Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Diskominfo Kukar dan UNIKARTA Tenggarong Matangkan Raperbup Kerja Sama Publikasi Media
    Kembali
    17 Okt 2025

    Diskominfo Kukar dan UNIKARTA Tenggarong Matangkan Raperbup Kerja Sama Publikasi Media

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait kerja sama publikasi media. Kegiatan pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Sofyan Agus, Pranata Humas Ahli Muda Bidang IKP, seluruh staf ASN dan non-ASN Bidang IKP, serta dua narasumber dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Muhammad Subandi dan Yusri.

    Kabid IKP Diskominfo Kukar, Sofyan Agus, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini merupakan langkah strategis menuju penguatan tata kelola kerja sama publikasi antara Pemerintah Daerah dan media. “Kerjasama publikasi media perlu ditetapkan dalam regulasi secara khusus. Kami juga mengambil referensi dari rancangan di kabupaten/kota lain seperti Kota Bontang dan Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

    Narasumber dari FISIP UNIKARTA Tenggarong, Yusri, menjelaskan bahwa rancangan peraturan ini disusun dengan berpedoman pada regulasi kementerian terkait. “Dasar kami menyusun rancangan ini adalah Peraturan Menteri. Kami melihat bidang ini cukup urgent untuk dibuatkan sebuah Perbup. Dari catatan kami, berdasarkan Permen terdapat 8 bab, dan kami mencoba merancangnya menjadi 10 bab dengan 23 pasal. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah setelah hasil evaluasi hari ini,” terangnya.

    #diskominfokukar #kukarinformasi #rancanganperbup #publikasimedia #kutaikartanegara #ikpkukar #sinergiinformasi #pemkabkukar



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    17 Okt 2025
    Diskominfo Kukar dan UNIKARTA Tenggarong Matangkan Raperbup Kerja Sama Publikasi Media
    15 Okt 2025
    Diskominfo Kukar dan Unmul Samarinda Bahas Penyusunan Strategi Komunikasi Publik Tahun 2025
    15 Okt 2025
    Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Kukar dan Bankaltimtara Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah 2025 di Tenggarong
    15 Okt 2025
    Ketua DWP Kukar Yulaikhah Sunggono Buka Sosialisasi Literasi Media
    15 Okt 2025
    Kepala Pukesmas Loa Ipuh dalam Musyawarah Masyarakat Desa: “Tanggung Jawab Kesehatan Dimulai dari Masyarakat”
    14 Okt 2025
    TK IT Bunayya Marangkayu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    13 Okt 2025
    Ustadz Das’ad Latif Hadir dalam Tabligh Akbar, Ratusan Warga Padati Halaman Kantor Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang
    13 Okt 2025
    Wamendagri RI Bima Arya Dorong Daerah Kembangkan Ekonomi Kreatif Unik untuk Majukan Pariwisata

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar