaskan bahwa tujuan audiensi dengan Pemkab Kukar adalah untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim tahun 2024.
"Monev akan dilaksanakan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Kegiatan monev kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi publik akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Sedangkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan dilaksanakan pada bulan Desember," jelasnya.
Ketua KI Kaltim menjelaskan bahwa pada tahun ini ada penambahan kategori penilaian, yakni kategori OPD Tingkat Kabupaten/Kota. "Kami harapkan nanti tiap Pemerintah Kabupaten/Kota mengusulkan masing-masing 3 OPD untuk ikut dalam penilaian," tuturnya.
Sementara Sekda Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ketua KI Kaltim dan tim ke Tenggarong dalam rangka penyampaian informasi pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik.
Sekda Kukar meminta kepada jajaran Diskominfo Kukar untuk segera melakukan pembinaan kepada PPID pelaksana mulai tingkat OPD hingga Desa/Kelurahan sekaligus mempersiapkan data dukung untuk dilakukan penilaian kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi publik.
"Kalau perlu kita berikan reward PPID Terbaik seperti dalam ajang Digital Idaman Awards tahun lalu. Kita tambahkan kategori desa selain OPD atau PPID Pelaksana," harapnya.
Sementara Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto berharap agar Komisioner KI Kaltim dapat berkolaborasi dengan PPID Kukar untuk penguatan keterbukaan informasi publik di Kukar. "Kami mohon bantuan KI Kaltim untuk memberikan pencerahan tentang keterbukaan informasi publik kepada PPID Pelaksana pada OPD maupun desa, kalau perlu kita buatkan MOU-nya," ujarnya.
Penulis : M. Agri Winata (Analis Sistem Informasi)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)