Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin Hadiri Sertijab Bupati Kukar
    30 Jun 2025

    Penulis/Photografer : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Solihin, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Kutai Kartanegara. Event bertajuk “Makaseh Busu Edi dan Emek” berlangsung di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, pada hari Senin, 30 Juni 2025.


    Baca Juga : Diskominfo Kukar Gelar Rapat Monev Bidang IKP

    Serah terima jabatan ini menandai berakhirnya masa jabatan Edi Damansyah sebagai Bupati Kukar dan peralihan kepemimpinan kepada Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin. Suasana penuh haru menyelimuti acara tersebut, diiringi langit mendung yang seolah turut merasakan perpisahan sosok pemimpin yang telah mengabdi selama beberapa tahun terakhir.

    Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, pemuda, ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Mereka secara bergantian menyampaikan salam perpisahan dan ucapan terima kasih kepada Bupati Edi dan istri Maslianawati Edi Damansyah.

    Plt. Kadis Kominfo Kukar menyampaikan harapan kepada mantan Bupati Kukar Edi Damansyah agar tetap menjadi sosok inspiratif dan terus berkontribusi bagi pembangunan Kukar, meski tidak lagi menjabat. “Kami percaya, semangat beliau tidak akan pernah padam untuk Kukar. Semoga selalu diberikan kesehatan dan semangat untuk terus menginspirasi,” ujarnya.

    Terkait dengan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang baru Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin menyampaikan, “Kami siap mendukung sepenuhnya kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati RendiSolihin. Semoga Kukar semakin maju dan terbuka dalam era digitalisasi dan komunikasi yang semakin berkembang.” 


    #kutaikartanegara #bupatikukar #edidamansyah #maslianawatiddidamansyah #sertijabbupatikukar #auliarahmanbasri #rendisolihin #diskominfokukar #makasehbusuedidanemek


    Diskominfo Kukar Gelar Rapat Monev Bidang IKP
    30 Jun 2025

    Penulis/ Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi kegiatan Bidang IKP tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin, 30 Juni 2025.

    Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang IKP Sofyan Agus. Dalam arahannya, Kabid IKP menekankan pentingnya konsistensi dalam perencanaan dan pelaporan kegiatan serta mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda internal, termasuk rencana relokasi ruangan kerja.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2517/Semarak-Tahun-Baru-Islam-di-Desa-Loa-Raya-:-Pawai-Obor-dan-Penghargaan-untuk-Generasi-Qur'ani 

    “Kita perlu memastikan seluruh progres kegiatan tercatat dan terdokumentasi secara sistematis, terutama untuk masing-masing PPTK. Catatan dan dokumentasi ini penting sebagai bukti input untuk RKA,” tegasnya. 

    Diingatkannya agar seluruh PPTK memiliki dokumentasi progres kegiatan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan adanya evaluasi yang terukur dan berkelanjutan dalam pelaksanaan program-program bidang IKP.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2518/Puji-Utomo-Kembali-Pimpin-Taekwondo-Indonesia-Se-Kukar-Periode-2025%E2%80%932029 

    Dalam rapat tersebut, Kabid IKP Sofyan Agus meminta kepada Koordinator Liputan agar dapat lebih optimal dalam berkoordinasi dengan Tenaga Ahli, khususnya dalam peliputan kegiatan Pemerintahan maupun pelayanan informasi publik. Ditekankan juga tentang pentingnya kedisiplinan kehadiran seluruh staf Bidang IKP, khususnya saat pelaksanaan apel dan upacara, kecuali bagi Tim Peliputan yang sedang menjalankan tugas lapangan. “Terkait teknis kehadiran dan hal-hal administratif, nanti akan kita koordinasikan dengan Bidang Umum agar tidak terjadi miskomunikasi,” tambahnya.

    “Melalui rapat ini Bidang IKP berupaya menjaga kinerja tetap terarah dan selaras dengan target-target yang telah ditetapkan dalam perencanaan anggaran 2025, yang juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah strategis dalam optimalisasi program kehumasan dan komunikasi publik di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.


