Penulis/Photografer : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kukar. Rakorda dengan tema 'Sinergi Banyak Pihak untuk Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan ZIS dalam Mendukung Visi Kukar Idaman Terbaik' tersebut berlangsung di ruang Serbaguna DPRD Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kukar, perwakilan Kemenag Kukar, Ketua Umum MUI Kukar, jajaran Baznas Kukar, serta para Ketua UPZ dari berbagai OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa, perusahaan, dan lembaga swasta di Kukar.
Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa zakat memiliki potensi luar biasa dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Kukar, komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah. “Perda ini memperkuat tata kelola zakat agar lebih profesional dan transparan, serta memastikan zakat tersalurkan tepat sasaran,” ujarnya.
Sekda Kukar menegaskan bahwa optimalisasi peran Baznas dan UPZ menjadi latar belakang penting penyusunan perda tersebut. Menurutnya, UPZ merupakan garda terdepan sekaligus perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah, khususnya di lingkungan ASN, BUMD, perusahaan, serta masyarakat. “Tanpa kerja keras dan dedikasi UPZ, optimalisasi pengumpulan zakat sulit dicapai,” tambahnya.
Sekda Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa Rakorda tahun ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian pengumpulan ZIS, menyamakan strategi pengelolaan, serta mengidentifikasi kendala di lapangan. “Kita berharap Rakorda ini mampu melahirkan rumusan dan kesepakatan strategis sebagai legacy berharga bagi kepengurusan Baznas berikutnya,” harapnya. Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar akan terus berkomitmen untuk mendukung pengumpulan zakat melalui sistem payroll di setiap OPD agar lebih efektif dan masif.
Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama Rakorda tahun ini adalah meningkatkan manfaat zakat untuk pengentasan kemiskinan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Disampaikan capaian pengumpulan zakat pada tahun 2025.
“Dari 36 OPD yang terdaftar, sebanyak 28 OPD kini aktif dengan total pengumpulan lebih dari Rp1 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp400 juta,” ungkapnya. Ditambahkan bahwa peningkatan serupa juga terjadi di lingkungan BUMD, Kecamatan, dan Desa dengan pertumbuhan lebih dari 22 persen.
Ketua Baznas Kukar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, para Ulama, ASN, serta seluruh masyarakat yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. “Semoga setiap rupiah yang disalurkan menjadi keberkahan bagi Muzakki dan bermanfaat bagi Mustahik. Mari kita jaga sinergi ini untuk menjadikan Kukar sebagai daerah dengan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan umat,” ucapnya.
Pada akhir Rakorda tersebut dilakukan penyerahan sertifikat apresiasi penunaian ZIS Tahun 2025 dan dana pembinaan serta dana operasional UPZ pada sejumlah OPD dan kecamatan di Kukar. “ini merupakan bentuk penghargaan atas komitmen para pengelola UPZ yang berperan aktif dalam mendukung pengumpulan dan penyaluran zakat secara transparan dan akuntabel di daerah,” pungkasnya.
#kukarkab #diskominfokukar #kukaridamanterbaik #rakordaupzbaznas #baznaskukar #sekdakukar #sunggono #pengelolaanzakat #zis #upz #zakattransparanakuntabel #payrollsystem #infaksejahtera #kutaikartanegara #muzakki #mustahik