Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Outlook Pers Kaltim 2022 Digelar di Swiss-belhotel Samarinda
    10 Jan 2022

    Konvensi Media Siber dengan tema Outlook Pers Kalltim 2022 digelar insan pers Kaltim di Swiss-BelHotel International di Samarinda hari ini, Sabtu (8/1/22). Konvensi tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pers M. Agung Darmajaya, Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisyal, Sekwan Provinsi Kaltim Agung Ramadhan, Ketua JMSI M. Sukri, Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin, Ketua AMSI Kaltim Rahmad.


    Hadir dalam kegiatan tersebut wartawan media konvensional dan media baru berbasis internet se Kalimantan Timur, pejabat Diskominfo se Kaltim, pejabat Polda Kaltiim, dan institusi terkait dengan media lainnya.


    Para narasumber menyampaikan pandangan-pandangan terkait kerjasama pihak media dengan Pemda, syarat dan tingkat kompetensi jurnalis, serta pertanggungjawaban publikasi dalam perspektif regulasi, dan perspektif hukum berkaitan dengan publikasi.


    Fajar dari akademisi yang juga mantan wartawan menyampaikan bahwa sebaiknya media tidak terlalu lama bergantung pada APBD. Disarankan paling lama 5 tahun saja dan selanjutnya bisa mandiri.


    M. Khaidir yang saat ini menjabat Komisioner Provinsi Kaltim menyampaikan agar tidak terjadi monopoli dari institusimedia yang bekerjasama dengan media. Diharapkannya agar Pemda juga memiliki regulasi agar tidak terjadi monopoli. Diharapkan juga agar intitusi media juga perduli untukmendukung media yang baru tumbuh.


    Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers M. Agung Dharmajaya menyampaikan pentingnya kredibilitas jurnalis baik dalam kompetensi dan institusi. Ditekankan tentang pentingnya bagi jurnalis menjaga integritas dan pentingnya penegakan hukum dengan memperhatikan platform media yang digunakan.


    Pada malam nanti akan digelar kegiatan Wartawan Legend Bedapatan. Kegiatan ini merupakan pertemuan tokoh-tokoh pers lintas generasi di Kaltim. Dalam event ini akan digelar deklarasi kalangan pers Kaltim yang mengusulkan salah seorang tokoh pers Kaltim, yakni Almarhum Oemar Dachlan untuk dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional. Dan keesokan harinya akan digelar jalan sehat.


    Kepala Dinas PU Kukar : "Warna Merah Putih di Jembatan Kukar Demi Keselamatan"
    07 Jan 2022

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan perubahan warna Jembatan Kukar yang semula kuning menjadi merah dan putih dilakukan demi keselamatan pelayaran. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Wisnu memastikan pemilihan warna tersebut tidak ada sangkut paut dengan politik maupun niat melanggar adat Kesultanan.

    “Merah Putih dipilih karena menyangkut sistem keselamatan pelayaran. Kedua warna ini dinilai lebih terang sehingga meningkatkan keselamatan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam. Dinas PU akan melanjutkan proses perawatan dan pengecetan jembatan dengan warna merah dan putih sesuai dengan simbol bendera negara,” kata Wisnu dalam prosesi Tepong Tawar yang diikuti unsur FORKOPIMDA di Jembatan Kukar pada hari Kamis (6/1/22).

    Wisnu menjelaskan, prosesi Tepong Tawar yang dilakukan Pangeran Ali beserta kerabat Kesultanan Kukar Ing Martadipura merupakan tradisi Kutai dengan tujuan agar pemeliharaan Jembatan Kukar berjalan lancar. Disampaikannya prosesi Tepong Tawar merupakan upaya Pemda yang menunjukkan bahwa pembangunan di Kukar selalu menjujung tinggi nilai-nilai adat Kesultanan Kutai. Diharapkan pembangunan infrastruktur maupun sektor lainnya yang sudah dilakukan di Kutai Kartanegara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


    Bupati Kukar Dukung Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren Tuana Tuha Kampung Belayan
    05 Jan 2022

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melakukan Audensi dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Kampung Belayan, Kecamatan Kenohan dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan audiensi adalah untuk memberi dukungan proses sertifikasi indikasi geografis gula aren dan pengembangan MPIG gula aren Kampung Belayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kukar di Pendopo Odah Etam, Kelurahan Panji Tenggarong pada hari ini, Rabu (5/1/22).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmadi, Kepala Dinas Perkebunan Kukar Muhamad Taufik, Kepala Dinas Koperasi Tajudin, Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto, Camat Kenohan, kalangan akademisi, dan masyarakat pengelola gula aren Tuana Tuha Belayan.

    Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan sebagai produk khas suatu wilayah, gula aren yang diproduksi masyarakat Tuana Tuha memiliki potensi jual. Maka sepatutnya produk gula aren yang dibuat dari nira kelapa yang ada di Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kukar yang dibuat dari nira kelapa ini mendapat perlindungan hukum. Untuk itu perlu dilakukan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) yang diajukan ke Dirjen HKI agar dicatat dan diberi sertifikat sebagai bukti haknya. Hal ini akan dapat meningkatkan daya saing produk.

    Bupati Kukar Edi Damansyah berkomitmen untuk membantu dan mendampingi serta memfasilitasi masyarakat dalam melindungi produk-produk unggulan yang ada melalui pendampingan pendaftaran indikasi geografis. Dikemukakan Bupati Edi Damansyah untuk pemasarannya bisa masuk pasar modern termasuk perhotelan bahkan ekspor ke luar negeri.

    Ditegaskan Bupati Kukar bahwa gula aren produksi Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan ini harus dikelola dengan pola pengembangan budidaya dan pengolahan yang baik.

    Bupati Kukar berpesan agar budidaya dan pengolahan gula aren ini harus dipertahankan kearifan lokalnya. Hal ini akan menjadi daya tarik wisata dan akan membuat wisatawan berkunjung ke Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan nanti Mulia proses pembuatannya.


    Dinkes Kukar Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Peningkatan Kasus DBD
    04 Jan 2022

    Dinkes Kukar Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Peningkatan Kasus DBD

    Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara menerbitkan Surat Edaran Nomor : B-5867/DINKES/P2PL-P2P/443.42/12/2021 Tentang Kesiapsiagaan Mengantisipasi Peningkatan Kasus DBD (Demam Berdarah Dengue). Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kukar dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara dr. Martina Yulianti, Sp.Pd., FINASIM, M.Kes (MARS) pada tanggal 20 Desember 2021.

    Surat Edaran terrsebut dibuat dengan latarbelakang datangnya musim penghujan menjelang akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022. Dalam musim tersebut akan akan terjadi peningkatan tempat perindukan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus sebagai vektor penyakit DBD terutama daerah endemis DBD seperti di Kabupaten Kukar. Hal tersebut dipandang potensial menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). 

    Untuk itu seluruh masyarakat wilayah kabupaten Kukar diminta untuk mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD). Untuk mencegah hal tersebut maka diharapkan semua UPTD Puskesmas Kabupaten Kukar untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit yang ditularkan oleh vektor nyamuk tersebut DBD, Chikungunya,dan malaria.

    Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan 7 langkah, tindakan serta instruksi dalam penanggulangan penyakit demam berdarah, yaitu : 

    1. Menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan peran segenap anggota keluarga sebagai juru pemantau jentik di rumah masing masing untuk memperkuat gerakan 1 rumah 1 jumantik.

    2. Meningkatkan kewaspadaan dini adanya kasus penyakit DBD dengan memetakan daerah daerah kumuh yang endemis dan berpotensi menimbulkan penyakit DBD.

    3. Meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyakit DBD dan menggerakkan masyarakat untuk aktif melaksanakan PSN melalui gerakan 3 M plus secara rutin seminggu sekali melalui pertemuan koordinasi tingkat kecamatan, kelurahan, RW/RT dan Dasawisma. 

    4. Meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat kecamatan dalam rangka pemantauan gerakan PSN, pemantauan jentik berkala dengan pengamatan tempat perindukan myamuk di luar rumah sekaligus melakukan larvasida di masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan DBD.

    5. Menghimbau sekolah, perkantoran, tempat umum, tempat ibadah, tempat usaha, dan pemilik lahan kosong untuk melakukan pemantauan jentik dan PSN seminggu sekali dengan cara 3M Plus.

    6. Meningkatkan kapasitas sumberdaya untuk pencegahan dan pengendalian DBD, meliputi peningkatan kapasitas SDM, biaya serta bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan segera.

    7. Apabila ditemukan kasus DBD segera lakukan penyelidikan Epidemiologi. Laporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu 1x24 jam, dan segera ambil langkah-langkah sesuai prosedur dalam penanggulangan untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas (KLB).


    Bupati Kukar Dalam Rakor Percepatan Pencairan Bansos PKH : Satu Orang pun Akan Kami Perjuangkan !
    04 Jan 2022

    Bupati Kukar Dalam Rakor Percepatan Pencairan Bansos PKH : Satu Orang pun Akan Kami Perjuangkan !

    Pemkab Kukar menggelar Rakor Percepatan Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di ruang Pais Patin Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Selasa (4/1/22). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Bappeda Wiyono, Kepala Dinas Sosial Hamly beserta jajarannya dan pihak BRI Cabang Tenggarong .

    Kementerian Sosial RI mengalokasikan dana Program Bansos PKH untuk Kabupaten Kukar sebesar Rp. 9.863.350.000. Sedangkan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kukar hingga tanggal 13 Desember 2021 di Kabupaten Kukar yang terekam dalam transaksi di BRI sebagai pihak penyalur bantuan sebesar Rp. 8.514.750.000. Dengan demikian masih terdapat dana yang belum terserap sebesar Rp. 1.348,600,000.

    Bupati Kukar menyampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial PKH seperti Dinas Sosial dan BRI Tenggarong untuk mempercepat penyaluran bansos di Kukar. Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan kepada seluruh pihak untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam percepatan penyaluran tersebut agar lebih efektif dan efisien dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan situasi yang berkembang di daerah tersebut.

    Bupati Kukar menyampaikan hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kendala yang ada agar penyaluran Bansos di Pemkab Kukar dapat mencapai 100%. Untuk itu Bupati Kukar meminta agar seluruh pihak terkait bansos bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang ada dan para keluarga penerima bansos PKH dapat menerima hak nya secara utuh. “Satu orang pun akan kami perjuangkan”, tegas Bupati Edi Damansyah.

    Untuk itu koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan BRI Cabang Tenggarong bahkan BRI Kalimantan Timur harus lebih intens dan menjadi perhatian khusus. Hal ini karena pertimbangan geografis Kutai Kartanegara yang terdiri dari 18 Kecamatan yang terdiri dari 193 desa 44 kelurahan yang menjadi cakupan kerja BRI.

    Bupati Edi Damansyah berharap agar dilakukan sinkronisasi data antara Dinsos Kukar dan BRI. Bupati juga menekankan agar kartu Program PKH dapat segera terdistribusi ke masyarakat penerima bansos PKH dan untuk segera mengatasi persoalan-persoalan teknisnya. Bupati meminta persoalan yang ada ditahun lalu dapat segera diperbaiki di tahun 2022.


    Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Ke 76 Kementerian Agama RI, Bupati Kukar Hibahkan 5 Hektar Tanah Untuk Pembangunan Asrama Haji
    03 Jan 2022

    Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Ke 76 Kementerian Agama RI, Bupati Kukar Hibahkan 5 Hektar Tanah Untuk Pembangunan Asrama Haji 

    Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ) ke 76 digelar di Madrasah Aliyah Negeri di Jalan Jelawat, Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Peringatan dengan tema Transformasi Layanan Umat tersebut dilaksanakan dengan menggelar upacara bendera di lapangan upacara pagi tadi, Senin (3/1/22). Upacara tersebut dipimpin Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah sebagai Inspektur Upacara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

    Bupati Kukar selaku inspektur upacara membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI K.H. Yaqut Cholil Qoumas. Disampaikan bahwa sejak dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama RI terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Selain itu adalah mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua pihak.

    Disampaikan bahwa Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya. Selain itu Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya. Dikemukakan bahwa hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi.

    Di usia yang ke-76 ini, diharapkan Kementerian Agama terus berbenah dan mempertahankan prestasi yang telah diraih dan terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik. Dipesankan agar menjadikan agama sebagai inspirasi dan sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Ditekankan tentang pentingnya menerapkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. 

    Menteri Agama RI menekankan tentang pentingnya berpegang teguh pada 5 nilai budaya kerja tersebut agar Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama tampil sebagai sosok abdi negara yang luar biasa. Dengan demikian maka tagline Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 76, yaitu Transformasi Layanan Umat akan dengan cepat dan mudah dilakukan. Transformasi yang dimaksud adalah perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layananan kepada masyarakat.

    Dalam upacara tersebut pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kukar melaksanakan penyerahan Piagam Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN Kemenag Kukar. Satyalencana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

    Penghargaan Satyalencana diterima oleh 47 orang ASN dilingkungan Kantor Kemenag Kukar. Satya Lencana 30 tahun dianugerahkan kepada 2 ASN, Satya Lencana 20 tahun kepada 25 ASN, dan Satya Lencana 10 tahun kepada 20 ASN yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

    Setelah upacara usai, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa sinergitas yang dibangun antara Pemkab Kukar dengan Kementerian Agama RI telah berjalan dengan baik. Indikatornya dapat dilihat pada pelayanan KUA dan kerukunan umat beragama yang meningkat.

    Disampaikan oleh Bupati Edi Damansyah bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Kukar untuk saat ini berjalan dengan baik dan kondusif. Hal tersebut terlihat pada kehidupan sehari-hari dimana belum pernah ada konflik yang terjadi antar pemeluk agama yang satu dengan yang lainnya di Kabupaten Kukar. Bupati Kukar menekankan pentingnya kerukunan sebagai modal sosial dalam menjaga dan menciptakan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kukar. Dengan modal kerukunan akan menciptakan suasana yang kondusif, aman, normal, dan sejahtera. 

    Dalam kesempatan tersebut Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar, bersedia menghibahkan tanah atau lahan seluas kurang lebih 5 hektare kepada Kementerian Agama RI. Nantinya lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Asrama Haji di Kukar.


    Camat Muara Kaman Resmikan Obyek Wisata Desa Cipari Makmur
    03 Jan 2022

    Camat Muara Kaman Surya Agus hari Sabtu (1/1/22) meresmikan obyek wisata mandiri Gunung Malang Ceria di Desa Cipari Makmur. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD KukarKhairul Mashuri, Kades Cipari Makmur Sodikin Sukmana, pemilik lahan wisata Martin, dan masyarat sekitar obyek wisata.

    Obyek wisata Gunung Malang Ceria di Desa Cipari Makmur Kecamatan Muara Kaman yang diresmikan menyuguhkan fasilitas kolam pancing, kolam renang, agro wisata, dan kios UMKM produksi masyarakat setempat.


    Camat Muara Kaman Surya Agus menyambut baik dan mendukung eksistensi obyek wisata baru tersebut. Camat Surya Agus mengapresiasi pemilik lahan Martin yang telah berinisiatif dan Sutaman yang memberikan dukungan gagasan untuk mewujudkan obyek wisata baru tersebut sebagai pembuat Produk UMKM Kohiman, (kopi hitam Muara Kaman).


    Diharapkan Camat Muara Kaman bahwa keinginan warga yang telah mewujudkan obyek wisata tersebut akan membuat Desa Cipari Makmur menjadi lebih baik lagi. Disampaikannya bahwa pembangunan lokasi wisata tersebut selaras dengan visi misi Kepala Desa Cipari Makmur terpilih Sodikin Sukmana.


    Camat Surya Agus memuji konsep agro wisata yang mengaitkan pariwisata dengan sektor pertanian sebagai andalan obyek wisata tersebut. Diharapkannya obyek wisata ini bisa maju bisa berkembang dengan baik.


    Kades Cipari Makmur Sodikin Sukmana menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Cipari Makmur mendukung penuh hadirnya obyek wisata tersebut. Disampaikannya dalam waktu dekat obyek wisata tersebut akan bertambah dengan dibukanya obyek wisata Air Terjun Demongsora.


    Saat ini tengan dilakukan pembangunan jalan akses ke lokasi air terjun. Disampaikan Kedes Cipari Makmur bahwa sebelumnya mereka telah melakukan studi banding ke Surabaya.


    Pemilik lahan obyek wisata Martin menyampaikan terwujudnya obyek wisata Gunung Malang Ceria berangkat dari keinginan menjadikan Desa Cipari Makmur sebagai destinasi wisata di Kecamatan Muara Kaman.


    Diharapkan dengan adanya destinasi wisata ini bisa memberikan hiburan keluarga dan masyarakat. Disampaikannya bahwa pihaknya akan tetap bekerja sama dengan Kecamatan dan Desa serta berharap dukungan dari seluruh masyarakat.


    Sedangkan anggota Komisi 4 DPRD Kukar dari Dapil 2 Muara Kaman Khairul Mashuri menyampaikan akan mendukung pembangunan dan pengembangan obyek wisata baru tersebut. Disampaikannya tentang pentingnya membuka akses jalan menuju obyek wisata yang diperkirakan sepanjang 3 kilometer. Untuk itu akan disampaikan permasalahan tersebut ke Komisi 3 DPRD Kukar untuk mendapat perhatian dan dukungan.


    Menanggapi hal tersebut Camat Muara Kaman berharap semua pihak mendukung program pengembangan desa wisata di Desa Cipari Makmur. Diharapkan seluruh stakeholders untuk saling bahu-membahu mempercepat proses pembangunan destinasi wisata tersebut. Disampaikannya dengan kerjasama dan koordinasi yang baik maka obyek wisata Gunung Malang Ceria ini dapat terus dikembangkan dan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.


    Camat Muara Kaman : Korban Banjir Puan Cepak 557 Jiwa
    31 Des 2021

    Di Kecamatan Muara Kaman, Desa Puan Cepak merupakan dataran terendah yang sering mengalami banjir di setiap tahun. Hingga hari ini sudah sekitar 1 bulan lebih Desa Puan Cepak alami banjir. Sebanyak 103 rumah dengan 184 kepala keluarga dan 557 jiwa menjadi korban bencana banjir pada akhir tahun 2021 ini.

    Menanggapi bencana yang melanda warga desa di wilayah kerjanya, Camat Muara Kaman Surya Agus menyampaikan bahwa bencana banjir telah melanda pemukiman warga lebih dari 1 bulan. Saat ini mobilitas warga terpaksa menggunakan perahu. Disampaikan oleh Camat Surya Agus bahwa kondisi banjir belum menunjukkan tanda surut. Banjir sudah mencapai ketinggian 1 meter dari dalam rumah warga.

    Namun hingga saat ini warga masih belum mau untuk dievakuasi. Warga masih beraktivitas di dalam rumah dengan menggunakan rampak, yaitu menyusun papan tidak permanen yang berfungsi sebagai lantai yang lebih tinggi di dalam rumah dalam situasi darurat banjir.

    Dalam kunjungan di wilayah bencana, Camat Muara Kaman menemui warga desa terdampak. Disampaikan bahwa bencana banjir ini dipandang oleh warga sebagai hal yang biasa dan dianggap sebagai fenomena rutin setiap air pasang besar. Bahkan warga pun menganggap fenomena tingginya air membawa berkah karena meningkatkan sumber pendapatan karena melimpahnya hasil tangkapan ikan.

    Sebagai pimpinan wilayah Camat Surya Agus menyampaikan perlunya tindakan mitigasi pada bencana banjir di Desa Puan Cepak. Disampaikan oleh Camat Surya Agus bahwa bencana ini perlu menjadi perhatian semua stakeholders baik pemerintah, swasta atau pun masyarakat untuk peduli meringakan beban dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan warga terdampak.


    Data Kukar untuk Satu Data Indonesia
    30 Des 2021

    Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

    Melalu SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia (data.go.id). Portal Satu Data Indonesia merupakan portal resmi data terbuka Indonesia yang dikelola oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas.

    Melalui Portal Satu Data Indonesia, Pemerintah berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan nasional.

    Untuk penyiapan Satu Data Kukar untuk mendukung program nasional Satu Data Indonesia, Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto beserta jajarannya melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. Dalam pertemuan tersebut didiskusikan materi yang akan dimasukkan dalam kategori Open Data.

    Dalam struktur pengelola Satu Data Indonesia di Daerah, Diskominfo dalam posisi sebagai Wali Data.


    Kukar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2021 dari Ombudsman RI
    29 Des 2021

    Pemkab Kukar Raih Piagam Penghargaan Ombudsman RI Untuk Predikat Kepatuhan Tinggi Standard Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Hotel Jakarta pada hari ini Rabu (29/12/21) dan diterima Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. Pemerintah Kukar meraih nilai 98,59 dan menduduki peringkat kelima untuk kategori Pemerintah Kabupaten.

    Dari website Ombudsman RI disampaikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik untuk pertama kalinya dilaksanakan Ombudsman RI terhadap 587 instansi. Instansi tersebut terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

    Penilaian ditentukan berdasarkan standar layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan batasan website resmi instansi penyelenggara negara yang mempunyai domain go.id.

    Penilaian pada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan dengan jumlah produk 219 produk layanan. Jumlah data produk layanan keseluruhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dinilai adalah 37.202 produk layanan.

    Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI tersebut dikategorikan ke dalam tiga bagian. Ada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai dari 81 sampai 100, kepatuhan sedang atau zona kuning bernilai 51 sampai 80,9, dan kepatuhan rendah atau zona merah bernilai 0 sampai 50,9.


    Diskominfo Provinsi Kaltim Gelar Sosialisasi dan Penyusunan Master Plan Smart City
    28 Des 2021

    Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan langkah cepat untuuk mewujudkan Program Nasional Smart City. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Kota Cerdas (Smart City) dalam rangka Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) pada Kawasan Ibu Kota Negara Baru yang diikuti Kepala Diskominfo se Kalimantan Timur.


    Kegiatan berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Kaltim di Samarinda pada hari ini, Selasa (28/12/21) dan dibuka oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dari Diskominfo Kutai Kartanegara, Panajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Barat, Paser, dan Penajam Paser Utara, serta beberapa aparatur Desa. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara online dengan pihak Kementerian Kominfo RI di Jakarta.


    Dalam event tersebut menghadirkan narasumber Dr. Ir. Lukito Edi Nugroho sebagai Ketua Pembimbing Smart City dan Tim Tenaga Ahli dari Universitas Gajah Mada Dr. Rini Rachmawati, S.Si.,M.T.


    Gubernut Kaltim Isran Noor dalam sambutannya mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan bahwa Ibu Kota Negara Baru (IKN) ditetapkan di wilayah Kalimantan Timur dari 5 wilayah yang diajukan, yaitu Lampung Timur, Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat.


    Disampaikan Gubernur Isran Noor bahwa penetapan IKN merupakan hasil kajian, dan disimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian besar Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanagara di Provinsi Kalimantan Timur.


    Gubernur Isran Noor berharap kepada para pejabat Diskominfo se Kaltim yang hadir agar mendukung penuh apa yang sudah menjadi ketetapan Penerintah Pusat yang menunjuk Provinsi Kaltim sebagai wilayah IKN. Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan 5 alasan pemerintah memilih Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN yaitu :

    1. Risiko bencana alam yang minimal baik banjir, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, maupun tanah longsor.
    2. Lokasi yang strategis dan ada di tengah-tengah Indonesia
    3. Lokasi yang berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (seperti Balikpapan dan Samarinda).
    4. Infrastruktur relatif lengkap.
    5. Tersedia lahan yang dikuasai pemerintah.


    Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Ditjen Aptika, Kementrian Kominfo RI Bambang Dwi Anggono secara online menyampaikan, bahwa untuk menuju smart city Pemerintah Provinsi diharapkan mampu menerapkan provinsi pintar (Smart Province).


    Bentuknya berupa kolaborasi antar daerah dalam menjembatani dan mengatasi permasalahan kota/kabupaten. Dengan Smart Province, diharapkab Pemprov bisa melakukan kerja sama antar daerah. Dengan demikian Pemprov tidak sibuk dengan program sendiri, tapi dapat memfasilitasi program smart city dari kabupaten atau kota yang ada di wilayahnya maupun provinsi lain.


    KALEIDOSKOP KUKAR IDAMAN 2021 : NOVEMBER 4 — Edi Damansyah Terima Kaltim Education Award, Dianggap Berjasa Memajukan Pendidikan —
    27 Des 2021

    Bupati Kukar Edi Damansyah menerima Kaltim Education Award (KEA) kategori Bupati/Wali Kota Berjasa.


    Penyerahan penghargaan diterima Wabup Kukar Rendi Solihin, Selasa (23/11/2021).


    Edi dianggap berjasa memajukan pendidikan di daerah yang dipimpinnya. Pemberian penghargaan KEA merupakan bukti kepedulian dan apresiasi Pemprov Kaltim kepada kepala daerah, perusahaan, guru dan siswa yang berprestasi dan peduli dalam bidang pendidikan.


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 197
    • 198
    • 199
    • 200
    • 201
    • 202
    • 203
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar