Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Bidang E-Government Diskominfo Kukar mengikuti Bimbingan Teknis Audit TIK. Kegiatan yang diselenggarakan Yogya Executive School “YES” dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Nopember 2022 di Yogyakarta.
Disampaikannya bahwa aparatur Bidang TIK dan E-Government Kukar perlu melakukan audit TIK baik secara internal maupun eksternal.
“Sampai saat ini, Diskominfo Kukar belum pernah melakukan audit TIK, sedangkan hasil audit TIK tersebut sangat dibutuhkan dalam upaya peningkatan dan perbaikan kualitas infrastruktur yang ada,” ujar Ery Haryono.
Dalam bimtek tersebut peserta mendapatkan materi tentang dasar hukum, teknis pelaksanaan, dan standar teknis yang harus diterapkan dalam audit TIK. “Dari hasil Bimtek ini, diharapkan para peserta bimtek dapat melakukan audit TIK secara internal pada Diskominfo Kukar,” ujar Kabid TIK.
Narasumber bimtek Fiftin Noviyanto menyampaikan bahwa audit TIK pada SPBE dapat dilakukan secara internal. Ditekankannya bahwa dasar pembentukan Tim Audit TIK syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki Peraturan Daerah tentang SPBE. “Audit TIK internal dapat dilakukan oleh pegawai Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang memiliki kompetensi atau kemampuan TIK dan atau memiliki jenjang fungsional yang terkait dengan TIK seperti Pranata Komputer,” pungkasnya. (Jay)