Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Tenaga Ahli/Teknis di lingkungan Diskominfo untuk mengenakan pakaian adat Kutai selama perhelatan Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2025 yang berlangsung pada 21 hingga 29 September 2025 di Tenggarong.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-398/DISKOMINFO/000/09/2025 yang ditandatangani Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin pada 19 September 2025. Surat Edaran (SE) ini ditujukan kepada seluruh ASN, PPPK, dan Tenaga Ahli/Teknis di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.
SE tersebut menginstruksikan bahwa selama Festival Erau berlangsung, seluruh pegawai diminta mengenakan pakaian adat Kutai seperti Baju Taqwo, Baju Miskat, Baju Cinan, dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh pegawai diharapkan berpartisipasi mengenakan pakaian adat guna mendukung semaraknya Festival Budaya Erau Adat Kutai sekaligus melestarikan nilai budaya dan tradisi khas Kabupaten Kutai Kartanegara.
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor B-3832/DISDIKBUD/BUD-I/065.11/09/2025 tentang Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2025.
#festivalbudayaerau2025 #festivalerau #pakaianadatkutai #bajutaqwo #bajumiskat #bajucinan #eraudadatkutai #kutai #kukar #kutaimulawarman #pemerintahkutai #asn #pppk #tenagaahli #budayakutai #budayaindonesia #kebudayaankutai #melestarikanbudaya #pakaianadatnusantara #tradisikaltim #kaltim #tenggarong #kukarkab #diskominfokukar #kukaridamanterbaik