Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kunjungan studi tiru Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Selasa, 3 Desember 2024.
Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Humas Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utama Eko Sumarlianto, Pranata Humas Ahli Muda Ronald Pagayang, dan staf Diskominfo dan anggota KIM PPU. Dari Diskominfo Kukar hadir Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef, Analis Sistem Informasi Diskominfo Kukar Andry Pramudya Dwi Nata. RA, KIM Tuah Himba, KIM East Borneo, Staf dan jajaran Diskominfo Kukar.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan berbagi pengalaman terkait Komunitas informasi Masyarakat (KIM) dalam pengelolaan informasi publik, kerjasama bersama mitra, serta pelaksanaan fungsi diseminasi informasi dan aspirasi publik, dan pembinaan KIM.
Analis Sistem Informasi Diskominfo Kukar Andry Pramudya Dwi Nata. RA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Komunitas Informasi Masyarakat merupakan salah satu mitra strategis Pemerintah dalam mendukung penyebarluasan informasi berjalan dengan baik," tuturnya. Disampaikannya bahwa "KIM melakukan pengelolaan diseminasi informasi untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa KIM berperan dalam melaksanakan diseminasi informasi kepada anggotanya untuk menyampaikan pesan atau konten informasi yang bersifat umum dan khusus tentang program dan kebijakan Pemerintah. Disampaikannya bahwa peran KIM adalah sebagai jembatan antara Pemerintah dan masyarakat. Dijelaskannya bahwa saat ini di Kabupaten tercatat sebanyak 106 KIM yang telah terbentuk.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa KIM berkedudukan di Desa dan Kelurahan dan dibentuk secara mandiri oleh anggotanya, dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Lurah setempat, serta melakukan pengelolaan media website dan social media serta media yang lain untuk tujuan diseminasi informasi dan aspirasi publik.
Disampaikannya bahwa peran Diskominfo adalah melakukan pembinaan KIM dalam pengelolaan media seperti pelatihan jurnalistik, pengelolaan website, pelatihan infografi, videografi, fotografi, mendesign flyer, dan lainnya.
Ditegaskannya bahwa fungsi KIM dalam diseminasi informasi bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau oleh informasi yang bersumber dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.