Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan langkah cepat untuuk mewujudkan Program Nasional Smart City. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Kota Cerdas (Smart City) dalam rangka Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) pada Kawasan Ibu Kota Negara Baru yang diikuti Kepala Diskominfo se Kalimantan Timur.
Kegiatan berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Kaltim di Samarinda pada hari ini, Selasa (28/12/21) dan dibuka oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat dari Diskominfo Kutai Kartanegara, Panajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Barat, Paser, dan Penajam Paser Utara, serta beberapa aparatur Desa. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara online dengan pihak Kementerian Kominfo RI di Jakarta.
Dalam event tersebut menghadirkan narasumber Dr. Ir. Lukito Edi Nugroho sebagai Ketua Pembimbing Smart City dan Tim Tenaga Ahli dari Universitas Gajah Mada Dr. Rini Rachmawati, S.Si.,M.T.
Gubernut Kaltim Isran Noor dalam sambutannya mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan bahwa Ibu Kota Negara Baru (IKN) ditetapkan di wilayah Kalimantan Timur dari 5 wilayah yang diajukan, yaitu Lampung Timur, Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat.
Disampaikan Gubernur Isran Noor bahwa penetapan IKN merupakan hasil kajian, dan disimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian besar Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanagara di Provinsi Kalimantan Timur.
Gubernur Isran Noor berharap kepada para pejabat Diskominfo se Kaltim yang hadir agar mendukung penuh apa yang sudah menjadi ketetapan Penerintah Pusat yang menunjuk Provinsi Kaltim sebagai wilayah IKN. Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan 5 alasan pemerintah memilih Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN yaitu :
1. Risiko bencana alam yang minimal baik banjir, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, maupun tanah longsor.
2. Lokasi yang strategis dan ada di tengah-tengah Indonesia
3. Lokasi yang berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (seperti Balikpapan dan Samarinda).
4. Infrastruktur relatif lengkap.
5. Tersedia lahan yang dikuasai pemerintah.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Ditjen Aptika, Kementrian Kominfo RI Bambang Dwi Anggono secara online menyampaikan, bahwa untuk menuju smart city Pemerintah Provinsi diharapkan mampu menerapkan provinsi pintar (Smart Province).
Bentuknya berupa kolaborasi antar daerah dalam menjembatani dan mengatasi permasalahan kota/kabupaten. Dengan Smart Province, diharapkab Pemprov bisa melakukan kerja sama antar daerah. Dengan demikian Pemprov tidak sibuk dengan program sendiri, tapi dapat memfasilitasi program smart city dari kabupaten atau kota yang ada di wilayahnya maupun provinsi lain.