Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)
Sumber: Puspen Kemendagri RI
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Medan, Sumatera Utara, pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa percepatan penerbitan PBG bagi MBR merupakan bentuk nyata kepedulian Kepala Daerah terhadap masyarakat kecil. Disampaikan bahwa Pemerintah telah memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dijelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto.
“Penerbitan PBG oleh Kepala Daerah merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Jika masih sedikit atau bahkan belum ada, berarti belum ada perhatian,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mendagri RI Tito Karnavian menuturkan bahwa kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan ditindaklanjuti oleh Pemda melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Mendagri RI mengingatkan agar Pemda tidak berhenti pada penerbitan regulasi, tetapi juga aktif menyosialisasikan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. "Ada Kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya Pemda tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi tidak dilaksanakan," jelasnya.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Program 3 Juta Rumah memiliki dampak ekonomi yang signifikan seperti terciptanya ekosistem baru yang melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan. "Diperkirakan program ini berkontribusi sekitar 2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang ditargetkan mencapai 8 persen pada akhir 2029.
Mendagri RI Tito Karnavian mengapresiasi Kabupaten Deli Serdang yang telah menerbitkan 50 ijin dan berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah dan menjadi Pemda tertinggi di Sumatera Utara dalam penerbitan PBG.
Mendagri RI meminta perhatian kepada Pemda yang belum menerbitkan PBG. "Pemda yang belum menerbitkan ijin PBG, berarti belum ada perhatian terhadap perumahan rakyat. Padahal kewenangannya sudah jelas dan perintah Presiden sudah ada,” tuturnya.
Usai kegiatan tersebut Mendagri RI bersama Menteri PKP RI meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Dalam peninjauan tersebut, para Menteri berdialog dengan para penghuni Rusunawa Seruwai
mengenai kondisi sarana dan prasarana, serta menerima masukan untuk peningkatan kenyamanan fasilitas.
#kemendagri #mendagriri #menteripkpri #menteripekerjaanumum #pbg #programtigajutarumah #perumahanrakyat #mbr #pemdapedulirakyat #puspenkemendagriri #sumut #deliserdang