Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Sekda Kukar Sunggono Buka MTQ ke-45 Kabupaten Kukar
    06 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai kartanegara Sunggono membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 2 Desember 2024 malam di Kecamatan Samboja Barat. 



    Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Anggota DPRD, Ketua MUI, Ketua PKK, Ketua NU, Ketua Muhammadiah, Ketua Baznas, serta seluruh pengurus LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara,  Forkopimcam Samboja Barat, para peserta MTQ, dan masayarakat. 



    Dalam sambutannya Sekda Kukar Sunggono berharap MTQ KE-45 di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi ajang yang dapat membawa Kabupaten Kutai kartanegara kembali menjadi juara umum pada ajang tingkat provinsi. “Saya tetap optimis, yakin, dan percaya, dan tetap menaruh harapan besar khususnya kepada para Dewan Hakim untuk dapat menemukan sosok yang tepat untuk menggantikan posisi 9 (sembilan) orang sesuai cabangnya masing-masing,” harapnya. 


    “Hal ini saya tekankan karena Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara bertekad bulat untuk kembali meraih juara umum ke-7 kalinya pada ajang MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur. Setelah pelaksanaan MTQ dan mendapatkan prestasi, saya harapkan Peengurus LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara dapat cepat melaksanakan Training Centre (TC) dengan melibatkan Pelatih Lokal, Pelatih Provinsi, Pelatih Nasional, dan bahkan bekerjasama dengan lembaga yang lebih kompeten untuk menyelenggarakan TC. Waktu pelaksanaanya pun bisa ditambah. Jika biasanya 3 bulan, kali ini bisa dilakukan lebih lama agar hasilnya maksimal,” tuturnya. 


    Sekda Kukar Sunggono menegaskan dengan melaksanakan langkah-langkah strategis tersebut  diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara akan kembali mendapatkan peserta untuk menjadi duta-duta terbaik pada MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur ke-45 tahun 2025.



    “Dalam kesempatan yang mulia ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menghilangkan perbedaan . Mari bergandengan tangan, jalan bersama untuk kembali membangun Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih inovatif, berdaya saing dan mandiri dengan kualitas yang lebih baik,” ujarnya. 



    Dalam kesempatan tersebut Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ kali ini. “MTQ bukan hanya sekadar perlombaan, namun lebih dari itu, MTQ menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” tuturnya.



    Pembukaan MTQ ditandai dengan defile atau kirab peserta dari 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar. Kafilah dari masing-masing kecamatan menampilkan berbagai kreasi dan kekhasan daerahnya, dilanjut dengan pemukulan beduk yang dilakukan secara serentak oleh Sekda Kukar, Camat dan Ketua Kemenag Kukar. Suara musik diikuti dengan tarian massal berderu menambah semarak suasana pembukaan. MTQ ke-45 Kukar di Kecamatan Samboja Darat diikuti  923 kafilah dari 20 kecamatan se-Kukar yang akan bertanding dalam 19 cabang lomba.



    Diskominfo Kukar Bersama LPPL RPK Kukar Studi Banding Ke Radio LPPL Di Provinsi Jawa Tengah dan Kota Yogyakarta
    05 Des 2024

    Penulis/fotografer: heriyanto (Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef ( Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan studi banding pada 4 Radio LPPL di  Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung mulai tanggal  2 hingga 3  Desember 2024 bertempat di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) eRTe FM Kowangan Temanggung, LPPL Kota Magelang, LPPL Radio Dhaksinarga Gunung Kidul, dan Radio Swasta Unisi Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut membahas faktor teknis dan manajerial LPPL Radio.


    Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Kukar  Sofyan Agus  menyampaikan bahwa radio Pemerintah Daerah memiliki banyak kesamaan, namun dalam pengelolaan LPPL belum sepenuhnya mandiri. “Kami ingin belajar banyak dari LPPL di luar daerah  yang kami anggap lebih mandiri, baik dari pengelolaan keuangan, maupun sumber daya manusia dan pengelolaan lainnya,” ujarnya. 


    Direktur Utama radio LPPL RPK Kukar Hermawan mengatakan bahwa kunjungan ke Radio LPPL Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk silaturahim. “Kami ingin mengetahui perkembangan LPPL di daerah lain termasuk kelembagaan yang saat ini menjadi pekerjaan rumah buat kami”, tuturnya. Sedangkan  Direktur Tata Usaha RPK Kutai Kartanegara Agustina menyampaikan perlunya studi tiru, sebab banyak hal yang perlu diselesaikan dalam lembaga penyiarannya.


    "Memang masih banyak sekali yang harus dipelajari dari adanya LPPL ini, baik secara SDM, pengelolaan, program, dan segmen pendengar. Kami senang disambut teman-teman di LPPL di Jawa Tengah. Semakin banyak insight yang bisa kami bawa pulang," jelasnya. Disampaikannya bahwa untuk dapat mengikuti perkembangan aktual, pihaknya akan merangkul Generasi Z. "Tantangan saat ini adalah merangkul Gen Z, agar radio tidak terkesan jadul," pungkasnya.


    Pacu Digitalisasi dan Optimalkan Pelayanan Publik, Diskominfo Kukar Gelar Pelatihan Pengelolaan Website Kecamatan
    04 Des 2024

    Penulis / Fotografer : Adi Listiono (Analis Infrastruktur)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Website Pemerintah.  Pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi pada pengelola website kecamatan di Kukar tersebut dilaksanakan  di Kota Yogyakarta pada 3 hingga 5 Desember 2024. Hadir dalam pelatihan tersebut Direktur Yogya Executive School (YES) Wahyu Setiaji, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kukar Rudi Irwansyah, Analis Infrastruktur Diskominfo Kukar Adi Listiono bersama 18 ASN dari berbagai kecamatan.


    Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Hariyono. Dalam sambutannya Kabid Aptika Diskominfo Kukar menekankan pentingnya pengembangan teknologi informasi dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik. “Pengelolaan informasi yang optimal tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga penguatan mindset digital di seluruh tingkatan birokrasi. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus terus dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya. 


    Diharapkannya para peserta pelatihan dapat membangun pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni agar digitalisasi dapat diimplementasikan mulai dari SDM di tingkat kecamatan hingga ke level manajemen atas. Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman seperti Nana Syahrima dan Gana Purba Kusuma (Programmer sekaligus Tenaga Ahli dari Yogya Executive School) dan Nunuk Parwati (Dosen Sekolah Tinggi Multi Media MMTC) Yogyakarta.


    Pelatihan diikuti 18 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, 2 kecamatan dilaporkan tidak dapat mengirimkan perwakilannya karena kendala tertentu. Meskipun demikian, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika berharap bahwa pada pelatihan berikutnya seluruh kecamatan dapat ikut serta.


    “Harapan kami adalah seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memperkuat kemampuan dalam pengelolaan website. Dengan demikian informasi publik dapat dikelola dengan lebih baik, cepat, dan akurat,” tambah Ery Hariyono.



    Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari tersebut menekankan pada 2 materi utama. Pertama, pengenalan dan pelatihan teknis penggunaan Content Management System (CMS) sebagai aplikasi utama dalam pengelolaan website kecamatan. Dalam sesi tersebut peserta akan belajar cara membuat, mengelola, hingga menyajikan konten yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan.


    Kedua, materi tentang dasar jurnalistik untuk mendukung kemampuan peserta dalam menghasilkan berita atau konten yang informatif dan relevan. Dari sesi ini para peserta diharapkan dapat menjadikan website kecamatan sebagai platform yang selalu update dan mampu menyampaikan informasi strategis kepada masyarakat.


    Kabid Aptika Diskominfo Kukar Ery Hariono menyampaikan dengan teknologi CMS akan memudahkan pengelolaan website. Selain itu diharapkan para peserta dapat memahami konsep informasi. “Dengan pelatihan jurnalistik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap konten yang diterbitkan memiliki nilai informasi yang tinggi, baik untuk warga maupun pihak terkait lainnya,” ujarnya. 


    “Transformasi digital di Kutai Kartanegara harus dimulai dari penguatan SDM dan tata kelola informasi di tingkat kecamatan. Ini adalah langkah awal yang penting untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” tutup Ery Hariyono.


    Dalam pelatihan tersebut juga disampaikan materi terkait beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


    Pelatihan ditutup pada 5 Desember 2024. Kabid Aptika Diskominfo Kukar  Ery Hariono berharap para peserta pelatihan dari kecamatan dapat segera mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan layanan informasi publik pada website masing-masing. “Dengan pelatihan ini, Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem digital yang mendukung visi Smart City di masa mendatang,” pungkasnya.


    Sosialisasi Pembekalan Sensitifitas Disabilitas Ketenagakerjaan Tahun 2024
    04 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar  Sosialisasi Pembekalan Sensitifitas Disabilitas bagi pencari kerja penyandang disabilitas dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dintransnaker Kukar M. Hatta dan sekaligus penyematan PIN TIM Unit Layanan Disabilitas. Event tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada hari Rabu, 4 Desember 2024.


    Hadir dalam event tersebut Kabid Pengembangan dan Produktifitas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Abduh, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta, Dinas Sosial Kukar, Dinas Bappeda Kukar, Disdikbud Kukar, Dinkes Kukar, Akademisi, Sekolah SLBN Tenggarong, Forum TJSP Kukar, Kepala Apindo Kukar, Gerakan Komunitas Tuna Rungu Indonesia (GKTRI), Pencari Kerja Penyandang Disabilitas, Pejabat dan Staf serta Panitia penyelenggara kegiatan dari Distransneker Kukar, dan para tamu undangan.


    Hadir sebagai Narasumber Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim Anni Juwairiyah, Pendamping UMKM dan Relawan Disabilitas Ira Dyah Loka.


    Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kukar Ir. Syarifah Rositah menyampaikan bahwa event tersebut bertujuan untuk melaksanakan amanat dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


    “Selain itu untuk memastikan terlaksananya kegiatan pelayanan antar kerja di Daerah Kabupaten/Kota. Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi tentang lowongan kerja terhadap penyandang disabilitas, dapat memfasilitasi pekerja disabilitas untuk bersaing di dunia kerja dan mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja dan dunia usaha,” jelasnya.


    Kabid Pengembangan dan Produktifitas ketenagakerjaan  Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Abduh dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dintransnaker Kabupaten Kukar atas terbentuknya unit pelayanan disabilitas. “Pelatihan seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh para disabilitas. Terlebih lagi  kita harus membentuk unit layanan disabilitas, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama, artinya pelayanan yang membantu teman-teman penyandang disabilitas di dalam pelayanan pelatihan,” ujarnya.


    Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melaksanakan amanat dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Pemerintah harus mempekerjakan 2%, dan Perusahaan harus mempekerjakan 2%. “Untuk bisa membuka hati para pengusaha.  Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.


    Diharapkannya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan sebanyak 416 perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara, dapat memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Ditegaskannya bahwa penyandang disabilitas mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan layak di Indonesia.



    Diskominfo PPU Studi Tiru KIM ke Diskominfo Kukar
    03 Des 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kunjungan studi tiru Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Selasa, 3 Desember 2024.


    Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Humas Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utama Eko Sumarlianto, Pranata Humas Ahli Muda Ronald Pagayang, dan staf Diskominfo dan anggota KIM PPU. Dari Diskominfo Kukar hadir  Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef, Analis Sistem Informasi Diskominfo Kukar Andry Pramudya Dwi Nata. RA, KIM Tuah Himba, KIM East Borneo, Staf dan jajaran Diskominfo Kukar.


    Kunjungan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan berbagi pengalaman terkait Komunitas informasi Masyarakat (KIM) dalam pengelolaan informasi publik, kerjasama bersama mitra, serta pelaksanaan fungsi diseminasi informasi dan aspirasi publik, dan  pembinaan KIM. 


    Analis Sistem Informasi Diskominfo Kukar Andry Pramudya Dwi Nata. RA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Komunitas Informasi Masyarakat merupakan salah satu mitra strategis Pemerintah dalam mendukung penyebarluasan informasi berjalan dengan baik," tuturnya. Disampaikannya bahwa "KIM melakukan pengelolaan diseminasi informasi untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif," ujarnya.


    Dijelaskannya bahwa KIM berperan dalam melaksanakan diseminasi informasi kepada anggotanya untuk menyampaikan pesan atau konten informasi yang bersifat umum dan khusus tentang program dan kebijakan Pemerintah. Disampaikannya bahwa peran KIM adalah sebagai jembatan antara Pemerintah dan masyarakat. Dijelaskannya bahwa saat ini di Kabupaten tercatat sebanyak 106 KIM yang telah terbentuk. 


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa KIM berkedudukan di Desa dan Kelurahan dan dibentuk secara mandiri oleh anggotanya, dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Lurah setempat, serta melakukan pengelolaan media website dan social media serta media yang lain untuk tujuan diseminasi informasi dan aspirasi publik. 


    Disampaikannya bahwa peran Diskominfo adalah melakukan pembinaan KIM dalam pengelolaan media seperti pelatihan jurnalistik, pengelolaan website, pelatihan infografi, videografi, fotografi, mendesign flyer, dan lainnya. 


    Ditegaskannya bahwa fungsi KIM dalam diseminasi informasi bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau oleh informasi yang bersumber dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah. 


    Diskominfo Kukar Ajak Pemuda Tenggarong Jadi Agen Perubahan di Dunia Digital
    02 Des 2024

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar workshop Literasi Digital Konten Positif. Kegiatan tersebut  berlangsung pada hari Kamis, 28 November 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong dan diikuti oleh para pelajar SMKN1 dan SMKN2. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan mendorong generasi muda Kukar untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang positif tersebut dibuka oleh Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus dan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur Irwansyah.


    Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus dalam sambutannya menyampaikan, “Teknologi digital telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita. Internet memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi, berkomunikasi, dan berkreasi. Namun, kita juga tidak dapat menutup mata terhadap tantangan yang muncul, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten negatif yang merugikan banyak pihak.” 


    Disampaikannya tentang pentingnya literasi digital bagi generasi muda. “Di sinilah pentingnya literasi digital. Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, dan menggunakan internet secara bijak. Salah satu langkah nyata dalam mewujudkan literasi digital adalah menciptakan dan menyebarkan konten positif,” ujarnya.


    Ditekankannya tentang pentingnya menciptakan konten positif di dunia maya dengan langkah sederhana. “Langkah sederhana yang dapat kita lakukan untuk menciptakan konten positif diantaranya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Jadilah bagian dari solusi, bukan penyebar masalah. Sebarkan kebaikan, unggah cerita inspiratif, pengalaman pribadi yang positif, atau dukung gerakan sosial yang membawa manfaat bagi sesama dan hargai perbedaan. Hindari ujaran kebencian atau komentar yang dapat menyinggung pihak lain. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat yang nyaman untuk semua orang, berkreasi dengan nilai dan gunakan media sosial untuk menampilkan karya seni, tulisan, atau konten kreatif yang membawa pesan positif,” tambahnya.


    Disampaikannya bahwa Diskominfo Kukar akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan serupa untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di era digital. “Generasi muda harus ikut bertanggung jawan dan menjadi agen perubahan melalui cerita yang bermanfaat bagi semua orang. Mari kita bersama-sama menjadi agen literasi digital yang aktif, cerdas, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.


    Sosialisasi dan Rapat Kerja Komunitas Informasi Masyarakat
    29 Nov 2024

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi dan Rapat Kerja terkait Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024 di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di kawasan Timbau Tenggarong.


    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar, para Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo, perwakilan Kecamatan Tenggarong, dan 13 perwakilan Kelurahan dan 2 Desa yang ada di Kecamatan Tenggarong. Sedangkan dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sendiri hadir KIM Desa Rapak Lambur, KIM Masyarakat Tuah Himba, KIM Masyarakat Wadah Etam Bebaya, KIM Terang Tanah, KIM East Borneo Film dan KIM O2N.


    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sopyan Agus menjelaskan bawa pertemuan tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan regulasi yang mengatur KIM. “Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Urusan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika telah resmi mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019,” ujarnya. 


    Disampaikannya bahwa perubahan regulasi tersebut membawa sejumlah implikasi terhadap penyelenggaraan KIM di Indonesia. “Perubahan  nomenklatur Kementrian Kominfo RI berubah menjadi Kementerian Komunikasi Digital RI mengubah nomenklatur Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat,” jelasnya. 

     

    Dalam pertemuan tersebut membahas perubahan regulasi KIM,  memperbarui pemahaman tentang peran dan fungsi KIM dalam era digital, strategi pengembangan KIM yang lebih efektif dan relevan, validasi data KIM yang telah ada dan mengumpulkan data terbaru.


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Hermawan menyampaikan secara detail mengenai poin-poin penting dalam regulasi baru, termasuk hak dan kewajiban anggota KIM. Rakor berlangsung hangat dan para peserta antusias dalam berdiskusi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan KIM di lapangan. 


    Dijelaskannya bahwa Komunitas Informasi Masyarakat memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. “KIM dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Semoga kedepan KIM di Kabupaten Kukar dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.


    Akan Laksanakan Uji Konsekuensi, Diskominfo Kukar Sosialisasikan Pengecualian Informasi
    28 Nov 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Sosialisasi Pengecualian Informasi kepada OPD, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Bumdes. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Kamis, 28 November 2024.


    Hadir dalam event tersebut Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus, para pejabat dari DPMPTSP, BPKAD, Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Bukit Biru, dan para Pranata Humas Ahli Muda serta Staf Diskominfo Kukar. Hadir sebagai narasumber, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef dan Analis Sitem Informasi Diskominfo Kukar M. Agri Winata,


    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar Sofyan Agus saat  membuka acara tersebut menyampaikan tentang pentingnya pengecualian informasi dalam aktifitas Pengelolaan Layanan Informasi Publik melalui kegiatan Uji Konsekuensi. “Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan OPD, Kecamatan, Desa dan Kelurahan serta Bumdes dapat memahami Informasi Publik dan Informasi dikecualikan dari informasi yang dimiliki dan dikuasainya. 


    Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef dalam materinya menyampaikan bahwa publik memiliki hak informasi yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan yang lain. “Publik memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan informasi dari Badan Publik melalui kegiatan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah. PPID Pelaksana pada OPD atau Badan Publik lainnya memiliki peran utama dalam memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi


    “Kita akan melaksanakan Uji Konsekuensi untuk melakukan Pengecualian Informasi dari dokumen arsip yang dimiliki dan dikuasai oleh Badan Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Uji konsekuensi ini wajib dilakukan sebelum menolak permohonan informasi publik yang bersifat rahasia, sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan perundang-undangan yang lain.


    Analis Sitem Informasi Diskominfo Kukar M. Agri Winata dalam materinya menyampaikan tentang  tahapan dan tata cara pelaksanaan Uji Konsekuensi. “Usulan Daftar Informasi Dikecualikan berisi nama dokumen, alasan pengecualian jika dibuka dan ditutup, dengan dasar hukum Undang-Undang, serta retensi maksimal 30 tahun,” tuturnya.  


    Secara teknis dijelaskan bahwa PPID Pelaksana pada OPD atau Badan Publik lainnya mengajukan Surat Usulan Pengecualian Informasi yang ditujukan kepada Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten. PPID Kabupaten yang berkewajiban untuk memfasilitasi Pelaksanaan Uji Konsekuensi. Selanjutnya akan dilaksanakan Uji Konsekuensi dengan penguji dari unsur Pemerintah, Akademisi, dan Masyarakat. Dari hasil Uji Konsekuensi tersebut akan dihasilkan Dokumen  Informasi Dikecualikan.


    Bawaslu Kukar Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilbup dan Wabup Kukar Tahun 2024
    25 Nov 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman parkir Planetarium Jagad Raya Jl. Diponegoro Tenggarong pada hari Minggu pagi, 24 November 2024.


    Hadir dalam event tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, Forkopimda Kukar, KPU Kukar, Kesbangpol Kukar, OPD Kukar, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tenggarong, Satuan Keamanan dari unsur Polri, Satpol PP, Linmas, Pejabat dan Staf Bawaslu Kukar, Panwascam, Pengawas Kelurahan, Pengawas TPS, Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan, Penyelenggara Pemilu Tingkat Desa dan Kelurahan, dan PTPS, serta para tamu undangan. Dalam event tersebut dilakukan penyerahan atribut oleh Ketua Bawaslu Provinsi kepada Pengawas TPS (PTPS) dan dilakukan inspeksi barisan peserta Apel Siaga.


    Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Darmanto dalam arahannya menyampaikan bahwa “Para Pengawas Pemilu bukan karena sedang berjuang untuk sebuah pekerjaan, akan tetapi karena kesadaran kemauan dan tanggung jawab serta panggilan sebagai warga negara untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan dengan demokratis.”


    Disampaikannya bahwa “Dalam Pilkada terdapat 3 fase rawan. Fase rawan pertama ialah  tahapan pencalonan yang telah melahirkan kontestan yang akan dipilih oleh rakyat Kutai Kartanegara tanggal 27 November 2024. Fase rawan kedua pada masa kampanye yang kerap terjadi berbagai pelanggaran. Kita mengawasi secara bersama-sama hampir 600 pertemuan dalam bentuk tatap muka pertemuan terbatas, dan dialog di Kutai Kartanegara. Pada fase ini kita berupaya keras untuk melakukan mitigasi pelanggaran, menindaklanjuti laporan, dan temuan dugaan pelanggaran,” tuturnya.


    “Selanjutnya fase ketiga adalah masa tenang, dan kita sedang berada di fase ini. Pada fase ini  menuntut tanggung jawab kita untuk memastikan tidak lagi terdapat kegiatan sarana mempengaruhi pemilih dalam bentuk kampanye atau tindakan memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih. Pada fase ini juga kita bertanggung jawab memastikan Pemerintah Daerah, ASN, TNI, Polri, Badan usaha Milik Daerah bisa bekerjasama dengan sikap netral. Tantangan ini juga berlaku bagi pasangan calon dan tim pemenangan pasangan calon untuk menahan diri,” ujarnya. 


    Disampaikannya bahwa tantangan tersebut juga berlaku bagi pasangan calon dan tim pemenangan pasangan calon untuk dapat menahan diri. Fase ke empat ialah tahapan pemungutan dan penghitungan suara. 


    “Kita bertanggung jawab memastikan asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Implementasi asas langsung akan tercermin di lokasi pemungutan suara. Mereka yang datang mempunyai hak secara langsung memberikan suara, sesuai dengan kehendak hatinya tanpa perantara,” ujarnya.


    “Saya mengingatkan kepada teman-teman semua tentang sumpah yang kita ucapkan sebagai penyelenggara pemilu di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa. Sumpah itu akan kita akan tunaikan dengan rasa hormat dan tanggung jawab. Dengan demikian pada akhir penyelenggaraan Pilkada nanti, patut kita berbangga karena telah mampu menjawab tantangan tersebut,” pungkasnya.



    Plt. Disbun Kukar : “Lung Anai Brand Kakao Kukar”
    25 Nov 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Bimtek Tekhnologi Budidaya dan Pengelolaan Hasil Kakao melalui Sub Kegiatan Disemenisasi Informasi Tekhnis, Sosial, Ekonomi, dan Inovasi Pertanian Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 22 hingga 23 November 2024 di Lamin Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian (Puslit) Kopi dan Kakao Jember Provinsi Jawa Timur Hendy Firmanto dan ⁠Fakhrusy Zakariyya.


    Hadir dalam event tersebut Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kukar Muhamad Taufik, Sekretaris Dinas Perkebunan Kukar M. Taufik Rahmani, Camat Loa Kulu Adriansyah, Kepala Desa Lung Anai Lukas Nay, pejabat dan staf jajaran Disbun Kukar, serta para peserta Bimtek dan undangan. 


    Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kukar Muhamad Taufik dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat beberapa kelompok tani yang melakukan usaha budidaya kakao dan usaha pengolahan hasil biji kakao. Dijelaskannya bahwa praktek tekhnis budidaya dilaksanakan secara langsung di kebun kakao milik petani. “Dalam praktek dilakukan mulai dari tahap penyiapan lahan penanaman, tekhnik perawatan tanaman, tekhnik perbanyakan bibit kakao, hingga perawatan, pengolahan dan pengendalian hama, termasuk pemupukan,” jelasnya.


    “Harapan kami kedepannya kawan-kawan petani kakao di Desa Lung Anai tetap bersemangat melaksanakan usaha budidaya maupun usaha pengolahannya. Kami berharap suatu saat nanti kakao Lung Anai ini akan menjadi brand kakao dari Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.



    Peringati Hari Anak Sedunia, Dinkes Kukar Gelar Lomba Balita Sehat Tingkat Kabupaten Kukar 2024
    22 Nov 2024

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Memperingati Hari Anak Sedunia Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Lomba Balita Sehat (LBS) Tahun 2024. Kegiatan dengan tema “Ciptakan Generasi Sehat Berakhlak dan Berprestasi untuk Indonesia Maju” dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkualitas tersebut berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 20-21 November 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.


    Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kukar Leni Astuti, Pendamping Puskesmas se-Kabupaten Kukar (32 0rang), para peserta lomba balita yang terdiri dari bayi dan balita, para orang tua, Pejabat dan Staf Dinkes Kukar, serta para tamu undagan. 


    Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan Dokter Umum dan Dokter Gigi pada hari pertama, serta Dokter Spesialis Anak pada hari kedua dengan kegiatan parenting pengetahuan orang tua dan seminar tentang perkembangan anak.


    Dalam sesi wawancara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kukar Leni Astuti menyampaikan bahwa Lomba Balita Sehat merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dengan tujuanuntuk mendukung peningkatan kapasitas generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkualitas. 


    “Sebanyak 32 Puskesmas di Kukar mengikutsertakan 72 Balita sebagai peserta lomba setelah melalui tahapan-tahapan penilaian di wilayah Puskesmasnya. Balita sehat yang mewakili kecamatan sudah melalui beberapa tahap dan kriteria penilaian dari tingkat Posyandu , Puskesmas, dan kemudian dikumpulkan di Kabupaten. Lomba yang digelar terdiri dari 2 kategori usia, yakni kategori usia 6 hingga 24 bulan, dan kategori usia 2 hingga 5 tahun. Lomba ini juga untuk melihat keterlibatan orang tua dalam mendukung pentingnya kesehatan anak sebagai generasi penerus bangsa,” jelasnya. 


    “Penilaian balita sehat tingkat Kabupaten dimulai dari pengukuran penimbangan berat badan. Penilaian ini terkait dengan status gizi dan dilakukan skrining oleh Dokter Umum. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Gigi untuk memastikan apakah ada gigi yang rusak dan berlubang. Kemudian Dokter Spesialis Anak akan memberikan parenting terkait peran dari orang tua untuk memperbaiki status gizi, tumbuh kembang, dan membantu mengawal anak-anaknya menjadi generasi yang sehat, kuat, dan cerdas,” jabarnya.


    Disampaikannya bahwa lomba tersebut berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di Kukar. “Kami berharap kedepannya kegiatan ini dapat terus kami lakukan. Dari event ini kita bisa melihat perkembangan gizi dan tumbuh kembang seorang anak, dan kegiatan ini akan menjadi stimulus bagi posyandu yang ikut berpartisipasi aktif sebagai penggerak dan wadah bagi para orang tua untuk membawa anaknya dalam kegiatan Posyandu. Dengan kegiatan ini diharapkan orang tua mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk dapat mengoptimalkan proses tumbuh kembang anaknya dan semakin rajin untuk membawa anaknya ke posyandu,” tuturnya.


    Pjs. Bupati Kukar Bambang Arwanto : “Perlu Menjadi Atensi Seluruh Masyarakat Terhadap Potensi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024”
    21 Nov 2024

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)
    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Kelancaran Dalam Rangka Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut  dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau, Tenggarong.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Bupati Kutai Kartanegara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, , Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Camat, Kapolsek, Danramil se Kabupaten Kutai Kartanegara, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panwascam se-Kabupaten Kutai Kartanegara.


    Baca Juga : Diskominfo-Kukar-Laksanakan-Workshop-Pembinaan-Statistik-Sektoral-Bagi-OPD-Kukar
    Pjs. Bupati Kukar Bambang Arwanto dalam pidatonya menyampaikan, "Upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara, namun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendukung kelancaran setiap penyelenggaraan pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

    "Pada hari ini kita melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Kelancaran Dalam Rangka Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk dukungan sekaligus pelaksanaan peran dan kewajiban Pemerintah Daerah bersama dengan KPU, BAWASLU, TNI dan POLRI. Tujuannya agar Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif terutama pada masa pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan selama 9 hari mulai hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024,” jelasnya.




    "Perlu antisipasi untuk menghadapi kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul, baik dari penyelenggaraan terutama  maupun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada H-9 mulai  masa kampanye, tahapan distribusi logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih. Oleh karena itu perlu menjadi atensi bagi seluruh masyarakat  terhadap potensi kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024," jelasnya.

    "Dengan rapat koordinasi ini saya sangat berharap terjalinnya hubungan saling dukung antara Pemda dengan KPU, BAWASLU, TNI, dan Kepolisian. Tujuannya untuk menyukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar berjalan aman, kondusif, dan sesuai tahapan penyelenggaraannya," tuturnya.



    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 70
    • 71
    • 72
    • 73
    • 74
    • 75
    • 76
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar