Perkembangan teknologi Informasi dan komunikasi digital terjadi begitu cepat terutama dalam sistem pemerintahan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kukar bergerak cepat membenahi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hadir dalam launching aplikasi SIEDesa Seketaris Daerah Kukar Sunggono, Kapolres Kukar, Dandim 0906/KKR, Kejaksaan Tinggi Kukar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kukar, para Camat se Kukar, Kepala Desa beserta perangkatnya se Kukar, dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) se Kukar.
Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa aplikasi SIEDesa hadir untuk mendukung peran desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.
Diharapkannya dengan aplikasi SIEDesa dapat membantu dan memberikan dukunan pada fungsi pertama, verifikasi data sesuai daftar yang terdapat dalam aplikasi penanggulangan kemiskinan berdasarkan kriteria program yang telah ditetapkan.
Kedua, menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan kebijakan pemkab Kukar didalam proses perencanaan, yakni pada RPJMDes maupun RKPDes.
Ketiga, melakukan koordinasi dan kesepakatan bersama dengan Pemkab Kukar dalam penetapan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan.
Keempat, pengalokasian belanja desa untuk program penanggulangan kemiskinan di masing masing wilayah.
Bupati Edi Damanssyah berharap dengan aplikasi SIEDesa dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten maupun desa dalam bidang pengawasan sehingga pelaporan dapat terintegrasi secara utuh dan baik untuk Desa maupun BPD.
Bupati Edi Damansyah meminta para Kepala Desa dan anggota BPD mengoptimalkan pembangunan di daerah masing-masing.
Dijelaskannya bahwa BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi masyarakat desa, sekaligus menjadi media masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan desa.
BupatiEdi Damansyah berpesan bahwa BPD dan Kepala Desa merupakan mitra Pemerintah Daerah. Untuk itu diharapkan kedua belah pihak selalu membangun komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pembangunan dan mengelaborasi potensi yang dimiliki daerah masing-masing.
Bupati Kukar berharap dengan koordinasi dan kerjasama antar lembaga yang terjalin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di masing-masing desa, akan mampu mempercepat upaya pembangunan yang sedang digalakkan.
Bupati Edi Damansyah menilai bahwa Kepala Desa bersama perangkat desa dan anggota BPD perlu dinaikan tunjangan insentifnya termasuk melakukan pembinaan maupun pendidikan.
Atas dasar pertimbangan Bupati Kukar Edi Damansyah tersebut maka Pemerintah Kabupaten kukar akan menaikkan tunjangan insentif para Kepala Desa beserta aparatur desa sebesar 30 persen sedangkan untuk BPD sebesar 65 persen di tahun 2023.