Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Antisipasi DBD, Dinkes Kukar Intensifkan Sosialisasi, Terbitkan Surat Edaran PSN, Dan Pembagian Abate
    14 Okt 2022
    Masuknya musim penghujan, Dinas Kesehatan Kukar mengintensifkan upaya pencegahan timbulnya penyakit demam berdarah. Saat ini angka kejadian penyakit demam berdarah dengue (DBD) menunjukkan grafik peningkatan dalam beberapa bulan ini.
    Koordinator Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kukar Siska Dewi menyampaikan bahwa Dinkes Kukar telah melakukan sosialisasi pencegahan DBD dan menerbitkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta pembagian bubuk abate sebagai upaya preventif.
    Disampaikan Koordinator P2P bahwa soaialisasi telah disampaikan pada OPD, kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT, seta puskesmas.
    Dijelaskannya bahwa pihak Dinkes Kukar di pusat pelayanan kesehatan juga mengintensifkan upaya kuratif terhadap pasien penderita DBD.
    "Peningkatan pelayanan penanganan dan pendeteksian dini penyakit DBD kami intensifkan dengan menyiapkan alat tes RDT NS1. Alat tes tersebut berfungsi untuk mendeteksi simultan dan diferensiasi IgG anti-Dengue, anti-Dengue IgM dan Dengue NS1 antigen (DEN1, 2, 3, 4) dalam serum manusia, plasma atau darah utuh untuk skrining cepat bagi pasien yang menderita demam antara 1-4 hari," jelasnya.
    Dijelaskannya manfaat alat test tersebut adalah untuk mengidentifikasi adanya virus dengue dalam tubuh pasien. "Polanya trombosit penderita DBD belum turun pada masa 4 hari. Melewati masa 4 hari biasanya trombosit akan menurun," ujarnya.
    Dalam dunia medis trombosit berperan penting dalam menghentikan pendarahan dan proses pembekuan darah serta berperan dalam mekanisme pertahanan tubuh melalui proses penggumpalan atau aglutinasi.
    Normalnya jumlah trombosit dalam tubuh manusia berkisar antara 150.000-400.000 per mikroliter. Virus DBD bisa menurunkan jumlah trombosit hingga dibawah 150.000 per mikroliter. Kurangnya jumlah trombosit mengakibatkan darah susah membeku dan membawa konsekuensi kehilangan lebih banyak darah. (Jay)