    #bidangikp #pptk #timliputan #tenagaahlipeliputan #rka2025 #pemkabkukar

    #diskominfokukar #kukarkab_official #governmentpublicrelations #komunikasipublik #monevbidangikp


    Puji Utomo Kembali Pimpin Taekwondo Indonesia Se-Kukar Periode 2025–2029
    30 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan Ketua Umum Taekwondo Indonesia (TI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung sukses di Gedung Serba Guna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar di Tenggarong pada hari Sabtu, 28 Juni 2025. Muscab tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar Syafliansyah, Ketua Umum TI Provinsi Kalimantan Timur Aidin, serta perwakilan dari 10 klub Taekwondo Indonesia yang tergabung dalam TI Sekukar. 


    Baca Juga : Menkop UKM Budi Arie: “Kopdeskel Solusi Distribusi dan Keadilan Ekonomi Rakyat”

    Dalam Muscab tersebut, sebanyak 9 dari 10 klub memberikan dukungan kepada Puji Utomo untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum TI Kukar, dan 1 klub menyatakan abstain. Dukungan tersebut berasal dari berbagai wilayah, termasuk 5 klub dari Samboja dan 4 klub dari wilayah Kukar lainnya.

    Berdasarkan tata tertib Muscab, setiap calon ketua umum harus mendapat minimal 2 dukungan untuk bisa maju. Puji Utomo yang menjadi calon tunggal akhirnya terpilih secara aklamasi dan kembali dipercaya memimpin TI Kukar untuk periode 2025–2029.


    Baca Juga : Semarak Tahun Baru Islam di Desa Loa Raya : Pawai Obor dan Penghargaan untuk Generasi Qur'ani

    Dengan kemenangan telak 9 suara dan hanya 1 abstain, Muscab ini menegaskan kepercayaan dan soliditas klub anggota terhadap kepemimpinan Puji Utomo. Dengan terpilihnya Ketua TI baru, diharapkan pengembangan prestasi Taekwondo di Kukar yang lebih baik dan berkelanjutan. 

    #kukar_kab #dispora #taekwondoindonesia #taekwondokukar #ketuaumumtiprov #kukar #clubtakewondokukar #disporakukar #


    Semarak Tahun Baru Islam di Desa Loa Raya : Pawai Obor dan Penghargaan untuk Generasi Qur'ani
    27 Jun 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Desa (Pemdes) Loa Raya menggelar Pawai Obor dalam memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Pawai Obor tersebut diikuti para siswa, pemuda, dan masyarakat Desa Loa Raya. Kepala Desa (Kades) Loa Raya Martin, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan peserta kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan semangat kebersamaan.


    Baca Juga : Menkop UKM Budi Arie: “Kopdeskel Solusi Distribusi dan Keadilan Ekonomi Rakyat”

    Kades Loa Raya Martin juga menyampaikan  apresiasi kepada para pemuda dan anak-anak Desa Loa Raya yang telah berprestasi dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Tenggarong Seberang. Tahun ini, Desa Loa Raya mengirim 15 peserta dan berhasil meraih juara 2 dan harapan 1 di beberapa cabang lomba.

    “Kami sangat bangga atas prestasi ini. Semoga pencapaian ini dapat menjadi penyemangat bagi generasi muda untuk terus mendalami dan mencintai Al-Quran. Semoga kegiatan pawai obor dalam memperingati tahun baru Islam ini membawa keberkahan dan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi warga,"harapnya.


    Baca Juga : Pemkab Kutai Kartanegara Borong 2 Penghargaan JDIH Terbaik se-Kaltim Tahun 2024

    Tak hanya memberi penghargaan kepada para peraih juara, pemerintah desa juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mewakili desa dalam ajang keagamaan tersebut. Acara berlangsung dalam nuansa penuh keakraban dan dilakukan doa bersama untuk keberkahan Desa Loraya.

    Acara ditutup dengan penampilan dari beberapa perwakilan pemuda dan anak-anak Desa Loa Raya yang telah berprestasi dalam ajang MTQ. 

    #tahunbaruislam1447H #pawaiobor #pawaioborloaraya #desaloaraya #pemdesloaraya #mtq2025 #generasiqurani #pemudaberprestasi #gawalloaraya


    Menkop UKM Budi Arie: “Kopdeskel Solusi Distribusi dan Keadilan Ekonomi Rakyat”
    27 Jun 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Puspen Kemendagri

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengajak seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia untuk turut menggerakkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel). Diharapkan Pimpinan Daerah dapat berperan sebagai motor pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di wilayahnya. Seruan tersebut disampaikan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada hari Rabu, 25 Juni 2025.


    Baca Juga : PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Latih Pemadaman Kebakaran untuk Masyarakat 3 Desa dan Pramuka di wilayah Kecamatan Marangkayu

    Disampaikan bahwa Koperasi bukan sekadar wadah usaha rakyat, melainkan manifestasi semangat para pendiri bangsa dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan. “Presiden RI Prabowo menginstruksikan pembentukan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mewujudkan 80 ribu lebih Kopdeskel di seluruh Indonesia,” tegasnya.

    Ditekankan bahwa peran aktif Kepala Daerah sangat penting dalam menjalankan mandat besar ini. “Program Kopdeskel Merah Putih dirancang bukan hanya sebagai pusat distribusi barang dan jasa, tetapi juga sebagai solusi terhadap panjangnya rantai distribusi yang selama ini membuat harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” jelasnya. 

    “Dengan skema dari pabrik langsung ke Koperasi Desa, maka barang bisa langsung sampai ke masyarakat dengan harga yang jauh lebih murah. Selain itu, koperasi juga berpotensi menyerap hasil panen petani secara langsung, memastikan harga beli yang lebih adil bagi petani,” tuturnya. 


    Baca Juga : Pemkab Kutai Kartanegara Borong 2 Penghargaan JDIH Terbaik se-Kaltim Tahun 2024

    “Kopdeskel Merah Putih nantinya akan menjadi pusat layanan kebutuhan masyarakat. Mulai dari penyediaan pupuk, agen LPG, gerai sembako, obat murah, hingga fasilitas cold storage akan tersedia untuk mendukung ekosistem ekonomi lokal yang tangguh,” tegasnya. 

    Budi Menkop UKM menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi pembangunan ekonomi nasional. “Kesuksesan program ini ada di tangan kita semua, juga oleh peran Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga Kepala Desa. Ini saatnya kita bergotong royong untuk membangun sejarah baru bangsa ini,” tutupnya.

    #koperasimerahputih #ekonomikerakyatan #kopdeskel #keadilansosial #koperasidesa #gotongroyongekonomi #presidenprabowo #menterikoperasiukm #ekosistemekonomilokal #satgaskopdeskel


    Pemkab Kutai Kartanegara Borong 2 Penghargaan JDIH Terbaik se-Kaltim Tahun 2024
    26 Jun 2025

    Penulis: M. Agri Winata (Penelaah Teknis Kebijakan)

    Foto: Humprop Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih 2 predikat terbaik dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum) se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, yakni sebagai Juara I kategori Sekretariat DPRD dan Juara III kategori Bagian Hukum. 

    Penyerahan penghargaan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni pada acara Rapat Koordinasi JDIH Kabupaten/Kota se-Kaltim yang digelar di Aula Sakura RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada hari Kamis, 26 Juni 2025.

    Penghargaan Juara I kategori Sekretariat DPRD diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan. Sedangkan penghargaan Juara III kategori Sekretariat Daerah diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, Purnomo. 


    Baca juga: BNN RI Desak Regulasi Wajib Pendidikan Anti Narkotika untuk ASN

    Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim mengucapkan selamat kepada 3 Bagian Hukum Kabupaten/Kota dan 3 Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota yang telah terpilih menjadi Pengelola JDIH Terbaik Tahun 2024 se-Kalimantan Timur. "Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi Kabupaten/Kota yang lain di Kalimantan Timur dan serta mendorong semangat untuk terus memperkuat jaringan informasi hukum di daerah," harapnya. 

    Ditambahkan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik bukan hanya memenuhi tuntutan transparansi, tetapi juga merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. "Karena itu, penguatan JDIH bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah," katanya.

    Baca juga: PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Latih Pemadaman Kebakaran untuk Masyarakat 3 Desa dan Pramuka di wilayah Kecamatan Marangkayuatan-Marangkayu

    Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur yang telah melaksanakan Rakor JDIH. “Melalui rakor ini, kami berharap akan lahir gagasan dan strategi baru yang bisa mendorong pengelolaan JDIH Provinsi Kalimantan Timur menjadi lebih berkualitas, lebih inovatif, dan lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi informasI. Tujuannya tentu untuk memberi pelayanan informasi hukum yang semakin baik kepada masyarakat luas," ucapnya. 

    Kegiatan Rakor JDIH se-Kaltim diisi dengan paparan dari 3 narasumber, yakni Diden Priya Utama dan Idham Adriansyah dari Badan Pembinaan Hukum Nasiona (BPHN)l Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Fedlandy Yulian dari Diskominfo Kaltim.

    Pemenang Pengelolaan JDIH Terbaik se-Kaltim Tahun 2024 untuk Kategori Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, untuk Juara I diraih Kota Balikpapan, Juara II diraih Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III diraih Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Juara I diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Juara II diraih Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III diraih Kabupaten Kutai Barat. 


    #kutaikartanegara #kukar #bagianhukumkukar #sekretariatdprdkukar #penghargaanjdihsekaltimtahun2024 #sekdaprovinsikaltim #rsudkanujosobalikpapan #jdih #transparansiinformasi ##goodgovernance #reformasihukum #kemajuanteknologiinformasi #informasihukum


    PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Latih Pemadaman Kebakaran untuk Masyarakat 3 Desa dan Pramuka di wilayah Kecamatan Marangkayu
    26 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur didukung Damkar Kecamatan Marangkayu menggelar kegiatan Pelatihan Dasar Pemadaman Kebakaran untuk masyarakat  Desa Semangkok, Sebuntal, dan Kersik, sertaPramuka Peduli di wilayah Kecamatan Marangkayu. Kegiatan pelatihan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Marangkayu pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi bencana kebakaran di wilayah Kecamatan Marangkayu.


    Baca Juga : Kasi Kesra Kecamatan Marangkayu: “Anak adalah Generasi Penerus Bangsa yang Berpotensi Menjadi Individu yang Cerdas, Kreatif, dan Berakhlak Mulia”

    Camat Marangkayu menyampaikan bahwa Pelatihan oleh PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur yang didukung Damkar Kecamatan Marangkayu sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat. “Terima kasih saya ucapkan kepada PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan Damkar Kecamatan Marangkayu yang telah bersedia membantu sehingga kegiatan ini berjalan lancar. Saya berharap masyarakat Marangkayu dapat lebih memahami cara menjaga diri dan memberikan pertolongan pertama saat menghadapi bencana kebakaran," ujarnya. 


    Baca Juga : Bersatu Lawan Stunting, Desa Loa Raya Gelar Rembuk Stunting

    Disampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat Marangkayu dari risiko kebakaran dan mempererat sinergi antara Perusahaan dan Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan tersebut Camat Marangkayu A.R. Ambo Dalle menjadi orang pertama yang mempraktikkan cara memadamkan api dihadapan para peserta pelatihan.



    #kukarkab #phkt #kutaikartanegara #damkarmarangkayu #semangkok #sebuntal #kersik #desasemangkok #desasebuntal #desakersik #pramukapedulimarangkayu #pemadamkebakaran #pelatihanpemadam #112kutaikartanegara


    BNN RI Desak Regulasi Wajib Pendidikan Anti Narkotika untuk ASN
    26 Jun 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: BNN RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendorong penguatan regulasi yang mewajibkan integrasi pendidikan anti narkotika ke dalam kurikulum pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lembaga pendidikan kedinasan. Penegasan ini disampaikan melalui penerbitan policy paper berjudul “Urgensi Regulasi Pendidikan Anti Narkotika dalam Kurikulum ASN dan Kedinasan” yang dirilis pada Kamis, 26 Juni 2025. Langkah ini dipandang penting sebagai strategi untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap bahaya narkoba. Pendidikan yang sistematis dan mendalam diyakini mampu memperkuat komitmen kolektif dalam membangun birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas.

    BNN menyatakan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara eksplisit mewajibkan materi anti narkotika dalam kurikulum ASN. Hal ini menyebabkan rendahnya pemahaman substantif dan lemahnya komitmen institusional dalam implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berdasarkan laporan BNN tahun 2024, integrasi topik anti narkotika dalam kurikulum ASN baru mencapai 23,51%, menjadikannya capaian terendah dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN yang berlandaskan pada Inpres No. 2 Tahun 2020. Ketidakhadiran regulasi juga berdampak pada lemahnya budaya kerja anti narkoba serta belum terbentuknya sistem pencegahan yang kuat di lingkungan birokrasi.

    Data BNN tahun 2023 mengungkap prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73% atau sekitar 3,33 juta jiwa untuk kategori setahun pakai, dan 2,20% (4,24 juta jiwa) untuk kategori pernah pakai pada kelompok usia 15–64 tahun. Perputaran uang dari bisnis gelap narkoba bahkan diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun. Berdasarkan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth), isu integrasi kurikulum mendapat skor tertinggi (13%), mengungguli isu penyelenggaraan rehabilitasi (37,81%) dan pelaksanaan tes urine ASN (40,44%).

    BNN menggarisbawahi bahwa pendidikan formal jauh lebih efektif dibanding pelatihan sesaat atau pendekatan berbasis sanksi-insentif. Kebijakan ini dapat dikombinasikan dengan pelatihan berkala dan strategi pemantauan untuk memastikan efektivitas berkelanjutan. Dalam pendekatan logic model, kelemahan saat ini terletak pada tahap input dan activity, yakni belum tersedianya regulasi, sumber daya, dan standar kurikulum yang seragam. Dampaknya, output berupa peningkatan kapasitas ASN tidak tercapai optimal, dan outcome jangka menengah berupa budaya kerja bersih narkoba terhambat.

    Hingga 2024, sebanyak 64 dari 73 kementerian/lembaga (87,67%) dan 294 dari 548 pemerintah daerah (53,64%) telah melaksanakan aksi generik dan khusus P4GN. Namun hanya 27 kementerian/lembaga dan 54 pemda yang telah mengembangkan topik anti narkotika dalam kurikulum mereka. Totalnya, baru 336 modul yang dihasilkan. Kementerian Perhubungan menjadi pionir dengan menyusun 20 modul, disusul oleh BNN dengan 8 modul. Daerah yang telah memiliki regulasi antara lain Provinsi Riau, Kota Batam, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi NTB (Perda No. 4 Tahun 2022), dan Provinsi Gorontalo. Implementasi konkret di lapangan terlihat pada SMPN 6 Tanjungpandan di Kabupaten Belitung yang telah menjalankan program pendidikan anti narkoba berdasarkan Perbup No. 60 Tahun 2022.

    BNN menilai, tantangan implementasi kurikulum disebabkan oleh kurangnya kebijakan wajib, belum optimalnya sosialisasi, serta keterbatasan sumber daya (modul, pengajar, anggaran). Oleh karena itu, BNN merekomendasikan 3 pendekatan. Pertama, penguatan kebijakan pencegahan di lingkungan pendidikan. Kedua, integrasi topik P4GN dalam kurikulum ASN dan kedinasan. Ketiga, pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan.

    Menurut Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan BNN Prastyo Hadi Saputro “Integrasi pendidikan anti narkotika dalam kurikulum ASN adalah kebijakan paling rasional, sistematis, dan dapat diterapkan secara nasional. Ini bukan hanya membentuk pengetahuan, tapi juga sikap ASN sejak sebelum mereka bertugas.”

    “Tanpa regulasi wajib, integrasi pendidikan anti narkotika hanya akan bersifat seremonial. Padahal ASN harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. Ditambahkan bahwa integrasi ini harus diiringi dengan kerja sama lintas lembaga, penyusunan panduan kurikulum oleh BNN dan Pusat Kurikulum Kemendikbudristek, serta perluasan MoU hingga ke level provinsi dan kabupaten/kota.

    BNN mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan untuk turut mendukung kebijakan ini secara aktif. Pendidikan anti narkoba sejak dini dan sejak awal karier ASN diyakini menjadi investasi jangka panjang dalam melindungi Indonesia dari ancaman narkotika secara sistemik dan berkelanjutan.


    #pendidikanantinarkoba #asnbersihnarkoba #birokrasitanpanarkoba #ranp4gn #kebijakanbnn #integrasikurikulumasn #pendidikankedinasan #cegahnarkoba #bnnindonesia #regulasiantinarkotika


    Pemkab Kukar Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024
    26 Jun 2025

    Penulis/ilustrasi: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menerbitkan pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun Anggaran 2024. Pengumuman dengan nomor P-500/BKPSDM/PPIP000.1.2/6/2025 ini dikeluarkan pada hari Senin, 23 Juni 2025.

    Pengumuman ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Negara RI di Jakarta, Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong sebagai laporan, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin di Banjarbaru, Kepala DPRO Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong, serta Inspektur Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong.

    Dalam pengumuman tersebut disampaikan daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PPPK, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II. Lampiran I memuat ringkasan hasil seleksi kompetensi, sedangkan Lampiran II berisi ringkasan hasil seleksi Tahap II serta hasil optimalisasi Tim Panselnas BKN terhadap peserta seleksi kompetensi Tahap I dengan kode R2 dan R3.

    Dijelaskan dalam pengumuman tersebut berbagai kode keterangan yang digunakan dalam hasil pengolahan nilai. Kode “L” menunjukkan peserta lulus sesuai Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024, sedangkan kode “L-2” mengacu pada peserta yang lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda. Kode “R2” ditujukan bagi peserta eks THK-II, “R3” untuk peserta Non-ASN terdata, dan “R3b” bagi peserta Non-ASN terdata pada seleksi PPPK Tahap II. 

    Sementara itu, kode “R4” menunjukkan peserta Non-ASN tidak terdata. Kode “TH” diberikan untuk peserta yang tidak hadir, “TMS” untuk peserta yang tidak memenuhi syarat, “APS” untuk peserta yang mengundurkan diri, dan “DIS” bagi peserta yang didiskualifikasi.

    Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2025. Dokumen yang wajib diunggah meliputi: pas foto berlatar belakang merah dengan pakaian formal berupa kemeja putih polos tanpa atribut tambahan (bagi wanita berhijab menggunakan jilbab hitam), ijazah asli yang digunakan saat melamar, serta transkrip nilai asli yang sesuai. Bagi lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. DRH yang diunduh dari laman SSCASN harus diisi tangan menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam, ditandatangani, dan dibubuhi materai Rp10.000.

    Peserta juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan 5 poin bermaterai Rp10.000 sesuai format lampiran, surat keterangan sehat jasmani dari dokter PNS di fasilitas kesehatan pemerintah, serta surat keterangan sehat rohani dari psikiater rumah sakit pemerintah. Kedua surat kesehatan tersebut harus dibuat setelah tanggal pengumuman dan memiliki nomor surat resmi yang dicantumkan dalam DRH (format nomor surat dipisah garis miring, menggunakan tanggal surat sehat jasmani). 

    Selain itu, peserta harus mengunggah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Negara RI, serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang, yang juga dibuat setelah tanggal pengumuman.

    Bagi peserta yang lulus, dapat bergabung dalam grup WhatsApp resmi melalui tautan https://whatsapp.com/thanne/K029/VbAntnf7oQhe29.Jidp2l, yang bersifat tertutup dan hanya untuk peserta yang berkepentingan. Seluruh dokumen yang diunggah harus dipindai dari dokumen asli menggunakan mesin scanner (bukan difoto), dan ukuran file harus disesuaikan dengan sistem SSCASN. Apabila peserta tidak mengisi DRH atau tidak melengkapi dokumen hingga batas akhir 31 Juli 2025, maka dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri. 

    Peserta yang memilih mengundurkan diri wajib mengunggah surat pengunduran diri bermaterai Rp10.000 sesuai format lampiran. Apabila terdapat peserta lulus yang mengundurkan diri atau dibatalkan kelulusannya, maka panitia seleksi dapat menggantinya dengan peserta peringkat tertinggi berikutnya pada jabatan yang sama setelah mendapat persetujuan Panselnas.

    Informasi lanjutan mengenai pengisian DRH dan penyampaian dokumen dapat diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id. Jika ditemukan adanya keterangan palsu atau tidak sesuai ketentuan saat pendaftaran atau pemberkasan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kutai Kartanegara berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan peserta sebagai PPPK. Seluruh informasi resmi terkait seleksi diumumkan hanya melalui situs https://bkpsdm.kukarkab.go.id. Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi PPPK 2024 tidak dipungut biaya. Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan panitia dan meminta bayaran, peserta diminta segera melaporkannya. 

    Bagi peserta yang mengalami keterlambatan atau ketidaktahuan terhadap informasi menjadi tanggung jawab peserta. Kelulusan peserta merupakan hasil dari prestasi masing-masing, dan segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan merupakan penipuan. Keputusan Panitia Seleksi Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hal-hal yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian melalui ketentuan tambahan.

    Link pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) teknis di lingkungan pemerintah daerah kabupaten kutai kartanegara formasi tahun anggaran 2024: 

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS TAHAP II TA 2024 – BKPSDM KUTAI KARTANEGARA


    #pppk2024 #tenagateknis #kukar #seleksikompetensi #pengumumanresmi #bkpsdmkukar #sscasn


    Bersatu Lawan Stunting, Desa Loa Raya Gelar Rembuk Stunting
    26 Jun 2025

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Fotografer : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penanganan dan pencegahan stunting, Pemerintah Desa Loa Raya menggelar Rembuk Stunting. Kegiatan dengan tema “Bersama Menuju Generasi Gemilang dan Berprestasi” tersebut berlangsung di Balai Desa Loa Raya di Tenggarong Seberang pada hari Kamis, 26 Juni 2025. 


    Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Loa Raya Martin, Kepala BPU Desa Loa Raya Ali Imron, Tim Penggerak PKK Desa Loa Raya, serta para Kader Posyandu sebagai peserta utama. Bidan Wisrianingsih Hamdayana, A.Md.Keb. selaku narasumber menyampaikan materi tentang pentingnya deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang anak sebagai langkah krusial mencegah stunting sejak dini.

    Baca Juga: Melalui Sekolah Rakyat, Kemnaker-Kemensos RI Perkuat Pendidikan Keterampilan

    Kepala Desa Loa Raya Martin dalam sambutannya menyampaikan berharap kegiatan ini dapat merumuskan strategi bersama untuk menurunkan angka stunting. “Kami dari Pemerintah Desa berharap, melalui rembuk stunting ini kita bisa merumuskan strategi bersama untuk mengejar dan menurunkan angka stunting di Desa Loa Raya. Seperti yang kita ketahui, baik anggaran dari Dana Desa maupun bantuan dari Kabupaten, Provinsi hingga Pusat, semuanya difokuskan untuk penanganan stunting,” tegasnya. 


    Kepala Desa Loa Raya Martin menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada para Kader Posyandu. “Saya berharap Ibu dan Bapak Kader Posyandu tetap semangat dalam menjalankan tugas di lapangan. Peran aktif para kader sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan stunting di masyarakat,” ujarnya. 


    Ditegaskan bahwa Rembuk Stunting ini menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen lintas sektor. “Tujuannya untuk menjadikan anak-anak Desa Loa Raya tumbuh sehat, kuat, dan memiliki masa depan cerah dengan strategi dan berbagai program intervensi yang lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. 



    #rembukstuntingloaraya #generasigemilang #cegahstunting #desaloaraya #posyanduhebat #bersamalawanstunting #kadesloaraya #kaderposyandu #danadesa #komitmenlintassektor


    Pemerintah Dorong Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Desa untuk Tumbuhkan Ekonomi Nasional
    25 Jun 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Pers Puspen Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Menteri Ekraf/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat saat ini tengah mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf) sebagai peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi nasional. “Hal ini karena sudah banyak contoh dari berbagai negara di dunia seperti Korean Selatan, Jepang, dan Inggris yang telah berhasil memanfaatkan ekraf sebagai tumpuan baru di bidang ekonomi dan kebudayaan di wilayahnya,” ujarnya. 

    Hal ini disampaikan dalam acara Retret Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Disampaikan bahwa ekraf tidak bisa dipisahkan dari budaya dan teknologi. “Oleh karena itu, sektor ini dimasukkan dalam Asta Cita Presiden sebagai bagian dari strategi nasional yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur,” jelasnya. 

    Diingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi ekraf yang besar dan tersebar di daerah-daerah. Untuk itu Kepala Daerah diharapkan aktif menggali dan mengembangkan potensi tersebut agar dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah. “Kreativitas anak bangsa harus bisa dikembangkan dan dikomersialkan,” ujarnya.

    Selain sektor ekraf, pengembangan desa juga menjadi perhatian serius Pemerintah. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa Desa memiliki potensi ekonomi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Program seperti desa wisata, desa bebas sampah, dan desa ekspor disiapkan untuk mendorong perekonomian desa.


    Baca Juga : Plt. Kabid Kesmas Dinkes Kukar: “Gerakan Bumil Sehat Serentak di Kukar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak”

    Mandes PDT Yandri menekankan bahwa desa bisa menjadi pusat pertumbuhan baru, terutama dalam mendukung program swasembada pangan nasional. “Kita harus angkat potensi desa ke permukaan agar bisa berkontribusi nyata bagi ekonomi daerah,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur juga sangat penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, infrastruktur menjadi penghubung utama antarwilayah dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.


    Baca Juga : Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan di Marangkayu, Pemkab Kukar Sosialisasikan Regulasi

    Ditambahkan bahwa percepatan infrastruktur akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendapatan per kapita. “Jika konektivitas terbangun, peluang kerja dan produktivitas masyarakat juga akan meningkat,” pungkasnya.


    #kemendagri #menteriekraf #bekraf #ekonomikratif #ekraf #ipdn #wakilmenteripu #mendespdt #pertumbuhanekonominasional #percepatanpertumbuhanekonomi #infrastruktur #kebudayaan #teknologi #astacitapresiden


    Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan di Marangkayu, Pemkab Kukar Sosialisasikan Regulasi
    25 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kecamatan Marangkayu menggelar kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 25 Juni 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Marangkayu.


    Baca Juga : Gerakan Sehat Ibu Hamil Digelar di Loa Tebu, Lurah Berharap Ibu Hamil dan Calon Ibu Rutin Periksa Kehamilan di Faskes Terdekat

    Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Marangkayu Lili Herlina, perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kepala Bidang Industrial, perwakilan dari 10 desa di Kecamatan Marangkayu, seluruh Ketua RT, serta para tenaga kerja di wilayah tersebut.

    Kasi Kesra Lili Herlina dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati Kutai Kartanegara yang bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan," jelasnya.


    Baca Juga : Plt. Kabid Kesmas Dinkes Kukar: “Gerakan Bumil Sehat Serentak di Kukar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak”

    Lebih lanjut dijelaskan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mencakup jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan hari tua atau pensiun. “Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dasar yang memadai bagi masyarakat pekerja non-formal yang belum terjangkau oleh sistem perlindungan formal,” harapnya. 

    “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya para ketua RT dan perangkat desa, dapat turut menyebarluaskan informasi penting ini kepada warganya. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif semua pihak dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Marangkayu,” tuturnya. 

    #distransnaker #kukar_kab #kecamatanmarangkayu #kasikesramarangkayu #bpjsketenagakerjaan #kutaikartanegara #tenagakerja #pekerjanonformal #pekerjarentan #distransnakerkukar #programbupatikukar #jaminanharitua #masapensiun #manfaatbpjs #bpjsketenagakerjaan #diseminasiinformasi #perlindunganpekerja


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 22
    • 23
    • 24
    • 25
    • 26
    • 27
    • 28
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar