Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Thauhid Aprilian Noor meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkt Daerah (OPD)/Pimpinan Unit Kerja untuk mendukung pelaksanaan ritual Belimbur. Hal itu disampaikan dalam Surat Nomor: B-1658 /BUD-DISDIBUD/400.6/09/2025 Permohonan Penyediaan Tempat Air Dan Gayung pada Acara Belimbur Erau Adat Kutai Tahun 2025 bertanggal 15 September dan ditandatangani secara elektronik.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa ritual Mengulur Naga dan Belimbur akan dilaksanakan pada hari Minggu, 28 September 2025 di Tenggarong dan sekitarnya. Untuk pelaksanaan ritual Belimbur, Kadis Dikbud Kukar meminta dukungan kepada 67 Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) untuk menyediakan 2 (dua) buah tempat air bersih kapasitas besar dan 5 buah gayung yang akan digunakan pada ritual Belimbur.
Dalam surat tersebut Kadis Dikbud Kukar disampaikan Ketentuan Teknis Pelaksanaan Belimbur dan penyediaan tempat air. Disampaikan bahwa Acara Belimbur dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 28 September 2025 dimulai ± pukul 10.00 Wita dan diakhiri pukul 14.00 Wita. Diminta semua pihak untuk memenuhi Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tentang Tata Krama Adat Belimbur.
Ditegaskan bahwa ritual Belimbur dilaksanakan di sepanjang lokasi mulai Kepala Benua hingga Buntut Benua (Tanah Habang Mangkurawang hingga Pal. 4 Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong) dengan ditandai suara sirine dari kendaraan PMK/BPBD/Balakarcana dan atau dapat disaksikan secara langsung melalui live streaming youtube Prokom Kukar.
Terkait penyediaan tempat air, diminta setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) menyediakan tempat air dapat berupa drum atau tempat air lainnya berbahan besi/plastik dengan kapasitas besar (minimal ± 200 liter) yang disediakan sebanyak 2 (dua)buah dan gayung plastik sebanyak 5 (lima) buah. Tempat air yang disediakan agar diberi identitas tulisan Perangkat Daerah dan Unit Kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) masing-masing.
Penempatan tempat air oleh Perangkat Daerah dan Unit Kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) sesuai dengan zona yang telah ditentukan yakni di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Mukhsin, dan Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong. Diminta agar setiap tempat air dijaga oleh Pejabat Administrator sebagai Koordinator dan dibantu ASN/P3K/THL/ Karyawan/Karyawati dari masing-masing Perangkat Daerah dan Unit Kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) minimal sebanyak 20 dan dibantu oleh anggota Satpol PP. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diminta menggunakan pakaian Adat Kutai/Baju Cina.
Tempat air yang telah digunakan pasca acara belimbur diambil kembali oleh Perangkat Daerah dan Unit Kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) masing-masing. disampaikan bahwa penempatan tempat air untuk ritual Belimbur dilaksanakan pada hari Minggu, 28 September 2025 pukul 07.00 hingga 08.00 Wita.
Diharapkan setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja (Perbankan/BUMD/Perusda) agar menjadi contoh baik (role model) bagi masyarakat dalam pelaksanaan ritual Belimbur. Juga diharapkan agar OPD dan pihak Perbankan/BUMD/Perusda dapat memberikan teguran secara santun/humanis kepada masyarakat yang melakukan belimbur tidak sesuai dengan Tata Krama Adat Belimbur Erau Adat Pelas Benua. Jika terjadi pelanggaran dalam ritual Belimbur dan tidak bisa ditangani secara langsung di lapangan, diharapkan OPD dan pihak Perbankan/BUMD/Perusda untuk menginformasikan kepada Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura maupun pihak berwenang.
#kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara#festivalerauadatkutai2025 #titahsultankutai #belimbur #kebudayaankutai #tenggarong #pemkabkukar #budayalestari #eraubudayakutai #pariwisatakukar #disdikbudkukar #kesultanankutaikartanegaraingmartadipura