    Percepat Pelaksanaan Implementasi SPBE, Kadis Kominfo Kukar Presentasikan Strategi Pelayanan Digital Terpadu
    14 Okt 2022
    Diskominfo Kukar dalam tupoksinya dalam bidang komunikasi dan informatika adalah leading sektor dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Melihat kondisi obyektif saat ini, Diskominfo Kukar memandang perlu adanya upaya percepatan dalam pelaksanaan implementasi SPBE.
    Berkaitan dengan hal itu Diskominfo Kukar menggelar Rapat Koordinasi SPBE se Kukar yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 12 hingga 13 Oktober 2022. Rakor dengan tema Percepatan SPBE Dengan Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBIKU) digelar di Hotel Mercure Samarinda dan dibuka oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Totok Heru Subroto.
    Dalam paparannya pada hari pertama (12/10/22) Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto yang saat ini mendesign Proper Diklatpim II menyampaikan perlunya strategi percepatan implementasi SPBE di Kukar secara terpadu melalui digital mobile team.
    Dijelaskannya bahwa digital mobile team pada Diskominfo Kukar berperan sebagai tak force maupun helpdesk terhadap pengembangan sistem elektronik yang terintegrasi dan wadah berbagi pembelajaran dan konsultasi permasalahan dan hambatan dalam implementasi SPBE pada unit kerja OPD di Kab Kukar. Dengan strategi tersebut diharapkan dapat mewujudkan implementasi dan transformasi digital di Kabupaten Kukar secara holistik.
    Dalam presentasinya Kadis Kominfo Kukar menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa konsekuensi perubahan diberbagai bidang dalam kehidupan manusia termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
    Disampaikannya dasar regulasi pelaksanaan SPBE yakni Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang SPBE yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
    Dikemukakannya bahwa SPBE juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
    Disampaikannya bahwa percepatan pelaksanaan SPBE melalui digital mobile team di Diskominfo Kukar memiliki tujuan jangka pendek, yakni terwujudnya fasilitasi integrasi dan interoperabilitas proses bisnis dan antar sistem layanan elektronik Organisasi Perangkat Daerah yang didampingi atau yang menjadi pilot project.
    Untuk tujuan jangka menengah adalah tercapai dan terpenuhinya Nilai Indeks SPBE yang berkualitas. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
    Dijelaskannya bahwa manfaat bagi internal bagi OPD dan Instansi adalah percepatan pemenuhan target RPJMD terkait program dedikasi Kukar Idaman “DISAPA” dan peningkatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
    Kadis Kominfo Kukar menyampaikan manfaat internal bagi Project Leader adalah mempermudah pengendalian pencapaian target IKU Diskominfo, meningkatkan kemampuan strategi komunikasi kepemimpinan, memperoleh kemampuan penerapan kepemimpinan adaptif dalam melakukan inovasi proyek perubahan, dan implementasi kepemimpinan strategi.
    Berkaitan dengan manfaat eksternal bagi masyarakat adalah terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi dan meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
    Sedangkan manfaat eksternal bagi stakeholders adalah terbangunnya integrasi dan interoperabilitas layanan elektronik OPD dan terwujudnya efisiensi dan efektifitas sumber daya OPD dalam anggaran, personil, waktu, prosedur, dan hal lainnya.
    Terdapat 3 output dari proyek perubahan yang sedang didesignnya. Pertama, terbentuknya Tim Pelayanan Digital Terpadu atau “Digital Mobile Team”. Dijelaskannya bahwa team ini memiliki peran penting dalam aksi perubahan dan harus memiliki nilai bersama yakni kekompakan dan kebersamaan dalam mencapai tujuan terwujudnya good governance melalui tata kelola SPBE yang efektif, efisien, dan akuntabel.
    Output kedua adalah terwujudnya design dan SOP Tim Pelayanan Digital Terpadu / Digital Mobile Team. Hal ini dapat diraih dengan terbentuknya struktur, tata kerja, mekanisme pelayanan terhadap problemdan atau hambatanpada OPD dalam percepatan implementasi SPBE.
    Output ketiga adalah terlaksananya pendampingan layanan SPBE pada OPD yang mengajukan permohonan pada Diskominfo Kukar. (Jay)

    Kabid TIK Diskominfo Kukar : ”Layanan Elektronik Pemerintah Kukar Membutuhkan Koneksi Stabil Dan Perlindungan Serangan malware”
    14 Okt 2022
    Kepala Bidang Teknologi dan Informatika (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Hariyono mengatakan bahwa layanan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar membutuhkan koneksi internet yang stabil dan perlindungan firewall terhadap serangan malware.
    ”Saat ini, kita sangat perlu mengamankan jaringan dan aplikasi yang dibuat oleh pemerintah terhadap resiko ancaman siber dan serangan malware atau spam,” ujarnya.
    Disampaikannya bahwa saat ini Pemkab Kukar telah memasang perangkat kemanan jaringan pada data center Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dikelola oleh Diskominfo Kukar.
    Dijelaskannya bahwa perangkat kemananan jaringan tersebut memiliki kemampuan melakukan identifikasi secara akurat sumber traffic dari aplikasi jaringan agar dapat secara proaktif membedakan antara sumber yang resmi dengan sumber yang berbahaya.
    Selain itu pihaknya juga sudah memasang e-mail ecurity dan analyzer. Hal tersebut didasarkan pada pertimbangan hampir seluruh aplikasi yang dibuat oleh pemerintah daerah menggunakan email. Dengan demikian perlu dilakukan langkah pengamanan utnuk memitigasi resiko ancaman siber dan serangan malware atauspam.
    Disampaikannya kedepannya Diskominfo Kukar juga berencana memasang keamanan terhadap website. Dijelaskannya serangan banyak menargetkan website pemerintah daerah yang pada saat perencanaan web kurang berfokus pada keamanan website. (Jay)

    Pelepasan TC Atlet Peserta POPDA Kaltim 2022
    14 Okt 2022
    Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto melepas atlet peserta Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) untuk mengikuti Training Center (TC) pada hari Rabu (5/10/22). Pelaksanaan TC untuk persiapan mengikuti POPDA tersebut dikoordinasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kutai Kartanegara. 

    Perlehatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Timur tahun 2022 diselenggarakan  di Kabupaten Paser akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 28 Oktober 2022. Pada POPDA tahun ini Kabupaten Kukar berpartisipasi pada 21 cabang olah raga. 

    Sebelum pembukaan secara resmi POPDA, ada beberapa cabang olahraga yang sudah melaksanakan pertandingan resmi salah satunya cabang olahrga Gulat. Tim PGSI Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Ketua Umum Joni Ringgo telah berangkat menuju Kabupaten Paser pada hari Senin (10/10/22).

    Rakor SPBE Se Kukar 2022, Kabid PLIP Diskominfo Kukar Presentasikan Revitalisasi PPID
    14 Okt 2022
    Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja mempresentasikan materi Revitalisasi PPID dalam Rakor SPBE Se Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor dengan tema Percepatan SPBE Dengan Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBIKU) digelar di Hotel Mercure Samarinda dan dibuka oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Totok Heru Subroto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat OPD se Kukar dan staf Diskominfo Kukar.
    Pada hari pertama (12/10/22) Kabid PLIP Diskominfo Kukar memaparkan materi tentang Revitalisasi PPID di Kabupaten Kutai Kartanegara. Disampaikannya regulasi-regulasi terkait pelaksanaan kegiatan PPID dan implementasi SPBE dalam PPID.
    Dijelaskannya tentang definisi Badan Publik seperti yang dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik, yakni pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan organisasi non pemerintah yang menggunakan dana sebagian atau seluruhnya dari APBN, APBD, bantuan luar negeri, dan sumbangan masyarakat.
    Dalam event tersebut dipaparkannya tentang kewajiban dan kewenangan Badan Publik dalam pelaksanaan kegiatan PPID dan tupoksi PPID berdasarkan PERKI Nomor 1 Tahun 2021 sebagai produk perundang-undangan terbaru terkait pelaksanaan kegiatan PPID.
    Kabid PLIP Diskominfo Kukar Surya Admaja juga menyampaikan tentang definisi informasi publik, yakni informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. dijelaskannya bahwa sifat informasi publik adalah terbuka, dapat dan mudah diakses, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.
    Dipaparkan juga tentang kategori Informasi Publik berdasarkan UU KIP yakni Informasi Berkala, Tersedia Setiap Saat, Serta Merta, dan Dikecualikan. Dirincikannya bahwa informasi yang dikecualikan tidak dapat disampaikan kepada publik atas perintah Undang-Undang yang berlaku yang mengandung 3 unsur yakni, rahasia pribadi/privat, rahasia negara, dan rahasia bisnis.
    Paparan tentang Revitalisasi PPID di Kukar diawali dengan menampilkan data historis pelaksanaan PPID di Kukar. Selanjutnya disampaikan peta masalah, dan disimpulkan perlunya penguatan. Dalam penguatan disampaikannya tentang tindakan-tindakan yang dilakukan, yakni dilakukannya review terhadap regulasi, penguatan dalam pelayanan, penguatan dalam bimtek pada Badan Publik, Sarana dan Prasarana, administrasi, dan yang terpenting pada update data pada website, serta terakhir pada laporan.
    Dijelaskan juga tentang alur layanan PPID, mekanisme uji konsekuensi, hingga ketentuan pidana dalam pelaksanaan kegiatan PPID. Diakhir presentasinya dilakukan sesi tanya jawab antara OPD / Badan Publik terkait pelaksanaan kegiatan PPID.(Jay)

    Rakor SPBE Se Kukar, Kabid Statistik Presentasikan Satu Data Indonesia
    14 Okt 2022
    Diskominfo Kukar gelar Rapat Koordinasi SPBE se Kukar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda pada 12-13 Oktober 2022. Rakor dengan tema Percepatan SPBE Dengan Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBIKU) pada hari pertama (12/10/22) menampilkan Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kukar Asdi yang membawakan materi Satu Data Indonesia (SDI).
    Dalam paparannya Kabid Statistik Diskominfo menyampaikan tentang pentingnya tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagaipakaikan (interoperabilitas) atar instansi pemerintah baik pusat ataupun daerah melalui pemenuhan standard data, metadata, interoperabilitas data dengan menggunakan kode referensi dan data induk.
    Disampaikannya regulasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI) terkait tujuan SDI yakni pertama, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data. Kedua, untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah. Ketiga, mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Keempat, untuk mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.
    Kabid Statistik Diskominfo Asdi juga menyampaikan regulasi Perbup Kutai Kartanegara Nomor 83 Tentang Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah. Dijelaskannya tentang nomenklatur pengelola SDI Tingkat Daerah yakni Pembina Data, Wali Data, dan Walidata Pendukung, serta Produsen Data.
    Dirincikannya bahwa Pembina Data memiliki tugas memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data dan melakukan pembinaan penyelenggaraan SDI tingkat daerah. Wali Data memiliki tugas memeriksa kesesuaian data dari produsen data, menyebarluaskan data dan metadata di portal SDI, dan membantu Pembina Data tingkat daerah dalam membina Produsen Data tingkat daerah. Walidata Pendukung bertugas membantu Walidata tingkat daerah. Sedangkan Produsen Data bertugas memberikan masukan kepada Pembina Data Tingkat Daerah, menghasilkan data sesuai prinsip SDI, dan menyampaikan data dan metadata kepada Walidata tingkat Daerah.
    Disampaikan tentang Forum SDI Tingkat Daerah Kabupaten Kukar dengan sekretariat yang ada di Bappeda Kukar. Dijelaskannya bahwa bahasan dalam Forum SDI terkait daftar data dan data prioritas dan rencana aksi. Dirincikannya bahwa penyelenggaraan SDI tingkat daerah meliputi perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data. (Jay)

    Keamanan Informasi Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat.
    13 Okt 2022
    Keamanan informasi sangat penting dalam penyelenggaraan layanan teknologi informasi pada pemerintah daerah. Memperkuat keamanan informasi mutlak dilakukan untuk menghindari kebocoran informasi strategis, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
    Hal itu disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi(TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Haryono, narasumber dalam Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
    Event hari kedua yang digelar Diskominfo tersebut bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Kamis(13/10/22) dan dihadiri peserta rakor seluruh OPD se Kukar dan para pejabat dan staf Diskominfo Kukar.
    Ery Haryono yang membawakan materi Sistem Manajemen Keamanan Informasi menjelaskan bahwa SMKI adalah sebuah standard untuk menyediakan persyaratan untuk penetapan, penerapan, pemeliharaan, dan perbaikan berkelanjutan.
    Disampaikannya bahwa implementasi SMKI merupakan keputusan strategis yang dipengaruhi oleh kebetuhan dan tujuan organisasi, persyaratan keamanan, proses organisasi, ukuran, dan struktur organisasi.
    Dirincikannya bahwa pelaksanaan SMKI bertujuan untuk melindungi kerahasian, keutuhan, dan ketersediaan informasi.
    Diingatkannya bahwa akibat kebocoran informasi strategis akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi dan tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah di berbagai bidang.
    Dikatakan bahwa kekuatan keamanan informasi dapat dikontrol dengan menggunakan SMKI, yang berfungsi untuk mengatur dan mengoperasikan keamanan sistem informasi agar dapat digunakan sesuai dengan prosedur.
    Ery Haryono menyampaikan pentingnya dokumen kebijakan keamanan yang berisi berbagai pedoman atau standard untuk melindungi aset informasi dari berbagai bentuk ancaman.

    Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak Kukar 2022 Diundur
    13 Okt 2022
    Pelantikan 86 Kades terpilih hasil Pilkades Serentak Kukar 2022 diundur. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto.
    Disampaikannya bahwa rencana awal pelantikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang, namun diundur menjadi tanggal 27 Oktober 2022.
    Dijelaskannya pengunduran tersebut karena masa jabatan beberapa Kades sebelumnya belum berakhir meski tersisa hanya beberapa hari.
    "Dalam Surat Keputusan (SK) Kades periode 2016, masa jabatan berakhir tahun ini, namun akhir masa jabatannya berbeda hari. Karenanya waktu pelantikannya akan disesuaikan," ujarnya.
    Dari hasil Pilkades Serentak Kukar 2022 terdapat 2 desa yang belum ditetapkan yakni Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong dan Desa Jembayan di Kecamatan Loa Kulu.
    Dijelaskan Kadis DPMD bahwa sengketa hasil Pilkades tersebut
    masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Samarinda. (Jay)

    Pamsimas Belum Beroperasi Karena Kurang Daya Listrik, Disperkim Kukar Akan Pasang Genset
    13 Okt 2022
    Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun belum beroperasi. Penyebabnya karena kurang daya listrik.
    Hal tersebut dikemukakan Kasi Bina Teknis Disperkim Kukar, Supriyadi.
    Untuk mengatasi permasalahan tersebut Dinas Perumahan dan Pemukiman Kutai Kartanegara akan menyediakan genset agar faslitas pamsimas dapat beroperaai optimal.
    "Akan diadakan genset untuk mengoperasikan fasilitas pamsinas di Desa Pela Kecamatan Kota Bangun, sambil menunggu penambahan daya listrik. Jika dipaksakan beroperasi akan berakibat pada kerusakan panel yang sudah terpasang," jelasnya..
    Disampaikannya bahwa penyelesaian pamsimas di Desa Sebemban akan , segera tuntas dalam waktu dekat. Dijelaskan oleh Staf Pembangunan Sarana Air Bersih Disperkim Kukar Abdul Muchlis bahwa penyelesaian pamsimas di Desa Sebemban telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022 sebesar Rp.200 juta.
    Pamsimas adalah bagian dari program prioritas Kukar Idaman dalam penyediaan air bersih untuk masyarakat. (Jay)

    Komitmen Pemkab Kukar Tuntaskan Blankspot Area
    12 Okt 2022
    Pada era digital kebutuhan saluran informasi dan komunikasi menjadi sangat penting. Dimasa awal serangan pandemi Covid-19, aktifitas tatap muka dibatasi dan dan beralih menjadi aktifitas online seperti bekerja dan sekolah. Dalam faktanya beberapa wilayah di Kabupaten Kukar masih terdapat blankspot area. 

    Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk menuntaskan area blankspot internet di Kabupaten kukar. Hal itu dikemukakan Kadis Kominfo Kukar dalam rakor SPBE di Hotel Mercure Samarinda pada hari Rabu (11/10/22) yang diselenggarakan Diskominfo Kukar dengan undangan seluruh OPD di Kukar.

    Blank Spot adalah kondisi di mana suatu tempat yang tidak terjangkau  atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet.

    Disampaikannya bahwa blankspot area di Kabupaten Kukar hingga saat ini ada di 5 kecamatan.  Di Kecamatan Tabang ada 9 desa yakni Desa Muara Tuboq, Muara Kebaq, Muara salung, Muara Tiq, Muara Belinau, Buluksen, Umaq Dian, Umaq Tukung, dan Long Lalang.

    Kecamatan Kembang Janggut terdapat 1 desa,  yakni Desa Long Beleh Modang (Muara Penoon). 
    Kecamatan Muara Muntai ada 3 Desa yakni Desa Batuq, Muara Aloh, dan  Tanjung Batuq Harapan.

    Kecamatan Kota Bangun ada 5 desa  yakni Desa Sebelimbingan, Muhuruan, Benua Baru, Wonosari Rimba Ayu 7, dan Suka Bumi.

    Kecamatan Muara Badak ada 1 desa yakni Desa Sello Cella. Sedangkan di 
    Kecamatan Tenggarong ada 1 desa yakni Desa Bendang Raya.

    Pada tahun 2022, telah tersambung 5 desa. Sedangkan sisanya akan diatasi dengan program Kementerian Komininfo RI sebanyak 10 desa. Sedangkan yang dalam penanganan Diskominfo Kukar sebanyak 8 desa.

    Dipaparkannya bahwa infrastruktur jaringan sangat dibutuhkan demi kelancaran akses internet. Dijelaskannya bahwa alternatif penyelesaian masalah blankspot area, pihak Diskominfo Kukar telah menjalin   kerjasama dengan provider penyedia layanan internet.

    Disampaikannya bahwa Bupati Kutai Kartanegara menginstruksikan agar permasalahan blankspot area bisa segera diatasi.  "Ini merupakan bukti bahwa Bupati Kukar berkomitmen agar akses internet ini bisa menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Kukar. Bupati Edi Damansyah berharap blankspot area dapat segera teratasi agar cahaya smart city di Kukar dapat terwujud” ujarnya.

    Asisten 3 Setdakab Kukar : "SPBE Adalah Katalis Terwujudnya Smart Governance"
    12 Okt 2022
    Diskominfo Kukar menggelar rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi, serta pendataan ulang aplikasi yang digunakan OPD di Kukar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (11/10/22) hingga Kamis (12/10/22) di Hotel Mercure Samarinda.
    Rapat Koordinasi(Rakor) Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 dengan tema Percepatan SPBE Dengan Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBIKU) dibuka oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Totok Heru Subroto dan diikuti seluruh OPD se Kutai Kartanegara.
    Asisten 3 Sekretariat Daerah Totok Heru Subroto yang membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa semangat digitalisasi sudah dikenal di Kabupaten Kutai Kartanegara sejak awal masa otonomi daerah.
    "SPBE bukan hal yang baru. Dulu dikenal dengan E- Government. Saat ini Pemkab Kukar dalam program Prioritas Kukar Idaman mengenal Program Digitalisasi Layanan Publik (DISAPA)," ujarnya.
    Dijelaskannya bahwa semangat digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Kukar sudah dimulai sejak era otonomi daerah. Kukar sudah melakukan trasformasi digital disektor administrasi pemerintahan dan layanan publik untuk mewujudkan good goverment, yaitu birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani.
    Disampaikannya bahwa saat ini adalah masa digital. Maka banyak bidang kehidupan dan pekerjaan akan terdampak. "Untuk itu perlu literasi digital untuk mendidik dan menyiapkan masyarakat untuk berpartisipaai dan berkolaborasi dalam pelayanan," ujarnya.
    "Kita harus menyiapkan masyarakat agar dapat beradaptasi dengan teknologi, khususnya teknologi digital, ujarnya. Disampaikannya bahwa
    meningkatnya literasi digital akan mendorong partisipasi dan kolaborasi publik dalam menciptakan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal," tegasnya.
    Diharapkannya SPBE dapat memperluas jangkauan pemerintah untuk melayani publik dan dilaksanakan dengan komitmen yg tinggi mulai dari pimpinan hingga staf.
    Diingatkannya bahwa digitalisasi pemerintahan bukan hanya tugas Diskominfo, Bappeda, dan BPKAD saja. "Digitalisasi memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pejabat pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa," pesannya.
    "Ini harus dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi, tidak sektoral, sehingga layanan yang dihasilkan menjadi lebih efektif dan efisien. SPBE harus dapat menjadi katalis terwujudnya pilar smart governance untuk menjadikan kabupaten kukar sebagai salah satu smart city di Indonesia,"harapnya.
    Diakhir sambutannya disampaikan, "Kabupaten Kukar sebagai salah satu kawasan penunjang IKN, harus siap meningkatkan kualitas SDM yang inovatif,berdaya saing dan mandiri sesuai dengan visi dan misi Kukar Idaman," pungkasnya.

    Balitbangda Kukar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Litbang Se Kaltim
    12 Okt 2022
    Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar menggelar pelatihan peningkatan kompetensi litbang bagi ASN. Event tersebut yang diselenggarakan di Hotel Aston Samarinda, mulai Sabtu (8/10/22) hingga minggu.
    Kegiatan dengan tema Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kelitbangan dalam Rangka Mewujudkan Kutai Kartanegara yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri tersebut diikuti ASN Balitbangda Kukar dan Balitbangda di Kalimantan Timur.
    Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisnten 3 Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto dan dihadiri Kepala Balitbangda Kukar Didi Ramyadi, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kepala Badan Litbang Provinsi Kaltim Ir H Fitriansyah, Kepala Riset dan Inovasi Nasional Dr Rizki Maharani, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim Sofian.
    Asisten 3 Sekretariat Daerah Totok Heru dalam sambutannya berharap agar peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan. Diharapkannya agar peserta mendapatkan ilmu dan pengetahuan untuk peningkatkan kualitas SDM di bidang litbang. “Hal ini merupakan upaya revitalisasi dan transformasi untuk memperkuat fungsi pemerintah daerah bagi penyelenggaraan tugas-tugas penelitian," katanya.
    Ditekankannya tentang pentingnya optimalisasi fungsi litbang untuk menumbuhkan kompetensi dan kapasitas dan untuk menggali potensi pendayagunaan dalam menjalankan fungsi litbang. (Jay)

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 164
    • 165
    • 166
    • 167
    • 168
    • 169
    • 170
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar