Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    SAYEMBARA DESAIN LANDMARK KOTA TENGGRONG DIPERPANJANG
    09 Jan 2021

    Sayembara Desain Landmark KotaTenggarong yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum Kukar diperpanjang. Hal ini dijelaskan oleh panitia Sayembara Desain Landmark kota Tenggarong Gina Fikriana saat dihubungi, jumat (8/1/2021).

    Dirinya menjelaskan bahwa semula pendaftaran sayembara dijadwalkan dari tanggal 30 Desember 2020 hingga tanggal 8 Januari 2021 namun timline tersebut diperpanjang. “Ada perpanjangan dari tanggal 8 – 15 Januari 2021,” ucap Gina Fikriana tanpa menjelaskan alas an perpanjangan masa sayembara. Waktu pendaftaran tersebut juga sekaligus pengumpulan desain yang diajukan oleh peserta.

    Dirinya menambahkan untuk syarat pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia pelaksana sekaligus mengirim foto copy KTP dan nomor kontak person yang dapat dihubungi.

    Adapun Sayembara Desain Landmark kota Tenggarong berhadiah total sebesar 30 juta rupiah kepada 3 pemenang terbaik, dengan rincian pemenang yang ditetapkan sebagai yang terbaik pertama mendapatkan 15 juta rupiah, terbaik kedua 10 juta rupiah dan terbaik ketiga 5 juta rupiah.

    Info dan pendaftaran :
    Sekretaris panitia sayembara Landmark kota Tenggarong bidang cipta karya Dinas PU Kukar.
    Alamat : Jalan Wolter Monginsidi, Kompleks Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara.

    Contact Person :
    M. Bedo Ihsan : 081254566694.
    Gina Fikriana : 082153733105.


    DISKOMINFO BERENCANA MEMBENTUK KOMUNITAS PROGRAMMER TIK DI KUKAR
    07 Jan 2021

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, terus mendorong secara bertahap rencana pembentukan Kelompok Komunitas Programer yang dibina Kominfo Kukar.

    Untuk mewujudkan itu, bertempat diruang rapat tim tehnis Kominfo, Bidang e-goverment melakukan rapat koordinasi membahas pembentukan komunitas programer yang dihadiri kabid e-gov Hendra Wardana, kasi Pengembangan Aplikasi e-gov Tantri Saptadewi, kasi Pengembangan ekosistem e-gov fedlandi, Kasi SDKP Hermawan dan kasi Pengelolaan opini publik Zainul Efendi beserta beberapa programer TIK kominfo Kukar. Rabu(6/01/2021)

    Kepala Bidang e-gov menyampaikan, Kelompok Komunitas Programer adalah lembaga layanan publik yang di bentuk dan di kelola dari oleh programer diskominfo kukar dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.

    "Pada tahapan berikutnya setelah ada sentuhan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, maka Kelompok komunitas programer di arahkan untuk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dewasa ini," jelasnya.

    Salah satu misi pemkab Kukar yakni memodernisasi layanan publik, meningkatkan kualitas aparatur dan tata kelola pemerintahan serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, oleh karna itu Dinas Kominfo kukar dijabarkan dalam penjabaran konsep layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tata kelola Pemerintah Kabupaten Kukar berbasis elektornik ( e-government ). Untuk mewujudkan hal itu tim programer TIK Dinas Kominfo Kukar telah melakukan upaya pengembangan dan perencanaan sebagai langakah terpadu dalam mewujudkan secara perlahan layanan berbasis TIK dimaksud.

    "Dirinya meyakinkan bahwa tugas yang diemban oleh tim programer TIK Dinas Kominfo kukar yang ada akan sangat membantu efektifitas dan efesiensi pelaksanaan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik demi terwujudnya “ Kukar Smart City” , sebab memang menurut Hendra wardana bahwa program Smart City memang bertumpu pada pengembangan smart government. pungkasnya.


    Bupati Kukar : Dimasa Pandemi Guru Mesti Kreatif dan Inovatif
    07 Jan 2021

    Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, tantangan dunia Pendidikan khusnya teman-teman yang berprofesi sebagai guru di masa pandemi Covid-19 sangatlah besar. Sampai hari ini, proses belajar mengajar tatap muka belum bisa dilaksanakan, sehingga dituntut para guru untuk berfikir kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar di tengah Pandemi Covid-19.

    Karena kondisi geografis dan luasan wilayah sehingga ada beberapa kondisi yang terjadi di Kukar, khususnya di zona hulu mahakam, sejumlah guru seringkali menyampaikan keluhan bahwa mereka tidak bisa mengoptimalkan proses belajar dalam jaringan (daring) karena kendala koneksi internet yang belum stabil di area mereka mengajar. “Saya berharap kendala seperti ini tidak membuat kita justru tidak berbuat, saya mengajak untuk tidak selalu mengeluh.

    "Karena sampai hari ini belum ada hp yang dijual dengan sinyalnya," kata Edi sembari berseloroh yang disambut tawa hadirin seusai melantik para pejabat fungsional di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (6/1/2021). "Maksud saya jangan pasrah terhadap kondisi seperti itu, jangan hanya menyampaikan persoalan, teman-teman guru juga saya minta untuk mulailah melakukan kreativitas dan inovasi terkait bagaimana cara atau apa yg harus dilakukan agar anak-anak kita tetap bias belajar," terangnya lagi.

    Seperti daerah lain, kata Edi, guru-guru dengan kreativitas dan semangat tinggi berusaha mendatangi murid-muridnya untuk belajar tatap muka meski dengan jumlah murid yang sangat terbatas lantaran terkendala hal yang sama untuk menggelar pembelajaran daring. Beberapa wilayah di Kukar, kata dia, juga sudah ada yang melakukan metode seperti itu.

    Dia ingin agar para guru ini mengambil langkah-langkah sesuai situasi dan kondisi di lapangan. "Rakyat kita sedeng susah, kita semua susah sekarang, jadi memang membutuhkan pribadi dan individu yang memang punya komitmen kuat terhadap tugas dan fungsi kita masing," pungkasnya.


    BUPATI KUKAR EDI DAMANSYAH MINTA POLEMIK LAMBAT BAYAR TAGIHAN KONTRAKTOR JADI PELAJARAN.
    06 Jan 2021

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menggelar rapat internal, bahas persoalan pembayaran kontraktor. Pemerintah dalam tujuan mendalami persoalan 1714 kontraktor yang tagihannya belum sempat terbayarkan pada tahun anggaran APBD-P 2021. Persoalan tersebut, kata Edi Damansyah, di antaranya karena situasi pandemi Covid-19, kemudian adanya refocusing anggaran, pekerjaan di lapangan, dan sejumlah faktor lainnya.

    "Tapi memang ini jadi pelajaran. kemarin sudah rapat internal, bahwa ini akan diselesaikan," kata Edi.

    Bupati paham betul, bahwa dalam pengerjaannya, para kontraktor tentunya ada yang meminjam modal dari perbankan. "Sesuai ketentuan berlaku, akan kita tunaikan. Mudahan 3-4 bulan ke depan bisa kita rampungkan," kata Edi. Untuk itu, Bupati Kukar mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini agar tidak terulang kembali. "Dalam pekerjaan itu ada uang muka, jadi tagihan itu per termin. tidak seperti ini, menumpuk di akhir," kata Bupati Kukar.

    Edi menjelaskan, jika skema tagihan pengerjaan proyek dilakukan per termin, maka akan berdampak pada baiknya manajemen kas daerah. "Sehingga kontraktor juga bisa bekerja sesuai per termin. Pengelola keuangan juga saya minta berkomitmen. Berapa ribu paket memang kewalahan," ungkap Bupati Kukar Edi Damanysah.


    PRESS RELEASE 04/01/21: UMK KUKAR 2021 SAMA SEPERTI TAHUN LALU Rp. 3,1 JUTA.
    04 Jan 2021

    Upah Minimum Kabupaten merupakan suatu keputusan yang sangat ditunggu-tunggu oleh kalangan tenaga kerja khususnya di kabupaten Kutai Kartanegara, terkait dengan kitu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara Hamly mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara prinsip tidak boleh lebih rendah dari pada Upah Minimum yang ditetapkan oleh pihak Provinsi atau lebih dikenal dengan (UMP).
    Untuk tahun ini 2021 UMK kabupaten Kutai Kartanegara disepakati sebesar Rp3.178.673 sementara UMP Kalimantan Timur sebesar Rp2.981.378. Mengapa UMP Kaltim lebih rendah nilainya, Hamly menjawab, karena UMP Kaltim merupakan rata-rata UMK 10 kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan UU Cipta Kerja ayat (5) pasal 88C, yang tertulis Upah minimum kabupaten dan kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi.
    "10 kabupaten/kota kan beda-beda besaran UMK-nya. Tidak boleh kabupaten kota itu lebih rendah dari provinsi, maka UMP itu mengambil tengah-tengahnya istilahnya," kata Hamly kepada Awak media, Senin (4/12/2020). "Jadi tiga juta sekian itu sudah minimal di Kukar," imbuhnya.
    Kemudian, ada yang namanya pekerja lintas provinsi. Semisal warga Samarinda ke Kukar, dia akan mengacu ke UMP Kaltim. Beda halnya jika memang pekerja Kukar yang bekerja di Kukar, maka mengacu ke UMK.
    Jika mengacu pada PP 78, penetapan UMK itu berdasarkan tingginya inflasi. Semakin tinggi inflasi akan diiringi dengan kenaikan upah minimum ini.
    Menurut Hamly, di era pandemi Covid-19 ini, inflasi Kukar justru minus. Jika mengacu ke PP 78, mestinya UMK bakal ikut turun. "Namun tidak mungkin turun, soalnya kebutuhan ekonomi masyarakat di masa pandemi ini tetap besarannya, maka disepakati sama dengan tahun 2020 lalu," pungkasnya.


    SIARAN PERS: DISDIKBUD KUKAR PUTUSKAN BELAJAR TATAP MUKA DITUNDA
    01 Jan 2021

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara  membatalkan rencana yang telah dibuat sebelumnya terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka (KBM TM) pada semester Genap tahun ajaran 2020/2021. 

    Pemberitahukan terkait pembatalan hal ini dilakukan Disdikbud Kukar lewat surat nomor P-1924/DPK/SET-1/421/12/2020 yang ditujukan kepada para kepala UPT di Kecamatan, satuan pendidikan PAUD, SD, SMP se kabupaten Kutai Kartanegara sebagai respon atas informasi dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kukar, bahwa pandemi Covid-19 di wilayah Kukar semakin masif dan belum terlihat adanya tanda-tanda penurunan angka sebaran orang yang dinyatakan terinveksi Covid-19. 

    "Sejak tanggal 4 Januari 2021 dan seterusnya, seluruh satuan jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP di kbupaten Kutai Kartanegara agar menunda KBM TM di sekolah sampai ada pemberitahuan resmi dari Disdikbud Kukar," kata Plt Kepala Disdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor dalam surat tersebut. Dengan adanya surat edaran ini sekaligus membtalkan rencana KBM TM yang sedianya akan dilakukan pada Januari 2021. 

    Lebih lanjut dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sembari menunggu pemberitahuan resmi selanjutnya terkait pelaksanaan KBM TM, sekolah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana terkait pemenuhan protokol Kesehatan disekolah masing-masing.

    Kemudian sekolah dapat menggelar rapat dengan orang tua siswa terkait penyampaian materi protokol Covid-19. Undangan, daftar hadir, dan notulensi rapat tersebut dilampirkan bersama dengan surat persetujuan orang tua terkait KBM TM. 

    Selain itu, membuat kesepakatan antara orang tua murid dan pihak sekolah terkait hal penting yang dianggap perlu disepakati bersama. Hal lain yang tidak kalah pentingnya disiapkan pihak sekola penyelenggara Pendidikan adalah rekomendasi dari puskesmas/Pusban diwilayah masing-masing serta membentuk Satgas Covid-19 di sekolah yang terdiri dari guru dan orang tua siswa. 

    Terakhir, “sebagai bahan pertimbangan, Kepala sekolah mengajukan permohonan rencana KBM TB ke Disdikbud Kukar dengan melampirkan fotokopi kegiatan-kegiatan dimaksud diatas setelah disepakati dan ditandatangani bersama komite sekolah serta kepala UPT Layanan pendidikan Kecamatan masing-masing," tandasnya.


    PEMKAB KUKAR AKAN MATIKAN LAMPU JEMBATAN KARTANEGARA SAAT MALAM TAHUN BARU 2021.
    01 Jan 2021

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kutai Kartanegara selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengatur lampu jembatan Kartanegara akan mematikan lampu tematik jembatan Kartanegara saat malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
    "Ya pada prinsipnya kami merespon surat Bapak Kapolres Kukar terkait pemadaman sementara lampu jembatan dimaksud, apalagi kan ini untuk menghindari penyebaran covid-19, untuk itu kami siap mematikan," kata Kepala ESDM Kukar Slamet Hadiraharjo kepada awak media Rabu (30/12/2020). siap menjalankan permohonan Polres Kukar terkait mematikan lampu Jembatan Kartanegara pada malam tahun baru.
    Slamet mengungkapkan, lampu hias jembatan Kartanegara yang selama pertengahan Desember ini menjadi daya tarik wisatawan lokal dipastikan tidak akan dinyalakan sejak malam ini (Kamis, 31/12/20) hingga 3 Januari 2021 mendatang.
    "Malam ini sampai tanggal 3 dimatikan, ya Kukar kan punya tagline “searah melawan virus corona” artinya satu komando lah, masa iya kita ingin membebaskan masyarakat kita dari covid-19 tapi masih melakukan kegiatan yg justru membuat penyebarannya makin meluas," ungkapnya.
    Sebelumnya diketahui Polres Kukar bersurat meminta Pemkab untuk mematikan lampu tematik jembatan Kutai Kartanegara pada malam pergantian tahun, tepatnya pada 30 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Dalam surat tersebut Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menyebutkan, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada tahun baru dan akhir pekan pada tanggal-tanggal yang ditentukan tadi. "Karena (lampu jembatan,red) itu memancing kerumunan, itu analisa kita," kata Irwan.


    Bupati Kukar Siap Divaksin Duluan
    30 Des 2020

    Bupati Kutai kartanegara Edi Damansyah menyadari, ada ketakutan masyarakat akan efek samping yang mungkin ditimbulkan akibat penggunaan vaksin covid-19. Sebagai Pemimpin dan untuk meyakinkan masyarakat, Edi mengaku siap untuk divaksin terlebih dahulu. "Oh siap, saya siap divaksin duluan," tegasnya.
    Meski siap divaksin duluan, Edi, mengaku sampai saat ini belum mengetahui secara pasti mengenai jadwal pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kutai Kartanegara. Pihaknya, lanjut Edi, bakal menyesuaikan jadwal dan peran daerah dalam penerapan sistem operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
    "Kita mengikuti berita saja, sambal menunggu instruksi dari pemerintah pusat," kata Edi kepada awak media, Senin (29/12/2020).
    Sebagaimana telah diketahui bahwa, Pemerintah provinsi Kalimantan Timur kini telah melakukan proses pendataan terkait kategori masyarakat yang bakal divaksin. Kaltim sendiri dalam melakukan perlindungan kesehatan terhadap warganya kebagian 2,2 juta vaksin Covid dari pemerintah pusat.
    Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara juga telah melakukan pendataan kepada para tenaga kesehatan di Kukar. Hal ini dilakukan mengingat tenaga kesehatan adalah kelompok prioritas yang bakal divaksin terlebih dahulu.
    Menurut Edi "Jadi kalau kebijakannya harus tenaga kesehatan, ya tenaga kesehatan kita dahulukan," pungkasnya.


    PEMERINTAH MELARANG ASN KELUAR DAERAH SAAT LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU
    29 Des 2020

    Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 72/2020 mengharuskan setiap Apatatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpergian ke luar daerah, apakah ini juga pertanda bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan melakukan pengetatan pemberian izin perjalanan keluar daerah terhadap ASN pada saat cuti libur natal dan tahun baru 2021. Seperti diketahui bahwa sangsi bagi ASN yang melanggar aturan ini adalah hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK. Dikonfirmasi terkait edaran Menpan tersebut, Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan Bahwa ASN di Kukar sudah mengerti soal ini. Sehingga ASN di Kukar, kata dia tidak akan bepergian selama libur natal dan tahun baru.
    "Saya pikir mereka sudah dalam kondisi tidak bakal keluyuran karena mereka juga menjaga," kata Chairil, Senin (28/12/2020). Kendatipun nantinya ada hal-hal yang mewajibkan ASN untuk keluar daerah, ada empat hal yang perlu diperhatikan oleh ASN Yakni, Peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, Peraturan atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang, Kemudian Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Satgas Penanganan COVID-19, dan protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu, Wakil Bupati Chairil juga menambahkan terkait informasi masih banyaknya ASN yang terpapar Covid-19.
    Dimana klaster perkantoran yang semula berasal dari keluarga, dan jumlahnya yang kian hari masih terus bertambah. "Hampir setiap Minggu selalu Saja ada kabar ASN yang terpapar Covid-19," bebernya. "Sehingga dari situ mereka tentu akan mempertimbangkan hal ini secara matang jika Berniat melakukan perjalanan keluar daerah," tandasnya.


    Surat Edaran Bupati Kukar No.B-3410/DINKES/065.11/12/2020.Tentang Penutupan ,Pembatasan Aktifitas Libur Natal dan Tahun Baru.
    24 Des 2020

    Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor B-3410/DINKES/065.11/12/2020. Tahun 2020 tentang Penutupan,pembatasan aktifitas dan penegakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kutai Kartanegara.Rabu(23/12/2020)

    Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional Natal serta Tahun Baru 2021.

    Menurutnya ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemkab Kukar menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19. Edi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperbolehkan tempat wisata dibuka saat libur Natal dan Tahun Baru.Hanya saja, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.Wisata diperbolehkan tapi dengan aturan main tersendiri. Misalnya pembatasan aktifitas dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 17.00 Wita,tidak diperbolehkan nginap/berkemah dilokasi wisata dan jumlah pengunjung maksimal 30%.

    Pembatasan aktifitas dan pembatasan sosial pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tanggal 24,25,26,27, dan31 Desember tahun 2020.Serta Tanggal 1,2, dan 3 Januari tahun 2021.Bagi: A. Pasar Rakyat/pasar malam mulai operasional, pagi pukul 06.30 s/d 09.00. dan sore hari pukul 16.30 s/d 21.00 wita. B. Restoran/Rumah makan dan lain lain dibatasi sampai dengan pukul 22.00 wita.
    C. Pembatan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas ruangan/tempat duduk
    D. Mengutamakan tidak makan atau minum ditempat dan dianjurkan dibawa pulang.
    E. Dilarang mengadakan kegiatan perayaan dalam bentuk apapun dalam rangka libur natal dan tahun baru 2021 seperti live music,kembang api,atau hiburan lainnya.

    Dalam surat edaran itu, masyarakat diimbau tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan orang.Pelanggaran terhadap pembatasan kegiatan tersebut bakal dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Edi Damansyah kembali mengingatkan dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kukar,untuk secara konsisten melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan dan penanganan covid-19 serta melakukan perubahan prilaku sebagai kepedulian terhadap diri sendiri,keluarga maupun orang lain berupa memakai masker ,mencuci tangan,menjaga jarak,dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    “Diharapkan melalui surat edaran bupati ini, hal yang tidak kita inginkan (lonjakan kasus) tidak terjadi. Kami mengimbau agar mayarakat Kabupaten Kukar tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak, sehingga kita bersama akan membawa kita ke fase selanjutnya yakni masyarakat yang aman sehat dan produktif,” pungkas Edi.

    (tim-pkp)


    Natal dan Tahun baru, Objek Wisata yang Dikelola Pemkab Kukar Ditutup
    23 Des 2020

    Menyambut perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kukar untuk tetap terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.
    Edi Damansyah menyebutkan telah menutup seluruh objek wisata yang di kelola oleh Pemerintah Daerah Kukar. Karena di hari perayaan Natal dan Tahun Baru besar kemungkinan akan ada banyak pengunjung yang ingin datang ke daerah Kukar untuk berwisata. Selain itu ia juga berharap kepada pengelola objek wisata yang dikelola secara mandiri agar mau menutup sementara objek wisatanya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kukar.
    "Kami menghimbau lagi kepada pengelola wisata yang dikelola perorangan, karena memang kegiatan Tahun baru dan Natal ini kemungkinan banyak pengunjung yang datang ke Tenggarong dan objek wisata lain di wilayah kukar. Mungkin nanti ada pembatasan di tempat wisata, himbauan kami kalau bisa ditutup sementara, karena kita menjaga jangan sampai nanti kegiatan Tahun Baru dan Natal ini menjadi klaster baru di Tenggarong atau area objek wisata lainnya di Kutai Kartanegara," kata Bupati Kukar Edi Damansyah.
    Bupati Kukar juga menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk tidak melakukan perayaan pesta pergantian malam Tahun Baru, hal itu dilakukan karena penularan Covid-19 di Kukar masih tinggi.
    Jadi Terkait
    "Malam pergantian Tahun tidak ada perayaan, tidak ada pesta-pesta, kalau mau merayakan sebaiknya dilakukan di rumah ibadah, melakukan doa syukuran, namun tetap harus mematuhi protokol Covid-19, jadi tidak ada pesta-pesta di jalan," jelasnya.


    KIM Wadah Etam Bebaya (KIM WEB) diketuai oleh indah guzel dan KIM Muara Badak diketuai oleh Daeng Lompo yang berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Cabang (DPC)
    21 Des 2020

    Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan dasar animasi bagi guru Kukar dan juga terbuka untuk masyarakat umum.

    Kegiatan ini bertujuan agar para guru sekolah dan masyarakat umum dapat memiliki ketrampilan terkait animasi, sehingga nantinya meningkatkan kualitas mengajar atau berkomunikasi sesuai dengan kemajuan teknologi yang kian pesat.

    Dengan mengusung tema ‘Siapkan Diri Di Era Digital Menyongsong Ibu Kota Negara (IKN)’ kegiatan ini pun digelar gratis di Pantai Panritalopi Muara Badak, pada Minggu, (20/12/2020), dimulai sejak pukul 09.00 Wita.

    “Atas dasar inisiatif sendiri acara ini dibuat. KIM dan DPC PUTRI akan terus berkolaborasi dalam kegiatan kemasyarakatan. Acara ini gratis dan terbuka bagi siapa saja, biaya yang ditanggung peserta hanyalah tiket masuk dan penyeberangan. Tak boleh di lupakan peserta harus membawa laptop atau notebook,” ujarnya.

    Di era digital tanpa disadari teknologi komunikasi perlahan mengubah kehidupan sosial masyarakat serta cara manusia berelasi dengan manusia lain.

    Lebih lanjut dikatakan, menyongsong era digitalisasi tak hanya disiapkan bagi para pemuda pemudi saja namun segala lapisan masyarakat haruslah paham. Sebab dimasa modernisasi segala hal dapat berubah.


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 219
    • 220
    • 221
    • 222
    • 223
    • 224
    • 225
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar